SELAMAT DATANG FINALISASI PEMUTAKHIRAN DATA SDM KESEHATAN DINAS KESEHATAN PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2015 JAKARTA, 10 JULI 2015
DO (DEFINISI OPERASIONAL) RUMPUN KESEHATAN Pemilahan rumpun kesehatan berdasarkan tupoksi dari SDM tersebut pada unit kerja Misal : Dokter, namun dalam sehari-hari menjalankan tupoksi sebagai struktural (kepala atau kasubag), maka dimasukkan sebagai struktural
DO (DEFINISI OPERASIONAL) PENDIDIKAN TERAKHIR Pendidikan terakhir yang dicantumkan adalah pendidikan terakhir berdasarkan SK atau yang telah melewati penyesuaian Misal : Pegawai yang telah menjalani izin belajar namun belum penyesuaian, maka yang dicantumkan adalah pendidikan terakhir sebelum ibel
KESEPAKATAN DAN TINDAK LANJUT SUDINKES Memastikan unit kerja di wilayahnya terpapar dengan format data SDMK dan mengisi sesuai dengan ketentuan (seragam) Menjadi leader/koordinator pengumpulan data SDMK di wilayahnya Melakukan rekapitulasi seluruh data SDMK unit kerja yang berada di wilayahnya Inventarisasi fasyankes dan data SDMK di wilayahnya Melakukan koordinasi dengan Dinas setiap perkembangan, permasalahan, dan hasil rekap data SDMK
DATA SDMK Sudinkes Puskesmas Kecamatan Puskesmas Kelurahan RSUD UPT RS Swasta Klinik Praktek Mandiri Balai Kesehatan Masyarakat
KESEPAKATAN DAN TINDAK LANJUT PUSKESMAS KECAMATAN Memastikan puskesmas kelurahan di wilayahnya terpapar dengan format data SDMK dan mengisi sesuai dengan ketentuan (seragam). Melakukan rekapitulasi seluruh data SDMK puskesmas kelurahan yang berada di wilayahnya Mengumpulkan hasil rekap data SDMK ke Suku Dinas
KESEPAKATAN DAN TINDAK LANJUT RSUD, UPT, RS SWASTA, DAN KLINIK Mengisi format data SDMK dengan lengkap Melakukan koordinasi dan mengumpulkan data SDMK ke Sudin, cc ke Dinas
PENANGGUNGJAWAB DATA SDMK Semua Unit Kerja Wajib memberikan data nama , no hp, dan email dari penanggungjawab data SDMK kepada Sudinkes Sudinkes menyerahkan data tersebut kepada Dinas
SARAN Setiap unit kerja dapat menyebarkan form isian data individu yang disebarkan kepada setiap pegawai Isian data individu berisi seluruh informasi yang dibutuhkan pada format data SDMK Cara ini manual, namun memastikan data yang terkumpul adalah data yang ter-update
BATAS WAKTU PENGUMPULAN DATA SDMK Data dari seluruh wilayah dapat diterima Dinas Kesehatan paling lambat 25 AGUSTUS 2015
SALAM DATA DAN INFORMASI TERIMA KASIH SALAM DATA DAN INFORMASI