QUANTUM YOUR FINANCIAL WITH QUANTUM WAKAF Waqaf Planing dan Asuransi Syari’ah CFP and RFP Professional Annual Gathering Oleh Founder Quantum Wakaf Wasiat Polis Syariah Muhammad Rofiq Thoyyib Lubis
Sejarah Perkembangan Penghimpunan Keuangan SEJARAH PENGHIMPUNAN MODAL Dalam sejarah pembangunan negara Madinah kekuatan financial dihimpun dalam Baitul Maal (jizyah, Zakat, Infaq, Sedekah, Fidyah, Kifarat) PILAR – PILAR MEMBANGUN MADINATUL MUNAWWAROH 1. Membuat Perjanjian 2. Pembangunan Masjid 3. Mempersaudarakan 4. Membuat Undang – Undang 5. Membangun Sektor Keuangan 6. Membangun Sektor Pasar 7. Membangun Komunikasi Muhammad Rofiq Toyyib Lubis
Sejarah Perkembangan Penghimpunan Keuangan SEJARAH PENGHIMPUNAN MODAL Dalam sejarah kekhalifahan Islam wakaf memegang peranan penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi Pada Tahun 2004 Pemerintah mendirikan Badan Wakaf Indonesia Presiden Bapak Jokowi sering mengumandangkan akan mendirikan Bank Wakaf Mikro 2017 Insya Allah ICMI dan MUI menginisiasi lahirnya Wakaf Ventura Indonesia Muhammad Rofiq Toyyib Lubis
SUMBER KEUANGAN DAN PENGHIMPUNAN UMMAT ISLAM Muhammad Rofiq Toyyib Lubis
THE BIG FIVE ISLAMIC FUND 1. Zakat 2. Infak 3. Sedekah 4. Wakaf 5. Hibah ICMI sejuta Berdaya - Gerakan Nasional Indonesia BerWakaf Muhammad Rofiq Toyyib Lubis
The Power Of Wakaf Pengertian Wakaf Secara etimologis Wakaf berasal dari kata waqafa-yaqifu-waqfan yang mempunyai arti menghentikan atau menahan. Secara terminologis para ulama telah memberikan definisi wakaf, seperti ungkapan Imam Nawawi Wakaf adalah menahan harta yang dapat diambil manfaatnya tetapi bukan untuk dirinyam sementara benda itu tetap ada padanya dan digunakan manfaatnya untuk kebaikan dan mendekatkan diri kepada Allah. Muhammad Rofiq Toyyib Lubis
The Power Of Wakaf Pengertian Wakaf Menurut Kompilasi Hukum Islam, Pengertian Wakaf merupakan perbuatan hukum seseorang atau kelompok orang atau badan hukum yang memisahkan sebagian dari benda miliknya dan melembagakannya untuk selama-lamanya guna kepentingan ibadah atau keperluan umum lainnya sesuai dengan ajaran islam. Dalam Undang-undang No. 41 Tahun 2004 Pengertian Wakaf adalah perbuatan hukum wakif (pihak yang mewakafkan harta benda miliknya) untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah. Muhammad Rofiq Toyyib Lubis
WAKAF ITU MENYEMPURNAKAN HARTA The Power Of Wakaf Dalam istilah Tajwid, Waqof diartikan tempat Berhenti Bacaan (Menyempurnakan Bacaan) Dalam pelaksanaan Haji yang disebut dengan Wuquf adalah juga Berhenti untuk Berzikir kepada Allah (Menyempurnakan Haji) Jadi Waqaf itu bisa diartikan Memberhentikan Harta (Menyempurnakan Harta) Muhammad Rofiq Toyyib Lubis
SUMBER KEUANGAN DAN PENGHIMPUNAN MODEREN Tehnik Penghimpunan Uang . BANK ASURANSI Muhammad Rofiq Toyyib Lubis
POTENSI BANK DAN ASURANSI POTENSI WAKAF DIBANDING DENGAN POTENSI BANK DAN ASURANSI Tehnik Penghimpunan Uang . BANK ASURANSI WAKAF Muhammad Rofiq Toyyib Lubis
