Mendaftarkan diri ke DJP, WP peroleh NPWP

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Part I)
Advertisements

Hak dan Kewajiban Wajib Pajak
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Chapter II Ketentuan Umum & Tata Cara Perpajakan (KUP)
Hak dan Kewajiban Wajib Pajak
SUNSET POLICY.
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Dasar Hukum : Undang-undang No. 28 tahun 2007.
KPP PRATAMA JAKARTA KRAMATJATI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
AKUNTANSI PAJAK Pertemuan 1
1 Pertemuan 11 SPT TAHUNAN Matakuliah: A0572/ Perpajakan Tahun: 2005 Versi: Revisi 1.
PERTEMUAN #2 HAK DAN KEWAJIBAN WP
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN ( KUP ) :
Mata kuliah : F Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2015
PEMBUKUAN / PENCATATAN
KEWAJIBAN DAN HAK WAJIB PAJAK
PEMBUKUAN DALAM PERPAJAKAN
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan, Pembetulan Surat.
Materi 8.
PERTEMUAN #11 PEMBAYARAN DAN PELAPORAN PPN DAN PPNBM
Chapter II Ketentuan Umum & Tata Cara Perpajakan (KUP)
KETENTUAN UMUM DAN TATA-CARA PERPAJAKAN
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
PMK- 91/PMK.03/2015 IKATAN KONSULTAN PAJAK INDONESIA CAB. BALI
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Undang-Undang No
SILABUS PERPAJAKAN PERTEMUAN 1 - 7
PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI ATAS KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN, PEMBETULAN SURAT PEMBERITAHUAN, DAN KETERLAMBATAN.
KEBERATAN DAN BANDING PAJAK
Pertemuan 2 KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Pertemuan ke-3 Perpajakan.
IV PEMBAYARAN PAJAK.
Pertemuan 06 Hak Dan Kewajiban Fiskus (Direktorat Jendral Pajak)
KULIAH KE-15 PENYIDIKAN DAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
TAX AMNESTY – PENGAMPUNAN PAJAK
Kewajiban Setor dan Lapor
Pertemuan I HAK & KEWAJIBAN PAJAK.
SPT DAN SSP Sri Andriani, SE, M.Si.
Tarif Pajak dan Kredit Pajak
Pemotongan & Pemungutan Pajak Penghasilan
KULIAH KE - 7 PEMBAYARAN PAJAK DENGAN SURAT SETORAN PAJAK (SSP)
Soal1 Tn. Budi baru mulai bekerja sebagai pegawai tetap pada PT
Pembetulan SPT Apabila SPT yang telah disampaikan terdapat kesalahan yang menyebabkan jumlah pajak yang dilaporkan kurang dari semestinya atau sebaliknya,
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN BAGI BENDAHARAWAN
Mengapa tanggal jatuh tempo pembayaran atau penyetoran pajak itu
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
PELAKSANAAN PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PENGUSAHA TERTENTU Dasar Hukum : PER DIRJEN NOMOR 32/PJ/2010.
Program Studi Akuntansi FE-UII Jogjakarta 2004
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Mata kuliah : F Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Sanksi Pajak Hafiez Sofyani.
Materi 8.
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
REKONSILIASI LAPORAN KEUANGAN
KUP.
KETENTUAN UMUM & TATA CARA PERPAJAKAN (KUP)
Surat Pemberitahuan (SPT)
Pembayaran Pajak Materi Brevet Perpajakan A-B Terpadu
DASAR AKUNTANSI PAJAK.
Pertemuan 8 : TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK
PAJAK PENGHASILAN PASAL 25
KEWAJIBAN PERPAJAKAN SETELAH MEMILIKI NPWP
POIN – POIN PENTING UU Pengampunan Pajak (TAX AMNESTY)
Pajak Penghasilan Pasal 25
Cara Penyampaian SPT Langsung Cara Penyampaian Pos Cara Lain KPP KP2KP
PERTEMUAN V.
KEWAJIBAN DAN HAK WAJIB PAJAK. KEWAJIBAN WAJIB PAJAK 1. MENDAFTARKAN DIRI UNTUK NPWP 2. MELAPORKAN USAHANYA UNTUK PKP 3. MENGHITUNG DAN MEMBAYAR SENDIRI.
K ETENTUAN U MUM DAN T ATA C ARA P ERPAJAKAN (P ART I) © Christine, SE,Ak.,M.Int.Tax.
Transcript presentasi:

Kewajiban Wajib Pajak (NPWP,NPPKP SPT dan Tata Cara Pembayaran) (UU No 16 th 2000 Psl 2 s/d 11) Mendaftarkan diri ke DJP, WP peroleh NPWP Melaporkan Usaha ke DJP, WP peroleh NPPKP Membuat pembukuan/pencatatan atas transaksi WP: - Laporan Keuangan (Neraca, R/L dll) Menghitung besarnya pajak yang terhutang Mengisi dan menyampaikan SPT (masa & tahunan) tentang kewajiban perpajakannya ke DJP Menyetor ke Kas Negara Sanksi tidak dipenuhinya kewajiban perpajakan tsb: - Tidak melapor, terlambat atau tidak benar melapor Pembetulan SPT dll