URGENSI PENGEMBANGAN KOMPETENSI GURU

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

Kerangka Kerja Kompetensi TIK untuk Guru
BAB VI PGRI SEBAGAI ORGANISASI PROFESI
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
GRAND DESAIN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
HANDOUT 1 TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
Kerangka Strategis Mendikbud
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
Guru dan Kepala Sekolah Sebagai Profesi
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
ARAH KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2015
Hubungan Pengembang Teknologi Pembelajaran dengan P E N D I D I K
PERENCANAAN PROGRAM/PROYEK UPAYA KESEHATAN
PELATIHAN REFORM LEADER ACADEMY LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Peran Guru TIK pada Kurikulum 2013
TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
PENGEMBANGAN LPTK DAN PPG
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
2. LANDASAN SOSIOLOGIS / EMPIRIS
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Sapartinah Markus PENGERTIAN DAN CAKUPAN TKSM
RENCANA DAN STRATEGI PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI KAB. BUNGO
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
STANDAR KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DI PROVINSI JAWA TENGAH Oleh : Kepala BP2MK Wilayah III Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Balai Bahasa Jawa Timur, Badan Pengembangan dan
PROGRAM STUDI KEDOKTERAN
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GURU
ESENSI DAN RANAH PROFESI KEPENDIDIKAN PENDEKATAN PELEMBAGAAN PROFESI
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DINAS PENDIDIKAN DUKUNGAN RENSTRA DINAS PENDIDIKAN DALAM PENCAPAIAN VISI DAN MISI GUBERNUR (RPJMD 2017 – 2022) Disampaikan oleh : KEPALA DINAS PENDIDIKAN.
KELOMPOK 2 PENGEMBANGAN PROFESI GURU 1.RIDHA HENNI PANE 2.MARUDUT SIDEBANG 3.RASTI HAFIZANTI 4.SITI FATIMAH 5.ABDUL HARIS.
UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen Bab I pasal 1 no. 1 : Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PELATIHAN REFORM LEADER ACADEMY LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Dr. Kusnohadi, M.Pd Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Timur
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
Peranan Kepala Sekolah dalam Pelaksanaan Bimbingan Konseling (BK)
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Akreditasi institusi.
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
Akreditasi Institusi.
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
OLEH : Plt. KEPALA DINAS PENDIDKAN ILYAS S. SITORUS, SE, M.Pd.
Transcript presentasi:

URGENSI PENGEMBANGAN KOMPETENSI GURU Oleh : RAMLIYANTO Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jawa Timur

KERANGKA STRATEGIS MENDIKBUD 2015-2019 Terbentuknya insan serta ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan yang berkarakter dengan dilandasi semangat gotong-royong. STRATEGI 1 STRATEGI 2 STRATEGI 3 Penguatan pelaku pendidikan dan kebudayaan Peningkatan mutu dan akses Pengembangan efektivitas birokrasi melalui perbaikan tata kelola dan pelibatan publik Menguatkan siswa, guru, kepala sekolah, orangtua dan pemimpin institusi pendidikan dalam ekosistem pendidikan. Memberdayakan pelaku budaya dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan. Fokus kebijakan diarahkan pada penguatan perilaku yang mandiri dan berkepribadian. Meningkatkan mutu pendidikan sesuai lingkup Standar Nasional Pendidikan untuk mengoptimalkan capaian Wajib Belajar 12 tahun. Meningkatkan ketersediaan serta keterjangkauan layanan pendidikan, khususnya bagi masyarakat yang terpinggirkan. Fokus kebijakan didasarkan pada percepatan peningkatan mutu dan akses untuk menghadapi persaingan global dengan pemahaman akan keberagaman, penguatan praktik baik dan inovasi. Melibatkan publik dalam seluruh aspek pengelolaan kebijakan dengan berbasis data, riset dan bukti lapangan. Membantu penguatan kapasitas tata kelola pada birokrasi pendidikan di daerah. Mengembangkan koordinasi dan kerjasama lintas sektor di tingkat nasional. Fokus kebijakan dimulai dari mewujudkan birokrasi Kemdikbud RI yang menjadi teladan dalam tata kelola yang bersih, efektif dan efisien serta melibatkan publik.

Penguatan Pelaku Pendidikan dan Kebudayaan Strategi 1 Penguatan Pelaku Pendidikan dan Kebudayaan Menguatkan siswa, guru, kepala sekolah, orangtua dan pemimpin institusi pendidikan dalam ekosistem pendidikan. Memberdayakan pelaku budaya dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan. Fokus kebijakan diarahkan pada penguatan perilaku yang mandiri dan berkepribadian. foto: 9 Summers 10 Autumns

Peningkatan Mutu dan Akses Strategi 2 Peningkatan Mutu dan Akses Meningkatkan mutu pendidikan sesuai lingkup Standar Nasional Pendidikan untuk mengoptimalkan capaian Wajib Belajar 12 tahun. Meningkatkan ketersediaan serta keterjangkauan layanan pendidikan, khususnya bagi masyarakat yang terpinggirkan. Fokus kebijakan didasarkan pada percepatan peningkatan mutu dan akses untuk menghadapi persaingan global dengan pemahaman akan keberagaman, penguatan praktik baik dan inovasi. foto: expat.or.id - ANZA foto: pusaka.or.id

