sistem administrasi negara indonesia oleh h. bahtaruddin.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pengertian Manajemen Istilah manajeman berasal dari bahasa Italia maneggio dan bahasa Latin maneggiare yang berarti mengendalikan kuda. Selanjutnya ,
Advertisements

Selamat Siang ! ! Selamat jumpa di Pelajaran Ekonomi
KEBIJAKAN BIRO HUKUM DAN KLN DALAM BIDANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Otonomi Daerah.
PENGERTIAN & RUANG LINGKUP ADMINISTRASI dan MANAJEMEN KESEHATAN
BAB 3 Tata Urutan Perundang-Undangan
Materi 2 Hakekat manajemen.
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS
SARANA TATA USAHA NEGARA
Biro Sumber Daya Manusia-Sekretariat Jenderal
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
DASAR-DASAR ADMINISTRASI PUBLIK
Fungsi Manajemen Manajemen Sekolah.
Ketatalaksanaan Pemerintahan di INDONESIA
Konsep Dasar MATERI - 1.
Manajemen.
Bab 1 Pengertian Dasar: Manajemen dan Koperasi
MANAJEMEN DAN KEPEMIMPINAN BISNIS
Fungsi-fungsi Manajemen
MANAJEMEN ( Management )
Dosen Pengasuh: M.Noor Fuadi,S.Sos
PENGANTAR BISNIS.
MANAJEMEN BURSA KERJA KHUSUS SECARA PROFESIONAL
Materi 2 Hakekat manajemen
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
Gisely Vionalita SKM., M.Sc.
Ketatalaksanaan Pemerintahan di INDONESIA
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraan
Tingkat, Fungsi dan Prinsip Manajemen
Materi 2 Hakekat manajemen
PRINSIP-PRINSIP DAN FUNGSI MANAJEMEN
Gisely Vionalita SKM., M.Sc.
Oleh Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
STRATIFIKASI POLTRANAS 2
FUNGSI MANAJEMEN Kelas XII Semester 2. FUNGSI MANAJEMEN Kelas XII Semester 2.
MANAJEMEN PELAYANAN KESEHATAN PERTEMUAN 3 Gisely Vionalita SKM. M.Sc.
FUNGSI MANAJEMEN Kelas XII Semester 2. FUNGSI MANAJEMEN Kelas XII Semester 2.
BAHAN SOSIALISASI PERATURAN MEN.PAN-RB NOMOR : 26 TAHUN 2011 TENTANG
Perundang-undangan di Indonesia
BAHAN SOSIALISASI PERATURAN MEN.PAN-RB NOMOR : 26 TAHUN 2011 TENTANG
MANAJEMEN BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN NASIONAL
KONSEP DASAR ORGANISASI DAN MANAJEMEN
SMA 1 KUDUS EKONOMI MANAJEMEN.
SISTEM ADMINISTRASI NEGARA
FUNGSI-FUNGSI MANAJEMEN
Pengantar Ilmu Manajemen
MANAJEMEN KELAS XII SMA IT NURUL FIKRI.
MANAJEMEN PELAYANAN KESEHATAN PERTEMUAN 3 Gisely Vionalita SKM. M.Sc.
FUNGSI MANAJEMEN PERTEMUAN 5 INTAN SILVIANA MUSTIKAWATI, SKM, MPH
Manajemen Tatap Muka 10.
FUNGSI FUNGSI MANAJEMEN
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraan
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
OTONOMI DAERAH by Dr. Ardiyan Saptawan
ASPEK ORGANISASI DAN MANAJEMEN BISNIS
Pengantar Manajemen Pertemuan 1.
ASPEK ORGANISASI DAN MANAJEMEN BISNIS
ILMU PERUNDANG-UNDANGAN
22 Maret 2010 MANAJEMEN HUMAS IV.
STRATIFIKASI POLTRANAS
Manager dan Pengelolaannya
Oleh Deni Adriani,S.Pd.,M.Pd. PPG DALAM JABATAN 2018
Manager dan Pengelolaannya
Ketatalaksanaan Pemerintahan di INDONESIA
BENTUK POKOK PENYELENGGARAAN ADMINSTRASI KESEHATAN
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Wawasan Nusantara  Latar belakang timbulnya Wawasan Nusantara  Konsep Wawasan Nusantara A) Hakikat, Asas dan Arah WN B) Unsur dasar WN C) Kedudukan,
Pengantar Manajemen Pelayanan RS Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH 1.
Transcript presentasi:

