Introducing to Medicine Febrianika A. K., S.Farm
What is Medicine? Setiap zat kimia yg dapat memperngaruhi proses hidup, utk maksud pencegahan, diagnosis, dan penyembuhan penyakit. (Farmakologi dan Terapi, 1995) Sedian atau paduan bahan-bahan yang siap digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistim fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan, kesehatan dan kontrasepsi (Kebijakan Obat Nasional, 2005). Zat yang digunakan untuk diagnosis, mengurangi rasa sakit, serta mengobati atau mencegah penyakit pada manusia atau hewan. (Ansel,1985)
Peran Obat Peran obat secara umum adalah sebagai berikut: 1. Penetapan diagnosa 2. Untuk pencegahan penyakit 3. Menyembuhkan penyakit 4. Memulihkan (rehabilitasi) kesehatan 5. Mengubah fungsi normal tubuh untuk tujuan tertentu 6. Penigkatan kesehatan 7. Mengurangi rasa sakit Obat merupakan salah satu komponen yang tidak dapat tergantikan dalam pelayanan kesehatan. Obat berbeda dengan komoditas perdagangan, karena selain merupakan komoditas perdagangan, obat juga memiliki fungsi sosial. Obat berperan sangat penting dalam pelayanan kesehatan karena penanganan dan pencegahan berbagai penyakit tidak dapat dilepaskan dari tindakan terapi dengan obat atau farmakoterapi.
Perhatian!!
Penggolongan Obat BERDASARKAN JENIS Obat Bebas dan Obat Bebas Terbatas Obat Bebas merupakan obat yang bisa dibeli bebas di apotek, bahkan warung, tanpa resep dokter, ditandai lingkaran hijau bergaris tepi hitam. Obat Bebas Terbatas (dulu disebut daftar W = Waarschuwing = peringatan), yakni obat-obatan yang dalam jumlah tertentu masih bisa dibeli di apotek, tanpa resep dokter, memakai lingkaran biru bergaris tepi hitam. Obat Keras Obat keras (dulu disebut obat daftar G = Gevaarlijk = berbahaya), yaitu obat berkhasiat keras yang untuk mendapatkannya harus dengan resep dokter, memakai tanda lingkaran merah bergaris tepi hitam dengan tulisan huruf K di dalamnya.
Psikotropika dan Narkotika Psikotropika adalah zat atau obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan prilaku. Narkotika adalah zat atau obatyang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (UURI No. 22 Th 1997 tentang Narkotika). Obat ini pada kemasannya ditandai dengan lingkaran yang didalamnya terdapat palang (+) berwarna merah.
Obat Narkotika Obat Narkotika bersifat adiksi dan penggunaannya diawasi dengan ketat, sehingga obat golongan narkotika hanya diperoleh di Apotek dengan resep dokter asli (tidak dapat menggunakan kopi resep). Contoh dari obat narkotika antara lain: opium, coca, ganja/marijuana, morfin, heroin, dan lain sebagainya. Dalam bidang kesehatan, obat- obat narkotika biasa digunakan sebagai anestesi/obat bius dan analgetik/obat penghilang rasa sakit.
2. BERDASARKAN MEKANISME KERJA 1. Obat yang bekeja terhadap penyebab penyakit, misalnya penyakit karena bakteri atau mikroba, contoh: antibiotik. 2. Obat yang bekerja mencegah keaadan patologis dari penyakit, contoh: serum, vaksin. 3. Obat yang menghilangkan gejala penyakit = simptomatik, missal gejala penyakit nyeri, contoh: analgetik, antipiretik. 4. Obat yang bekerja untuk mengganti atau menambah fungsi- fungsi zat yang kurang, contoh: vitamin, hormon. 5. Pemberian placebo, adalah pemberian sediaan obat yang tanpa zat berkhasiat untuk orang-orang yang sakit secara psikis, contoh: aqua proinjection. Selain itu, obat dapat dibedakan berdasarkan tujuan penggunaannya misalkan antihipertensi, cardiaca, diuretic, hipnotik, sedative dan lain-lain
3. BERDASARKAN TEMPAT ATAU LOKASI KERJA OBAT Obat dibagi dua golongan: 1. Obat Dalam, misalnya obat-obat peroral. Contoh: antibiotik, acetaminophen 2. Obat Topikal, untuk pemakaian luar badan. Contoh sulfur, antibiotik (Anief, 1994).
