KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
Pengertian Toleransi Kata toleransi berasal dari bahasa latin tolerare yang berarti bertahan atau memikul. Toleran diartikan dengan saling memikul walaupun pekerjaan itu tidak disukai atau memberi tempat kepada orang lain, walaupun kedua belah pihak tidak sependapat. Menurut Webster’s New American Dictionary arti toleransi adalah liberty to ward the opinions of others, patients with others (memberi kebebasan atau membiarkan) pendapat orang lain, dan berlaku sabar menghadapi orang lain.
Pandangan kata toleransi dalam bahasa Arab adalah kata tasamuh yang berarti membiarkan sesuatu untuk dapat saling mengizinkan dan saling memudahkan. Agar diantara mereka yang berbeda pendapat hendaknya bisa saling memberikan tempat penapatnya. Dari beberapa pendapat diatas dapat diartikan toleransi sebagai sikap menenggang, membiarkan, membolehkan, baik berupa pendirian, kepercayaan dan kelakuan yang dimiliki seseorang atas yang lainnya. Sikap lapang dada terhadap prinsip orang lain.
Toleransi dalam pandangan Islam Dalam surat Al Baqarah ayat 256: Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Surat Al Baqarah diatas menurut Ajat Sudrajat dkk (2008: 142-148) yang dikutip dari tulisan Qurais Sihab (1994: 368) adalah berkaitan dengan kebebasan memilih agama Islam atau selainnya. Seseorang yang dengan suka rela dan penuh kesadaran memilih satu agama, maka yang bersangkutan telah berkewajiban untuk melaksanakan ajaran tersebut secara sempurna.
Dalam hubungannya dengan orang-orang yang tidak seagama, Islam mengajarkan agar umat islam bertindak baik dan bertindak adil. Selama tidak bertindak aniaya terhadap umat Islam, maka tidak ada alasan utuk memusuhi apalagi memerangi mereka. Al Qur’an juga mengajarkan agar umat Islam megutamakan terciptanya suatu perdamaian hingga timbul rasa kasih sayang diantara umat islam dengan umat beragama lainnya. Adanya kerjasama yang baik antar umat Islam dan umat beragama lainnya tidaklah menjadi halangan dalam Islam. Kerjasama dalam bidang kehidupan masyarakat seperti penyelenggaraan pendidikan, pemberantasan penyakit sosial, pembangunan ekonomi untuk mengatasi kemiskinan adalah sebagian kecil bentuk kerjasama yang dapat dilakukan. Keadaan demikian digambarkan dalam Al Qur’an surat At Taubat ayat 6.
Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui. Toleransi harus dibedakan dari kompromisme, yaitu menerima apa saja yang dikatakan orang lain asal bisa menciptakan kedamaian dan kerukunan, atau saling member dan menerima demi terwujudnya kebersamaan. Kompromisme tidak dapat diterapkan dalam kehidupan beragama. Kompromisme dalam beragama akan melahirkan corak keagamaan yang sinkretik. Betapapun baiknya ajaran Islam tentang bagaimana seharusnya umat Islam bersikap terhadap kaum agama lain, tetapi dalam hal menyangkut pelaksanaan ibadah tidak dapat terjadi kompromi didalamnya. Seperti dalam sural Al Kafiruun menegaskan bahwa kompromi agama tidak mungkin dilakukan oleh umat Islam. Biarlah dalam hal ibadah masing-masing melaksanakan sesuai dengan keyakinannya. Al Kafiruun ayat 6: …Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku. ( Q.S Al – Kafiruun : 6 )
Kerukunan Umat Beragama diIndonesia Toleransi antar umat beragama di Indonesia populer dengan istilah kerukunan hidup antar umat beragama. Istilah tersebut merupakan istilah resmi yang dipakai pemerintah. Kerukunan hidup antar umat beragama merupakan salah satu tujuan pembangunan dibidang keagamaan di Indonesia. Hal ini didasari karena semakin meruncingnya hubungan antar umat beragama yang diantaranya bersumber dari berbagai aspek berikut ini:
