Ir. Rudy S. Prawiradinata, MCRP, Ph.D

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Membangun negara dari desa
Advertisements

Peran RZWP3K dalam Perencanaan Pembangunan Bidang Kelautan
Skenario dan Strategi Konsep Agro Mina Politan Cluster
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOPERASI DI INDONESIA
Tabel Sandingan Agenda Pembangunan Nasional - Arah Kebijakan Strategis
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Wakil Presiden RI Drs. H . Muhammad Jusuf Kalla
SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL PENGEMBANGAN DAERAH TERTENTU
PEMAPARAN PEMBERDAYAAN GENDER DAN ENERGI
Asisten Pemerintahan dan Kesra
SEMINAR INTERNASIONAL TEMU ILMIAH NASIONAL XV FOSSEI
VISI – MISI DAN PROGRAM IR. DJAMALUDDIN MAKNUN, MP DR. MASJKUR, SP., M.SI CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI GOWA PERIODE 2015 – 2020.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY
ARAH KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA
H. Ahmad Marzuqi, S.E Dan Dian Kristiandi, S.Sos
RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2010
Dwi Handono Sulistyo KMPK FK UGM
Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara
Deputi Bidang Pengembangan Regional
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
SOSIALISASI DANA DESA dengan Materi: “PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2015”
Mekanisme Penilaian ANUGERAH PANGRIPTA NUSANTARA Tahun 2017
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU BAPPEDA PROVINSI BENGKULU
RANCANGAN AWAL RKP 2016 KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/
Pemerintah Kota Lubuklinggau
Direktorat Bina Penataan Bangunan Tahun Anggaran
DIREKTORAT FASILITASI PENGEMBANGAN KAPASITAS APARATUR DESA”
October 17 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH RANCANGAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) PROVINSI KALIMANTAN.
Disampaikan pada: RAPAT KOORDINASI NASIONAL
Rimbawan II Gedung Manggala Wanabakti
Pembangunan Infrastruktur dan Sinergi Pusat-Daerah
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
PELIBATAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN DALAM PERTANIAN
KEBIJAKAN INVESTASI INFRASTRUKTUR
KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PROV. SUMBAR
Aktualisasi Revolusi Mental dalam Inovasi Pelayanan Publik
Materi Rakor Program Kerja KPMD Tahun Anggaran 2016
DANA ALOKASI KHUSUS 2008 “Kebijakan dan Mekanisme Alokasi”
KERANGKA REGULASI RKP 2016 DALAM RANGKA PELAKSANAAN NAWACITA
PEREKONOMIAN INDONESIA
OLEH: Dr. Faizul Ishom, M.Eng
KEBIJAKAN SUMBER DAYA AIR DALAM RPJMN
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA, DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI TAHUN 2018 Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
POTENSI DAN KENDALA IMPLEMENTASI INOVASI DAERAH
SOSIALISASI PENGELOLAAN DANA DESA KEPADA APARAT PEMBINA DAN
RPJMN Bidang Tata Ruang
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
JENIS DAN PROGRAM KESEHATAN DI INDONESIA
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2019
BIRO PERENCANAAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI KEBIJAKAN PRIORITAS KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN.
DI SAMPAIKAN OLEH KEPALA BAPPEDA
PENYELARASAN KEBIJAKAN PUSAT DAN DAERAH PADA ACARA MUSRENBANG RKPD KABUPATEN BELITUNG TAHUN 2018 IKHA PURNAMASARI, ST Direktorat Perencanaan Evaluasi.
DUKUNGAN KEBIJAKAN UNTUK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA 1.
DISAMPAIKAN pada Musrenbang rkpd kabupaten belitung
Pembuatan dan PELAKSANAAN KLHS RPJMD
PENANGANAN PASCA BENCANA GEMPA SUMATERA BARAT 30 SEPTEMBER 2009
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi 2016
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
“PEMBANGUNAN DESA YANG BERBASIS PENGURANGAN RISIKO BENCANA ”
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PROVINSI JAMBI TAHUN 2020
PEMBANGUNAN KAWASAN.
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
KOORDINASI PENGAWALAN PENGGUNAAN DANA DESA 2017
Bappeda DIY disampaikan dalam Seminar Nasional LP3M UMY
KEPALA BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Transcript presentasi:

RENCANA KERJA PEMERINTAH BIDANG PEMBANGUNAN DESA, DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI TA 2018 Ir. Rudy S. Prawiradinata, MCRP, Ph.D Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ BAPPENAS Jakarta, 1 November 2017

KERANGKA PAPARAN Evaluasi Kebijakan Pembangunan Wilayah dalam RPJMN 2015-2019 Kebijakan Pembangunan Wilayah dalam RKP 2018 Penguatan Kebijakan Khusus dalam Pembangunan Wilayah Tindak Lanjut 1 2 3 4