sistem administrasi negara indonesia oleh h. bahtaruddin

literatur Manajemen dalam Pemerintahan (LAN RI, 1990) Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, Jilid 1 – 3 (LAN RI 2003) UUD 1945 UU Kementerian No. 39 Tahun 2009

materi Pengertian sistem, administrasi negara & sistem administrasi negara indonesia Administrasi negara sebagai suatu sistem Tujuan, tugas pokok, dan fungsi negara Tujuan dan fungsi negara RI Tujuan, strategi, dan sasaran program administrasi negara RI Wewenang, fungsi, dan kedudukan lembaga negara Hubungan kerja antar lembaga negara Kelembagaan aparatur pemerintah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Asas pengorganisasian kelembagaan aparatur pemerintah Koordinasi kelembagaan aparatur pemerintah Kepangkatan dan penggajian Nomenklatur dan titelatur struktur organisasi KAP UUD NKRI TAHUN 1945

pengampu H. Bahtaruddin Dra. Rukna Idanati, MKes

Pengertian Sistem Ludwig V. Bartalanfly, “sistem adalah seperangkat unsur-unsur yg terikat dalam suatu antar relasi di antara unsur-unsur tsb dan dengan lingkungannya” Anatol Rapoport, “sistem adalah suatu kumpulan kesatuan dan perangkat hubungan antara satu dg lainnya” L Ackop, “sistem adalah setiap kesatuan secara konseptual atau fisik yang terdiri dari bagian-bagian dalam keadaan saling tergantung satu sama lain”

4. John A. Backett, “Sistem adalah kumpulan sistem yang berinteraksi” 5. Gordon B. Davis, “sistem terdiri dari bagian-bagian yang bersama-sama beroperasi untuk mencapai tujuan” 6. Camphell, “sistem merupakan kumpulan komponen atau bagian yang saling berkaitan yang bersama-sama berfungsi untuk mencapai suatu tujuan

kesimpulan Sistem adalah seperangkat komponen, elemen, unsur, atau sub-sub bagian yang saling berinteraksi, saling berkaitan, saling tergantung dan pengaruh mempengaruhi satu dengan lainnya, sehingga keseluruhannya merupakan suatu kesatuan - totalitas – yang utuh dan terintegrasi secara kuat yang memiliki peranan dan tujuan tertentu

ciri-ciri sistem Mempunyai tujuan Suatu sistem mempunyai beberapa sub-sub sistem Sub-sub sistem tersebut disebut pula unsur-unsur, bagian-bagian atau komponen Meskipun terdiri dari sub-sub sistem tidak berarti bahwa sistem itu hanya sekedar kumpulan dari sub-sub melainkan merupakan satu kebulatan yang utuh dan padu Terdapat saling hubungan dan saling ketergantungan baik di dalam sistem maupun antara sistem dengan lingkungannya

Klasifikasi Sistem Berdasarkan sifatnya secara fisik Berdasarkan atas terciptanya suatu sistem Berdasarkan atas kemungkinan terjadinya perubahan Berdasarkan interaksinya dengan sistem-sistem atau hal-hal lain Berdasarkan jumlah sub-sub sistem yang ada Berdasarkan sebab akibat yang ditimbulkannya

sistem konkrit Sistem abstrak secara fisik

Alamiah buatan terciptanya sistem

hidup mati perubahan sistem

terbuka tertutup interaksi sistem

sederhana kompleks jumlah sub-sub sistem

deterministik probabilistik sebab-akibat

kesimpulan Tidak ada sistem yang memiliki sifat-sifat yang saling berlawanan Setiap sistem memiliki sifat yang masing-masing merupakan salah satu unsur dekotomi dari klasifikasi sistem Sebutkan sifat sistem yang terdapat dalam SANI dan jelaskan alasannya

Sistem dari sani Fisik : abtsrak Terciptanya : buatan Perubahan : hidup Interaksi : terbuka Jumlah sub-sub sistem : komplek Sebab akibat : probabilistik

Tujuan dan Strategi pembangunan serta Sasaran Program Administrasi Negara

Tujuan Pembangunan ANE RI Untuk mengembangkan SANRI sebagai penjabaran Pancasila, UUD RI 1945 dalam administrasi negara Republik Indonesia Agar administrasi negara RI mampu mendukung pembangunan nasional dan menjawab kebutuhan dinamika bangsa Menciptakan kerangka landasan di bidang administrasi sebagai bagian dari kerangka landasan pembangunan nasional dan yang mampu mendukung semua bidang pembangunan

