Prof Dr Amy Y S Rahayu, M.Si

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOP PPID DAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Advertisements

UNDANG-UNDANG NO.14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI
Daftar Informasi Publik & Informasi Yang Dikecualikan
KETERKAITAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BADAN.
Teknik Penentuan Jenis Informasi Publik yang Dikecualikan
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi oleh PPID dan PPID Pembantu
BAGAN ORGANISASI PUSAT INFORMASI DAN HUBUNGAN MASYARAKAT
PERAN PPID DAN PPID PEMBANTU DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
STANDAR 2.
POLA KEBIJAKAN KELEMBAGAAN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) A. Zaini Bisri (Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah)
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (UU Nomor 14 Tahun 2008)
FILOSOFI DAN POKOK POKOK UU KIP
Disampaikan: Martan Kiswoto Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur ADMINISTRASI PPID DAN ATASAN PPID.
TATA CARA PENGELOLAAN KEBERATAN DAN TATA CARA PEMBUATAN LAPORAN TAHUNAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK MENURUT PERATURAN KOMISI INFORMASI NOMOR 1 TAHUN 2010.
Oleh : Dr. Tjahjanulin Domai, MS
Kiprah PPID Kab.Kulon Progo Dalam Layanan Informasi Publik oleh : Rudy Widiyatmoko,S.Sos PPID Kab. Kulon Progo.
Drs. I Made Arjana Gumbara
KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
Persengketaan Informasi Publik
STRATEGI PENGAWASAN PEMILU
IMPLEMENTASI DAN FENOMENA PENERAPAN UU KIP PADA BADAN PUBLIK
Keterbukaan Informasi Publik
AREA PERUBAHAN PENINGKATAN MATURITAS SPIP
EVALUASI SAKIP DAN RB PROVINSI JAWA TENGAH Oleh Kementerian PAN dan RB
implementasi UNDANG-UNDANG nO 14 tahun 2008
Keterbukaan Informasi Publik
Dinas komunikasi dan informatika DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
Ponorogo, 6 Juli 2017 Dinas Kominfo Provinsi Jatim PPID Agus DM
STANDART OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAYANAN INFORMASI PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) DINAS PENDIDIKAN KOTA DEPOK Depok, 5 Nopember.
POKOK POKOK UNDANG UNDANG KIP DAN BUDAYA DOKUMENTASI
PENGEMBANGAN E GOVERMENT
Sistem Layanan Informasi Publik
PPID SKPD DAN PPID KABUPATEN DAN KOTA DI JAWA TIMUR
RESPON TERHADAP PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Disampaikan oleh : H. DADANG ISKANDAR, SKM.,MKM
OPTIMALISASI PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
AIPT Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu (BY DR. ISLAHUZZAMAN, SE., MSI., AK., CA) HP
LEBIH MEMAHAMI PELAYANAN PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK
Beberapa Masalah Eksekusi Putusan Komisi Informasi
Masukan dari sisi hukum guna optimalisasi fungsi & peran PPID di kota Semarang Richo Andi Wibowo.
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (KIP) Undang-Undang No.14 Tahun 2008
UU KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (KIP) SEBAGAI IMPLEMENTASI ASAS KETERBUKAAN DAN UPAYA PERWUJUDAN GOOD GOVERNANCE Satria Prayoga,S.H.,M.H., Dosen HAN &
TATA KELOLA INFORMASI PUBLIK Rahmulyo Adi Wibowo, S.H.,M.H
KOMISI INFORMASI PROVINSI JAWA TIMUR UU KIP Ketty Tri Setyorini.
TATA KELOLA INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
ASPEK HUKUM PELAYANAN PUBLIK
SOP Aplikasi Sapa & Ppid kemendagri
Keuangan Sekolah/Madrasah
TEHNIK PELAPORAN DIP OLEH : SUMARNI, S.Pd
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA
Review Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional  Tim Peningkatan Kapasitas dan Pengembangan Sistem Informasi Pelayanan Publik.  Bidang.
DASAR HUKUM, TANTANGAN DAN STRATEGI PPID Surabaya, 25 Juli 2016 DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROVINSI JAWA TIMUR PPID PROV.JATIM Agus dm.
OPTIMALISASI PERAN PPID BP. SKPD KABUPATEN
POKOK-POKOK PEMIKIRAN UU KIP DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Keterbukaan Informasi Badan Publik / OPD ?
UU NO. 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Pengelolaan Pengaduan untuk pelayanan publik lebih baik
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN INFORMASI PUBLIK BAGI BADAN PUBLIK
PENGUATAN PENGELOLAAN LAYANAN INFORMASI & DOKUMENTASI PUBLIK
STANDAR LAYANAN INFORMASI PUBLIK BADAN PUBLIK
PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN INFORMASI PUBLIK BAGI BADAN PUBLIK
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
STRATEGI MEMPERCEPAT KETERBUKAAN INFORMASI
Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP)
Transcript presentasi:

