PENINGKATAN EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI BIROKRASI MELALUI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Daerah)
Advertisements

Latar Belakang SK Kepala LAN Nomor 239 Tahun 2003 sudah terlalu lama/perlu disesuaikan dengan kondisi yang ada; Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 29 Tahun.
RENCANA KERJA PEMERINTAH
Peran Kementerian Negara PAN dalam Penguatan Akuntabilitas
OVERVIEW PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
DDTK PADA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN JEMBRANA
Alamat blog: Kedeputian II Bidang Kajian Manajemen Kebijakan dan Pelayanan Lembaga Administrasi.
Penyusunan laporan akuntabilitas kinerja
OVERVIEW SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA
SIKLUS PERENCANAAN & PENGANGGARAN TAHUNAN
Nilai dan rekomendasi sakip
EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI BIROKRASI
PENYUSUNAN & PENETAPAN RAPBD
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
Hendro Witjaksono, Ak, Macc.
PEDOMAN PENYUSUNAN PENETAPAN KINERJA DAN PELAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH PERMENPAN Nomor 29 Tahun 2010.
PEMANFAATAN SIMEKA UNTUK PENYELENGGRAAN SAKIP DJCK
PERENCANAAN STRATEGIS TAHUN 2017
PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN SDM APIP DALAM MENDUKUNG REFORMASI BIROKRASI
Penataan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta
SIKAP UNTUK EVALUASI KINERJA APARATUR
REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 2017
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
PEMANFAATAN SIMEKA UNTUK PENYELENGGRAAN SAKIP DJCK
Penyusunan Renstra Kementerian/Lembaga
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
PENGUKURAN DAN PELAPORAN KINERJA
Asistensi Penguatan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Provinsi
Penyusunan Dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja
DISAMPAIKAN OLEH: BAGIAN ORGANISASI Aula Multatuli, 17 Januari 2017
DALAM ACARA PEMBEKALAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
DINAS KOPERASI DAN UM KABUPATEN BLITAR
PENYUSUNAN DAN PELAPORAN KINERJA
Indikator Kinerja Dalam Kerangka Perencanaan Strategik
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
RENSTRA SKPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
Biro Organisasi SETDA Prov Jabar
PERJANJIAN KINERJA.
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
TATA CARA PENYUSUNAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP) Sesuai pepres no.29 tahun 2014.
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
Keuangan Sekolah/Madrasah
Biro Organisasi SETDA Prov Jabar
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA
Dr. Asropi, SIP, MSi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi
Penyusunan Dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH PERANGKAT DAERAH
EVALUASI implementasi SAKIP
AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH PERANGKAT DAERAH
Implementasi SAKIP Untuk Peningkatan Akuntabilitas Kinerja 1.
TATA CARA PENYUSUNAN LAPORAN AKIP
AKUNTABILITAS KINERJA
PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penyusunan Pelaporan Kinerja
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PENGUKURAN DAN EVALUASI KINERJA KEMENTERIAN PARIWISATA TAHUN 2018
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA UNIVERSITAS JEMBER TAHUN 2019
Transcript presentasi:

PENINGKATAN EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI BIROKRASI MELALUI KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI PENINGKATAN EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI BIROKRASI MELALUI PENGUATAN IMPLEMENTASI SAKIP DEPUTI BIDAN REFORMASI BIROKRASI, AKUNTABILITAS APARATUR DAN PENGAWASAN

TAHAPAN PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI 2014 2019 2025 DYNAMIC GOVERNANCE PERFORMANCE BASED BUREAUCRACY RULE BASED BUREAUCRACY efektif, efisien dan ekonomis difokuskan pada upaya untuk mewujudkan outcomes (hasil) menerapkan manajemen kinerja yang didukung dengan penerapan sistem berbasis elektronik Setiap individu pegawai memiliki kontribusi yang jelas terhadap kinerja organisasi Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2010 - 2025

Kerangka Pelaksanaan Reformasi Birokrasi From: Bad Governance Prinsip Pelaksanaan: Outcomes Oriented , Terukur, Efisien,Efektif, Realistik, Konsisten, Sinergi,Inovatif,Kepatuhan,Dimonitor To: Good Governance Pemerintah belum bersih, kurang akuntabel dan berkinerja rendah Pemerintah yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi Pemerintah belum efektif dan efisien Pemerintah yang efektif dan efisien Pelayanan publik yang baik dan berkualitas Pelayanan publik masih buruk Hasil perubahan Area Perubahan Isu Strategis Area Perubahan Mindset (pola pikir) Culture set (budaya kerja) Nilai-nilai Organisasi Pelopor Penggerak perubahan Evaluasi RB Evaluasi AKIP Indeks Reformasi Birokrasi Tingkat Akuntabilitas Kinerja

Capaian Keberhasilan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Sasaran dan Indikator Keberhasilan Reformasi Birokrasi Satuan Target 2019 Realisasi 2016 Capaian (terhadap Target 2019) Birokrasi yang bersih dan akuntabel 1. Opini WTP atas Laporan Keuangan a. K/L % 95% 65% 68% b. Provinsi 85% 100% c. Kabupaten/Kota 57% 88% 2. Tingkat Kapabilitas APIP (level 3) 9,09% 11% 8,82% 10% c. Kabupaten / Kota 2,36% 3% 3. Tingkat Kematangan Implementasi SPIP (level 3) 3,41% 4% 3,15% 4. Instansi Pemerintah yang akuntabel (Skor B atas SAKIP) 84,15% 99% 75% 67,65% 90% 50% 14,74% 29% 5. Penggunaan e-Procurement terhadap belanja pengadaan Penggunaan e-Procurement terhadap belanja pengadaan 80% 34% 42%

Capaian Keberhasilan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi BIROKRASI YANG EFEKTIF DAN EFISIEN 1. Indeks Reformasi Birokrasi Rata-rata Nasional a. K/L Skor 1-100 75 69,58 93 % b. Provinsi 60 56,69 94% c. Kabupaten / Kota 45 55,94 124% 2. Indeks Profesonalitas ASN   Indeks Profesonalitas ASN 86 N/A NA 3. Indeks E-Government Nasional Skor 0-4 3.4 BIROKRASI YANG MEMILIKI PELAYANAN PUBLIK YANG BERKUALITAS 1. Indeks Integritas Aparatur a. K/L Skor 0-10 9 6,24 69,33% b. Prov/Kab/Kota 4,73 52,56% 2. Persentase Kepatuhan Pelaksanaan UU Pelayanan Publik (Zona Hijau) a. Kementerian / Lembaga % 100% 44% (Kementerian) 66,67% (Lembaga) b. Pemerintah Provinsi 39.39% c. Pemerintah Kabupaten / Kota 80% 18.00% 22.500%

ARAHAN PRESIDEN TERKAIT MASALAH EFISIENSI BIROKRASI e-Government Money Follow Program Menghemat jumlah anggaran yang dibelanjakan dari kegiatan-kegiatan yang tidak penting. Anggaran digunakan hanya untuk membiayai program/kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Anggaran yang digunakan menghasilkan manfaat besar untuk masyarakat. EFISIENSI Dalam sistem pemerintahan elektronik, rakyat bisa mengakses dokumen-dokumen pemerintah dan semua hal dapat dilihat secara transparan, termasuk soal anggaran publik. Alokasi anggaran harus digunakan untuk program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, misalnya infrastruktur, pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan. (pemerintahan berorientasi hasil) Fokus Kinerja, bukan SPJ ASN jangan terlalu banyak menghabiskan waktu dan tenaga hanya untuk mengurusi SPJ. Stop Pemborosan Anggaran Seberapapun anggaran yang diberikan kepada K/L/Pemda pasti habis, tetapi tujuan (hasil) tidak tercapai.