Evaluasi Kebijakan Pembangunan Wilayah dalam RPJMN 2015-2019 1

AGENDA PEMBANGUNAN (NAWACITA) VISI TERWUJUDNYA INDONESIA YANG BERDAULAT, MANDIRI, DAN BERKEPRIBADIAN BERLANDASKAN GOTONG ROYONG 7 (TUJUH) MISI PRESIDEN Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan. Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan dan demokratis berlandaskan negara hukum. Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim. Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju, dan sejahtera. Mewujudkan bangsa yang berdaya-saing; Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional; Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan NAWACITA (9 AGENDA PRIORITAS PEMBANGUNAN) Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara. Membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Melakukan revolusi karakter bangsa Memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia LANDASAN HUKUM PEMBANGUNAN KEWILAYAHAN UU No. 6/2014 tentang Desa PP No. 43/2014 jo PP No. 47/2015 tentang Pelaksanaan UU Desa UU No. 29/2009 tentang Ketransmigrasian PP No. 3/2014 tentang Pelaksanaan UU Ketransmigrasian PP No. 78/2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Perpres no. 131/2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal tahun 2015-2019 UU No. 43/2008 tentang Wilayah Negara Pemerintah Pem. Provinsi Pem. Kab/kota Pem. Desa Swasta, Univ, dll MASYARAKAT YANG ADIL, MAKMUR, DAN SEJAHTERA DAERAH yang MANDIRI, KUAT, MAJU, DEMOKRATIS KAWASAN yang MAJU, PRODUKTIF, BERNILAI TAMBAH dan BERDAYA SAING TINGGI 4 4

EVALUASI CAPAIAN PEMERATAAN PEMBANGUNAN NASIONAL Ketimpangan menurun ditandai oleh koefisien gini yang semakin membaik Tingkat kemiskinan menurun, menjadi 10,64 persen dan jumlah penduduk miskin berkurang menjadi 27,77 juta jiwa. Persentase penduduk miskin berkurang Jumlah penduduk miskin berkurang 2,03 Persen (YoY) dalam setahun (Maret 2017) 0,24 Juta jiwa dalam setahun (Maret 2017) Indeks Pembangunan Manusia membaik, menjadi 70,18 pada tahun 2016 IPM Tahun 2015 Tahun 2016 Tingkat pengangguran menurun, menjadi 5,33 persen 70,18 69,55 Sumber: Sakernas, Februari 2014-2017

EVALUASI SASARAN MAKRO KEBIJAKAN KEWILAYAHAN DALAM RPJMN 2015-2019

CAPAIAN TARGET RPJMN 2015-2019 PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN KAWASAN PERBATASAN Sasaran Satuan 2014 (baseline) 2015 2016 Target 2019 Perkiraan Capaian 2019 (Notifikasi) Target Ralisasi Jumlah Daerah Tertinggal *) Kabupaten 122 (termasuk 9 DOB) - 42     Kabupaten terentaskan *) 80 Rata-rata pertumbuhan ekonomi di daerah tertinggal **) (%) 6.89 5.6-5.8 6.55 6.0-6.2 6.9-7.1 Persentase penduduk miskin di daerah tertinggal ***) 18 16.00 18.77 17.5-18 15-15.5 Rata-rata Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah tertinggal****) 59.23 59.91 59.88 60.63 60.51 62.78 Pengembangan Pusat Ekonomi Perbatasan (Pusat Kegiatan Strategis Nasional/PKSN PKSN 3 2 10 9  10 PLBN 7  7 Lokpri Kecamatan 111 50 100 78  150 Peningkatan keamanan dan kesejahteraan masyarakat perbatasan Pulau-Pulau Kecil Terluar 12 30 20  32 *) Berdasarkan PP 78/2014, penetapan daerah tertinggal dilakukan 5 (lima) tahun sekali, sehingga target jumlah daerah tertinggal dan kabupaten terentaskan tidak dapat dirinci per tahun **) Menggunakan perhitungan IPM metode lama sesuai baseline dan target dalam RPJMN 2015-2019. ***) Menggunakan perhitungan IPM metode baru. 7 PLBN (Entikong, Paloh-Aruk, Nanga Badau, Motaain, Motamasin, Wini, Skouw) 10 PKSN (Entikong, Paloh-Aruk, Nanga Badau, Atambua, Jayapura, Sabang, Ranai, Nunukan, Tahuna, Saumlaki) On track/on trend/ tercapai Perlu kerja keras Sangat sulit tercapai

PEMBANGUNAN PERDESAAN CAPAIAN TARGET RPJMN 2015-2019 PEMBANGUNAN PERDESAAN Sasaran Satuan 2014 (baseline) 2015 2016 Target 2019 Perkiraan Capaian 2019 (Notifikasi) Target Realisasi Mengurangi jumlah desa tertinggal sampai 5.000 desa desa 20.432 *) 500 **) 1.500 1.950****) 5.000   Meningkatkan jumlah desa mandiri sedikitnya 2.000 desa 50.763 *) 200 600 836****) 2.000 Menguatkan 39 pusat pertumbuhan dalam rangka meningkatkan keterkaitan kota dan desa pusat pertum-buhan (kawasan) - ***) 14 39 Pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi untuk percepatan desa berkembang Kawasan/ KPB 14 Kaw/ 2 KPB 23 Kaw/ 6 KPB 43 Kaw/ 49 Kaw/ 7 KPB 144 Kaw/ 20 KPB *****) *) Jumlah desa tertinggal dan berkembang (pada tahun baseline 2014) sebagaimana tertuang dalam Indeks Pembangunan Desa. **) Pencapaian target belum dapat diidentifikasi mengingat data yang diperlukan menggunakan data Potensi Desa yang dikeluarkan BPS setiap 3 tahun sekali dan tidak dapat dirinci per tahun. ***) Pencapaian target belum dapat didentifikasi karena pedoman umum pembangunan kawasan perdesaan baru disahkan pada awal tahun 2016 dan menjelang akhir tahun 2016 Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sedang menyelesaikan 14 dokumen masterplan pengembangan kawasan perdesaan. ****) angka sangat sementara. *****) Sudah dilakukan penetapan 49 kawasan trasnmigrasi dan 7 KPB oleh Menteri Desa PDTT, tetapi belum memenuhi standar minimal pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi dan KPB. Tercapai/on-track/ on-trend Perlu kerja keras Sangat sulit tercapai

