HUKUM DI INDONESIA PENGERTIAN HUKUM TUJUAN HUKUM FUNGSI HUKUM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
POKOK – POKOK PTUN & BERACARA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
Advertisements

SISTEM HUKUM NASIONAL. SISTEM HUKUM NASIONAL.
KD 1. Mendeskripsikan pengertian sistem hukum dan peradilan nasional
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
PENYUSUN REFERENSI COVER e MATERI SK KD TP INDIKATOR.
PENGERTIAN HUKUM Menurut prof. Mr. L J Van Apeldoorn
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
NORMA-NORMA YANG BERLAKU BERMASYARAKAT, BERBANGSA,
NORMA DALAM MASYARAKAT
Fungsi dan Peran Hukum dalam Masyarakat
HAK ASASI MANUSIA PERKULIAHAN TGL 30 DESEMBER 2009.
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
HUKUM PUBLIK & HUKUM PRIVAT
PLURALISME SISTEM HUKUM DI INDONESIA
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
ASSALAMUALAIKUM WR WB. Kelompok 10  Lelih Herlina  Yuyun Yuniati  Deri Rahadian N  Zico Octorachman  Aris Fadly
AZAS-AZAS HUKUM INTERNASIONAL
M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn. PEMBIDANGAN HUKUM.
SISTEM PERADILAN DIINDONESIA
PENGANTAR PENGERTIAN DASAR HUKUM TATA USAHA NEGARA DAN HUKUM PERADILAN TATA USAHA NEGARA Tata Usaha Negara menurut ketentuan pasal 1 ayat 7 UU No. 5 tahun.
UPAYA HUKUM PERTEMUAN KE 10.
HUKUM PUBLIK & HUKUM PRIVAT
TEORI HUKUM.
HUKUM PERBANKAN INDONESIA
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
September 16Writed by: Drs.SETYO BUDI SMA 1 MUSUK 1 KLASIFIKASI HUKUM HUKUM Ruang Wujud/ Bentuk Tertulis Tidak Tertulis Lokal Nasional Internasional Wil.
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI I: PENGANTAR HUKUM INDONESIA
HAK DAN KEWAJIBAN EVY SOPHIA, S.Pd.,MMSI.
HUKUM ACARA PERDATA Hukum acara perdata disebut juga hukum perdata formil yaitu aturan-aturan hukum yang mengatur cara bagaimana orang harus bertindak.
HUKUM ACARA PERDATA.
TEORI HUKUM.
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
Arti hukum Pertemuan - 02.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
SOSIOLOGI PEMBANGUNAN B 2015
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI HP :
PENYELESAIAN SENGKETA
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
Pengadilan Pajak Pengadilan Pajak Gugatan Banding
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL RIESTA YOGAHASTAMA ,S.H., M.Kn.
HUKUM & PERADILAN NASIONAL
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
DAN PERADILAN NASIONAL
KELOMPOK 1 IMA NUR CHASANAH A HENI PRINGGADINI A MARTIN SUTHA INDRA K. A MYSHELL NURAINI A ENI KOMARIYATUN A
PEMBIDANGAN HUKUM.
HUKUM DI INDONESIA HUKUM DI INDONESIA.
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
BAB 5 Mengarungi Bahtera Keadilan Bangsa Indonesia
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
Masyarakat, Norma dan Hukum
Alasan mengajukan gugatan
SISTEM HUKUM & PERADILAN NASIONAL.
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI
Reynandra Atari Jaya Natanael J Chen Chen Leong
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
Ringkasan pkn bab 2 “Hukum”
Nama Kelompok 1: Jabal Ausarizq S. Khalista Atma D. Neneng Sartika
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
STRUKTUR HUKUM PRANATA DI INDONESIA
Memahami Macam-Macam Pembagian Hukum
Bahan ke-2 Sistem Hukum Indonesia
BAB 4 Menumbuhkan Kesadaran dan Keterikatan terhadap Norma
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 05 )
Sumber-sumber hukum dan Sistem hukum
TAAT HUKUM.
 Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol,  Hukum adalah aspek.
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN DI INDONESIA
This presentation uses a free template provided by FPPT.com ETIKA DAN HUKUM Lulu Mamlukah.S.Tr.Keb.,MH.Kes.
Transcript presentasi:

HUKUM DI INDONESIA PENGERTIAN HUKUM TUJUAN HUKUM FUNGSI HUKUM JENIS-JENIS HUKUM DI INDONESIA MACAM-MACAM PEMBAGIAN HUKUM KASUS HUKUM DI INDONESIA AKU ADALAH APA YANG AKU PIKIRKAN

PENGERTIAN HUKUM Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan. Hukum memiliki tugas untuk menjamin bahwa adanya kepastian hukum dalam masyarakat. PRESTASI TAK DAPAT DIRAIH TANPA SEMANGAT