Permasalahan Pengelolaan Anggaran di Indonesia Jumlah Anggaran Terbatas vs Instansi Pemerintah Terlalu Banyak & Gemuk Jumlah Program / Kegiatan Semakin Banyak Kebutuhan Anggaran Meningkat

Permasalahan Pengelolaan Anggaran di Indonesia Banyak program / kegiatan yang dibiayai tidak sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh instansi pemerintah Pemborosan Anggaran

Bagaimana Mengatasinya ? Manajemen Kinerja Tentukan hasil (outcomes) prioritas yang ingin dicapai Tentukan ukuran keberhasilan (outcomes) dan targetnya Rancang program & kegiatan untuk mencapai outcomes tersebut Tetapkan Anggaran “Performance management and efficiency have a very straightforward relationship. The very purpose of performance management is improvement in use of resources which leads to efficiency.” (Homayounizadpanah & Baqerkord, 2012)

EFISIENSI BIROKRASI MELALUI PENERAPAN MANAJEMEN KINERJA (SAKIP) RENCANA STRATEGIS BERKELANJUTAN PERBAIKAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP) MEMASTIKAN SASARAN K/L DAN PEMERINTAH DAERAH SESUAI DENGAN SASARAN PEMBANGUNAN NASIONAL PERJANJIAN MEMASTIKAN UPAYA PENCAPAIAN TARGET-TARGET DIPERJANJIKAN KEPADA PEJABAT YANG BERKOMPETEN PENGUKURAN MEMASTIKAN KEMAJUAN PENCAPAIAN TARGET DIUKUR DENGAN TEPAT PENGELOLAAN DATA KINERJA MEMASTIKAN DATA KINERJA DIKELOLA DENGAN BAIK UNTUK MENGETAHUI PENCAPAIAN DARI TAHUN KE TAHUN PELAPORAN MEMASTIKAN PENCAPAIAN KINERJA DILAPORKAN KEPADA PEMBERI AMANAH SECARA JUJUR REVIU DAN EVALUASI KINERJA MEMASTIKAN PENCAPAIAN KINERJA TELAH DIRIVIU DAN DIEVALUASI MEMASTIKAN TERDAPAT PERBAIKAN BERKELANJUTAN UNTUK PENINGKATAN KINERJA UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN Azas akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Asas pengelolaan keuangan negara adalah akuntabilitas berorientasi hasil Penerapan anggaran berbasis prestasi kinerja PP Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah Kewajiban melaporkan akuntabilitas keuangan dan akuntabilitas kinerja pemerintah Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah SAKIP diperlukan untuk meningkatkan efektifitas penggunaan anggaran berorientasi pada hasil

Mandat Berakuntabilitas Kinerja

Dasar Hukum Berakuntabilitas Kinerja UU Nomor 5 Tahun 2014 Perpres Nomor 29 Tahun 2014 PP Nomor 8/2006 UU Nomor 17/2003, UU Nomor 1/2004 dan UU 15/2004 Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 UU Nomor 28 Tahun 1999 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 Akuntabilitas adalah salah satu tonggak penting era reformasi. UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme menyatakan Akuntabilitas sebagai salah satu asas umum dalam penyelenggaraan negara. UU Nomor 17/2003 menegaskan bahwa salah satu asas best practices dalam pengelolaan keuangan negara adalah akuntabilitas berorientasi pada hasil atau dengan kata lain manajemen pemerintahan kita telah memasuki era performance-based management. UU Nomor 1/2004 dan UU Nomor 15/2014 menyatakan bahwa salah asas pengelolaan keuangan negara adalah akuntabilitas berorientasi pada hasil. Laporan pertanggungjawaban meliputi laporan keuangan dan laporan kinerja. Ketentuan lebih lanjut mengenai laporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah diatur dengan peraturan pemerintah. PP 8 /2006. Laporan Kinerja dihasilkan dari suatu sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang diselenggarakan oleh masing-masing Entitas Pelaporan dan/atau Entitas Akuntansi. Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah ditetapkan dalam Peraturan Presiden. Perpres Nomor 29/2014 penyelenggaraan SAKIP untuk penyusunan laporan kinerja dan dilaksanakan selaras dengan sistem akuntansi, tatacara pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara menegaskan bahwa kinerja instansi pemerintah menjadi dasar dari pengukuran kinerja individu. (pengukuran kinerja pegawai mengacu pada pengukuran kinerja instansi

Apa itu Akuntabilitas Kinerja

Makna Asas Akuntabilitas setiap program dan kegiatan dari kegiatan Penyelenggara Negara harus dapat dipertanggungjawabkan kinerja atau hasil akhir kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku (TAP MPR XI/98 dan UU No. 28 Th. 1999) Salah satu azas penyelenggaraan negara yang akan banyak merubah sistem manajemen pemerintahan di Indonesia adalah Akuntabilitas. Berdasarakan azas ini, setiap penyelenggaraan negara dituntut untuk dapat mempertangungjawabkan kinerja atau hasil-hasilnya dari seluruh program/kegiatannya kepada masyarakat atas penggunaan dana dan kewenangan yang diberikan oleh masyarakat. Makna azas akuntabilitas ini berarti akan merubah paradigma manajemen pemerintahan selama ini yang hanya berfokus kepada akuntabilitas keuangan saja. Yaitu pertanggungjawaban instansi pemerintah cukup dengan menyajikan informasi realisasi anggaran sesuai penggunaannya tanpa menginformasikan hasil atau manfaatnya kepada masyarakat atas penggunaan dana tersebut. 14

Akuntabilitas Kinerja Perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggung-jawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diamanatkan para pemangku kepentingan dalam rangka mencapai misi organisasi secara terukur dengan target kinerja yang ditetapkan melalui laporan kinerja yang disusun secara periodik (Perpres 29/2014) 15

Bagaimana mewujudkan Akuntabilitas Kinerja

Instrumen mewujudkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP) (Sistem manajemen Kinerja berorientasi Hasil Organisasi Kinerja (berapa besar pencapaian kinerja (Output & Outcome yang dihasilkan) Input (Berapa besar dana yang telah dan akan dihabiskan) Aparatur

Apa itu Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)

SAKIP Adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan kinerja dan pengukuran pengumpulan data, pengklasifikasian,pengikhisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. (Perpres 29 Tahun 2014) 19

SIKLUS SAKIP Proses Perencanaan kinerja Proses Penganggaran Secara sederhana dapat digambarkan bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah adalah satu rangkaian siklus manajemen yaitu: Merencanakan kinerja; Merencanakan program/ kegiatan; Menyusun anggaran; Melaksanakan program/ kegiatan; Mengukur dan monitoring capaian melaporkan keberhasilan pencapaian kinerja; serta Melakukan Reviu & Evaluasi internal. SAKIP Penetapan Tujuan/Sasaran Hubungan Program – Tujuan / Sasaran Indikator Kinerja Target Kinerja Proses Perencanaan kinerja Proses Penganggaran Proses Pengukuran & Monev Proses Pelaporan Pertanggungjawaban Proses Reviu & Evaluasi Penyediaan Anggaran Sesuai Target Kinerja Standar Biaya Untuk Output Pengukuran Kinerja Pengelolaan data kinerja Capaian Kinerja Akuntabilitas Kinerja vs Akunbilitas Keuangan Penilaian Kinerja Perbaikan Kinerja Perbaikan Perencanaan Redistribusi Anggaran