Kebijakan Pembangunan Wilayah dalam RKP 2018 2

TEMA DAN PROGRAM PRIORITAS RKP 2018 “Memacu Investasi dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan dan Pemerataan” Revolusi Mental Kesetaraan Gender Pembangunan Berkelanjutan dan Perubahan Iklim Tata kelola Pemerintahan yang Baik Pemerataan =Pengarusutamaan/ Mainstreaming POLITIK, HUKUM, PERTAHANAN & KEAMANAN Penguatan Pertahanan 29, Kepastian Hukum Stabilitas Politik dan Keamanan 30. Reformasi Birokrasi PENGEMBANGAN DUNIA USAHA DAN PARIWISATA Pengembangan 3 Kawasan Pariwisata (dari 10) Pengembangan 5 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) (dari 10) Pengembangan 3 Kawasan Industri (KI) (dari 14) Perbaikan Iklim Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja Peningkatan Ekspor Barang dan Jasa Bernilai Tambah Tinggi KETAHANAN ENERGI EBT dan Konservasi Energi Pemenuhan Kebutuhan Energi KETAHANAN PANGAN Peningkatan Produksi pangan Pembangunan sarana dan prasarana pertanian (termasuk irigasi) PENDIDIKAN Pendidikan Vokasi Peningkatan kualitas guru KESEHATAN Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Preventif dan Promotif (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN Penyediaan Perumahan Layak Air Bersih dan Sanitasi PENANGGULANGAN KEMISKINAN Jaminan dan Bantuan Sosial Tepat Sasaran Pemenuhan Kebutuhan Dasar Perluasan Akses Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi INFRASTRUKTUR, KONEKTIVITAS, DAN KEMARITIMAN Pengembangan Sarana dan Prasarana Transportasi (darat, laut, udara, dan inter-moda) Pengembangan Telekomunikasi dan Informatika PEMBANGUNAN WILAYAH Pembangunan Wilayah Perbatasan dan Daerah Tertinggal Pembangunan Perdesaan Reforma Agraria Pencegahan dan Penanggulangan Bencana (a.l Kebakaran Hutan) Percepatan Pembangunan Papua PRIORITAS KHUSUS Asian Games dan Asian Para Games

PRIORITAS NASIONAL 9 : PEMBANGUNAN WILAYAH PP.1 SASARAN Pembangunan Wilayah Meningkatnya kesejahteraan masyarakat PP.5 PP.2 Berkurangnya kesenjangan antarwilayah Berkurangnya risiko bencana PP.4 PP.3 Meningkatnya keserasian pemanfaatan ruang dan pertanahan

ARAH KEBIJAKAN PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DALAM PN PEMBANGUNAN WILAYAH RKP 2018 1. Peningkatan Sarana dan Prasarana di Daerah Tertinggal dan Kawasan Perbatasan Negara 2. Pelayanan Dasar di Daerah tertinggal dan Kawasan Perbatasan Negara 3. Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) 4. Pengembangan Ekonomi di Daerah Tertinggal dan Kawasan Perbatasan Negara 5. Pengelolaan PLBN, Kedaulatan dan Lintas Batas 6. Kelembagaan dan Regulasi Pengelolaan Kawasan Perbatasan PP.1 Prioritas Nasional PN 9: PENGEMBANGAN WILAYAH Pembangunan Wilayah Perbatasan dan Daerah Tertinggal Pembangunan Perdesaan Reformasi Agraria Pencegahan dan Penanggulangan Bencana a.l Kebakaran Hutan Percepatan Pembangunan Papua PP.5 PP.2 1. Pemenuhan Standar Pelayanan Minimum di Desa termasuk di kawasan transmigrasi 2. Pembangunan SDM, pemberdayaan, dan modal sosial budaya masyarakat termasuk di kawasan transmigrasi 3. Penanggulangan kemiskinan dan pengembangan usaha ekonomi masyarakat desa termasuk di kawasan transmigrasi 4. Penguatan Pemerintahan Desa 5. Pengawalan implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara sistematis, konsisten, dan berkelanjutan 6. Pengembangan ekonomi kawasan termasuk di kawasan transmigrasi untuk mendorong pusat pertumbuhan dan keterkaitan desa-kota 7. Pengelolaan sumber daya alam desa dan kawasan termasuk di kawasan transmigrasi dan sumber daya hutan PP.4 PP.3

PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN WILAYAH PERBATASAN DAN DAERAH TERTINGGAL PROGRAM PRIORITAS RKP 2018: PEMBANGUNAN WILAYAH PERBATASAN DAN DAERAH TERTINGGAL PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN WILAYAH PERBATASAN DAN DAERAH TERTINGGAL KEGIATAN PRIORITAS KEGIATAN PRIORITAS KEGIATAN PRIORITAS KEGIATAN PRIORITAS KEGIATAN PRIORITAS KEGIATAN PRIORITAS Peningkatan sarana dan Prasarana di Daerah Tertinggal dan Kawasan Perbatasan Negara Pelayanan Dasar di Daerah tertinggal dan Kawasan Perbatasan Negara Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pengembangan Ekonomi di Daerah Tertinggal dan Kawasan Perbatasan Negara Pengelolaan PLBN, Kedaulatan dan Lintas Batas Kelembagaan dan Regulasi Pengelolaan Kawasan Perbatasan PROYEK PRIORITAS PROYEK PRIORITAS PROYEK PRIORITAS PROYEK PRIORITAS PROYEK PRIORITAS PROYEK PRIORITAS Pembangunan, Peningkatan Kapasitas, dan Pemeliharaan jalan & jembatan Pembangunan Infrastruktur Pengelolaan Air Bersih Distribusi tenaga pendidik Penyediaan Bahan Baku dan Input Produksi Pembangunan Infrastruktur Pendukung Kawasan PLBN Pembuatan Peta Kawasan Perbatasan, Database Regulasi dan Dokumen Teknis Pengelolaan Perbatasan Distribusi tenaga kesehatan Pembangunan/rehabilitasi Ruang Kelas Baru Peningkatan Kapasitas Nelayan/Petani/ Pelaku Ekonomi Kreatif Pembangunan dermaga Patroli Pengamanan Batas dan Tanda Batas Wilayah Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis Aparatur Pemda Pembangunan dan rehabilitasi bandara Pembangunan/rehabilitasi gedung sekolah Penataan Kelembagaan Diplomasi Perundingan Pemberian Bantuan peralatan pengolahan pasca panen Penyelesaian Segmen Batas Pelayanan angkutan keperintisan Pembangunan/rehabilitasi Puskesmas/Pustu Penguatan kapasitas tenaga kerja dan pelaku usaha Pengelolaan Kawasan Maritim Kerjasama Multilateral Penyediaan Akses Telekomunikasi Pemberian Fasilitas Kredit Usaha Ekonomi Produktif / UMKM Regulasi Eksport Import Pengadaan alat kesehatan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Perbatasan Penyusunan RDTR Kawasan Perbatasan Penyediaan Moda Transportasi Penyediaan akses ketenagalistrikan Fasilitasi Pemasaran dan Pengendalian Harga Komoditas Lokal Operasionalisasi Unit Pengelola Teknis Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Peraturan tentang Penguatan Kelembagaan Pengelolaan Kawasan Perbatasan Penyediaan akses ketenagalistrikan Pembangunan dan Peningkatan Prasarana Pemerintahan Kawasan Perbatasan Negara Perijinan, Kemitraan dan Penguatan Kelembagaan Usaha Harmonisasi Peraturan Perundangan Pengelolaan Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Urusan Wajib dan Kewenangan Pemerintah Pusat

PROGRAM PRIORITAS RKP 2018 : PEMBANGUNAN PERDESAAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN PEMBANGUNAN PERDESAAN Kegiatan Prioritas Kegiatan Prioritas Kegiatan Prioritas Kegiatan Prioritas Kegiatan Prioritas Kegiatan Prioritas Kegiatan Prioritas Pemenuhan Standar Pelayanan Minimum di Desa termasuk di permukiman transmigrasi Pembangunan SDM, pemberdayaan, dan modal sosial budaya masyarakat termasuk di permukiman transmigrasi Penanggulangan kemiskinan dan pengembanga n usaha ekonomi masyarakat desa termasuk di permukiman transmigrasi Penguatan pemerintahan desa Pengawalan implementasi UU No. 6 / 2014 tentang Desa secara sistematis, konsisten, dan berkelanjutan Pengembangan ekonomi termasuk kawasan transmigrasi untuk mendorong pusat pertumbuhan dan keterkaitan desa-kota Pengelolaan sumber daya alam desa dan kawasan perdesaan termasuk kawasan transmigrasi dan sumber daya hutan PROYEK PRIORITAS PROYEK PRIORITAS PROYEK PRIORITAS PROYEK PRIORITAS PROYEK PRIORITAS PROYEK PRIORITAS PROYEK PRIORITAS Peningkatan Kapasitas Masyarakat Desa dan Desa Adat dalam Seluruh Tahapan Pembangunan Desa Penyediaan Sarana Prasarana Permukiman (Perumahan, Sanitasi, dan Air Bersih) Pembentukan dan Penataan BUMDesa, serta Penguatan Kelembagaan BUMDesa Penataan Wilayah, Penataan Kewenangan serta Administrasi Pemerintahan Desa Supervisi dan Pemantauan Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Penataan Kawasan Sentra Nelayan Redistribusi lahan dan hak atas tanah kepada petani, buruh lahan, dan nelayan Pengembangan dan Penguatan Destinasi Wisata Pendidikan di Desa Berbasis Keterampilan dan Kewirausahaan Rehabilitasi kawasan perdesaan yang rusak dan tercemar lingkungan, terkena dampak bencana serta perubahan iklim Peningkatan Kapasitas Aparat Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Desa dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa Pembinaan, Pendampingan dalam Pengembangan Usaha dan Kewirausahaan teruatama UMKM Pembangunan dan/atau Rehabilitasi Jalan, Jembatan sebagai penghubung kawasan perdesaan dengan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi lokal/wilayah Penyediaan Pelayanan Dasar Pendidikan dan Kesehatan Sistem Informasi Hasil Pembangunan Desa serta Pelaporan Terpadu Pengelolaan Keuangan Desa termasuk Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Peningkatan Peran Aktif Masyarakat Desa sebagai Tenaga Pendidikan dan Kader Kesehatan Penguatan kapasitas masyarakat desa dan masyarakat adat dalam pemanfaatan sumber daya alam, pengelolaan lingkungan hidup dan teknologi tepat guna Penyediaan Sarana Prasarana Listrik dan Komunikasi Pengembangan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat dalam Kebudayaan dan Kearifan Lokal Pembinaan Kelembagaan Pemerintahan Desa Pengembangan Kerjasama Pengembangan Kawasan termasuk Pengembangan BUMDes bersama Penyusunan NSPK SPM Desa sesuai Kondisi Geografis Wilayah Peningkatan Kapasitas dan Aksesibilitas Masyarakat Desa dalam Pemanfataan dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Peningkatan Kapasitas Aparat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Desa dalam Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Penataan dan Perencanaan Kawasan Hutan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan dan Pembangunan Desa, termasuk Perempuan, Pemuda, dan Penyandang Disabilitas Peningkatan Fungsi Pasar Antar Desa dan Pusat Pemasaran Penyediaan Sarana Prasarana Pendukung Sosial dan Ekonomi Peningkatan akses masyarakat dalam pengelolaan hutan Penerapan Teknologi dan inovasi termasuk Pengembangan pendidikan kejuruan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing Penguatan Permodalan dan Akses Pasar Penetapan, penataan, dan pengelolaan kawasan perdesaan Penyiapan ICT dan Komunikasi, serta Akses Internet Desa untuk Interaksi Masyarakat Desa, serta antar desa