Prof Dr Amy Y S Rahayu, M.Si DARI PENGUATAN MENUJU PENGEMBANGAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK Hotel Salak, 26 Februari, 2016 Prof Dr Amy Y S Rahayu, M.Si

Gelombang Transformasi keterbukaan informasi publik

FILOSOFI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK Keterbukaan informasi publik merupakan kunci menuju negara demokratis yang modern dan memberikan wadah dalam memenuhi kepentingan masyarakat, dan partisipasi aktif masyarakat. Wujudnya, hak dan kewajiban untuk memperoleh dan menggunakan informasi yang dijamin dengan UU Penguasaan informasi untuk pengembangan kehidupan rakyat itu sendiri atau dalam rangka partisipasi dalam pembangunan (kontrol, kebijakan, kritik, masukan, dll)

Prinsip Pelayanan Publik Adil dan merata Berkualitas Cepat dan akurat Murah

Konsep Pelayanan Publik & Tahapan Keterbukaan Informasi Publik Strengthening (5 years) Developing (5 years) Create Innovative and Sustainable Improvement (5 years) Diadopsi dari konsep tahapan keterbukaan informasi publik dari Open Government Partnership (2012)

Definisi Informasi Publik Informasi yang sifatnya tidak rahasia dan dapat dengan mudah diakses oleh publik Contoh: APBN, Program Pemerintah, Dari uu dan konsep

DASAR HUKUM PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI INDONESIA UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Permendagri No 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumen di Lingkungan Kemendagri dan Pemda PERKI (PERATURAN KOMISI INFORMASI) NO 1 Tahun 2010 TENTANG STANDAR LAYANAN IP PERKI NO 1 /2013 TTG PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK Peraturan lainnya, misal. Perda, Pergub, Permen, dll.

Azas penyelenggaraan pemerintahan daerah (pasal 58 uu no 23 tahun 2014) Kepastian hukum Tertib penyelenggaraan negara Kepentingan umum Keterbukaan Proporsionalitas Akuntabilitas Efisiensi Efektivitas Keadilan

Kondisi saat ini dalam pelayanan informasi publik Pelayanan informasi publik telah dilaksanakan di berbagai level pemerintahan. Bagaimana implementasinya?

Indonesia 0.58

LESSON LEARN DARI PPID DI DAERAH EXISTING CONDITION LESSON LEARN DARI PPID DI DAERAH

Respon terhadap permintaan informasi publik dari satu daerah dengan daerah lain dari tahun ke tahun fluktuatif… Penelitian pada tahun 2012 menemukan bahwa petugas penyedia informasi hanya menyediakan 46% dari permintaan informasi yang diminta (Putro & Berenschot, 2014) Penelitian di Jawa Timur menemukan bahwa response rate 33%. Sebagian besar peminta informasi perlu untuk memberikan paling tidak satu komplain sebelum mendapatkan informasi. Pada studi tahun 2011, studi yang dilaksanakan oleh Kontras pada Kepolisian menemukan bahwa 68% permintaan tidak mendapat respon (Putro & Berenschot, 2014) Dapat diakses di http://www.insideindonesia.org/freedom-of-information