KOMPONEN SAKIP (SAKIP) RENCANA STRATEGIS & RENJA BERKELANJUTAN PERBAIKAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP) MEMASTIKAN SASARAN K/L DAN PEMERINTAH SESUAI DENGAN SASARAN PEMBANGUNAN NASIONAL PERJANJIAN MEMASTIKAN UPAYA PENCAPAIAN TARGET-TARGET DIPERJANJIKAN KEPADA PEJABAT YANG BERKOMPETEN PENGUKURAN MEMASTIKAN KEMAJUAN PENCAPAIAN TARGET DIUKUR DENGAN TEPAT PENGELOLAAN DATA KINERJA MEMASTIKAN DATA KINERJA DIKELOLA DENGAN BAIK UNTUK MENGETAHUI PENCAPAIAN DARI TAHUN KE TAHUN PELAPORAN MEMASTIKAN PENCAPAIAN KINERJA DILAPORKAN KEPADA PEMBERI AMANAH SECARA JUJUR REVIU DAN EVALUASI KINERJA MEMASTIKAN PENCAPAIAN KINERJA TELAH DIRIVIU DAN DIEVALUASI MEMASTIKAN TERDAPAT PERBAIKAN BERKELANJUTAN UNTUK PENINGKATAN KINERJA

AKUNTABILITAS KINERJA DAN AKUNTABILITAS KEUANGAN (PP 8/2006) Capaian Target-target Kinerja Kinerja ( Target-target Kinerja) RENCANA KINERJA TAHUNAN PERJANJIAN KINERJA LAPORAN KINERJA LAPORAN KINERJA PEMERINTAH RPJM RENCANA STRATEGIS Sistem AKIP Sistem Perencanaan Sistem Penganggaran LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN APBN Sistem Akuntansi Keuangan (Pengelolaan Keuangan) Kewajaran Penyajian Laporan Keuamgan RENCANA KERJA & ANGGARAN DIPA LAP KEUANGAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH 22

RPJP Keterkaitan 3 sistem RPJMN/D RKP/D Sistem Penganggaran Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Keterkaitan 3 sistem RPJMN/D RKP/D Sistem Penganggaran RKA- k/l/ SKPD DIPA & POK LAP KEUANGAN RENSTRA k/l/skpd RKT Dan RENJA k/l/SKPD PERJANJIAN KINERJA (PK) Berjenjang Sistem Akuntabilitas Kinerja (SAKIP) Reviu/ EVALUASI LKJ Berjenjang PENGUKURAN & PENGelolaan DATA KINERJA 23 23

Bagaimana kualitas akuntabilitas kinerja yang baik

Inti Akuntabilitas Kinerja : Keselarasan (Aligment) : Berorientasi Hasil (Outcome) Clarity about objectives Outcomes Renc Jk MenengahRPJM Renstra KINERJA YANG DIRENCANAKAN Link between objectives and means Outputs, processes and inputs Renc Jk Thn RKP Renja RKA Information on results Performance indicators SMART KINERJA YANG DIPERJANJIKAN Perjanjian Kinerja DIPA Targets for results Measurable & Logic KINERJA YANG DILAKSANAKAN Monev Berkala (3bln) KINERJA YANG DILAPORKAN Lap Kinerja KINERJA YANG DIEVALUASI Evaluasi Kinerja

PERENCANAAN KINERJA ( RPJMD, RENSTRA, RKT/RENJA)

Arsitektur Kinerja Pembangunan Daerah

Kerangka Arsitektur Kinerja Organisasi Pemerintah (Daerah) KEBIJAKAN SKPD PROGRAM KEGIATAN PRIORITAS PROGRAM LINTAS STRUKTUR PERENCANAAN SASARAN STRATEGIS SKPD (IMPACT/ OUTCOME) SASARAN PROGRAM (OUTCOME) SASARAN KEGIATAN (OUTPUT) INDIKATOR KINERJA SASARAN STRATEGIS INDIKATOR KINERJA TARGET TUJUAN/SASARAN PEMBANGUNAN DAERAH (IMPACT/OUTCOME) INDIKATOR KINERJA TUJUAN/ SASARAN PEMBANGUNAN STRUKTUR KINERJA D A E R A H S K P D SKPD BIDANG SEKSI BAGIAN ANGGARAN/ ORGANISASI SUB-FUNGSI FUNGSI STRUKTUR ORGANISASI STRUKTUR ANGGARAN PEMDA IKU SASARAN PROGRAM (OUTCOME) INDIKATOR KINERJA PROGRAM TARGET IKU IKU IKU

Kerangka Kerja Logis Kinerja Organisasi (Daerah) TUJUAN/SASARAN PEMBANGUNAN DAERAH (Outcome - impact) PEMDA DAERAH TUJUAN/SASARAN STRATEGIS SKPD SKPD SASARAN PROGRAM (Outcome) SASARAN KEGIATAN (output) BIDANG SEKSI input Proses Proses Pencapaian Output Sumberdaya yang digunakan IKU SASARAN PROGRAM (Outcome ) IKU HUBUNGAN SEBAB-AKIBAT IKU IKU Penjabaran (cascading) harus dilakukan secara jelas, terkait dengan tugas dan fungsi unit, secara logis memiliki keterkaitan sebab akibat (causality), serta memiliki keterkaitan sinergitas (aligment)

LOGIC: HUBUNGAN SEBAB AKIBAT HUBUNGAN ANTARA: -WHAT WE PUT IN (INPUTS), with -WHAT WE DO (OUTPUTS), and -WHAT RESULTS (OUTCOMES) RANTAI LOGIKA DARI HUBUNGAN : IF-THEN (JIKA …., KEMUDIAN: …….).

Kerangka Umum Penyusunan Logic Model Hasil pembangunan yang diperoleh dari pencapaian outcome Apa yang ingin diubah IMPACT / DAMPAK Manfaat yang diperoleh dalam jangka menengah untuk beneficieries tertentu sebagai hasil dari output Apa yang ingin dicapai OUTCOME / HASIL Produk/barang/jasa akhir yang dihasilkan Apa yang dihasilkan (barang) atau dilayani (jasa) OUTPUT / KELUARAN Proses/kegiatan menggunakan input untuk menghasilkan output yang diinginkan Apa yang dikerjakan PROSES / KEGIATAN Sumberdaya yang memberikan kontribusi dalam menghasilkan output Apa yang digunakan dalam bekerja (4M) INPUT PROBLEMS / NEEDS

CONTOH PENYUSUNAN LOGIC MODEL (Contoh: Membangun jaringan telekomunikasi di daerah) Tidak ada perubahan strategi/kebijakan pemerintah Stabilitas politik Kerangka kerja institusi yang sesuai Stabilitas peraturan Cukup menguntungkan utk menarik minat investor swasta Asumsi Meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi Impact Outcomes Outputs Activities Inputs Alokasi APBN Rp 5 triliun Membangun 4 hubs dan 54 pusat T&I di daerah Membangun 1,500 km kabel fiber optik Membangun 25,000 sambungan telephone dan 20,000 sambungan internet Meningkatnya produktifitas dan akses ke/dari pasar Menurunnya biaya transaksi bagi dunia usaha Meningkatnya usaha baru/pemula di daerah yang dibangun teknologi IT Meningkatnya penggunaan telpon dan internet Terbangunnya 4 hubs dan 54 pusat IT di daerah Terbangunnya 1,500 km kabel fiber optik Terbangunnya 25,000 sambungan telephone dan 20,000 sambungan internet Rendahnya penggunaan TIK di daerah dlm mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Problems / Needs

INDIKATOR KINERJA

FUNGSI INDIKATOR KINERJA Memperjelas apa, berapa & kapan suatu program/kegiatan dilaksanakan. Memperjelas siapa yang bertanggungjawab dan yang melaksanakan indikator dimaksud. Menciptakan konsensus yg dibangun bersama oleh pihak terkait utk menghindari kesalahan interprestasi selama pelaksanaan kegiatan dan dalam menilai kinerjanya. Membangun dasar utk pengukuran, analisis & evaluasi kinerja organisasi/unit kerja.