Strategi Pembangunan ANE RI Pembangunan ane merupakan bagian integral dari pembangunan nasional serta untuk mendukung pelaksanaan semua bidang pembangunan Secara terus menerus dan menyeluruh dalam semua aspek ane dalam semua bidang tugas umum pemerintahan dan pembangunan di semua tingkatan Pelaksanaan pembangunan secara bertahap, berencana, dan prioritas Pembangunan dimulai dg perbaikan terhadap pembangunan yang telah ada Harus mengetahui kelemahan yang sebenarnya, untuk dapat menentukan perbaikan yang tepat Diterapkan asas sentralisasi kebijaksanaan dan desentralisasi pelaksanaan

Sasaran Program ANE RI Pendayagunaan Kelembagaan Pendayagunaan Kepegawaian Pendayagunaan Ketatalaksanaan

Sasaran Program Administrasi Negara reformasi birokrasi Sasaran Program Administrasi Negara Pendayagunaan Kelembagaan Pendayagunaan Kepegawaian Pendayagunaan Ketatalaksanaan

pendayagunaan K3 1. Dalam rangka penataan kembali susduk dan hubungan lembaga negara berdasarkan UUD 1945, ditetapkan : TAP MPR No. III/MPR/1978 tentang kedudukan dan hubungan tata kerja lembaga tinggi negara dengan/antar lembaga-lembaga tinggi negara

2. Pembakuan kebijakan peraturan dengan penentuan tata urutan peraturan perundang-undangan RI, ditetapkan : TAP MPR No.XX / MPR / 1966 tentang Memorandum DPRGR mengenai Sumber Tertib Hukum RI dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan RI TAP MPR No. III/MPR/2000. tentang Sumber Hukum dan Tata urutan Peraturan Perundang-undangan UU No. 10 Tahun 2004, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

TAP MPR No. XX/MPRS/1966 STH : Pancasila, Dekrit Presiden 5 Juli’59, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus’45, UUD 1945, Supersemar Tata Urutan P-UU-an RI : (1) UUD’1945, (2) TAP MPR, (3) UU/Perpu, (4) PP, (5) Keppres, (6) Peraturan lain

TAP MPR No. III/MPR/2000 STH, Pancasila, Dekrit Presiden 5 Juli’59, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus’45, UUD 1945, Supersemar Tata Urutan P-UU-an RI : (1) UUD’1945 (2) TAP MPR, (3) UU, (4) Perpu, (5) PP, (6) Kepres, (7) Perda

UU No. 10 Tahun 2004 STH, Pancasila, Dekrit Presiden 5 Juli’59, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus’45, UUD 1945, Supersemar Tata Urutan P-UU-an RI : (1) UUD’1945, (2) UU/Perpu, (3) PP, (4) Perpres, (5) Perda Jelaskan tujuan dibentuknya tata urutan p-uu-an (hierarki peraturan perundang-undangan)

3. Dalam rangka perubahan dan penyempurnaan kelembagaan ANE, ditetapan : Kepres No. 44 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Organisasi Departemen 2. Kepres No. 45 Tahun 1974 tentang Susunan Organisasi Departemen

4. Untuk menata mekanisme anggaran keuangan negara, ditetapkan setiap tahun : (1) UU tentang APBN (2) Kepres tentang pedoman pelaksanaan APBN sebagai rencana operasional tahunan dalam pelaksanaan pembangunan nasional

5. Penataan bentuk perusahaan negara, ditetapkan Perpu No. 1 Tahun 1969 (2) UU No. 19 Tahun 1969 tentang Bentuk perusahaan negara ke dalam Perjan, Persero, dan Perum

6. Penyempurnaan di bidang kepegawaian, ditetapkan : UU No. 8 Tahun 1974, tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. (2) UU No. 42 Tahun 1999, tentang Pokok-Pokok Kepegawaian

7. Penataan sistem pemerintahan di daerah, ditetapkan : UU No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah UU No. 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah

8. Penyempurnaan dan peningkatan sistem pengawasan keuangan dan pembangunan, ditetapkan : UU No, 5 Tahun 1973 tentang Organisasi BPK Kepres No. 31 Tahun 1983 tentang BPKP Inpres No. 15 Tahun 1983 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Penpres No. 85 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah TIM TIPIKOR KPK Itjend Itwil Prop/ kab/kota

