Tujuan dan Fungsi Hukum
Pendapat Para Sarjana Prof. Subekti : Dasar-dasar Hukum dan pengadilan → hukum mengabdi pada tujuan negara yang dlm pokoknya mendatangkan kemakmuran & kebahagiaan pada rakyatnya Apeldoorn : Inleiding tot de studie van het Nederlandse recht → utk mengatur pergaulan hidup masyarakat secara damai & adil Bellefroid : Inleiding tot de Rechtswetenschap in Nederland → isi hukum harus ditentukan menurut dua asas, keadilan & faedah
Lanjutan … Van Kan : Inleiding tot de Rechtswetenschap → utk menjaga kepentingan tiap manusia supaya kepentingan itu tdk dpt diganggu Aristoteles : hukum mempunyai tugas suci : memberi kepada tiap orang apa yang berhak diterima Bentham : Utility Theori→ hukum bertujuan utk mewujudkan semata-mata apa faedahnya bagi orang, menjamin adanya kebahagiaan yang sebanyak-banyaknya pada orang sebanyak-banyaknya Utrecht : hukum bertugas menjamin adanya kepastian hukum dlm pergaulan manusia
letak perbedaan antara TUJUAN Hukum Tahukah Anda letak perbedaan antara TUJUAN Hukum dengan FUNGSI Hukum ???
Lanjutan … Tujuan Hukum adalah : Fungsi Hukum adalah :