Kriteria Indikator Kinerja yang baik Spesifik (Spesific)> IK dapat menggambarkan sesuai dengan kespesifikan dari hasil program dan kegiatan yang akan diukur ( Kualitas pendidikan diukur dengan Angka Kelulusan, APK,APM) Dapat diukur (Measurable) > IK dapat diukur secara obyektif baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif. Jika ada dua pihak atau lebih mengukur hasilnya akan sama Dapat dicapai ( Attainable)> IK dalam lingkup kendali sesuai tupoksi dan mampu menyediakan datanya secara tepat dan akurat Sesuai dengan kinerja atau hasil yang diukur (Relevan) > IK harus menggambarkan sedekat mungkin kesesuaiannya dengan hasil apa yang akan diukur. ( Input- IK Input, Output-IK Output, Outcome- IK Outcome) Berjangka waktu tertentu (Time bound)> IK mempertimbangkan periode waktu tertentu pencapaiannya Dapat dipantau dan dikumpulkan (Trackable) > Dapat ditelusur secara jelas sumber datanya.

Tipe Indikator Kinerja Kualitatif: menggunakan skala (misal: baik, cukup, kurang) Kuantitatif absolut: menggunakan angka absolut (misal: 30 orang, 80 unit) Persentase: menggunakan angka persentase (misal: 50%, 100%) Rasio: membandingkan angka absolut dengan angka absolut lain yang terkait (misal: rasio jumlah guru dibandingkan jumlah murid) Rata-rata: angka rata-rata dari suatu populasi atau total kejadian (misal: rata-rata biaya pelatihan per peserta dalam suatu diklat) Indeks: angka patokan dari beberapa variabel kejadian berdasarkan suatu rumus tertentu (misal: indeks harga saham, indeks pembangunan manusia) 37

INDIKATOR KINERJA UTAMA Instansi pemerintah diwajibkan menetapkan indikator kinerja utama Indikator Kinerja Utama adalah ukuran yang mengindikasikan keberhasilan organisasi dalam mencapai sasaran strategis, sasaran program, sasaran kegiatan yang menjadi core business. Indikator Kinerja Utama ditetapkan secara berjenjang sesuai tingkat entitas organisasi.

CONTOH INDIKATOR KINERJA Problems / Needs Impact Outcomes Outputs Meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi Impact Outcomes Outputs Activities Inputs Alokasi APBN Rp 5 triliun Membangun hubs danpusat T&I di daerah Membangun km kabel fiber optik Membangun sambungan telephone dan sambungan internet Meningkatnya produktifitas dan akses ke/dari pasar Menurunnya biaya transaksi bagi dunia usaha Meningkatnya usaha baru/pemula di daerah yang dibangun teknologi IT Meningkatnya penggunaan telpon dan internet Terbangunnya hubs dan pusat IT di daerah Terbangunnya kabel fiber optik Terbangunnya sambungan telephone dan sambungan internet Rendahnya penggunaan TIK di daerah dlm mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Problems / Needs INDIKATOR KINERJA TARGET Angka pertumbuhan PDRB sektor Angka income perkapita masyarakat ...% ..rp Angka produktivitas masyarakat Jumlah /volume transaksi masyarakat % penurunan biaya transaksi Jumlah umkm baru Jumlah pengguna telpon dan internat produktif ..x ...Rp ...% ..orang Jumlah pusat TI yang terbangun Panjang kabel fiber optik yang terpasang Jumlah sambungan telepon Jumlah sambungan internet Pst TI ...KM ..SST ...SSI Jumlah kegiatan pembangunan pusat TI yang dilaksanakan Jumlah kegiatan pemasangan kabel FO yang dilaksanakan Jumlah kegiatan pemasangan sambungan telepon dan internet yang dilaksanakan ...keg % penyerapan anggaran ....%

Contoh RPJMD Kegiatan SKPD PDRB sektor pariwisata Target : 10% Meningkatkan Industri Pariwisata RPJMD PDRB sektor pariwisata Target : 10% Keamanan wisatawan Daya saing UKM Daya saing pariwisata Konektifitas antar daerah Kualitas lingkungan hidup Renstra SKPD Angka kriminalitas Target : 5% % UMKM yang sehat Target 70% Kunjungan wisatawan Target : 6 juta Indeks aksesibilitas Target : 8 Indeks LH Target: 80 Pencegahan kriminalitas Iklim usaha kondusif Pemasaran pariwisata Layanan angkutan Kesehatan lingkungan hidup Program % potensi kriminalitas yang dicegah Target : 90% Jumlah UMKM baru Target : 2000 % peningkatan wisatawan Target : 5% % penumpang yang dilayani Target : 90% % destinasi wisata kategori bersih Target : 90% Patroli keamanan Sosialisasi pencegahan Pelatihan usaha baru Bantuan koperasi Penyelenggaraan promosi Penyelenggaran travel dialog Pemantauan angkutan jalan Uji KIR Kendaraan Pengelolaan sampah Sosialisasi hidup sehat Kegiatan Jumlah kegiatan pemantauan angkutan umum Jumlah Kendaraaan angkutan umum yang lulus KIR Jumlah wilayah cakupan patroli Jumlah penduduk yang tersosialisasi Jumlah wilayah UMKM yang dilatih Jumlah Koperasi yang mendapat fasilitas kredit permodalan Jumlah kegiatan promosi Jumlah kegiatan forum dialoh biro jasa travel Jumlah volume sampah yang terangkut Jumlah kelompok masyarakat yang tersosialisasi SKPD Sat Pol PP Dinas Pariwisata Dinas Lingkungan Hidup Dinas Koperasi dan UKM Dinas Perhubungan Rp.4.000.000.000 Rp.2.000.000.000 Rp.3.000.000.000 Anggaran Rp.1.500.000.000 Rp.900.000.000

Indikator Kinerja Perencanaan strategis Perencanaan Kinerja Tahunan Pelaporan Kinerja Penganggaran Kinerja Indikator Kinerja merupakan unsur penting Akuntabilitas Walaupun penetapan indikator kinerja, penetapan target kinerja, dan pengukuran kinerja merupakan suatu hal tidak mudah namum hal itu harus tetap dilakukan dalam kaitan penerapan manajemen pemerintah berbasis kinerja. Ukuran atau Indikator kinerja adalah unsur utama yang membedakan manajemen pemerintah masa lalu dengan praktik-praktik terbaik manajemen pemerintah dewasa ini. Sistem AKIP yang selama lima tahun ini dikembangkan setidaknya telah meletakkan landasan pengukuran kinerja di berbagai instansi pemerintah yang dapat memudahkan dalam penyusunan kontrak kinerja ini. Dalam pelaksanaan kontrak kinerja, pemahaman terhadap pengukuran kinerja menjadi sangat penting. Sebagai ilustrasi berikut akan disajikan secara singkat bagaimana merumuskan indikator kinerja yang nantinya akan dituangkan dalam kontrak kinerja. Kontrak Kinerja Pengukuran Kinerja