CONTOH INTEGRASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL PEMBANGUNAN WILAYAH PULAU NUSA TENGGARA KEGIATAN DI PP. PERBATASAN & DAERAH TERTINGGAL KEGIATAN DI PP. PERDESAAN KEGIATAN DI PP PENCEGAHAN BENCANA Penguatan Kapasistas Tenaga Kerja dan Pelaku Usaha (NTB dan NTT) NTB DAS Sari Bangunan KTA 216 Unit Rehab DAS vegetative 715 Ha Pembangunan Bandara Kabir Pantar dan Pembangunan Pelabuhan Baranusa di Alor Pembangunan PLTS di Kawasan Perbatasan dan Daerah Tertinggal (Belu, Alor, Malaka, Rote Ndao, Timor Tengah Utara) Sistem Peringatan Dini Bima Masterplan Rawan Bencana (Bima) Pengembangan Kawasan Transmigrasi di Kab. Nagekeo Pembangunan Infrastruktur Air Bersih di Daerah Tertinggal dan Perbatasan (Belu) Pembangunan Bandara Haliwe di Belu Pendamping Prov. Nusa Tenggara Timur ( 1.687 orang, yg terdiri dari pendamping Kabupaten, Kecamatan, Desa) PKN Lombok PKW Manggarai Barat Pembangunan dan Pengembangan Transmigrasi di Kab. Belu Akses kelola kawasan hutan untuk masyarakat NTT (123.978 Ha) pemulihan ekonomi masyarakat di daerah pascabencana banjir bandang Bima PKN Kupang Pengembangan Transmigrasi di Kab. Rote Ndao NTT DAS Benain Bangunan KTA 300 Unit Rehab DAS vegetative 4445 Ha Patroli terpadu pencegahan karhutla (NTB dan NTT) Pembangunan Jalan Paralel Perbatasan 127 km Pembentukan Kota Tangguh Bencana Kupang Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi di Kab. Sumba Barat: Pembangunan jalan, rumah transmigran, listrik. Pembangunan Jalan Di Daerah Tertinggal Perbatasan Alor, Kupang, Belu, Rote Ndao, TTU (Jalan Non Status) Pembangunan Dermaga Penyeberangan di Pulau Raijua Pembangunan Bandara DC. Saudale (rote Ndao)

Penguatan Kebijakan Khusus dalam Pembangunan Wilayah 3

PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL & TERTENTU Perkembangan Jumlah Daerah Tertinggal 2004 2009 2014 2019 183 kab +34 kab DOB 122 kab 42 kab 199 kab +9 kab DOB Terentaskan -50 kab -70 kab Target Terentaskan 80 kab 199-50+34 183-70+9 122-80 EKONOMI Development from above Akselerasi Perkembangan tidak terjadi di seluruh wilayah/ sektor  fokus pada wilayah yang memiliki sektor dinamis yang menjalar ke sektor lainnya PELAYANAN DASAR Pembangunan dilakukan di wilayah yang paling membutuhkan (desa-desa tertinggal)  dalam rangka pemenuhan SPM Development from below Afirmasi Intervensi memperhatikan karakteristik ketertinggalan utama dan potensi yang dimiliki di setiap daerah tertinggal Intervensi dilakukan secara terfokus pada kawasan prioritas yang memiliki sektor dinamis agar memberikan hasil yang signifikan dan spillover effect kepada wilayah sekitarnya khususnya desa-desa tertinggal Diperlukan perhatian khusus pada daerah tertinggal yang memiliki karakteristik tertentu (kecamatan lokpri perbatasan, pulau kecil terluar, rawan bencana, rawan konflik, dan rawan pangan) Aktivitas pembangunan harus mempertimbangkan risiko bencana tinggi sesuai dengan karakteristik di setiap wilayah