TUJUAN HUKUM 1. Mendatangkan kemakmuran masyarakat mempunyai tujuan 2.      Mengatur pergaulan hidup manusia secara damai 3.      Memberikan petunjuk bagi orang-orang dalam pergaulan masyarakat 4.      Menjamin kebahagiaan sebanyak-banyaknya pada semua orang 5.      Sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial lahir dan batin 6.      Sebagai sarana penggerak pembangunan 7.      Sebagai fungsi kritis PENDIDIKAN MELAHIRKAN HARAPAN BARU

FUNGSI HUKUM 1. Hukum berfungsi untuk melindungi kepentingan manusia 2. Hukum berfungsi sebagai alat untuk ketertiban dan keteraturan masyarakat. 3. Hukum berfungsi sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial (lahir batin). 4. Hukum berfungsi sebagai alat perubahan social (penggerak pembangunan) 5. Sebagai alat kritik (fungsi kritis), 6. Hukum berfungsi untuk menyelesaikan pertikaian. BERKELANA MENCARI ILMU, MEMBUKA JALAN MENUJU SURGA

JENIS-JENIS HUKUM DI INDONESIA HUKUM PRIVAT HUKUM PUBLIK Hukum privat merupakan hukum yang mengatur tentang hubungan antara individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Hukum publik adalah hukum yang mengatur segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum seperti hubungan antara warga negara dengan negara dan seluruh komponen yang terlibat dalam negara TANPA PENDIDIKAN KEHIDUPAN MENJADI LEBIH SULIT

JENIS-JENIS HUKUM DI INDONESIA CONTOH HUKUM PRIVAT a)    Hukum sipil : Privatatrecht atau Civilrecht b)    Hukum perdata : Burgerlijkerecht c)    Hukum dagang : Handelsrecht PENGETAHUAN ADALAH KEKUATAN YANG TIDAK MENGENAL BATAS

JENIS-JENIS HUKUM DI INDONESIA CONTOH HUKUM PUBLIK a). Hukum Tata Negara Hukum mengatur bentuk dan susunan suatu negara serta hubungan kekuasaan anataraa lat-alat perlengkapan negara satu sama lain dan hubungan pemerintah pusat dengan daerah. b). Hukum Administrasi Negara (Hukum Tata Usaha Negara), mengatur cara menjalankan tugas (hak dan kewajiban) dari kekuasaan alat perlengkapan negara; c). Hukum Pidana, mengatur perbuatan yang dilarang dan memberikan pidana kepada siapa saja yang melanggar dan mengatur bagaimana cara mengajukan perkara ke muka pengadilan (pidana dilmaksud disini termasuk hukum acaranya juga). d). Hukum Internasional (Perdata dan Publik) Hukum perdata Internasional, yaitu hukum yang mengatur hubungan hukum antara warga   negara suatu bangsa dengan warga negara dari negara lain dalam hubungan internasional. Hukum Publik Internasional, mengatur hubungan anatara negara yang satu dengan negara yang lain dalam hubungan Internasional. ILMU TANPA BUDI ADALAH KERAPUHAN JIWA

MACAM-MACAM PEMBAGIAN HUKUM 1.Menurut sumbernya 2.Menurut bentuknya 3.Menurut tempat berlakunya 4.Menurut waktu berlakunya 6. Menurut sifatnya 5. Menurut cara mempertahankannya 7.Menurut wujudnya 8.Menurut isinya KESUSKSESAN BERAWAL DARI KEMAUAN YANG KUAT

MACAM-MACAM PEMBAGIAN HUKUM 1.Menurut sumbernya Hukum undang-undang, yaitu hukum yang tercantum dalam peraturan perundangan. Hukum adat, yaitu hukum yang terletak dalam peraturan-peraturan kebiasaan. Hukum traktat, yaitu hukum yang ditetapkan oleh Negara-negara suatu dalam perjanjian Negara. Hukum jurisprudensi, yaitu hukum yang terbentuk karena putusan hakim. Hukum doktrin, yaitu hukum yang terbentuk dari pendapat seseorang atau beberapa orang sarjana hukum yang terkenal dalam ilmu pengetahuan hukum. AKAR PENDIDIKAN AKAN TERASA PAHIT, NAMUN BUAHNYA TERASA MANIS

MACAM-MACAM PEMBAGIAN HUKUM 2.Menurut bentuknya Hukum tertulis, yaitu hukum yang dicantumkan pada berbagai perundangan Hukum tidak tertulis (hukum kebiasaan), yaitu hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat, tapi tidak tertulis, namun berlakunya ditaati seperti suatu peraturan perundangan. DISIPLIN DIMULAI DARI PENGUASAAN PIKIRAN

