PUSAT PELAYANAN TEKNOLOGI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
LEMBAGA PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Advertisements

PELATIHAN PENYUSUNAN RBA UNTUK RSUD BLUD
Direktorat Pembinaan PK BLU Ditjen Perbendaharaan
KONSEP DAN KEBIJAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM
POLA TATA KELOLA Bogor, 4 Oktober 2011.
Peningkatan Pelayanan Jasa Teknologi melalui PENERAPAN PPK-BLU
HASIL TEMUAN BAPEPAM-LK BERKAITAN DENGAN PENYAJIAN LAPORAN TAHUNAN
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DALAM TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM
Penyusunan Standar Operasional dan Prosedur
KARAKTERISTIK PTN BADAN HUKUM
STRATEGI PENGADAAN BARANG DAN JASA DALAM RANGKA IMPLEMENTASI PK BLU
Kementerian Perumahan Rakyat
TRANSFORMASI KELEMBAGAAN PT ASKES (PERSERO) MENJADI BPJS KESEHATAN
STRUTUR ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI PUSAT LITBANG SUMBER DAYA AIR BADAN LITBANG KEMENETERIAN PEKERJAAN UMUM - PERMEN PU No. 08/PRT/M/2010 Tanggal.
PENGAWASAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA DASAR HUKUM :  UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA  PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014.
PENATAAN KELEMBAGAAN BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN
EVALUASI PENGHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI.
“ TATA CARA PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU PENGGUNAAN PNBP”
PENGELOLAAN PNBP ~ PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU INDIKATIF TA 2018 ~
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
Persyaratan Substantif, Teknis,
STRUKTUR ORGANISASI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
PELAKSANAAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM
PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI TENTANG
INSPEKTORAT WILAYAH VI
PMK 136/PMK.05/2016 Pengelolaan Aset Pada Badan Layanan Umum
Inventarisasi Hambatan Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2015 Jakarta, 20 Mei 2015.
RAPAT KOORDINASI PEMANTAPAN ADMINISTRASI DALAM RANGKA
Biro Sumber Daya Manusia-Sekretariat Jenderal
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA PENGELUARAN
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN (TRAINING OF FACILITATOR)
SOSIALISASI PERDIRJEN NO 44/PB/2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PENERIMAAN NEGARA PADA AKHIR TAHUN 2016.
19/Permentan/OT.020/5/2017 HIGHLIGHT PERATURAN MENTERI PERTANIAN RI
MANAJEMEN KONTRAK DAN LISENSI
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
PRESENTASI KEPALA PUSAT PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN
MEKANISME PENCAIRAN DANA BOPTN
SOSIALISASI PERKA LIPI No 05 tahun 2017
POKJA 2 INVESTASI BADAN LAYANAN UMUM
DITWAS FISKAL DAN INVESTASI
UU REPUBLIK INDONESIA NO
Pendahuluan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendahaan Negara. Mencerminkan Perubahan.
25 APRIL 2013 Dinas Kesehatan Kab. Sumedang
PUSAT PELAYANAN TEKNOLOGI - BPPT
Bentuk-bentuk kerja sama dalam kegiatan bisnis
Drs. Andi K. Lologau, M.M., Ak., CA. Makassar, 17 November 2016
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
HASIL ANALISA DAN REKOMENDASI URAIAN JABATAN
Pembiayaan Pembangunan
Rinaldo Anugrah Wahyuda
Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD )
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SEKRETARIAT DITJEN IKTA TAHUN ANGGARAN 2018
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
PENGELOLAAN KEUANGAN KELOMPOK TERKAIT DANA BANTUAN SOSIAL
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
DASAR Amanat UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan dalam Pasal 47, Pasal 48 dan Pasal 50. (terkait kelembagaan) serta Pasal 87.
Sistematika Anggaran RS Firman Pribadi 12 Oktober
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
KEBIJAKAN PENGGUNAAN PNBP DI LINGKUNGAN kemendikbud
Kebijakan penumbuhan iklim & pengembangan usaha PERTEMUAN – 12 Mata Kuliah: Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SDM DI LINGKUNGAN
1. Pokok Bahasan Pengertian audit Pengertian audit Jenis audit Jenis audit Pengertian audit internal Pengertian audit internal Manfaat audit internal.
BALAI BESAR PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN
SIGNIFIKASI PEMERIKSAAN PADA BLU DILINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN KEGIATAN
Transcript presentasi:

PUSAT PELAYANAN TEKNOLOGI

LATAR BELAKANG PUSYANTEK TEKNOLOGI PRODUK BERAGAM JASA KOMPETENSI SDM SOSIALISASI PERLU DAN JASA BPPT MENINGKATKAN KOMUNIKASI INTENSITAS MITRA DENGAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN YANG FLEKSIBEL UNIT UTAMA DISEMINASI DIFUSI DAN KOMERSIALISASI TEKNOLOGI BERAGAM FASILITAS TEKNOLOGI

DASAR PEMBENTUKAN PERATURAN KEPALA BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI Peraturan Nomor 170 / Ka / KP / BPPT / IV /2006 Tanggal 21 April Tahun 2006 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Bab IX Pasal 183 sampai dengan Pasal 203. Pusyantek BPPT merupakan Unit Utama Diseminasi, Difusi, dan Komersialisasi yang Bersinergi dengan Unit Kerja Lainnya. Pusyantek BPPT berada dan bertanggung jawab langsung di bawah Kepala BPPT. KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Keputusan Nomor 158 / KMK.05 / 2007 Tanggal 20 Maret 2007 Tentang Penetapan Pusat Pelayanan Teknologi pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dengan Status BLU Penuh.

VISI DAN MISI V I S I Menjadi Penyedia Layanan Teknologi Inovatif dan Terpercaya. M I S I Menjadi Unit Kerja Utama dan Kompeten dalam memberikan layanan teknologi inovatif Menjadi Mitra Terpercaya dalam pengembangan teknologi inovatif Menjadi Mitra Terpercaya dalam menghasilkan produk berdaya saing tinggi Menjadi Mitra Terpercaya dalam diseminasi teknologi inovatif.

VISI DAN MISI V I S I Sebagai Pemimpin dalam Penyediaan Teknologi melalui Kepakaran, Kehandalan, dan Kesiagaan dalam Memenuhi Kebutuhan Industri dan Masyarakat. M I S I Melayani Industri dan Masyarakat dalam Penerapan Teknologi Meningkatan Kesejahteraan, Nilai Tambah dan Kemandirian Bangsa Menjadi Pintu Gerbang BPPT dalam Pelayanan Teknologi Menjadi Mitra Terpercaya Pengguna Jasa Teknologi Meningkatkan Kualitas Pelayanan Jasa Teknologi

TUGAS POKOK DAN FUNGSI TUGAS POKOK FUNGSI Melaksanakan Manajemen Pemasaran, Manajemen Kontrak dan Litigasi, Manajemen Proyek, Manajemen Keuangan, dan Tata Usaha Pusat Pelayanan Teknologi FUNGSI Perencanaan dan Pemasyarakatan Produk dan Jasa Teknologi Pelaksanaan urusan Kontrak dan Lisensi Pelaksanaan Pelayanan Jasa Teknologi, Pematangan Usaha, serta Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan urusan Penerimaan, Verifikasi, Pembiayaan, dan Pelaporan Keuangan Pelaksanaan urusan Tata Usaha Pusat Pelayanan Teknologi

STRUKTUR ORGANISASI BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGi K E P A L A I N S P E K T O R A T DEPUTI BIDANG PENGKAJIAN KEBIJAKAN TEKNOLOGI DEPUTI BIDANG TEKNOLOGI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA ALAM DEPUTI BIDANG TEKNOLOGI AGROINDUSTRI DAN BIOTEKNOLOGI DEPUTI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI, ENERGI, DAN MATERIAL DEPUTI BIDANG TEKNOLOGI INDUSTRI RANCANG BANGUN DAN REKAYASA SEKRETARIAT UTAMA PUSAT TEKNOLOGI INOVASI DAERAH PUSAT TEKNOLOGI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA WILAYAH PUSAT TEKNOLOGI PRODUKSI PERTANIAN PUSAT TEKNOLOGI ELEKTRONIKA PUSAT TEKNOLOGI INDUSTRI PERTAHANAN DAN KEAMANAN BIRO PERENCANAAN DAN KEUANGAN PUSAT TEKNOLOGI KAWASAN SPESIFIK PUSAT TEKNOLOGI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MINERAL PUSAT TEKNOLOGI AGROINDUSTRI PUSAT TEKNOLOGI SUMBER DAYA ENERGI DAN INDUSTRI KIMIA PUSAT TEKNOLOGI INDUSTRI PERMESINAN BIRO SUMBER DAYA MANUSIA DAN ORGANISASI PUSAT TEKNOPRENER DAN KLASTER INDUSTRI PUSAT TEKNOLOGI REDUKSI RISIKO BENCANA PUSAT TEKNOLOGI BIOINDUSTRI PUSAT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUSAT TEKNOLOGI SISTEM DAN PRASARANA TRANSPORTASI BIRO HUKUM, KERJASAMA, DAN HUBUNGAN MASYARAKAT PUSAT STRATEGI TEKNOLOGI DAN AUDIT TEKNOLOGI PUSAT TEKNOLOGI LINGKUNGAN PUSAT TEKNOLOGI FARMASI DAN MEDIKA PUSAT TEKNOLOGI MATERIAL PUSAT TEKNOLOGI REKAYASA INDUSTRI MARITIM BIRO UMUM PUSAT PEMBINAAN, PENDIDIKAN, DAN PELATIHAN PUSAT PELAYANAN TEKNOLOGI PUSAT MANAJEMEN INFORMASI

