PB. 4 PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
Advertisements

BAPPEDA PROVINSI SUMATERA UTARA
RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH (RPS)
oleh Haryo Habirono Salatiga
BAHAN MASUKAN RUU TENTANG PERUBAHAN UU 17/2003
HOTEL GRAND ANGKASA MEDAN JUMAT, 5 JULI 2013
Peran RZWP3K dalam Perencanaan Pembangunan Bidang Kelautan
Oleh EDY WASONO,SE KASI PEMBERDAYAAN KECAMATAN TEGALOMBO
DISKRIPSI PEREKONOMIAN INDONESIA
UNDANG-UNDANG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL (UU 25 TH 2004)
Perencanaan Pembangunan
TAHAPAN & MEKANISME PERENCANAAN PEMBANGUNAN
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
PENGUATAN DIMENSI SOSIAL- KEMANUSIAAN DALAM ARN Disampaikan dalam Rapat Penyusunan ARN Disampaikan dalam Rapat Penyusunan ARN
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS
KEBIJAKAN PERENCANAAN PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018
ARAH KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA
KONSEP DAN SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
Laksono Trisnantoro Dwi Handono Sulistyo KMPK FK UGM
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
POLSTRANAS.
PENYUSUNAN & PENETAPAN RAPBD
Proses kebijakan publik dalam pembangunan
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
Universitas Indo Global Mandiri
[2017] M. Nur Hendratna, SE. MTP
PENGANTAR Rapat Sinkronisasi Provinsi dengan Kabupaten/Kota adalah forum antara provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai masukan dalam penyusunan Rancangan.
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
KONSEP DAN SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
MENTERI DALAM NEGERI PADA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
ANGGARAN BERBASIS PRESTASI KERJA & STANDAR PELAYANAN MINIMAL
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH
TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH
MEKANISME PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
RENSTRA SKPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010
MANAJEMEN KEUANGAN PUBLIK
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
PPt. 4.1 INTEGRASI GENDER DALAM SISTIM PERENCANAAN DI DAERAH
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
KELOMPOK 2: 1.BELA OKTAVIANTI 2.TRISKA PUSPA NINGTYAS TAHAP PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN DI PEMDA.
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
Pengembangan E-government
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SOSIALISASI PEDOMAN PELAKSANAAN MUSRENBANG TAHUN 2018
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
PADA BINTEK LPM DESA CANGGU BAPPEDA LITBANG KABUPATEN BADUNG
Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran
RPJMN Bidang Tata Ruang
PARADIGMA BARU PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
HAND OUT TEKNIK PENYUSUNAN PERDES DAN SISTEMATIKA RPJMDes RICKY FIRMANSYAH FORMASI.
LANDASAN HUKUM. REFORMASI KEUANGAN NEGARA: PERENCANAAN, PENGANGGARAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN.
DISKRIPSI PEREKONOMIAN INDONESIA
RANCANGAN PERATURAN DAERAH RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN (RPIK) LAMPUNG SELATAN TAHUN NASKAH AKADEMIK.
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
KERANGKA UMUM PERMENDAGRI NO. 32 TAHUN 2017
PERAN DAN DUKUNGAN DPRD PROV JATENG DALAM PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENANGGULANGAN BENCANA Disampaikan Pada: Rapat Koordinasi dengan Tema Akuntabilitas,
FORUM KONSULTASI PUBLIK
PERENCANAAN – ANGGARAN HUBUNGAN ANTARA KUA-PPAS, RKA DAN DPA OLEH : ACHMAD ZAKI NIM : P2C
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Program Studi Administrasi Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran.
KEPALA BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Akuntansi Sektor Publik Pertemuan 4 Dr. Ratna Wardhani
Transcript presentasi:

PB. 4 PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Menengah, dan Pendek Kbijkn otda & dihpsknnya GBHN  reformasi, maka landasan normatif perenc. pembnasda, berimplikasi  perlunya kerangka kebijakan yang mengatur SPPN yang bersifat sistematis dan harmonis. Dalam konteks ini  kehadiran UU SPPN  lankum sngt penting  UU 25/2004. Psl 1 btr 3, ”SPPN : satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tkt. Pusat dan Daerah”. RPJP  dokumen perencanaan untuk periode 20 (dua puluh) tahun, (Pasal 1 btr 4) RPJM  sebagai dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun (Pasal 1 btr 5), dan RPT, yang disebut sebagai RKP  dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun. (Pasal 1 btr 8) Berhubung Pembnas., diselenggarakan brdsrkn demokrasi dengan prinsip-prinsip kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta kemandirian dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan nasional,  Perenc. Pembnas hendaknya disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan. [Psl 2 ayat (1)],