Sifat dari masing-masing agama yang mengandung tugas dakwah atau misi Kurangnya pengetahuan para pemeluk agama akan agamanya sendiri dan agama pihak lain Para pemeluk agama tidak mampu menahan diri, sehingga kurang menghormati bahkan memandang rendah terhadap agama lain Kaburnya batas antara sikap memegang teguh keyakinan agama dan toleransi dalam keidupan masyarakat Kecurigaan masing-masing akan kejujuran pihak lain, baik intern umat beragama antar umat beragama, maupun antara umat beragaa dengan pemerintah Kurangya saling pengertian dalam menghadapi masalah perbedaan pendapat (Depag, 1980: 38)
Untuk mengatasi hubungan yang tidak harmonis antar umat beragama ini dan untuk mencari jalan keluar bagi pemecahan masalahnya maka dilakukan dialog agama. Dialog aama diselenggarakan sebagai usaha untuk mempertemukan tokoh-tokoh agama dalam rangka pembinaan kerukunan umat beragama (Tim Dosen PAI UNY, 202: 122-123)
Manfaat Toleransi Hidup Beragama Dalam Pandangan Islam 1. Menghindari Terjadinya Perpecahan Bersikap toleran merupakan solusi agar tidak terjadi perpecahan dalam mengamalkan agama. Sikap bertoleransi harus menjadi suatu kesadaran pribadi yang selalu dibiasakan dalam wujud interaksi sosial. Toleransi dalam kehidupan beragama menjadi sangat mutlak adanya dengan eksisnya berbagai agama samawi maupun agama ardli dalam kehidupan umat manusia ini. Dan Allah berfirman dalam Al-Qur’an: ”Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu Karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu Telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (Al-Imran:103)
2. Memperkokoh Silaturahmi dan Menerima Perbedaan Salah satu wujud dari toleransi hidup beragama adalah menjalin dan memperkokoh tali silaturahmi antarumat beragama dan menjaga hubungan yang baik dengan manusia lainnya. Pada umumnya, manusia tidak dapat menerima perbedaan antara sesamanya, perbedaan dijadikan alasan untuk bertentangan satu sama lainnya. Perbedaan agama merupakan salah satu faktor penyebab utama adanya konflik antar sesama manusia.
Merajut hubungan damai antar penganut agama hanya bisa dimungkinkan jika masing-masing pihak menghargai pihak lain. Mengembangkan sikap toleransi beragama, bahwa setiap penganut agama boleh menjalankan ajaran dan ritual agamanya dengan bebas dan tanpa tekanan. Oleh karena itu, hendaknya toleransi beragama kita jadikan kekuatan untuk memperkokoh silaturahmi dan menerima adanya perbedaan. Dengan ini, akan terwujud perdamaian, ketentraman, dan kesejahteraan.
Karakteristik Toleransi Toleransi menurut Syekh Salim bin Hilali memiliki karakteristik sebagai berikut: Kerelaan hati karena kemuliaan dan kedermawanan Kelapangan dada karena kebersihan dan ketaqwaan Kelemah lembutan karena kemudahan Muka yang ceria karena kegembiraan Rendah diri dihadapan kaum muslimin bukan karena kehinaan Mudah dalam berhubungan sosial (mu’amalah) tanpa penipuan dan kelalaian Menggampangkan dalam berda’wah ke jalan Allah tanpa basa basi Terikat dan tunduk kepada agama Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa ada rasa keberatan.
Selanjutnya, menurut Salin al-Hilali karakteristik itu merupakan [a] Inti Islam, [b] Seutama iman, dan [c] Puncak tertinggi budi pekerti (akhlaq). Dalam konteks ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda. Artinya: “Sebaik-baik orang adalah yang memiliki hati yang mahmum dan lisan yang jujur, ditanyakan: Apa hati yang mahmum itu? Jawabnya : ‘Adalah hati yang bertaqwa, bersih tidak ada dosa, tidak ada sikap melampui batas dan tidak ada rasa dengki’. Ditanyakan: Siapa lagi (yang lebih baik) setelah itu?. Jawabnya : ‘Orang-orang yang membenci dunia dan cinta akhirat’. Ditanyakan : Siapa lagi setelah itu? Jawabnya : ‘Seorang mukmin yang berbudi pekerti luhur.”