Implementasi Dana BOS – Semarang (Pattiro, 2012) Masih ada sekolah yang tidak siap memberikan informasi secara terbuka kepada siswa, orang tua, masyarakat Di Kota Semarang, belum semua sekolah mengumumkan penggunaan Dana BOS di papan pengumuman sekolah dan menginformasikan rekapitulasi penerimaan dan penggunaan Dana BOS kepada orang tua siswa secara tertulis sebagaimana Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS. Sekolah tidak memiliki mekanisme pengaduan dan hanya menyediakan kotak bertuliskan saran dan pengaduan. Pengaduan dinilai sebagai uji kepuasan masyarakat. Sementara pengaduan rendah karena masyarakat tidak yakin dengan hasil yang akan dicapai jika ia menyampaikan pengaduan. Sumber: http://pattirosemarang.org/media-hari-ini/read/press-release-terkait-keterbukaan-informasi-dan- pengelolaan-pengaduan-bos-di-sekolah/

LESSON LEARN PPID DI sumut

PPID Sumatera Utara

PPID Sumatera Utara

PPID Sumatera Utara

PPID Sumatera Utara

Lesson learn pelayanan informasi publik pemkot cirebon

Pelayanan Informasi Publik 2013 Pemkot Cirebon Anggaran 2013; 100.395 jt SDM hanya 3 orang (sub bagian, pengelola dan bendahara) Hanya menerima 6 permintaan IP selama 2013 Terserap 79.480.500 (efisiensi 20.83 %) PIP menjadi tanggung jawab kepala sub bagian publikasi pada bagian humas Sekda Cirebon 6 keberatan info yg diajukan,2x mediasi dng KIP Cirebon

Kendala Pelayanan Informasi Publik Pemkot Cirebon Kekurangan SDM khususnya untuk pengelolaan dan dok informasi yg diperoleh dari PPID pembantu Akses informasi internal butuh waktu Jaringan komunikasi antara PPID dan PPID pembantu belum terbangun secara optimal Masih ada permohonan informasi yg disampaikan secara langsung kepada SKPD terkait

LESSON LEARN DARI PPID Kementerian keuangan 👑 Urutan Pertama dalam Laporan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2014 Sumber: http://kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=227721

Laporan PPID Kementerian Keuangan (2014) Jumlah Permohonan Permohonan Dikabulkan Penuh Permohonan Dikabulkan Sebagian Permohonan Ditolak Permohonan Dikecualikan Permohonan Tidak Dikuasasi Lain-lain 210 169 16 25 10 13 1 Rata2 waktu pelayanan 8 hari Layanan melalui Contact Center terdapat 893 permohonan dan permohonan melalui Web Kemenkeu 298,554 permohonan

Klasifikasi Informasi dalam Pelayanan Informasi Publik di Kemenkeu Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan Informasi yg wajib tersedia setiap saat Informasi yg wajib diumumkan serta merta Informasi yang rahasia negara Sekjen adalah koordinator ppid kemenkeu. Pelaksana ad pejabat yg menangani kehumasan maupun dokumentasi sbg ppid

Tindak Lanjut terhadap Kelemahan Layanan PIP Revisi Permen Keuangan IKU untuk petugas PPID untuk penyediaan informasi di internal eselon 1 Penyusunan SOP yang link antar eselon 1 Pembentukan unit organisasi kehumasan dan layanan/pengelolaan IP untuk eselon 1 Pengembangan sistem informasi PPID dengan interkoneksi dengan seluruh PPID di lingkungan kemenkeu

Lanjutan ….. Penyempurnaan organ pelaksana Up date data Membangun jaringan web site Gugus Kendali Mutu (GKM) untuk pengaduan. GKM meneruskan tanggapannya ke PPID (bentuk kontrol) Sop yg dikembangkan : sop klasifikasi informasi, sop pelayanan informasi, sop penanganan keberatan, sop penangan sengketa melalui mediasi, dan sop pengaduan layanan. Dan sop penyampaian laporan