Strategi 3 Pengembangan efektivitas birokrasi melalui perbaikan tata kelola dan pelibatan publik Melibatkan publik dalam seluruh aspek pengelolaan kebijakan dengan berbasis data, riset dan bukti lapangan. Membantu penguatan kapasitas tata kelola pada birokrasi pendidikan di daerah. Mengembangkan koordinasi dan kerjasama lintas sektor di tingkat nasional. Fokus kebijakan dimulai dari mewujudkan birokrasi Kemdikbud RI yang menjadi teladan dalam tata kelola yang bersih, efektif dan efisien serta melibatkan publik. foto: Save Street Child Surabaya

MASALAH PENDIDIKAN SISTEM, kurikulum, sistem evaluasi/ujian dan lain-lain; KELEMBAGAAN baik pemerintah maupun kelembagaan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat; KOMPETENSI SDM dalam bidang pendidikan, terutama para guru dan pengelola institusi pendidikan yang diikuti kesejahterannya; PROPORSI ANGGARAN PEMERINTAH yang digunakan dalam bidang pendidikan sehingga sarana+prasarana dan kebutuhan lain sangat kurang; PARTISIPASI MASYARAKAT dalam pembangunan bidang pendidikan (Ortu, Dewan Sekolah, Komite Sekolah dan lain-lain) KULTUR MASYARAKAT yang belum sepenuhnya PENDIDIKAN MINDED; RISET DAN PENGKAJIAN dalam bidang pendidikan dalam rangka mencari jalan keluar berbagai permasalahan pendidikan;

60 % Guru 25 % Kurikulum/ Manajemen 15 % Sarana KONTRIBUSI KOMPONEN PENDIDIKAN TERHADAP HASIL PENDIDIKAN (Rosyidan, 1994) 60 % Guru 25 % Kurikulum/ Manajemen 15 % Sarana

PENDEKATAN SOSIO-KULTURAL; PENDEKATAN ADMINISTRASI/MANAJERIAL PENDEKATAN-PENDEKATAN YANG DAPAT DIGUNAKAN DALAM UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN : PENDEKATAN RELEGIUS; PENDEKATAN POLITIK; PENDEKATAN EKONOMI; PENDEKATAN HUKUM PENDEKATAN SOSIO-KULTURAL; PENDEKATAN ADMINISTRASI/MANAJERIAL

UNDANG-UNDANG R I NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG GURU DAN DOSEN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2005 NOMOR 157

Pasal 1 Ayat (1) Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

PROFESIONAL ?

Profesional ? Sibuk ? MASAK, BERSIH-BERSIH RUMAH TUGAS-TUGAS SEKOLAH (RPP, NGAJAR, SOAL, NGOREKSI DLL) MENGURUS ANAK NYUCI, SETRIKA MENGURUS SUAMI (?)

4 KELOMPOK GURU CERTIFICATE - COMPETENCE CERTIFICATE - NO COMPETENCE NO CERTIFICATE - COMPETENCE NO CERTIFICATE - NO COMPETENCE

GURU SEPERTI APAKAH ANDA ? Teacher as Strategic Partner 7 Teacher as Performance Improvement Consultant 6 Teacher as a HRD Consultant 5 Teacher as Training or HRD Manager 4 Teacher as HRD Personnel / Specialist 3 Teacher as Instructor / Facilitator 2 Teacher as Organizer 1

TUJUAN PENDIDIKAN 6 Better Human Being 5 Performance Improvement 4 Behavior Change (How) (Competency Based) 3 Attitude Change 2 Skills Development 1 Knowledge Improvement EDUCATION

3 PROTOTYPICAL MODELS OF EDUCATION Teaching I Teaching II Teaching III To transfer knowledge To acquire, compile, gather knowledge To develop, to invent, to construct knowledge

ACTION STRUCTURE Knowing-in-action and Knowing-on-action Reflecting-in-action and Reflecting-on-action Reflecting-in-practice and Reflecting-on-practice

PRINSIP PROFESIONALITAS Pasal 7 Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme; Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas; Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas; Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan; Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja; Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat; Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan; Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.

1. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme

2. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas

3. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas

4. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan

5. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja

6. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat

7. Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan

8. Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru

JALUR KLASIKAL PENGEMBANGAN KOMPETENSI GURU : Pelatihan Teknis / Kursus dengan kurikulum tertentu Pelatihan Kepemimpinan Pelatihan Administrasi Seminar Penataran Sosialisasi Workshop

JALUR NON KLASIKAL PENGEMBANGAN KOMPETENSI GURU : Praktik Kerja di Instansi Lain di Pusat atau di Daerah Pertukaran Kerja dengan Swasta Pertukaran Pengetahuan Pendampingan (Coaching, Mentoring) Orientasi Tugas Benchmarking/ Benchlearning

5 JENIS KEBUTUHAN DIKLAT UNTUK GURU Kebutuhan Normatif (normative needs) Kebutuhan Yang Dirasakan (felt needs) Kebutuhan Yang Diekspresikan/Dinyatakan (expressed needs) Kebutuhan Komparatif (comparative needs) Kebutuhan Masa Yang Akan Datang (anticipated/future needs)

(Tidak Mampu-Tidak Mau) SIAPA YANG IKUT DIKLAT ? KEMAMPUAN (Ability) Able & Willing (Mampu-Mau) Able but Un Willing (Mampu-Tidak Mau) (Tidak Mampu-Tidak Mau) Un Able & Un Willing Un Able but Willing (Tidak Mampu- Mau) KEMAUAN (Willingness) *) Selain Persyaratan Administratif

ramliyanto@yahoo.com 081 333 855 333