KEMATIAN DALAM PANDANGAN HIDUP ORANG JAWA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Perkembangan Agama dan Kebudayaan Islam di Indonesia
Advertisements

3.
HUKUM WARIS HUKUM WARIS DI INDONESIA MASIH BELUM DIKODIFIKASI.
PANCASILA 4 HAKIKAT PANCASILA
HUKUM WARIS ADAT Perkawinan, selain bertujuan memperoleh keturunan juga untuk dapat bersama-sama hidup pada suatu masyarakat dalam suatu perikatan (keluarga).
SYARAT-SYARAT PEMBAGIAN WARISAN (شروط الميراث)
ILMU SEJARAH DI PRANCIS
TANTANGAN KOMUNIKASI DI TENGAH KERAGAMAN BUDAYA DUNIA
Perkembangan bentuk karya tidak mengalami perubahan (statis)
MODEL PENGUBAHAN PERILAKU
KONSEP ADMINISTRASI IKA RUHANA.
BAB V TEMA, TOPIK DAN JUDUL.
MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Saya Belajar Saya belajar,
Proposal Penyusunan perencanaan penelitian hukum perlu dijelaskan mengenai metode analisa yang akan diterapkan. Misalnya metode kualitatif atau metode.
PERKAWINAN KATOLIK Friday, 12 September 2014.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN. Tujuan Pembelajaran Siswa mampu mendeskripsikan kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan.
PERIODISASI SASTRA MENURUT NURSINAH SUPARDO
DRA.HJ.ARIATI PAKAYA, MPd
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
OBYEK DAN TUJUAN FILOLOGI
Fikom UEU Halomoan Harahap
MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Jabatan Pengajian Melayu IPG Kampus Temenggong Ibrahim Johor Bahru
MANUSIA DAN PENDERITAAN
Kedudukan dan Fungsi Pancasila.
TEORI BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
KEBANGKITAN YESUS.
STRUKTUR SOSIAL & INTERAKSI SOSIAL
BAB III PENERAPAN PROSES BELAJAR MENGAJAR DARI SUDUT GURU DAN SISWA
Perjanjian Kredit Perjanjian utang piutang dalam KUH Perdata tidak diatur secara terpinci, namun dapat tersirat dalam Pasal 1754 KUH Perdata, tentang Perjanjian.
HUKUM PERDATA.
IMAN KEPADA QADA & QADAR
tahapan riset etnografi dengan foto
Latar Belakang Permasalahan Tujuan Penelitian Manfaat
PANDANGAN TTG INFORMASI
PENELITIAN KOMUNIKASI ANTAR BUDAYA
KULIAH 01 Habib Adjie 2011.
Oleh Ica Luluk Maghfroh Vita Dwi S. Heny Rahmi J. Yoga
Resensi buku.
Batasan Hukum Waris Pengertian
HURUF MIRING.
FILSAFAT MANUSIA KEHENDAK BUTA.
UTANG PAJAK.
AJARAN FILSAFAT SCHOPENHAUER
Saya Belajar Saya belajar, Apa yang saya anggap terbaik, bukan tentu yang terbaik dariNya. Dan sebaliknya, yang terbaik dariNya belum tentu kita senangi.
UPACARA ADAT JAWA Oleh: Hanifah Alvary 5D.
SIKAP DAN TINGKAH LAKU. TINGKAH LAKU MANUSIA DAN LINGKUNGAN SOSIAL (HUMAN BEHAVIOR AND SOCIAL ENVIRONMENT)
Disampaikan Oleh : Dr.Ir.Harsuko Riniwati,MP
AGAMA DAN KEBERAGAMAAN
MENGHARGAI DAN MEWUJUDKAN KEJUJURAN
PERTEMUAN 1 PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Hukum Benda Dan Hak-hak Kebendaan
PERSEPSI & PERILAKU SAKIT
Perkembangan bentuk karya tidak mengalami perubahan (statis)
PENGERTIAN SASTRA DAN JENIS-JENIS SASTRA
GUNA MEMPELAJARI HUKUM ADAT.
KONSEP DASAR ANTROPOLOGI Konsep Dasar Antropologi
Gender, Kelas Sosial, dan Gaya Hidup PERTEMUAN 13
KONSEP ADMINISTRASI IKA RUHANA.
HUKUM WARIS HUKUM WARIS DI INDONESIA MASIH BELUM DIKODIFIKASI.