STRUKTUR ORGANISASI PUSAT PELAYANAN TEKNOLOGi ( PUSYANTEK ) K E P A L A SUB BAGIAN TATA USAHA BIDANG MANAJEMEN PEMASARAN BIDANG MANAJEMEN KONTRAK DAN LISENSI BIDANG MANAJEMEN PROYEK BIDANG MANAJEMEN KEUANGAN SUB BIDANG PERENCANAAN PEMASARAN SUB BIDANG KONTRAK SUB BIDANG PELAYANAN JASA SUB BIDANG VERIFIKASI SUB BIDANG PEMASYARAKATAN SUB BIDANG LISENSI SUB BIDANG PEMATANGAN USAHA SUB BIDANG PENERIMAAN SUB BIDANG MONITORING DAN EVALUASI SUB BIDANG PEMBIAYAAN DAN PELAPORAN KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL

JAJARAN MANAJEMEN PUSAT PELAYANAN TEKNOLOGi ( PUSYANTEK ) KEPALA PUSAT PELAYANAN TEKNOLOGI Dr. Yenny Bakhtiar, M.Ag.Sc KEPALA BIDANG MANAJEMEN PEMASARAN Dr. Ir. Erlan Rosyadi, M.Eng KEPALA BIDANG MANAJEMEN KONTRAK DAN LISENSI Drs. Adim Hadi, MM. KEPALA BIDANG MANAJEMEN PROYEK Hadi Surachman, ST., M.Si KEPALA BIDANG MANAJEMEN KEUANGAN Dra. Vionita Lukitari, MM.

SUMBER DAYA MANUSIA JUMLAH PEGAWAI 52 ORANG JENJANG PENDIDIKAN 3 Orang

SKEMA LAYANAN Rekomendasi Advokasi Alih Teknologi Konsultansi RESEARCH JASA OPERASI Alih Teknologi RESEARCH Konsultansi JASA PENGUJIAN Pengujian DEVELOPMENT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN Jasa Operasi PENGGUNAAN TENAGA AHLI ENGINEERING Survey Prototype ALIH TEKNOLOGI OPERATION Pilot Project REKOMENDASI / KONSULTANSI Pilot Plant Audit Teknologi HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL Referensi Teknis SESUAI DENGAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR : 173 / PMK.05 / 2015 P P B T

PROSEDUR DAN MEKANISME M I T R A K E R J A S A M A 2 4 7 8 11 13 MPS MPS MKL PM MKU PM MKL PM MKU MPS 1 14 2 3 4 5 6 7 9 10 12 13 U N I T T E K N I S PROSEDUR PELAYANAN TEKNOLOGI KETERANGAN Pemetaan Internal dan Eksternal serta Penawaran Kerjasama Penerimaan Permintaan Pelayanan Teknologi Pembuatan Legal Opinion Pembuatan Kontrak Pembuatan SK Personil Perencanaan Proyek Pelaksanaan Proyek Pembuatan Amandemen Monitoring dan Evaluasi Penutupan Proyek Penagihan dan Penerimaan Pembiayaan dan Pelaporan Closing dan Kepuasan Pelanggan Penerimaan dan Penanganan Klaim PUSYANTEK : Pusat Pelayanan Teknologi MPS : Bidang Manajemen Pemasaran MKL : Bidang Manajemen Kontrak dan Lisensi PM : Bidang Manajemen Proyek MKU : Bidang Manajemen Keuangan

MITRA KERJASAMA INSTANSI PEMERINTAH Pemerintah Pusat Pemerintah Daerah BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) / DAERAH (BUMD) PERUSAHAAN SWASTA Perusahaan Swasta Nasional Perusahaan Swasta Multinasional PIHAK ASING