TAHUN 2016 TERHADAP TARGET RPJMN TAHUN 2019 Kab. Maluku Tenggara Barat CONTOH EVALUASI CAPAIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DI PROVINSI MALUKU TAHUN 2016 TERHADAP TARGET RPJMN TAHUN 2019 Kab. Buru Jalan, Kesehatan, Listrik, Aksesibilitas,Rawan Bencana IPM 66,63 DAK 2015- 2017 Kemiskinan 18,47 Ekonomi 5,63 Kab. Seram Bagian Barat Kesehatan, Jalan,Listrik, Aksesibilitas, Rawan Bencana, Rawan Pangan IPM 63,76 DAK 2015- 2017 Kemiskinan 26,35 Ekonomi 5.88 Kab. Seram Bagian Timur Kesehatan,Jalan, Listrik, Air Bersih, Aksesibilitas, Rawan Bencana & Pangan IPM 61,15 DAK 2015-2017 Kemiskinan 25,37 Ekonomi 5.03 Capaian kinerja pembangunan daerah tertinggal di Provinsi Maluku masih minim sehingga memerlukan keberpihakan khusus dari pemerintah pusat dan daerah untuk mencapai target RPJMN 2015-2019 Alokasi Dekon/TP dari K/L dan DAK masih minim untuk mendukung pencapaian kinerja pembangunan daerah tertinggal di Provinsi Maluku Rendah Sedang Rendah Kab. Buru Selatan Kesehatan, Pendidikan, Jalan, Listrik Air Bersih, Aksesibilitas Rawan Pangan, Rawan Bencana IPM 62,19 DAK 2015-2017 Kemiskinan 17,58 Ekonomi 6.07 Kab. Maluku Tengah Kesehatan, Jalan, Aksesibilitas, Rawan Bencana IPM 69,54 DAK 2015-2017 Kemiskinan 22,10 Ekonomi 5,89 Kab. Kepulauan Aru Jalan, Listrik, Aksesibilitas, Rawan Pangan, Rawan Bencana IPM 61,32 DAK 2015-2017 Kemiskinan 28,64 Ekonomi 5,28 Sedang Rendah Rendah Kab. Maluku Barat Daya Kesehatan, Jalan, Listrik, Air Bersih, Aksesibilitas, Rawan Bencana, Rawan Pangan IPM 59,43 DAK 2015-2017 Kemiskinan 31,58 Ekonomi 6,02 Kab. Maluku Tenggara Barat Kesehatan, Jalan, Aksesibilitas, Rawan Pangan, Rawan Bencana IPM 61,12 DAK 2015-2017 Kemiskinan 29,17 Ekonomi 5,91 Faktor Utama Penyebab Ketertinggalan Jumlah Alokasi Dekon/TP KL Target 2019 Estimasi Capaian Target RPJMN 2015-2019: IPM: 62.78 Sulit dicapai Kemiskinan: 15 – 15.5% Perlu kerja keras Rendah Rendah Ekonomi: 6.9 – 7.1 % On track/ tercapai

CONTOH PENDEKATAN KEBIJAKAN TEMATIK, HOLISTIK, INTEGRATIF DAN SPASIAL (THIS) (DAK) Kab. Maluku Tengah: 6 Km Jalan Non Status 18 Meter Jembatan Non Status 1 Unit Tambatan Perahu 2 Unit Moda Transportasi (DAK) Kab. Seram Bagian Timur 5 Km Jalan Non Status 2 Unit Tambatan Perahu (DAK) Kab. Buru: 6 Unit Tambatan Perahu 6 Unit Moda Transportasi PLTMG Bula 10MW, COD 2018 : Rencana DAK Afirmasi Transportasi 2018 (DAK) Seram Bagian Barat 7 Km Jalan Non Status 2 Unit Tambatan Perahu Preservasi Jalan Laimu - Werinama : Rencana KemenESDM Tahun 2018 Pembangunan Jaringan Irigasi D.I Bubi Kiri di Kab. SBT : Rencana Kemenhub Tahun 2018 Bandar Udara Namniwel PLTMG Ambon Peaker 30 MW, COD 2018 Pembangunan PLTS : Rencana KemenPUPR Tahun 2018 PLTMG Seram 20MW, COD 2018 Pembangunan Jalan Trans Maluku Ruas Barat Pulau Seram (Taniwel-Saleman) : Rencana Kemendes Tahun 2018 Embung, Gudang Pangan Lokal, dan PLTS Pembangunan Bangunan Pengendali Sedimen Sungai Matakabo, Kab SBT Pembangunan Kapal Ferry 1500 GT Lintas Dobo - Lamerang Tahap II (Sarmal) (DAK) Kab. Buru Selatan: 4 Unit Tambatan Perahu Rekonstruksi Jalan Piru - Waisala Preservasi Jalan Saleman - Taniwel (DAK) Kab. Maluku Tenggara Barat 7 Km Jalan Non Status 1 Unit Tambatan Perahu 8 Unit Moda Transportasi Rekonstruksi Jalan Pelabuhan - Wonreli - Lapter Sarana Air Bersih dan Pembangunan Jalan (DAK) Kab. Maluku Barat Daya 8 Unit Moda Transportasi Preservasi Jalan Tepa - Masbuan – Letwurung & Jalan Lingkar Pulau Masela Preservasi Jalan Popjetur - Batu Goyang Pembangunan Jalan Sirip Bandar Udara Moa Pembangunan Jalan Larat - Lamdesar Timur & Jembatan Wear Arafura (DAK) Kab. Kepulauan Aru 4 Km Jalan Non Status 1 Unit Tambatan Perahu 3 Unit Moda Transportasi Kapal Barang, Embung, Air Bersih, dan Gudang Pangan Lokal