Penyusunan Perjanjian Kinerja

DEFINISI PERJANJIAN KINERJA KESEPAKATAN KINERJA yang terukur PEMBERI AMANAH PENERIMA AMANAH Merupakan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur berdasarkan sumber daya yang tersedia Berdasarkan pertimbangan sumberdaya yang ada

KINERJA HASIL DARI TAHUN INI DAN TAHUN SEBELUMNYA 20xx - 2014 2015 2016 – 20xx Kinerja yang dihasilkan dari tahun sebelumnya KINERJA YANG DISEPAKATI Kinerja yang dihasilkan dari tahun 2015 Kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan, tetapi termasuk kinerja (outcome) yang seharusnya terwujud akibat kegiatan tahun-tahun sebelumnya

PERJANJIAN KINERJA PADA BERBAGAI TINGKATAN KEMENTERIAN / LEMBAGA PEMERINTAH DAERAH Pimpinan Kementerian / Lembaga Kepala Daerah Pimpinan Unit Kerja (Eselon 1) Kepala SKPD Menyajikan indikator kinerja utama organisasi pada berbagai tingkatan. Perjanjian Kinerja disampaikan segera setelah dokumen anggaran diterima Pimpinan Satuan Kerja Diperluas sesuai kebijakan pemda Perjanjian Kinerja disampaikan paling lambat 1 bulan setelah DIPA/DPA disahkan

Kerangka Kerja Logis Kinerja Organisasi (Daerah) TUJUAN/SASARAN PEMBANGUNAN DAERAH (Outcome - impact) PEMDA DAERAH TUJUAN/SASARAN STRATEGIS SKPD SKPD SASARAN PROGRAM (Outcome) SASARAN KEGIATAN (output) BIDANG SEKSI input Proses Proses Pencapaian Output Sumberdaya yang digunakan PK IKU SASARAN PROGRAM (Outcome ) PK IKU PK HUBUNGAN SEBAB-AKIBAT IKU PK IKU Penjabaran (cascading) harus dilakukan secara jelas, terkait dengan tugas dan fungsi unit, secara logis memiliki keterkaitan sebab akibat (causality), serta memiliki keterkaitan sinergitas (aligment)

TUJUAN PERJANJIAN KINERJA Akuntabilitas, Transparansi, dan Kinerja Aparatur; Wujud nyata komitmen; Dasar penilaian, penghargaan dan sanksi; Dasar evaluasi kinerja aparatur. Dasar untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi. Dasar penetapan sasaran kinerja pegawai. Meningkatkan Akuntabilitas, Transparansi, dan Kinerja Aparatur; Sebagai wujud nyata komitmen; Sebagai dasar penilaian dan pemberian penghargaan dan sanksi; Dasar evaluasi kinerja aparatur. Sebagai dasar untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi. Sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.

DANA DEKONSENTRASI Dibuat PK antara unit organisasi K/L dengan SKPD PK tersebut menjadi bagian dari PK antara Kepala Daerah dengan SKPD Lapkin SKPD yang menerima Dana Dekonsentrasi disampaikan kepada K/L pemberi Dana Dekonsentrasi (cq. unit organisasi terkait selain Kepala Daerah) Dana dekon kadang baru turun akhir tahun, PK direvisi atau ditambahkan

FORMAT PERJANJIAN KINERJA Unit Kerja/Dinas/Kantor/Badan ..................................... Provinsi/Kabupaten/Kota .......................................... Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil, bersama ini kami sampaikan Perjanjian kinerja Dinas/Kantor/Badan.................................Provinsi/Kabupaten/Kota ............................,yang merupakan ikhtisar rencana kinerja yang akan dicapai pada tahun 20XX sebagaimana daftar terlampir. Perjanjian kinerja ini merupakan tolok ukur keberhasilan organisasi dan menjadi dasar penilaian dalam evaluasi akuntabilitas kinerja pada akhir tahun anggaran 20XX. ..................., ...................... 20XX Menyetujui, Menteri/Pimpinan/Lembaga/Gubernur/Bupati/Walikota

FORMAT LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA PERJANJIAN KINERJA TAHUN 20XX KEMENTERIAN/LEMBAGA/PROVINSI/KABUPATEN/KOTA NO Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target (1) (2) (3) (4) Program Anggaran 1 ....................... Rp. ......................... 2 ..............,.............................20XX Menteri/Kepala/Gubernur/Bupati/Walikota .............................................................. (..............................................)

FORMAT LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA PERJANJIAN KINERJA TAHUN 20XX UNIT ORGANISASI NO Sasaran Program / Kegiatan Indikator Kinerja Target (1) (2) (3) (4) Kegiatan Anggaran 1 ....................... Rp. ......................... 2 ..............,.............................20XX Atasan Pimpinan Unit Kerja Pimpinan Unit Kerja (..............................................)

REVISI PERJANJIAN KINERJA Terjadi pergantian atau mutasi pejabat; Perubahan dalam strategi yang mempengaruhi pencapaian tujuan dan sasaran (perubahan program, kegiatan dan alokasi anggaran); Perubahan prioritas atau asumsi yang berakibat secara signifikan dalam proses pencapaian tujuan dan sasaran.

KELEMAHAN DALAM PERENCANAAN KINERJA

PERMASALAHAN RUMUSAN KINERJA TIDAK ORIENTASI HASIL (OUTCOME) RUMUSAN KINERJA TIDAK KONSISTEN ANTARA DOKUMEN-DOKUMEN PERENCANAAN TIDAK ADA HUBUNGAN KAUSALITAS ( SEBAB AKIBAT ) ANTARA TUJUAN/SASARAN ORGANISASI DNG SASARAN PROGRAM & SASARAN KEGIATAN INDIKATOR KINERJA TIDAK DAPAT DIUKUR SECARA OBYEKTIF PERMASALAHAN INDIKATOR KINERJA TIDAK RELEVAN DENGAN KINERJA YANG AKAN DIUKUR TARGET TIDAK RELEVAN DENGAN INDIKATOR KINERJA TARGET TIDAK DITETAPKAN DENGAN BASE LINE DATA YANG AKURAT.

PENGUKURAN KINERJA

Pengukuran Kinerja Membandingkan antara target dan realisasi kinerja tahun ini; Membandingkan antara realisasi kinerja serta capaian kinerja tahun ini dengan tahun lalu dan beberapa tahun terakhir; Membandingkan realisasi kinerja sampai dengan tahun ini dengan target jangka menengah yang terdapat dalam dokumen perencanaan strategis organisasi; Membandingkan realisasi kinerja tahun ini dengan standar nasional (jika ada); Analisis penyebab keberhasilan/kegagalan atau peningkatan/penurunan kinerja serta alternative solusi yang telah dilakukan; Analisis atas efisiensi penggunaan sumber daya.