KELOMPOK VI NAMA : Farid M Z Hilman S Erlangga G Zulfahmi.
LEMBAGA SOSIAL SOCIAL INSTITUTION
KONTRAK PERKULIAHAN TIDAK MEMAKAI SANDAL TIDAK MEMAKAI KAOS
BAB III MEMPERJUANGKAN KELUHURAN MARTABAT MANUSIA
STRATEGI PENGEMBANGAN ILMU DI INDONESIA
NORMA SOSIAL. PENGERTIAN NORMA SOSIAL Norma merupakan perwujudan atau aplikasi dari nilai- nilai yang dianut oleh suatu masyarakat Contoh : Dalam rumah.
IKLIM KOMUNIKASI : Dasar Hubungan Personal
BAB 6: Isu-Isu Semasa Pengenalan
MENGHARGAI DAN MEWUJUDKAN KEJUJURAN. Hidup bersama dapat dibangun apabila setiap orang saling percaya terhadap yang lain Sikap saling percaya muncul dan.
Transcript presentasi:

KEMATIAN DALAM PANDANGAN HIDUP ORANG JAWA Judul Buku : Menemui Ajal: Etnografi Jawa tentang Kematian Pengarang : Y.Tri Subagya Penerbit : Kepel, Yogyakarta Tahun Terbit : Januari, 2005 Tebal Buku : 200 halaman Kematian di dalam kebudayaan apa pun hampir selalu disikapi dengan ritualisasi. Entah apa pun wujud ritualisasi itu. Ada berbagai alasan mengapa kematian disikapi dengan ritualisasi. Dalam berbagai kebudayaan kematian juga dianggap bukan sebagai bentuk akhir atau titik lenyap dari kehidupan. Peristiwa kematian juga ditangkap dengan sudut pandang dan pengertian yang berbeda-beda oleh setiap orang. Baik dengan ketakutan, kecemasan, pasrah, atau keikhlasan. Orang Jawa memandang kematian bukan sebagai peralihan status baru bagi orang yang mati. Mereka (orang yang mati) diangkat lebih tinggi dibandingkan dengan orang-orang yang masih hidup. Segala status yang disandang semasa hidup ditelanjangi digantikan dengan citra kehidupan luhur. Dalam hal ini makna kematian di kalangan orang Jawa mengacu pada pengertian kembali ke asal mula keberadaan (sangkan paraning dumadi). Dalam batu nisan selalu diterakan kata kyai dan nyai. Sebuah kata yang mengacu pada pengertian ‘lebih’ dari pada yang bukan kyai atau nyai. Sebutan ini dikenakan kepada semua yang telah mati tidak memandang usia si mati, juga tidak memandang kedudukan atau status sosial yang pernah disandang semasa si mati masih hidup di dunia. Kematian dalam kebudayaan Jawa (juga dalam kebudayaan lain) hampir selalu disikapi bukan sesuatu yang selesai. Titik. Kematian selalu meninggalkan ritualisasi yang diselenggarakan oleh yang ditinggal mati. Setelah orang mati, maka ada penguburan yang disertai doa-doa, sesajian, selamatan, pembagian waris, pelunasan hutang, dan seterusnya. Oleh karena penyebab kematian, maka pengertian mati juga diberi istilah yang berbeda-beda. Ada mati wajar, mati sial, mati konyol, dan sebagainya. Masing-masing pengertian mati ini selalu berkaitan erat dengan konstruksi sosial dari masyarakat yang melingkupinya. Dalam masyarakat Jawa kematian juga melahirkan apa yang disebut ziarah atau tilik kubur. Hal ini semakin menegaskan bahwa kematian bukanlah akhir dari segalanya. Ikatan antara si mati dan yang hidup dipertautkan kembali lewat aktivitas ziarah kubur. Tradisi ini secara tersirat juga menimbulkan sebuah pengharapan bagi yang masih hidup bahwa yang telah mati, yang telah berada di dunia sana dapat menyalurkan berkah dan pangestu kepada yang masih hidup. Hal ini dipandang dapat menjadi salah satu faktor keberhasilan bagi kehidupan orang yang telah ditinggalkan si mati. Baik keberhasilan material maupun spiritual. Kematian adalah sebuah misteri yang tidak dapat diungkapkan dan tidak terelakkan. Fenomena ini hanya bisa dibicarakan dalam skala iman atau kepercayaan. Masyarakat Jawa dalam pengertian ini dapat dilihat juga mempercayai adanya dunia lain sesudah mati.