Lesson learn pelayanan informasi publik - kpk

Laporan Pelaksanaan Pelayanan Informasi Publik KPK Tahun 2013 Jumlah permohonan melalui telp =750 Email = 1492 Surat = 35 Langsung = 87 Total 2364 permohonan 100 % dipenuhi Tidak ada sengketa atau keberatan

LAPORAN KPK PPID dikelola oleh Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik Fokus pada pengolahan informasi internal untuk menjadi informasi publik 2013 masih terbatas sarpras nya Permintaan bisa dipenuhi 100 % Anggaran dari Humas

Kendala KPK dalam pelayanan informasi publik Akuisisi informasi internal butuh waktu Kekurangan SDM di unit PIP khususnya untuk pengelolaan informasi Informasi berupa data mentah dan harus di olah sebelum sampai ke publik Surat permintaan informasi ditujukan ke unit lain bukan ke PPID Untuk info yg dikirim melalui pos , penerima sering tidak mengirimkan tanda terima

Tindak lanjut KPK Akan dibuat sistem feedback tools yg memungkinkan setiap pengguna langsung dapat memberikan penilaian terhadap layanan yg diminta Penambahan SDM dengan memisahkan tugas PPID tersendiri sehingga fokus

KESIMPULAN PELAKSANAAN PIP SAAT INI

MEMBANDINGKAN EXISTING CONDITION DENGAN YANG SEHARUSNYA BAGAIMANA MENUTUP GAP APA YANG HARUS DILAKUKAN DAERAH EXISTING CONDITIONS ACTUALY CONDITION GAP ?

GAP Pelayanan Informasi Publik Institusi PPID masih bervariasi Kualitas dan kapabilitas SDM masih perlu dikembangkan Ketersediaan data yang berkualitas Belum dikembangkan Waktu pengelolaan informasi yang cenderung lama Koordinasi dan ego sektorial dalam penyebaran informasi Pengguna Informasi dan Partisipasi publik masih terbatas Sistem informasi belum dibangun Pemanfaatan informasi sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan belum nampak .

Lanjutan…… Komitmen belum optimal Kesadaran masyarakat belum optimal, belum dibangun Networking antara front –back office belum tertata dengan baik Lemahnya bagian pengolahan data. Kuantitas dan kualitas SDM pelaksana Sarana Prasarana yang mendukung (server, web, situs, programming, dll)

MEMBANDINGKAN EXISTING CONDITION DENGAN YANG SEHARUSNYA BAGAIMANA MENUTUP GAP APA YANG HARUS DILAKUKAN DAERAH EXISTING CONDITIONS ACTUALY CONDITION GAP ?

Strengthen to develop ppid Inovasi dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik di daerah menjadi satu indikator bahwa proses pelayanan tidak hanya berfokus pada penguatan struktur yang ada tetapi juga mengarah ke pengembangan.

PENGUATAN YANG DIPERLUKAN AWARENESS CALON PPID, penguatan memerlukan perubahan perilaku pejabat PPID dan masyarakat. AWARENESS MASYARAKAT PENGGUNA, perlu adanya penyadaran kepada masyarakat pengguna. Koordinasi dan integrasi antar Satuan Kerja penyedia data PTSA ATAU PTSP SOSIALISASI PID DATA COLLECTING, sistem pengolahan data perlu dikembangkan menggunakan sistem informasi yang berkualitas. PENGAWASAN DATA ATAU KATEGORISASI DATA MANAJEMEN KOMPLAIN HANDLING REWARD BAGI PPID YANG BERPRESTASI (Contoh: GKM-Gerakan Gugus Mutu) Feedback Tools system Proaktif memberikan info sebelum diminta

Contoh Inovasi Kab. Batang Jateng dengan festival anggaran