HUKUM INTERNASIONAL SUKSESI NEGARA PERTEMUAN XXV & XXVI By Malahayati, SH
TOPIK PENGERTIAN BENTUK MASALAH POKOK STATUS ORDE YURIDIK INTERNASIONAL
PENGERTIAN Perubahan-perubahan teritorial suatu negara lama menjadi bermacam-macam bentuk baru tanpa melenyapkan unsur-unsur konsitutif suatu negara
CARA SUKSESI AKRESI CESSI OKUPASI PRESKRIPSI ANEKSASI
MASALAH POKOK Status Individu-Individu; Status Hukum yang Berlaku; Status orde yuridik internasional.
STATUS INDIVIDU Kewarganegaraan; Hak Memilih; Kolektif (plebesit/referendum) Individual Hak Memilih; Diberikan jangka waktu tertentu antara warga negara dari negara sebelumnya dan kewarganegaraan pengganti.
STATUS BARANG Barang yang merupakan bagian dari milik pemerintah, menjadi milik negara baru. Pemindahan arsip, menjadi milik negara baru tanpa kompensasi. Hutang negara: Dibagi antara negara lama dan pengganti dengan porsi adil Tidak ada utang negara baru sama sekali.
ORDE YURIDIK INTERNASIONAL Perjanjian politik; Tidak dapat dipindahkan Perjanjian teritorial; Tetap berlaku bagi negara pengganti Perjanjian hukum; Dapat dipindahkan dari negara sebelumnya kepada negara pengganti
EVALUASI DAN TUGAS Tugas di kelas: Tugas di rumah: Diskusikan tentang sebab-sebab terjadinya suksesi Tugas di rumah: Buat resume tentang sebab suksesi