3.Menurut tempat berlakunya MACAM-MACAM PEMBAGIAN HUKUM 3.Menurut tempat berlakunya Hukum nasional, yaitu hukum yang berlaku dalam suatu Negara. Hukum internasional, yaitu yang mengatur hubungan hubungan hukum dalam dunia internasional. HIDUP YANG BERKUALITAS IALAH BELAJAR MANDIRI, TANPA MENGELUH

4.Menurut waktu berlakunya MACAM-MACAM PEMBAGIAN HUKUM 4.Menurut waktu berlakunya Ius constitutum (hukum positif), yaitu hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu. Ius constituendum, yaitu hukum yang diharapkan berlaku pada masa yang akan datang. Hukum asasi (hukum alam), yaitu hukum yang berlaku dimana-mana dalam segala waktu dan untuk segala bangsa di dunia. PERCAYA DIRI ADALAH CARA MERAIH KESUKSESAN

MACAM-MACAM PEMBAGIAN HUKUM 6. Menurut sifatnya Hukum yang memaksa, yaitu hukum yang dalam keadaan bagaimanapun mempunyai paksaan mutlak. Hukum yang mengatur, yaitu hukum yang dapat dikesampingkan apabila pihak-pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri. LELAHMU AKAN MEJADI SAKSI KESUKSESANMU

MACAM-MACAM PEMBAGIAN HUKUM 5. Menurut cara mempertahankannya Hukum material, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah-perintah dan larangan. Hukum formal, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur tentang bagaimana cara melaksanakan hukum material DISIPLIN ADALAH JEMBATAN UNTUM MENYEBERANG MEMPERJUANGKAN TUJUAN

MACAM-MACAM PEMBAGIAN HUKUM 7.Menurut wujudnya Hukum obyektif, yaitu hukum dalam suatu Negara berlaku umum. Hukum subyektif, yaitu hukum yang timbul dari hukum obyektif dan berlaku pada orang tertentu atau lebih. Disebut juga hak. TUNTUTLAH ILMU SAMPA KE NEGERI CINA

MACAM-MACAM PEMBAGIAN HUKUM 8.Menurut isinya Hukum privat, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lain dengan menitik beratkan pada kepentingan perseorangan. Hukum publik, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat kelengkapannya ata hubungan antara Negara dengan warganegara. KATA-KATAMU ADALAH KUALITAS DIRIMU

KASUS HUKUM DI INDONESIA Kasus Nenek Minah Pada 19 November 2009, nenek Minah (55) dihukum oleh PN Purwokerto selama 1 bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan 3 bulan. Dia dinyatakan bersalah karena memetik 3 buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA), Ajibarang, Banyumas. Selama persidangan dengan agenda putusan berlangsung penuh keharuan. Bahkan ketua majelis hakim, Muslih Bambang Luqmono SH, terlihat menangis saat membacakan vonis. HIDUP IBARAT MENAIKI SEPEDA

KASUS HUKUM DI INDONESIA Kasus Reklamasi Pantai Jakarta MA mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Dalam putusan kasasi tersebut, Kepmen No 14\/200, KLH menilai reklamasi dan revitalisasi Pantai Utara (Pantura) tidak sah secara hukum. Artinya, seluruh aktivitas reklamasi pantai utara Jakarta illegal. Mendapati putusan kasasi MA inim Pemprov DKI Jakarta bersama 6 perusahaan swasta yang melakukan reklamasi di Teluk Jakarta yaitu PT BME, PT THI, PT MKY, PT PJA, PT JP dan PT Pel II mengajukan perlawanan dengan mengajukan upaya hukum luar biasa PK. Anehnya, MA mengabulkan permohonan PK tersebut, bertolak belakang dengan putusan MA dalam kasasi. LEBIH BAIK KAYA ILMU, DARIPADA KAYA HARTA

KASUS HUKUM DI INDONESIA Tak Akui Pancasila, Pemprov Jatim Akan Terbitkan Perda Larang Ormas HTI Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anton Setiadji mengatakan pemerintah provinsi (Pemprov) Jatim segera menerbitkan Perda pelarangan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), karena HTI itu tidak mengakui Pancasila. Tidak hanya radikalisme, pihaknya juga meminta masyarakat untuk bekerja sama dalam menangkal narkoba dan pelecehan seksual yang melibatkan LGBT dengan memanfaatkan jaringan digital. “Hampir setiap hari selalu ada laporan pelecehan seksual yang masuk ke saya, seperti dari Mojokerto, Madiun, Jember, dan sebagainya,” katanya, ORANG YANG BERMANFAAT IALAH ORANG YANG MAU MENGAJARKAN ILMUNYA KEPADA ORANG LAIN