KELEMAHAN DALAM PENGUKURAN KINERJA

PERMASALAHAN DATA BASE INDIKATOR KINERJA KURANG BAIK SISTEM PENGUMPULAN DATA KINERJA KURANG BAIK PERMASALAHAN

PELAPORAN KINERJA

PELAPORAN JUJUR OBYEKTIF TRANSPARAN CUKUP

AKUNTABILITAS / PERTANGGUNGJAWABAN LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH TUGAS DAN FUNGSI ANGGARAN AKUNTABILITAS / PERTANGGUNGJAWABAN LAPORAN KINERJA Pengukuran Capaian Kinerja Evaluasi dan analisa

Laporan Kinerja (LKJ) Dokumen yang berisi gambaran perwujudan Akuntabilitas Kinerja, yaitu pertanggungjawaban kinerja suatu instansi pemerintah dalam mencapai tujuan/sasaran strategis instansi pemerintah yang disusun dan disampaikan secara sistematik dan melembaga

Fungsi LKJ Media hubungan kerja organisasi Media akuntabilitas Media informasi umpan balik perbaikan kinerja

PENYAMPAIAN LAPORAN KINERJA KEMENTERIAN / LEMBAGA PEMERINTAH DAERAH Kemen PANRB Kemen PANRB Kemenkeu Kemendagri Kemen PPN / BAPPENAS Kemen PPN / BAPPENAS Gubernur Februari Menteri / Pimpinan Lembaga Maret Kepala Daerah Pimpinan Unit Kerja Februari Pimpinan SKPD Pimpinan Satuan Kerja

Kerangka Kerja Logis Kinerja Organisasi (Daerah) TUJUAN/SASARAN PEMBANGUNAN DAERAH (Outcome - impact) PEMDA DAERAH TUJUAN/SASARAN STRATEGIS SKPD SKPD SASARAN PROGRAM (Outcome) SASARAN KEGIATAN (output) BIDANG SEKSI input Proses Proses Pencapaian Output Sumberdaya yang digunakan PK LKJ IKU SASARAN PROGRAM (Outcome ) PK LKJ IKU PK LKJ HUBUNGAN SEBAB-AKIBAT IKU PK LKJ IKU Penjabaran (cascading) harus dilakukan secara jelas, terkait dengan tugas dan fungsi unit, secara logis memiliki keterkaitan sebab akibat (causality), serta memiliki keterkaitan sinergitas (aligment)

Format LKJ Ikhtisar Eksekutif Pendahuluan Perencanaan dan Perjanjian Kinerja Akuntabilitas Kinerja Penutup Lampiran

Ikhtisar Eksekutif Pada bagian ini disajikan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rencana strategis serta sejauh mana instansi pemerintah mencapai tujuan dan sasaran utama tersebut serta kendala-kendala yang dihadapi dalam pencapaiannya; Disebutkan pula langkah-langkah apa yang telah dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut dan langkah antisipatif untuk menanggulangi kendala yang mungkin akan terjadi pada tahun mendatang

Rencana Kinerja dan Perjanjian Kinerja Pendahuluan Pada bagian ini dijelaskan informasi umum tentang instansi serta uraian singkat mandat apa yang dibebankan kepada instansi Rencana Kinerja dan Perjanjian Kinerja Pada bagian ini disajikan gambaran singkat mengenai visi, misi dan rencana hasil yang akan dicapai (tujuan dan sasaran strategis) dalam rencana jk menengah (RPJMD/Renstra), rencana jangka tahunan (RKT) dan penetapan kinerja (PK).

Akuntabilitas Kinerja Pada bagian ini disajikan uraian hasil pengukuran kinerja, evaluasi, dan analisis akuntabilitas kinerja. Termasuk di dalamnya menguraikan secara sistematis pembandingan data kinerja secara memadai, hambatan/kendala, dan permasalahan yang dihadapi serta langkah-langkah antisipatif yang akan diambil; Disajikan pula akuntabilitas keuangan dengan cara menyajikan rencana dan realisasi anggaran bagi pelaksanaan tupoksi atau tugas-tugas lainnya dikaitkan pencapaian sasaran strategis, termasuk analisisnya.

Penetapan Kinerja, Pengukuran Kinerja Penutup Pada bagian ini dikemukakan simpulan secara umum tentang keberhasilan/kegagalan pencapaian sasaran strategis, permasalahan dan kendala utama yang berkaitan dengan pencapaian sasaran strategis serta strategi pemecahan masalah . Lampiran Penetapan Kinerja, Pengukuran Kinerja

Pengungkapan Akuntabilitas Kinerja (1) Pengukuran kinerja Pembandingan realisasi dengan target dalam PK tahun ini Pembandingan realisasi dengan realisasi tahun ini dengan tahun lalu dan beberapa tahun terakhir Pembandingan realisasi kinerja sampai dengan tahun ini dengan target jangka menengah yang terdapat dalam dokumen perencanaan strategis organisasi. Pembandingan realisasi kinerja tahun ini dengan standar nasional (jika ada); Evaluasi dan Analisis Kinerja Evaluasi dan analisis atas capaian indikator kinerja pencapaian sasaran dalam PK Pengungkapan/penggalian informasi yang lebih mendalam ttg permasalahan/hambatan/kendala yg dihadapi organisasi serta alternative solusi yang telah/akan dilakukan Analisis program/kegiatan yang menunjang keberhasilan ataupun kegagalan pencapaian pernyataan kinerja); Analisis atas efisiensi penggunaan sumber daya.

Pengungkapan Akuntabilitas Kinerja (2) 3. Penyajian data akuntabilitas kinerja A picture worth a thousand words (menggunakan tabel, grafik, dan gambar) Penyajian data akuntabilitas keuangan Jumlah sumber dana & pengeluarannya dikaitkan dengan pencapaian kinerjanya Simpulan hasil evaluasi secara menyeluruh Strategi pemecahan masalah Menjelaskan tindakan pemecahan masalah di masa yang akan datang dan strategi dalam rangka peningkatan kinerja.

IKU IKU IKU IKU ? ? Sasaran Indikator Kinerja Target (1) (2) (3) RENSTRA Sasaran Indikator Kinerja Target (1) (2) (3) IKU RENCANA KINERJA TAHUNAN Sasaran Indikator Kinerja Target (1) (2) (3) IKU Sasaran Indikator Kinerja Target (1) (2) (3) PENETAPAN /PERJANJIAN KINNERJA IKU PENGUKURAN KINERJA Sasaran Indikator Kinerja Target Realisasi Capaian% (1) (2) (3) (4) (5) IKU ? ?

KELEMAHAN PELAPORAN KINERJA

LAPORAN KEGIATAN, BUKAN LAPORAN KINERJA INFORMASI ATAS EVALUASI DAN ANALISIS CAPAIAN KINERJA MINIM KINERJA YANG DILAPORKAN TIDAK SELARAS DENGAN YANG DIRENCANAKAN

REVIU & EVALUASI

Reviu atas Laporan Kinerja

TUJUAN REVIU Membantu penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan, dan keabsahan data/informasi kinerja Instansi Pemerintah sehingga dapat menghasilkan Laporan Kinerja yang berkualitas.