BANK Bisnis Proses Bank POTENSI BANK Muhammad Rofiq Toyyib Lubis NASABAH BANK INVESTASI HASIL Muhammad Rofiq Toyyib Lubis
Bisnis Proses Asuransi POTENSI ASURANSI ASURANSI PESERTA ASURANSI INVESTASI HASIL Muhammad Rofiq Toyyib Lubis
WAKAF Bisnis Proses Wakaf POTENSI WAKAF MAUKUF ALAIH (UMMAT) WAKIF NAZHIR DANA WAKAF INVESTASI HASIL MAUKUF ALAIH (UMMAT) Muhammad Rofiq Toyyib Lubis
POTENSI KEUANGAN UMMAT ISLAM Potensi Zakat tahun 2017 (BAZNAS) DI INDONESIA Potensi Zakat tahun 2017 (BAZNAS) Sebesar 300 T Muhammad Rofiq Toyyib Lubis
300 T X 40 = 12.000 T POTENSI KEUANGAN UMMAT ISLAM DI INDONESIA TAHUN 2017 Artinya nilai itu 1/40 keuangan Ummat Islam 300 T X 40 = 12.000 T Potensi dana ummat yang akan diterima ahli waris Muhammad Rofiq Toyyib Lubis
PERENCANAAN PENGHIMPUNAN POTENSI BAGAIMANA PERENCANAAN PENGHIMPUNAN POTENSI 12.000 T TERSEBUT Muhammad Rofiq Toyyib Lubis
APAKAH POSSIBLE BILA POTENSI TERSEBUT KITA REALISASIKAN 1% SAJA 12.000 T X 1% = 120 T Muhammad Rofiq Toyyib Lubis
Apakah Rp 120 T ini jadi tantangan buat peserta CFP and RFP Professional Annual Gathering Untuk bisa mewujudkannya Muhammad Rofiq Toyyib Lubis
Waqaf Planing dan Asuransi Syari’ah ( QUANTUM WAKAF ) Lompatan Cepat Penghimpunan Wakaf Jangka panjang dan jangka pendek Muhammad Rofiq Toyyib Lubis
Lompatan Cepat Penghimpunan Wakaf Jangka Panjang dan Jangka Pendek ( QUANTUM WAKAF ) Lompatan Cepat Penghimpunan Wakaf Jangka Panjang dan Jangka Pendek Tabungan Wakaf Tunai Produktif (Jangka Peendek) 1.1. Umum (khairi) 1.2. Berencana 1.3. Seumur Hidup 2. Wakaf Wasiat (Jangka Pannjang) 2.1. Wakaf Card 2.2. Wakaf Wasiat sebahagian dari harta 2.3. Wakaf Wasiat Polis Asuransi Syari’ah 3. Wakaf Online (gabungan Bank & Asuransi) / (JP2) 3.1 Wakaf Tunai Produktif Tanpa Uang Tunai 3.2 Program Wakaf tunai Produktif 3.3 Program Wakaf Wasiat Ahli
SKEMA QUANTUM WAKAF Sources of Fund Tabungan Wakaf Tunai Produktif Wakaf Wasiat Polis Asuransi Syari’ah Wakaf Online WAKAF PLANING Maukuf Alaihi Fund Placement
BANK Bisnis Proses Bank Jangka Pendek Tabungan Wakaf Tunai Produktif (Memiliki Bank Tanpa Harus Mendirikan Bank) Bisnis Proses Bank BANK NASABAH BANK INVESTASI HASIL MRTL-20160928 JUM’AT
Tabungan Wakaf Tunai Produktif Tabungan Wakaf Tunai Produktif Jangka Pendek Tabungan Wakaf Tunai Produktif (Memiliki Bank Tanpa Harus Mendirikan Bank) Tabungan Wakaf Tunai Produktif
WAKAF MELALUI PERBANKAN Melalui Bank Syari’ah WAKAF MELALUI PERBANKAN Contoh : Bapak H Ahmad (Usia 35 Tahun) tahun 2017 Merencanakan Wakafnya 1,2 M selama 10 tahun Maka setiap bulannya Pak H Ahmad berwakaf Rp 10 jt Total / bulan Bapak H. Ahmad menyerahkan Wakafnya ± 10jt Maka akan lunas seluruhnya pada than 2027 Thn 2017 Rp.60 juta Rp.60 juta Rp.10jt / bln Rp.60 juta MENINGGAL DI BULAN KE-6
“TABUNGAN SIMAS CHARITY” #Saharinginharmony TABUNGAN WAKAF AL-AZHAR PEDULI UMMAT MELALUI PERBANKAN SYARIAH “TABUNGAN SIMAS CHARITY” #Saharinginharmony Program Virtual Account Wakaf Panin Bank Syariah