MODEL KERJASAMA PERATURAN PRESIDEN (PREPRES) Nomor 54 Tahun 2010 beserta Perubahannya P I H A K A S I N G INSTANSI PEMERINTAH PERJANJIAN KERJASAMA Dari Hasil PROGRAM INISIASI SWAKELOLA Yang Direncanakan, Dilaksanakan, Dan Diawasi Oleh INSTANSI PEMERINTAH LAIN PERJANJIAN KERJASAMA Dari Hasil PROGRAM INISIASI KERJASAMA PERUSAHAAN SWASTA B U M N B U M D PERJANJIAN KERJASAMA Dari Hasil ROGRAM INISIASI

TARGET PEROLEHAN 2014 2015 2016 2019 200 Kontrak Kerjasama 161 Kontrak 134 Kontrak Kerjasama 78 Kontrak Kerjasama

PEROLEHAN kerjasama 79 M 78 M 44 M 46 M 74 M

PEROLEHAN kerjasama

PEROLEHAN kerjasama

HASIL KONSULTASI DENGAN PK-blu, dja, lkpp TERKAIT HASIL AUDIT BPK TERHADAP KEGIATAN PUSYANTEK BPPT Pembayaran tenaga ahli yang melaksanakan kegiatan yantek harus mengikuti penetapan Kapusyantek dengan nomenklatur yang ada di dalam aturan PMK 173/PMK.05/2015 tentang Tarif layanan BLU Pusyantek/BPPT Enjiniring pada BPPT (Misal Terminologi Ahli utama ….bukan terminologi Perekayasa utama) Terkait dengan mitra pemerintah, efisiensi untuk pusyantek BPPT dapat dimasukkan dalam RBA kegiatan (contoh kasus audit BPK terhadap kegiatan Insinas 2016). Sedangkan untuk mitra swasta, efisiensi untuk pusyantek BPPT diambil seperti bisnis pada umumnya. Hasil efisiensi ini, dapat dipergunakan untuk menjalankan Pusyantek BPPT seperti biaya operasional, biaya remunerasi dsb nya. Istilah investasi dalam kegiatan BLU dapat dilaksanakan dengan sistem kerjasama KSO melalui belanja modal BLU tanpa membentuk unit bisnis baru.

Benefit kerjasama BENEFIT YANG DAPAT DIPEROLEH Kegiatan yang melalui Pusyantek BPPT bersifat Resmi / Legal karena dilakukan berdasarkan kepada Peraturan Perundangan yang berlaku. Tarif Tenaga Ahli Pusyantek BPPT yang tinggi dibandingkan Standar Biaya Umum (SBU) Nasional. Kegiatan yang melalui Pusyantek BPPT Bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% dan Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) 23 sebesar 2,5%. Pusyantek BPPT dapat Memberikan Pendanaan Awal untuk Perjalanan Dinas, Survey, dan Sewa Kendaraan.

Benefit kerjasama BENEFIT YANG DAPAT DIPEROLEH Pusyantek BPPT akan Menanggung Resiko baik Kerugian maupun Penyelesaian Kegiatan Kerjasama. Pusyantek BPPT Melakukan Segala Urusan Administrasi Kegiatan Kerjasama untuk Bahan Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kantor Akuntan Publik (KAP).

Opini dan penilaian No. Uraian Tahun Anggaran 2011 2012 2013 2014 2015 1. Opini Kantor Akuntan Publik (KAP) W A J A R T A N P A P E N G E C U A L I A N ( W T P ) 2. Sertifikat Sistem Manajemen Mutu I S O 9001 : 2008 3. Penilaian Kinerja PK – BLU Kementerian Keuangan A – Baik Skor : 76,5 AA – Baik Skor : 80,54 Skor : 87,19 Skor : 85,91 Skor : 86,11 4. Penghargaan Pengelola Insentif Kementerian Ristekdikti TERBAIK 5. Penghargaan Rekonsiliasi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)

Perusahaan pembanding No. Nama Perusahaan Jenis Perusahaan Bidang Usaha Margin Pendapatan Tahun Pelaporan 1. PT. Sucofindo (Persero) BUMN Engineering Consultant 25 % IDR 1.7 T 2014 2. Pusyantek BPPT PK – BLU 20 % IDR 74.82 B 2016 3. JGC Indonesia Swasta 23 % JPY 800 B 2015 4. PT. Indra Karya (Persero) 28 % IDR 81.4 B 2010