TATACARA REVIU Pihak yang melaksanakan reviu Waktu Pelaksanaan Reviu Direviu oleh auditor Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau tim yang dibentuk untuk melakukan reviu Waktu Pelaksanaan Reviu Secara paralel dengan pelaksanaan manajemen kinerja dan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Laporan Kinerja yang ditandatangani pimpinan Instansi Pemerintah dan disampaikan kepada Kemen PANRB, harus disertai pernyataan telah di-reviu

Ruang lingkup pelaksanaan reviu TATACARA REVIU Ruang lingkup pelaksanaan reviu Reviu dilakukan atas Laporan Kinerja tingkat Instansi Pemerintah Reviu dilakukan terhadap metode pengumpulan data/informasi untuk menguji keandalan dan akurasi data dan informasi kinerja Reviu dilakukan atas keselarasan perencanaan strategis antar tingkat di dalam instansi pemerintah

PERNYATAAN TELAH DIREVIU KEMENTERIAN / LEMBAGA / PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN Kami telah mereviu Laporan Kinerja instansi pemerintah (Kementerian / Lembaga / Pemda) untuk tahun anggaran………….. sesuai Pedoman Reviu atas Laporan Kinerja. Substansi informasi yang dimuat dalam Laporan Kinerja menjadi tanggung jawab manajemen Kementerian/Lembaga/Pemda........ Reviu bertujuan untuk memberikan keyakinan terbatas laporan kinerja telah disajikan secara akurat, andal, dan valid. Berdasarkan reviu kami, tidak terdapat kondisi atau hal-hal yang menimbulkan perbedaan dalam meyakini keandalan informasi yang disajikan di dalam laporan kinerja ini. (Nama Kota), (tanggal, bulan, tahun) Inspektur /Inspektur Jenderal/Inspektur Utama Ttd (Nama) NIP

Evaluasi Akuntabilitas Kinerja (PermenPANRB Nomor 12/2015)

TUJUAN EVALUASI AKIP Memperoleh informasi tentang implementasi Sistem AKIP. Menilai akuntabilitas kinerja instansi pemerintah; Memberikan saran perbaikan untuk peningkatan kinerja dan penguatan akuntabilitas instansi pemerintah. Memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya.

RUANG LINGKUP EVALUASI Evaluasi atas penerapan Sistem AKIP dan Pencapaian Kinerja Instansi. Evaluasi penerapan SAKIP mempertimbangkan upaya atau kemajuan yang telah dicapai sampai dengan pembahasan hasil evaluasi;

KOMPONEN EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA PERENCANAAN KINERJA Setiap instansi harus memiliki rencana kinerja yang baik, tepat dan jelas sasaran dan tujuannya dengan indikator yang tepat baik dilevel outcome, output maupun input. PENGUKURAN KINERJA Setiap instansi melakukan pengukuran kinerja secara berkala dengan metode yang tepat dengan membandingkan antara target dengan capaiannya. PELAPORAN KINERJA Setiap instansi melaporkan kinerjanya secara berjenjang dari unit terbawah hingga tertinggi. EVALUASI KINERJA Setiap instansi melakukan evaluasi capaian kinerjanya untuk mengidentifikasi keberhasilan, kegagalan, hambatan dan tantangan yang dihadapi pada setiap level mulai terbawah hingga tertinggi CAPAIAN KINERJA Capaian kinerja yang dihasilkan oleh instansi pemerintah pada kurun waktu satu tahun. 30 25 15 10 20

BOBOT KOMPONEN PENILAIAN Sistem AKIP FORMAL KUALITAS PEMANFAATAN TOTAL Perencanaan Kinerja 6% 15% 9% 30% Pengukuran Kinerja 5% 12,5% 7,5% 25% 80% Pelaporan Kinerja 3% 7,5% 4,5% 15% Evaluasi 2% 5% 3% 10% Kinerja OUTPUT OUTCOMES LAINNYA TOTAL CAPAIAN KINERJA 5% 12,5% 2,5% 20%

PERENCANAAN STRATEGIS (10%) Perencanaan Kinerja I. PERENCANAAN STRATEGIS (10%) a. PEMENUHAN RENSTRA (2%) 1 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah disusun 2 Renstra SKPD telah disusun 3 RPJMD/Renstra telah memuat tujuan 4 Tujuan yang ditetapkan telah dilengkapi dengan ukuran keberhasilan (indikator) 5 Tujuan telah disertai target keberhasilannya 6 Dokumen RPJMD/Renstra telah memuat sasaran 7 Dokumen RPJMD/Renstra telah memuat indikator kinerja sasaran 8 Dokumen RPJMD/Renstra telah memuat target tahunan 9 RPJMD/Renstra telah menyajikan IKU 10 RPJMD/Renstra telah dipublikasikan b. KUALITAS RENSTRA (5%) 11 Tujuan telah berorientasi hasil 12 Ukuran keberhasilan (indikator) tujuan (outcome) telah memenuhi kriteria ukuran keberhasilan yang baik 13 Sasaran telah berorientasi hasil 14 Indikator kinerja sasaran (outcome dan output) telah memenuhi kriteria indikator kinerja yang baik 15 Target kinerja ditetapkan dengan baik 16 Program/kegiatan merupakan cara untuk mencapai tujuan/sasaran/hasil program/hasil kegiatan 17 Dokumen RPJMN/Renstra telah selaras dengan Dokumen RPJMN/RPJMD 18 Dokumen RPJMD/Renstra telah menetapkan hal-hal yang seharusnya ditetapkan c. IMPLEMENTASI RENSTRA (3%) 19 Dokumen RPJMD/Renstra digunakan sebagai acuan penyusunan Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran 20 Target jangka menengah dalam RPJMD/Renstra telah dimonitor pencapaiannya sampai dengan tahun berjalan 21 Dokumen RPJMD/Renstra telah direviu secara berkala

PERENCANAAN KINERJA TAHUNAN (20%) lanjutan... II. PERENCANAAN KINERJA TAHUNAN (20%) a. PEMENUHAN PERENCANAAN KINERJA TAHUNAN (4%) 1 Dokumen perencanaan kinerja tahunan telah disusun 2 Perjanjian Kinerja (PK) telah disusun 3 PK telah menyajikan IKU 4 PK telah dipublikasikan b. KUALITAS PERENCANAAN KINERJA TAHUNAN (10%) 5 Sasaran telah berorientasi hasil 6 Indikator kinerja sasaran dan hasil program (outcome) telah memenuhi kriteria indikator kinerja yang baik 7 Target kinerja ditetapkan dengan baik 8 Kegiatan merupakan cara untuk mencapai sasaran 9 Kegiatan dalam rangka mencapai sasaran telah didukung oleh anggaran yang memadai 10 Dokumen PK telah selaras dengan RPJMD/Renstra 11 Dokumen PK telah menetapkan hal-hal yang seharusnya ditetapkan (dalam kontrak kinerja/tugas fungsi) 12 Rencana Aksi atas Kinerja sudah ada 13 Rencana Aksi atas Kinerja telah mencantumkan target secara periodik atas kinerja 14 Rencana Aksi atas kinerja telah mencantumkan sub kegiatan/ komponen rinci setiap periode yang akan dilakukan dalam rangka mencapai kinerja c. IMPLEMENTASI PERENCANAAN KINERJA TAHUNAN (6%) 15 Rencana kinerja tahunan dimanfaatkan dalam penyusunan anggaran 16 Target kinerja yang diperjanjikan telah digunakan untuk mengukur keberhasilan 17 Rencana Aksi atas Kinerja telah dimonitor pencapaiannya secara berkala 18 Rencana Aksi telah dimanfaatkan dalam pengarahan dan pengorganisasian kegiatan 19 Perjanjian Kinerja telah dimanfaatkan untuk penyusunan (identifikasi) kinerja sampai kepada tingkat eselon III dan IV