TABUNGAN WAKAF AL-AZHAR PEDULI UMMAT MELALUI PERBANKAN SYARIAH
TABUNGAN WAKAF AL-AZHAR PEDULI UMMAT MELALUI PERBANKAN SYARIAH
TABUNGAN WAKAF AL-AZHAR PEDULI UMMAT MELALUI PERBANKAN SYARIAH
TABUNGAN WAKAF AL-AZHAR PEDULI UMMAT MELALUI PERBANKAN SYARIAH
Tabungan Wakaf Produktif NEX - R.80 Tabungan Wakaf Produktif
Bisnis Proses Asuransi 2. Jangka Panjang Wakaf Wasiat Polis Asuransi Syariah (Memiliki Perusahaan Asuransi Tanpa Harus Mendirikannya) Bisnis Proses Asuransi ASURANSI PESERTA ASURANSI INVESTASI HASIL MRTL-20160928 JUM’AT
2. Wakaf Wasiat Polis Asuransi Syariah (Memiliki Perusahaan Asuransi Tanpa Harus Mendirikannya) MRTL-20160928 JUM’AT
Salah satu jenis wakaf wasiat Wakaf Wasiat Polis Asuransi Syari’ah Salah satu jenis wakaf wasiat WWPAS adalah wakaf berupa polis asuransi syari’ah yg mana nillai investasinya dan atau uang pertanggungannya diwakafkan oleh tertanggung utama, yg diketahui oleh ahli waris bila jatuh tempo dan atau wakif meninggal dunia. MRTL-20160928 JUM’AT
Melalui Asuransi Syari’ah UANG KECIL BERWAKAF BESAR Contoh : Bapak H Ahmad (Usia 35 Tahun) tahun 2017 Merencanakan Wakafnya 1,2 M dicicil selama 10 tahun Maka setiap bulannya Pak H Ahmad berwakaf sebesar 1,5 jt Maka akan lunas seluruhnya pada than 2027 Pada Tahun yg sama Rp.1,2 Milliar Rp 1,2 Milliar Rp.1,5 jt / bln Rp.9 juta MENINGGAL DI BULAN KE-6 MRTL-20160928 JUM’AT
UANG KECIL BERWAKAF BESAR PERBANDINGAN WAKAF MELALUI BANK DAN ASURANSI WAKAF TABUNGAN BANK SYARI’AH Rp. 60 jt wakaf Rp.10 jt/ bulan MENINGGAL DI BULAN KE-6 QUANTUM WAKAF (WAKAF POLIS ASURANSI) Rp. 1,2 Miliar Rp.1 jt/ bulan MENINGGAL DI BULAN KE-6 Lembaga lain
2. Wakaf Wasiat Polis Asuransi Syariah 2. Jangka Panjang (Memiliki Perusahaan Asuransi Tanpa Harus Mendirikannya) 2. Jangka Panjang Wakaf Wasiat Polis Asuransi Syariah (Memiliki Perusahaan Asuransi Tanpa Harus Mendirikannya) PROGRAM WWPAS; WWPAS BY REQUES 20:80 WWPAS + SOCIAL CHARITY WWPAS + PEMULASARAAN JENAZAH WWPAS + AHLI (BEASISWA) WWPAS SELURUH ASSET
Sudah Terhimpun > 300 M UP Asuransi 2. Jangka Panjang Wakaf Wasiat Polis Asuransi Syariah (Memiliki Perusahaan Asuransi Tanpa Harus Mendirikannya) Sudah Terhimpun > 300 M UP Asuransi
2. Jangka Panjang Wakaf Wasiat Polis Asuransi Syariah (Memiliki Perusahaan Asuransi Tanpa Harus Mendirikannya)
2. Wakaf Wasiat Polis Asuransi Syariah (Memiliki Perusahaan Asuransi Tanpa Harus Mendirikannya)
2. Wakaf Wasiat Polis Asuransi Syariah (Memiliki Perusahaan Asuransi Tanpa Harus Mendirikannya)
2. Wakaf Wasiat Polis Asuransi Syariah (Memiliki Perusahaan Asuransi Tanpa Harus Mendirikannya) INSYA ALLAH MELALU WAKAF PLANNING POTENSI DANA UMMAT 1% (120T) DAPAT DIWUJUDKAN AAMIIN
Bangkitkan Ekonomi Rakyat Jadikan Indonesia Hidup Aman dan Damai Saatnya Kita BERJIHAD Bangkitkan Ekonomi Rakyat Jadikan Indonesia Hidup Aman dan Damai BERSAMA ALLAHU AKBAR.!!! Muhammad Rofiq Toyyib Lubis
True SUCCESS Wassalamu’alaikum wr.wb. BELIEVED thats : Only (GOD) ALLOH is your ways And with ALLOH, It a must be your True SUCCESS