Pendayagunaan Kelembagaan, Kepegawaian, Ketatalaksanaan Susduk dan hubungan lembaga negara berdasarkan UUD 1945 Pembakuan kebijakan peraturan dengan penentuan tata urutan peraturan perundang-undangan RI, perubahan dan penyempurnaan kelembagaan ANE, menata mekanisme anggaran keuangan negara Penataan bentuk perusahaan negara Penyempurnaan di bidang kepegawaian Penataan sistem pemerintahan di daerah Penyempurnaan dan peningkatan sistem pengawasan keuangan dan pembangunan

Sistem administrasi negara adalah keseluruhan penyelenggaraan urusan Negara dengan memanfaatkan dan mendayagunakan segala kemampuan aparatur Negara serta segenap dana dan daya yang ada demi tercapainya tujuan nasional suatu bangsa, yang dalam proses penyelenggaraannya sangat dipengaruhi oleh factor–factor dan situasi lingkungannya.

I. HENRY FAYOL Planning (Perencanaan) Organizing (Pengorganisasian) (Administration Industrialle et General– 1916 atau General and Industrial Management – 1930) Planning (Perencanaan) Organizing (Pengorganisasian) Commanding (Pemberian Komando) Coordinating (Pengkoordinasian) Controlling (Pengawasan)

Planning (Perencanaan) Organizing (Pengorganisasian) II. LUTHER M. GULLICK (Papers on the Sciense of Administration - 1930) Planning (Perencanaan) Organizing (Pengorganisasian) Staffing (Pengadaan Tenaga Kerja) Directing (Pemberian Bimbingan) Coordinating (Pengkoordinasian) Reporting (Pelaporan) Budgeting (Penganggaran

(Principles of Management) III. GEORGE R. TERRY (Principles of Management) Planning (Perencanaan) Organizing (Pengorganisasian) Actuating (Penggerakan) Controlling (Pengawasan

IV. HAROLD KOONTS & CYRILL O’DONNEL (Principles of Management) Planning (Perencanaan) Organizing (Pengorganisasian) Staffing (Pengadaan Tenaga Kerja) Directing (Pemberian Bimbingan) Controlling (Pengawasan

V. JOHN F. MEE Planning (Perencanaan) Organizing (Pengorganisasian) Motivating (Pemberian Motivasi) Controlling (Pengawasan)

(Filsafat Administrasi) VI. SONDANG P. SIAGIAN (Filsafat Administrasi) Perencanaan (Planning) Pengorganisasian (Organizing) Pemberian Motivasi (Motivating) Pengawasan (Controlling) Penilaian (Evaluating)

V. JOHN F. MEE Planning (Perencanaan) Organizing (Pengorganisasian) Motivating (Pemberian Motivasi) Controlling (Pengawasan)

VII. JOHN D. MILLET 1. Directing (Pemberian Bimbingan) (Management in the Public Service) 1. Directing (Pemberian Bimbingan) 2. Facilitating (Pemberian Pasilitas)

PRINSIP-PRINSIP UMUM MANAJEMEN

(Administration Industrialle et General - 1916) Henry Fayol (Administration Industrialle et General - 1916) Pembagian pekerjaan Wewenang dan tanggung jawab Disiplin Kesatuan perintah Kesatuan arah Subordinasi kepentingan Penghasilan Pegawai 8. Sentralisasi 9. Rantai berjenjang 10. Ketertiban 11. Kejururan 12. Kepastian masa jabatan pegawai 13. Prakarsa 14. Semangat korsa

PRINSIP-PRINSIP UMUM ORGANISASI Terdapat tujuan yang jelas Tujuan organisasi harus dipahami oleh setiap orang di dalam organisasi Tujuan organisasi harus diterima oleh setiap orang dalam organisasi Adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab Adanya kesatuan arah Adanya kesatuan perintah 7. Adanya pembagian tugas 8. Struktur organisasi disusun sesederhana 9. Pola dasar organisasi harus relatif permanen 10. Adanya jaminan jabatan 11. Balas jasa harus setimpal dengan pengorbanan yang dikeluarkan seseorang 12. Penempatan orang pada jabatan sesuai dengan keahliannya

Apa tujuan ditetapkan STH dan Tata Urutan Peraturan P-UU-an tersebut