B. PENGUKURAN KINERJA (25%) PEMENUHAN PENGUKURAN (5%) 1 Telah terdapat indikator kinerja utama (IKU) sebagai ukuran kinerja secara formal 2 Telah terdapat ukuran kinerja tingkat eselon III dan IV sebagai turunan kinerja atasannya 3 Terdapat mekanisme pengumpulan data kinerja 4 Indikator Kinerja Utama telah dipublikasikan II. KUALITAS PENGUKURAN (12,5%) 5 IKU telah memenuhi kriteria indikator yang baik 6 IKU telah cukup untuk mengukur kinerja 7 IKU unit kerja telah selaras dengan IKU IP 8 Ukuran (Indikator) kinerja eselon III dan IV telah memenuhi kriteria indikator kinerja yang baik 9 Indikator kinerja eselon III dan IV telah selaras dengan indikator kinerja atasannya 10 Sudah terdapat ukuran (indikator) kinerja individu yang mengacu pada IKU unit kerja organisasi/atasannya 11 Pengukuran kinerja sudah dilakukan secara berjenjang 12 Pengumpulan data kinerja dapat diandalkan 13 Pengumpulan data kinerja atas Rencana Aksi dilakukan secara berkala (bulanan/triwulanan/semester) 14 Pengukuran kinerja sudah dikembangkan menggunakan teknologi informasi III. IMPLEMENTASI PENGUKURAN (7,5%) 15 IKU telah dimanfaatkan dalam dokumen-dokumen perencanaan dan penganggaran 16 IKU telah dimanfaatkan untuk penilaian kinerja 17 Target kinerja eselon III dan IV telah dimonitor pencapaiannya 18 Hasil pengukuran (capaian) kinerja mulai dari setingkat eselon IV keatas telah dikaitkan dengan (dimanfaatkan sebagai dasar pemberian) reward & punishment 19 IKU telah direviu secara berkala 20 Pengukuran kinerja atas Rencana Aksi digunakan untuk pengendalian dan pemantauan kinerja secara berkala

C. PELAPORAN KINERJA (15%) PEMENUHAN PELAPORAN (3%) 1 Laporan Kinerja telah disusun 2 Laporan Kinerja telah disampaikan tepat waktu 3 Laporan Kinerja telah di upload kedalam website 4 Laporan Kinerja telah disertai pernyataan telah direviu oleh APIP 5 Laporan Kinerja menyajikan informasi mengenai pencapaian IKU II. PENYAJIAN INFORMASI KINERJA (7,5%) 6 Laporan Kinerja menyajikan informasi pencapaian sasaran yang berorientasi outcome 7 Laporan Kinerja menyajikan informasi mengenai kinerja yang telah diperjanjikan 8 Laporan Kinerja menyajikan evaluasi dan analisis mengenai capaian kinerja 9 Laporan Kinerja menyajikan pembandingan data kinerja yang memadai antara realisasi tahun ini dengan realisasi tahun sebelumnya dan pembandingan lain yang diperlukan 10 Laporan Kinerja menyajikan informasi tentang analisis efisiensi penggunaan sumber daya 11 Laporan Kinerja menyajikan informasi keuangan yang terkait dengan pencapaian sasaran kinerja instansi 12 Informasi kinerja dalam Laporan Kinerja dapat diandalkan III. PEMANFAATAN INFORMASI KINERJA (4,5%) 13 Informasi kinerja telah digunakan dalam pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja 14 Informasi yang disajikan telah digunakan dalam perbaikan perencanaan 15 Informasi yang disajikan telah digunakan untuk menilai dan memperbaiki pelaksanaan program dan kegiatan organisasi 16 Informasi yang disajikan telah digunakan untuk peningkatan kinerja 17 Informasi yang disajikan telah digunakan untuk penilaian kinerja

D. EVALUASI INTERNAL (10%) PEMENUHAN EVALUASI (2%) 1 Terdapat pedoman evaluasi akuntabilitas kinerja 2 Terdapat pemantauan mengenai kemajuan pencapaian kinerja beserta hambatannya 3 Evaluasi program telah dilakukan 4 Evaluasi atas pelaksanaan Rencana Aksi telah dilakukan 5 Evaluasi akuntabilitas kinerja atas unit kerja telah dilakukan 6 Hasil evaluasi telah disampaikan dan dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan II. KUALITAS EVALUASI (5%) 8 Evaluasi akuntabilitas kinerja dilaksanakan dengan menggunakan pedoman/juklak evaluasi yang selaras dengan pedoman/juklak evaluasi Menpan dan RB 9 Evaluasi akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh SDM yang berkompeten 10 Pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja telah disupervisi dengan baik melalui pembahasan-pembahasan yang reguler dan bertahap 11 Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja menggambarkan akuntabilitas kinerja yang dievaluasi 12 Evaluasi akuntabilitas kinerja telah memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan manajemen kinerja yang dapat dilaksanakan 15 Evaluasi program dilaksanakan dalam rangka menilai keberhasilan program 16 Evaluasi program telah memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan perencanaan kinerja yang dapat dilaksanakan 17 Evaluasi program telah memberikan rekomendasi-rekomendasi peningkatan kinerja yang dapat dilaksanakan 18 Pemantauan Rencana Aksi dilaksanakan dalam rangka mengendalikan kinerja 19 Pemantauan Rencana Aksi telah memberikan alternatif perbaikan yang dapat dilaksanakan 20 Hasil evaluasi Rencana Aksi telah menunjukkan perbaikan setiap periode III. PEMANFAATAN EVALUASI (3%) 21 Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja telah ditindaklanjuti untuk perbaikan perencanaan 22 Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja telah ditindaklanjuti untuk perbaikan penerapan manajemen kinerja 23 Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja telah ditindaklanjuti untuk mengukur keberhasilan unit kerja 25 Hasil evaluasi program telah ditindaklanjuti untuk perbaikan pelaksanaan program di masa yang akan datang 26 Hasil evaluasi Rencana Aksi telah ditindaklanjuti dalam bentuk langkah-langkah nyata

Capaian Kinerja Organisasi E. PENCAPAIAN SASARAN/KINERJA ORGANISASI (20%)   KINERJA YANG DILAPORKAN (OUTPUT) (5%) 1 Target dapat dicapai 2 Capaian kinerja lebih baik dari tahun sebelumnya 3 Informasi mengenai kinerja dapat diandalkan KINERJA YANG DILAPORKAN (OUTCOME) (10%) 4 5 6 KINERJA LAINNYA (5%) Inisiatif dalam pemberantasan korupsi Inovasi dalam manajemen kinerja Penghargaan-penghargaan lainnya

HASIL EVALUASI SAKIP K/L & PEMDA TAHUN 2015-2016 Efisien Skala nilai Kementerian/ Lembaga Pemerintah Provinsi Kabupaten / Kota Kategori Range Nilai 2015 2016 AA 90-100 A 80-90 4 2 3 1 BB 70-80 21 28 7 6 10 B 60-70 36 37 8 13 31 57 CC 50-60 16 174 199 C 30-50 239 193 D 0-30 14 Semakin tinggi nilai akuntabilitas kinerja semakin tinggi tingkat efisiensi penggunaan anggaran Inefisiensi INEFISIENSI TERJADI KARENA : Tidak jelas hasil yang akan dicapai (tujuan/sasaran tidak berorientasi hasil). Ukuran kinerja tidak jelas. Tidak ada keterkaitan antara Program/Kegiatan dengan Sasaran. Rincian kegiatan tidak sesuai dengan maksud kegiatan.

Sekian dan terima kasih