PENDEKATAN ASIMETRIS DALAM PEMBANGUNAN DESA K/L mempunyai berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan di desa. Keberhasilan/kegagalan program dan kegiatan K/L sangat dipengaruhi: pemahaman karakteristik sosial, budaya, ekonomi, ketersediaan sumber daya dan infrastruktur; serta perilaku dan motivasi masyarakat desa Maka K/L harus memahami keragaman kondisi wilayah dan pendekatan asimetris. Pelaksanaan peraturan perundangan (PP, Perpres, Permen) tentang desa harus benar-benar melalui sosialisasi, komunikasi dan fasilitasi kepada pemerintah daerah dan masyarakat desa. Penyiapan peraturan menteri yang mengatur tentang desa harus dibahas bersama sebelum diundangkan.

PENGELOLAAN DANA DESA Langkah-langkah optimalisasi : Perbaikan Formulasi Alokasi Dana Desa yang lebih afirmatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah; Harus dipastikan 20% dari dana desa benar-benar dipakai kegunaannya untuk rakyat, dan dilakukan secara swakelola Untuk mengawasi DD telah dibentuk satgas baru, bekerjasama dengan kemendagri, kepolisian, kejaksaan, dan KPK. Model Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) juga melibatkan kementerian terkait, dunia usaha, perbankan, dan Bupati Penataan dan harmonisasi peraturan menteri untuk menghindari duplikasi dan negasi; Penguatan sosialisasi, fasilitasi dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dengan prioritas desa-desa di daerah tertinggal, terdepan dan terluar/ perbatasan; Optimalisasi pendampingan teknis oleh berbagai K/L dan sinergi dengan pendamping profesional desa oleh Kemendesa PDTT; Penguatan Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Desa di Tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota Pemberian insentif dan sanksi tegas bagi Pemerintah Daerah yang cepat atau terlambat dalam menyiapkan Peraturan Bupati tentang penyaluran dana desa, dan dalam menyampaikan informasi tentang alokasi dana desa (AD) Penyempurnaan Siskeudes sebagai sistem pelaporan keuangan dan kinerja pembangunan desa yang lebih terpadu dan mudah dikelola pemerintah desa. Arahan Presiden dalam Ratas 29 Maret 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa: PELAYANAN DASAR (pangan, perumahan, pendidikan, dan kesehatan); INFRASTRUKTUR DASAR (air bersih, listrik, jalan, jembatan, embung, transportasi: darat, sungai, dan laut; dan telekomunikasi dan informasi); dan PENGEMBANGAN EKONOMI DESA (Produksi, Pengolahan, Distribusi, Promosi dan Pemasaran). DANA DESA Arahan Presiden dalam Ratas 18 Oktober 2017 tentang Optimalisasi Dana Desa: Perekonomian di desa bergerak tidak kalah cepat dengan pergerakan ekonomi yang ada di kota Dana Desa berjalan optimal di lapangan untuk hal-hal produktif yang bisa langsung membuka lapangan pekerjaan Semua yang dikerjakan dilakukan dengan warga melalui musyawarah perencanaan pembangunan di desa Penggunaaan Dana Desa dengan pendampingan yang baik terkait jenis proyeknya, waktu pengerjaan dan manajemen di lapangan

SINKRONISASI PENDAMPINGAN Kementerian Desa PDTT (Pendamping Desa), Kementerian Pertanian (Penyuluh Pertanian), Kementerian Tenaga Kerja (Balai Latihan Kerja), Kementerian Perindustrian (Balai Diklat Industri), Kementerian Sosial (Pendamping PKH), Kementerian lainnya mempunyai balai-balai latihan. Prioritas pendamping lokal yang sudah ada. Optimalisasi pendamping yang sudah direkrut dan dilatih (masing-masing UKE 2 tidak melakukan pendampingan masing- masing termasuk pendampingan desa dan pendampingan kawasan perdesaan yang bisa diintegrasikan). Upgrading kemampuan pendamping. Peningkatan peran Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pendampingan. Perluasan kerjasama dan kemitraan dengan LSM, perguruan tinggi dan swasta dalam pendampingan

REVITALISASI PERAN BALILATFO SEBAGAI CENTER OF KNOWLEDGE Fokus pengkajian kebijakan untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya prioritas Optimalisasi Kajian berdasarkan kebutuhan Ditjen Teknis Meningkatkan Koordinasi Internal untuk menyusun kajian Optimalisasi Publikasi Sasaran : Perluasan kerjasama dan kemitraan dengan swasta, perbankan dan mitra Penajaman kelompok sasaran (target group) pelatihan Standardisasi materi, pelatihan, pengajar, metode dan peralatan Optimalisasi Gedung yang sudah dibangun Upgrading standar pelatihan Peningkatan insentif