4. BERDASARKAN CARA PEMBERIANNYA Oral, obat yang diberikan atau dimasukkan melalui mulut, Contoh: serbuk, kapsul, tablet sirup. Parektal, obat yang diberikan atau dimasukkan melalui rectal. Contoh supositoria, laksatif. Sublingual, dari bawah lidah, kemudian melalui selaput lendirdan masuk ke pembuluh darah, efeknya lebih cepat. Untuk penderita tekanan darah tinggi, Contoh: tablet hisap, hormone. Parenteral, obat suntik melaui kulit masuk ke darah. Ada yang diberikan secara intravena, subkutan, intramuscular, intrakardial. Langsung ke organ, contoh intrakardial. Melalui selaput perut, intraperitoneal .
5. BERDASARKAN EFEK YANG DITIMBULKAN Sistemik: masuk ke dalam sIstem peredaran darah, diberikan secara oral. Lokal : pada tempat-tempat tertentu yang diinginkan, misalnya pada kulit, telinga, mata. 6. BERDASARKAN PENAMAANNYA Nama Kimia, yaitu nama asli senyawa kimia obat. Nama Generik (unbranded name), yaitu nama yang lebih mudah yang disepakati sebagai nama obat dari suatu nama kimia. Nama Dagang atau Merek, yaitu nama yang diberikan oleh masing-masing produsen obat. Obat bermerek disebut juga dengan obat paten.
Bahan Obat / Bahan Baku Semua bahan, baik yang berkhasiat maupun yang tidak berkhasiat, yang berubah maupun yang tidak berubah, yang digunakan dalam pengolahan obat walaupun tidak semua bahan tersebut masih terdapat di dalam produk ruahan. Produk ruahan merupakan tiap bahan yang telah selesai diolah dan tinggal memerlukan pengemasan untuk menjadi oabt jadi. Obat Tradisional Merupakan bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (gelenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun menurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.
Istilah dan Batasan Obat Obat Asli Indonesia; obat yg didapat langsung dr bahan2 alamiah, terolah secara sederhana atas dasar pengalaman dan dipergunakan dlm pengobatan tradisional. Obat Jadi; obat dlm keadaan murni atau campuran dlm bentuk serbuk, cairan, salep, tablet, pil, suppositoria atau bentuk lain yg mempunyai nama teknis sesuai dgn F.I atau buku lain. Obat Paten; obat jadi dgn nama dagang yg terdaftar atas nama si pembuat atau yg dikuasakannya dan dijual dlm bungkus asli di pabrik yg memproduksinya.
Obat Baru; terdiri atau berisi suatu zat baik sbg bagian yg berkhasiat, maupun yg tdk berkhasiat, misal lapisan pengisi, pelarut, bahan pembantu atau komponen lain yg belum dikenal. Obat Esensial; obat yg paling dibutuhkan utnuk pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kebanyakan yg meliputi diagnosa, profilaksi, terapi dan rehabilitasi. Obat generik Berlogo; obat esensial yg tercantum dlm Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) dan mutunya terjamin karena diproduksi sesuai dgn persyaratan Cara Pemakaian Obat yg dikaji ulang oleh Pusat Pemeriksaan Obat dan Makanan DepKes.
TUGAS... Buatlah dlm tabel pengelompokan jenis obat generik, obat paten, dan obat tradisional. Lengkapi dgn komposisi atau penyusun atau isinya, dan indikasi atau khasiat atau efek terapinya, serta efek samping obatnya. Kerjakan di kertas folio bergaris, dgn batasan 3-3-4-4. kerjakan dgn rapi dan tulisan TANGAN yg dpt dibaca. Deadline tugas ini dikumpulkan 2 hari setelah tugas diberikan, berhubung libur, maka tugas paling lambat dimasukkan Senin 28 September 2015, tidak lewat jam 12 siang.