Fungsi, Kedudukan dan Kasus UUD 1945 Lutfi Amiq 3101409046.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Perubahan Pertama Perubahan Kedua Perubahan Ketiga Perubahan Keempat
Advertisements

24/07/2013 PROSES PENYUSUNAN PROLEGNAS PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 92/PUU-X/2012 Oleh: Dr. Wicipto Setiadi , S.H., M.H. Kepala Badan Pembinaan.
Penyelenggara perguruan Tinggi Swasta Dalam Sistim Pendidikan Nasional
PANCASILA 5 PENGERTIAN HUKUM DASAR
Catur Apriyani Qudsi Ayu Sekar K Rahma Ivani Subhan Fathah
Empat Pilar Kebangsaan
PEMBANGUNAN NASIONAL, SEKTOR DAN DAERAH
UNTUK KELAS X (semester 2) Pada Kompetensi dasar yang ke - 6 (enam)
Pendidikan Kewarganegaraan
Bab III: SISTEM KETATANEGARAAN RI
BAB 3. UNDANG UNDANG DASAR 1945
Pendekatan teori dan empisis
I Dewa Gede Palguna Pendidikan dan Pelatihan HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI Jakarta, 20 Juni 2011.
Bab 4 Negara dan Konstitusi
Bahan Perkuliahan Hukum Anggaran Negara
SISTEM KETATANEGARAAN BERDASAR AMANDEMEN UUD 45
Negara dan Konstitusi Apa itu konstitusi dan apa itu konstitusionalisme? Apa konstitusi dari NKRI dan apa saja isinya? Apa sistem ketatanegaraan Indonesia.
Substansi Konstitusi Negara
Lanjutan Kuliah HTN ke II
BAB 3 Tata Urutan Perundang-Undangan
FUNGSI DAN SIFAT UNDANG-UNDANG DASAR 1945
Uud dasar negara republik indonesia
JENIS DAN TATA URUTAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
NORMA HUKUM DI NEGARA REPUBLIK INDONESIA
BAB 3 Disiplin itu Indah Pertemuan : 1.
BAB 2 Menumbuhkan Kesadaran Berkonstitusi
Dr. Wuri Wuryandani, M.Pd. Jurusan PPSD Fakultas Ilmu Pendidikan
KONSTITUSI NEGARA.
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
WARGA NEGARA INDONESIA
PRINSIP - PRINSIP PEMERINTAHAN DAERAH Muchamad Ali Safa’at
KONSTITUSI & RULE OF LAW
Pertemuan ke 2 “SUMBER HUKUM TATA NEGARA”
SISTEM KETATANEGARAAN PADA AMANDEMEN UUD NEGARA RI TAHUN 1945
UNDANG-UNDANG DASAR 1945 BY: SRIYANTO.
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraan
HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH
dalam konteks ketatanegaraan Negara RI
PEMBENTUKKAN UUPA DAN PERKEMBANGAN HUKUM TANAH DI INDONESIA
Materi Ke-13: Pengujian Terhadap Perda (Toetzingrecht)
HUBUNGAN DASAR NEGARA DAN KONSTITUSI
Dasar Negara dan Konstitusi
KONSTITUSI MATERI MUATAN KONSTITUSI KEDUDUKAN, FUNGSI & TUJUAN KONSTITUSI KLASIFIKASI KONSTITUSI.
Materi Ke-13: Pengujian Terhadap Perda (Toetzingrecht)
Kedudukan Warga Negara dan Penduduk Indonesia
UUD 1945 sebagai Hukum Dasar Negara
PERSAMAAN KEDUDUKAN WARGA NEGARA
POLITIK DAN STRATEGI BERDASARKAN PANCASILA
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
MODUL SISTEM POLITIK Lembaga Legislatif.
HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
SISTEM KETATANEGARAAN PADA AMANDEMEN UUD NEGARA RI TAHUN 1945
Perundang-undangan di Indonesia
Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
KONSTITUSI (UUD).
PENGANTAR UU & ETIKA KEFARMASIAN
Pengujian Peraturan Perundang-undangan
Substansi Konstitusi Substansi Konstitusi Secara Umum, Negara Indonesia, Negara Liberal dan Negara Komunis.
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraan
Kedudukan Legislatif Di Indonesia
ILMU PERUNDANG-UNDANGAN
SISTEM KETATANEGARAAN PADA AMANDEMEN UUD NEGARA RI TAHUN 1945
Bab 3 NEGARA DAN KONSTITUSI
Pancasila sebagai sumber nilai
INSTRUMEN PEMERINTAH FAKULTAS HUKUM HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Undang-undang Dasar Pengertian, Kedudukan, Sifat dan Fungsi UUD 1945 Pengertian, Kedudukan, Sifat dan Fungsi UUD 1945 Pengertian Hukum Dasar  UUD.
UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA 1945
Transcript presentasi:

Fungsi, Kedudukan dan Kasus UUD 1945 Lutfi Amiq 3101409046

UUD 1945 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat UUD 1945 adalah hukum dasar tertulis,dan juga konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini.

Kedudukan 1. Sebagai (norma) hukum : UUD bersifat mengikat terhadap: Pemerintah, setiap Lembaga Negara/Masyarakat, setiap WNRI dan penduduk di RI. Berisi norma-norma: sebagai dasar dan garis besar hukum dalam penyelenggaraan negara harus dilaksanakan dan ditaati. 2. Sebagai hukum dasar: sumber hukum tertulis (tertinggi) Setiap produk hukum (seperti UU, PP, Perpres, Perda) dan setiap kebijaksanaan Pemerintah berlandaskan UUD 1945. Sebagai Alat Kontrol Yaitu mengecek apakah norma hukum yang lebih rendah sesuai dengan ketentuan UUD 1945.

Sifat UUD 1945 bersifat supel (elastis), Mempunyai kedudukan dan derajat yang lebih tinggi dari peraturan perundang-undangan yang lain, serta hanya dapat diubah dengan cara khusus dan istimewa.

Fungsi sebagai alat kontrol mengontrol apakah norma hukum yang lebih rendah sesuai atau tidak dengan norma hukum yang lebih tinggi, dan pada akhirnya apakah norma-norma hukum tersebut bertentangan atau tidak dengan ketentuan UUD 1945. Selain itu UUD 1945 juga memiliki fungsi sebagai pedoman atau acuan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

KASUS MENGENAI UUD 1945 KONTROVERSI AMANDEMEN V UUD 1945 Amandemen adalah rosedur penyempurnaan tanpa harus langsung mengubah UUD pelengkap serta rincian dari UUD asli. Salah satu hak legislatif untuk mengusulkan perubahan dalam suatu rancangan Undang-Undang yang dimajukan pemerintah UUD 1945 bersifat elastic didasarkan karena masyarakat terus berkembang dan dinamis bangsa Indonesia harus tetap menjaga supaya sistem Undang-Undang Dasar tidak ketinggalan zaman. Maka UUD 1945 diadakan perubahan sejalan dengan kehidupan masyarakat.