Pengelolaan administrasi Syarat dan ketentuan Pusat Pelayanan Teknologi (Pusyantek) BPPT Memberikan Kepastian Waktu Pelaksanaan Pengelolaan Administrasi APABILA Berkas Lengkap dan Benar serta Pejabat yang Bersangkutan Hadir

Pengelolaan administrasi 8 HARI P E N G G A N T I A N rp 10 juta – rp 50 juta UNIT TEKNIS PEMBAYARAN BENDAHARA 2 HARI NOTA DINAS P P K PENCATATAN VERIFIKASI TIDAK BIDANG MANAJ. PROYEK VERIFIED 2 HARI YA TIM PENGADAAN / PENERIMA BARANG / JASA KELENGKAPAN YA 4 HARI TIDAK

Pengelolaan administrasi 26 HARI P E N G A D A A N rp 50 juta – RP 200 JUTA UNIT TEKNIS PEMBAYARAN BENDAHARA 7 HARI NOTA DINAS SPK PENYEDIA BARANG / JASA PENCATATAN VERIFIKASI 7 HARI BIDANG MANAJ. PROYEK TIM PENGADAAN BARANG / JASA TIDAK VERIFIED 1 HARI KELENGKAPAN YA 2 HARI 5 HARI TIM PENERIMA BARANG / JASA YA P P K TIDAK

Pengelolaan administrasi 36 HARI P E N G A D A A N DI ATAS RP 200 JUTA UNIT TEKNIS PEMBAYARAN BENDAHARA 14 HARI 14 HARI NOTA DINAS U L P PENYEDIA BARANG / JASA PENCATATAN VERIFIKASI 1 HARI BIDANG MANAJ. PROYEK TIM PENGADAAN BARANG / JASA TIDAK VERIFIED 1 HARI TIM PENERIMA BARANG / JASA 1 HARI 5 HARI KELENGKAPAN YA P P K YA TIDAK

Pengelolaan administrasi 5 HARI P E N G G A N T I A N S P P D UNIT TEKNIS PEMBAYARAN BENDAHARA 1 HARI NOTA DINAS P P K PENCATATAN VERIFIKASI TIDAK BIDANG MANAJ. PROYEK VERIFIED 1 HARI YA YA KELENGKAPAN 3 HARI TIDAK

Pengelolaan administrasi 6 HARI P E M B A Y A R A N H O N O R UNIT TEKNIS PEMBAYARAN BENDAHARA 1 HARI NOTA DINAS P P K PENCATATAN VERIFIKASI TIDAK BIDANG MANAJ. PROYEK VERIFIED 1 HARI YA YA KELENGKAPAN 4 HARI TIDAK

Komitmen investasi P R O G R A M I N V E S T A S I Pusat Pelayanan Teknologi (Pusyantek) akan melakukan Investasi melalui Belanja Barang Modal di Badan Pengkajian Penerapan Teknologi

Produk paten 102 89 PENDING 30 13 48 11 30 PATEN PRODUK TEKNOLOGI 6 53 DITARIK KEMBALI OLEH INVENTOR 102 13 PROSES PEMBAHASAN FORMALITAS 48 PROSES SUBSTANTIF 191 11 PERMOHONAN PROSES SUBSTANTIF 89 30 DITARIK KEMBALI OLEH INVENTOR PATEN PRODUK TEKNOLOGI 6 BATAL DEMI HUKUM 53 PERLU KAJIAN UNTUK KOMERSIALISASI GRANTED

DATA BASE SUMBER DAYA BPPT MENINGKAT 5% PER TAHUN BUSINESS VOLUME BPPT FIRST DATA BASE SUMBER DAYA BPPT PRODUK DAN JASA TEKNOLOGI,TENAGA AHLI, SARANA, DAN PRASARANA BPPT MAKIN DIKENAL DAN SEJAHTERA BERSAMA

HARAPAN BERSAMA S I N E R G Y P U S Y A N T E K U N I T T E K N I S BIDANG MANAJEMEN PEMASARAN FASILITAS BIDANG MANAJEMEN KONTRAK DAN LISENSI PRODUK JASA TEKNOLOGI TENAGA AHLI BIDANG MANAJEMEN KEUANGAN S I N E R G Y CREATIVITY INTEGRITY BIDANG MANAJEMEN PROYEK U N I T T E K N I S TEAM WORK PROFESSIONALISM ACCOUNTABLE

T e r i m a K a s i h 34