B. Rencana Strategis Pembangunan Daerah Penjelasan Umum poin 3 UU SPPN dikemukakan bahwa Pembangunan Daerah, mencakup pada lima pendekatan dalam seluruh rangkaian perencanaannya, yaitu pendekatan; politik, teknokratik, partisipatif, atas-bawah, bawah-atas. Jika mengacu pd Pembangunan Daerah Kab. Lampung Utara 2005  secara umum diarahkan dalam rangka pelaksanaan Renstra Kab. Lampura yg dijabarkan dlm berbagai program dan kegiatan, yang pelaksanaanya dilakukan oleh Dinas / Badan / Kantor / Satuan Kerja sebagai Perangkat Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara. Muara dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut adalah dalam rangka mewujudkan Visi, sebagaimana dirumuskan pada Perda Nomor 03 Tahun 2004 tentang Rencana Strategi (RENSTRA) tahun 2004-2008, yaitu Pasal 5, yang berbunyi “TERWUJUDNYA MASYARAKAT KABUPATEN LAMPUNG UTARA YANG MANDIRI DAN SEJAHTERA”. Untuk mewujudkan visi tersebut ditempuh Pembangunan Daerah dengan melaksanakan 4 (empat) Misi, yaitu yang meliputi: mewujudkan kapasitas kemandirian Daerah, meningkatkan perekonomian Daerah, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan Keberdayaan Masyarakat, meningkatkan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang berwawasan Lingkungan dan berkelanjutan.

Arah dan Kebijakan Pembangunan Daerah Kab Arah dan Kebijakan Pembangunan Daerah Kab. Lampura 2005 pada Forum Musyrenbang dan Partif Daerah Kab Lampura, 28 Sept. 2004 dan hasil dari pembahasan pada tanggal 13 Des. 2004, maka telah dirumuskan Nota Kesepakatan (NK) antara Eksekutif dan Legislatif, dengan Nomor 180/64/04/LU/ 2004 dan Nomor 903/303/DPRD-LU/2004 tentang Arah dan Kebijakan Umum (AKU) APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2005, yg mengisyaratkan diantaranya ”Arah dan Kebijakan Umum APBD, sebagai cermin Pembangunan Daerah Kab. Lampura 2005 yang akan dilaksanakan pada tahun yang berjalan. AKU APBD sbgmn yg tertera pd lampiran NK tsb tlh disusun melalui mekanisme musyawarah yaitu antara Eksekutif dan Legislatif dengan prinsip keterbukaan, kebersamaan dan strategis dengan mengacu pada dokumen Perda No. 3 tahun 2004 tentang Renstra Kabupaten Lampung Utara Tahun 2004-2008 dan juga berbagai permasalahan yang telah berkembang sebagai aspirasi Kecamatan dan Masyarakat (Stakeholder), serta dengan mengacu kepada Rencana Pembangunan Nasional (REPENAS) masa Transisi tahun 2005 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2005,

VISI - MISI LAMPURA 2009-2014 Misi : 5 (lima) langkah, yaitu: Visi: “LAMPUNG UTARA YANG TUMBUH DAN BERKEMBANG MENUJU DAYA SAING 2014” Tumbuh adalah inisiasi atau dimulainya upaya untuk menata kondisi Lampung Utara menjadi lebih baik. Berkembang, bermakna meningkatnya kapasitas untuk bersaing. DAYA SAING, yakni dimaksudkan sebagai persiapan untuk memasuki Pembangunan Tahap 5 (lima) Tahun Ketiga dalam RPJPD Lampung Utara 2005 – 2025. Misi : 5 (lima) langkah, yaitu: Membangun SDM yang Berdaya Saing, Bertaqwa, dan Berbudaya. Membangun Perekonomian Daerah Yang Adil dan Berkelanjutan. Meningkatkan Daya Dukung Sarana dan Insfrastruktur Wilayah. Mewujudkan Tatakelola Pemerintah yang Baik. Mewujudkan Masyarakat Demokratis dan Taat Hukum.

Aduh …..Berat Sekali Beban hidupku jadi orang cilik …….

Cara Cepat Jadi K A Y A ! Kerja keras dan profesional

Kunci Sukses Ketekunan Kerja Keras Pantang Menyerah

Mulailah dari sekarang, dari diri kita, dari yang sedikit… Kapan………? Mulailah dari sekarang, dari diri kita, dari yang sedikit…