Bank Sentral dan otoritas jasa keuangan (OJK)
Pengertian bank sentral Fungsi dan tugas bank sentral Pengertian OJK Bank sentral dan OJK Pengertian bank sentral Fungsi dan tugas bank sentral Pengertian OJK Fungsi dan tugas OJK Wewenang OJK
Pengertian Bank Sentral Menurut UU no. 23 th. 1999, bank indonesia sebagai bank sentral merupakan lembaga negara yang independen dalam artian bebas dari campur tangan pemerintah ataupihak lain kecuali hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang tersebut.
Fungsi dan tugas bank sentral Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran Mengatur dan mengawasi bank
Produk bank sentral Usaha pasif Usaha aktif Jasa-jasa Mendiskontokan surat wasel dan surat dagang Membeli dan menjual wasel, kertas, obligasi Memberikan kredit keepada perbankan Membeli dan menjual logam mulia Usaha pasif Simpanan dalam rekening koran bank-bank Jasa-jasa
OJK Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU nomor 21 tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan
Pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan Pengaturan dan pengawasankegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal Pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya. Tugas OJK
Wewenang OJK menetapkan peraturan pelaksanaan Undang-Undang menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan menetapkan peraturan dan keputusan OJK menetapkan peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas OJK menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis terhadap Lembaga Jasa Keuangan dan pihak tertentu menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statuter pada Lembaga Jasa Keuangan
Dapat Juga Diakses : PlayStore : econosmart Web : www.e-conosmart.com