Gerakan sosial Priyayi Khusnul Ebilusman Ahmad Hasriandi KELOMPOK 8
Pengertian gerakan social Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Gerakan sosial adalah tindakan atau agitasi terencana yang dilakukan sekelompok masyarakat yang disertai program terencana dan ditujukan pada suatu perubahan atau sebagai gerakan perlawanan untuk melestarikan pola- pola dan lembaga masyarakat yang ada. Gerakan sosial lahir dari situasi dalam masyarakat karena adanya ketidakadilan dan sikap ewenang-wenang terhadap masyarakat. Dengan kata lain, gerakan sosial lahir dari raksi terhadap sesuatu yang tidak diinginkan rakyat atau menginginkan perubahan kebijakan karena dinilai tidak adil. KELOMPOK 8
Perlu diperhatikan juga ada beberapa faktor pengaruh terhadap jalannya gerakan sosial, gagasan ini dapat digambarkan pada tabel dibawah ini. Maka dari itu, gerakan sosial dapat dikategorikan sebagai sebuah manifestasi kepentingan orang-orang yang tidak mendapatkan jaminan dari adanya kekuasaan secara struktural negara. KELOMPOK 8
Dalam prakteknya suatu gerakan sosial dapat diketahui terutama lewat banyak organisasi baru yang terbentuk, dan bertambahnya anggota dalam suatu organisasi gerakan. Selain itu menurut Lofland, dua aspek empiris gelombang yang perlu diperhatikan adalah : Pertama, aliran tersebut cenderung berumur pendek antara lima sampai delapan tahun. Jika telah melewati umur itu gerakan akan melemah dan meskipun masih ada akan tetapi gerakan telah mengalami proses ‘cooled down’. Kedua, banyak organisasi gerakan atau protes yang berubah menjadi gerakan sosial atau setidaknya bagian dari gerakan-gerakan tersebut diatas. KELOMPOK 8
Pendekatan melalui teori Marxist Dalam perspektif Marxisme tradisional perjuangan kelas ditempatkan pada titik sentral dan faktor esensial dalam menentukan suatu perubahan sosial. Masyarakat kapitalis dibagi menjadi dua kelas utama, yaitu : Kelas proletar (kelas yang dieksploitasi) Kelas kapitalis/Borjuis (kelas yang mengeksploitasi). Oleh karena itu, dalam perspektif ini, masyarakat terdiri dari dua unsur esensial, yaitu : Dasar , adalah faktor ekonomi, dianggap sebagai landasan yang secara esensial menentukan dalam perubahan sosial. Superstruktur adalah faktor pendidikan, budaya, dan ideologi yang berada di tempat kedua, karena faktor tersebut ditentukan oleh kondisi perekonomian. KELOMPOK 8
Kesejahteraan social Dalam konteks Indonesia sendiri, kesejahteraan dapat dimaknai terpenuhinya kebutuhan seseorang, kelompok atau masyarakat dalam hal material,spiritual maupun sosial. Ini seperti tertuang dalam Undang-undang tentang Kesejahteraan sosial yang baru disahkan pada 18 desember tahun 2008 yaitu Undang-Undang No. 11 than 2009 sebagai pengganti terhadap Undang-undang No. 6 tahun 1974 juga tentang kesejahteraan sosial. Dalam pasal 1 ayat 1 disebutkan bahwa, “Kesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya”. KELOMPOK 8
3 ORIENTASI ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL : Kesejahteraan sosial dari segi akademis Kesejahteraan sosial dari segi klinis Kesejahteraan sosial dari segi strategis KELOMPOK 8
Pengembangan masyarakat dalam ilmu kesejahteraan social Istilah pengembangan masyarakat sering disepadankan dengan Community organization, social administration, community practice ataupun social work with community. Namun demikian, istilah-istilah tersebut mempunyai pengertian dan maksud yang sama, yakni proses pertolongan yang digunakan untuk membantu memecahkan masalah dengan menggunakan pendekatan masyarakat (community). Pengembangan masyarakat juga dapat dilihat dari beberapa cara pandang : 1. Sebagai sebuah Proses 2. Sebagai sebuah Metode 3. Sebagai sebuah Program 4. Sebagai sebuah Gerakan KELOMPOK 8
----terima kasih---- BACK KELOMPOK 8 PRIYAYI KHUSNUL EBILUSMAN AHMAD HASRIANDI KELOMPOK 8