PENGUATAN PERAN PEMERINTAH DAERAH DAN KERJASAMA KEMITRAAN Pemerintah daerah telah melakukan berbagai terobosan (akselerasi) kebijakan, program dan kegiatan dalam mendorong kemajuan desa. TNI Manunggal Membangun Desa di daerah perbatasan, tertinggal, terdepan dan terluar Program dan kegiatan K/L perlu diusahakan memperkuat dan/atau mendorong inisiatif terobosan Pemerintah Daerah K/L perlu memahami dan memperluas (replikasi) pembelajaran baik (best practices) yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah sebagai berbagi pengetahuan dan manajemen pengetahuan Pemberian insentif bagi pemerintah daerah yang melakukan inovasi membangun desa Optimalisasi kuliah kerja nyata perguruan tinggi dengan fokus daerah perbatasan, tertinggal, terdepan dan terluar Perluasan kerjasama pendampingan dan pemberdayaan oleh LSM Optimalisasi manfaat kerjasama CSR (corporate social responsibility)

TUMPANG TINDIH PERATURAN DALAM PENGELOLAAN PEMBANGUNAN DESA PEDOMAN PEMBANGUNAN Perlu ada Peraturan bersama Kemendesa PDTT dan Kemendagri KEWENANGAN DESA Perlu ada Peraturan bersama Kemendesa PDTT dan Kemendagri PERMENDAGRI 2 TAHUN 2017 STANDAR PELAYANAN MINIMAL DESA Substansi masih parsial (pelayanan, kependudukan dan pertanahan). Perlu ada Peraturan bersama Kemendesa PDTT dan Kemendagri untuk SPM terkait pemenuhan pelayanan dasar di desa PERMENDESA PDTT NO.19 TAHUN 2017 PENGGUNAAN PRIORITAS DANA DESA 2018 Substansi agar tidak rigid dan menghargai asas rekognisi dan subsidiaritas desa RAPERMENDESA PDTT INDEKS DESA Substansi perlu dibahas bersama BPS, KemenPPN/BAPPENAS, Kemendagri.

SINKRONISASI INDEKS PERKEMBANGAN DESA Perlu kerja sama dan komitmen antara Kemendagri, Kemendesa, BPS, Bappenas, dan KemenkoPMK untuk menyelesaikan harmonisasi indeks desa. Perlu skema pembiayaan dan kerja sama yang jelas antara Kemendesa PDTT dan BPS untuk melaksanakan survei perkembangan desa. BPS perlu memaparkan metode terkait penyusunan indeks desa kepada masing-masing stakeholder. Perlu pembahasan lebih teknis secara bersama pemangku kepentingan terkait terhadap rancangan Permendesa PDTT tentang indeks desa bagian metode penyusunan indeks desa. Perlu skema dan skenario alternatif selain survei untuk memperoleh hasil perkembangan desa per tahun. Skenario alternatif bisa dikaji melalui sumber data yang diperbarui oleh BPS atau lembaga lain per tahun. Perlu kesepakatan dan komitmen bersama dalam perwujudan 1 indeks desa

STRATEGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN TRANSMIGRASI Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengembangan Kawasan Transmigrasi Fasilitasi Kerjasama dan Kemitraan Fasilitasi Kelembagaan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Perencanaan Pembangunan Pengembangan Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera dan Berdaya Saing di Kawasan Transmigrasi Penyediaan lahan Penyusunan Rencana Kawasan Transmigrasi Penyusunan Standar Sarana dan Prasarana Dasar Pembangunan Kawasan Transmigrasi Penyusunan Standar Sarana dan Prasarana Dasar Pengembangan Kawasan Transmigrasi Catatan Tahun 2018: Penetapan 144 Rencana Kawasan Transmigrasi Percepatan Fasilitasi Sertifikasi Tanah Transmigrasi untuk Mendukung PN Reforma Agraria Penyusunan SPM Kawasan Transmigrasi Evaluasi Perkembangan Kawasan Transmigrasi

PENUTUP 4

REKOMENDASI TINDAK LANJUT Pemerintah akan meningkatkan SINERGI KEGIATAN pembangunan dalam rangka mewujudkan NAWACITA, mendukung pencapaian tujuan dan sasaran RPJMN 2015-2019, komitmen global (SDG’s, Climate Change); Mendorong penguatan MANAJEMEN DATA, INFORMASI dan PENGETAHUAN yang lengkap, akurat dan mutakhir dalam setiap sektor, terutama berbasis kewilayahan yaitu desa, daerah tertinggal, pulau- pulau kecil dan transmigrasi; Memperhatikan PENDEKATAN KEWILAYAHAN dalam perencanaan dengan memperhatikan KARAKTERISTIK dan MASALAH, serta PERILAKU masyarakat di setiap wilayah yang berbeda (Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan, Jawa dan Sumatera); Melakukan penyusunan RENCANA STRATEGIS dan RENCANA KERJA Kementerian/Lembaga yang memperhatikan aspek KETERUKURAN, KETERPADUAN, dan BERBASIS KINERJA dalam mencapai target pembangunan nasional; Memastikan pendekatan money follow program dalam perencanaan diselaraskan dengan pelaksanaan program dan kegiatan yang memperhatikan ASPEK REGULASI, KOORDINASI INTENSIF dan PERAN FASILITASI kepada pemerintah daerah maupun sektor terkait; Mengedepankan KERJASAMA, KEMITRAAN dan KOLABORASI YANG SOLID, ADIL dan BERKELANJUTAN dengan K/L, Perguruan Tinggi, LSM, Swasta dan Lembaga Internasional dalam pembangunan.

TERIMA KASIH www.kawasan.bappenas.go.id 021 - 3926249 Jalan Taman Suropati No. 2, Jakarta Pusat 10310