Hal Yang Dapat Membantu Sikap Toleransi a. Menahan Angkara murka Toleransi itu adalah kerelaan hati dan kelapangan dada bukan karena menahan, kesempitan dan terpaksa sabar melainkan toleransi adalah bukti kebaikan hati, lahir, dan batin. Hanya saja toleransi tidak dapat dicapai kecuali melalui jembatan menahan angkara murka dan berupaya sabar, bila seorang hamba dapat dengan mantap melewatinya, maka dia akan memasuki pintu-pintu toleransi dengan pertolongan dan taufik dari Allah. Allah ta’ala berfirman memuji kaum mukminin, “ (Yaitu) Orang-orang yang menafkahkan (hartanya) baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarah dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang berbuat kebajikan” ( Ali Imran: 134 )
Rasulullah SAW bersabda, “Artinya: Barangsiapa yang dapat menahan angkara murkanya padahal dia mampu melampiaskannya, maka Allah akan memanggilnya di hadapan khalayak guna disuruh memilih bidadari mana yang dia kehendaki untuk Allah nikahkan dengannya”[Shahih Al-Jami 6394 dan 6398] b. Memaafkan dan Berlapang Dada Para cendekiawan telah mengetahui dengan eksperimen dan realita yang ada, bahwa seorang hamba bila dia melampiaskan kemarahan dirinya, maka dia akan hina dan tergelincir, sementara pada sikap memaafkan dan berlapang dada terdapat kelezatan, ketenangan, kemuliaan jiwa dan keagungan serta ketinggiannya yang tisak terdapat sedikitpun pada sikap pembalasan dan pelampiasan angkara murka.
Rasulullah s.a.w. bersabda, “Artinya: Tidaklah shadaqah itu mengurangi harta benda, tidaklah Allah menambahkan kepada seorang hamba dengan sikap pemaafnya kecuali kemuliaan dan tidaklah seorang bertawadlu karena Allah melainkan Allah mengangkat (derajat) nya” [Hadist Riwayat Muslim 2588 dan lainnya] c. Mengharapkan Apa yang Ada di Sisi Allah dan Berbaik Sangka Kepada Allah Pengharapan adalah masalah yang urgen bagi muslim yang menempuh perjalanan (menuju Allah) karena dia berkisar antara dosa yang diharapkan pengampunannya, aib yang diharapkan perbaikannya, amal sholeh yang diharapkan diterima, istiqamah yang diharapkan eksistensinya dan taqarrub kepada Allah serta kedudukan disisi-Nya yang diharapkan tercapai. Barangsiapa yang mengharapkan apa yang ada di sisi-Nya maka dia akan memaafkan orang lain, sebab Allah s.w.t. tidak akan menyia-nyiakan pahala orang yang berbuat kebajikan.
Rasulullah s.a.w. bersabda, “Artinya: Ada seorang lelaki yang tidak berbuat kebajikan sama sekali, dulunya ia biasa menghutangi orang lain, dia menyuruh utusannya: “Ambillah yang mudah dan tinggalkan yang kesulitan, maafkan semoga Allah memaafkan kita!” Tatkala dia meninggal, Allah bertanya: “Apakah engkau pernah beramal kebaikan sedikitpun?” Jawabnya: “Tidak ! Hanya saja saya memiliki seorang budak dan saya biasa menghutangi orang, bila saya mengutusnya untuk menagih hutang saya perintah ia: “Ambillah apa yang lapang biarkan yang kesulitan dan maafkan semoga Allah memaafkan kita” Allah berfirman: “ Sungguh Aku telah memaafkanmu”( Shahih Al-Jami 2074 )
Contoh Sikap Toleransi Nabi Muhammad SAW a. Toleransi Beliau Bila Memutuskan Dari Abu Hurairah ra, bahwasanya ada seorang lelaki yang menagih Rasulullah s.a.w. sembari bersikap kasar kepada beliau, maka para sahabat pun hendak menghardiknya, beliau bersabda: “Biarkanlah dia, karena setiap orang mempunyai hak untuk berbicara, belikan untuknya seekor unta lalu berikan kepadanya” Para sahabat berkata: “Kami tidak mendapatkan kecuali yang bagus jenisnya!” Beliau bersabda: “Belikanlah dan berikan kepadanya karena sebaik-baik kalian adalah yang terbaik keputusannya!” [HR. Bukhari 2/482 dan Muslim 11/38]
b. Toleransi Beliau dalam Jual-Beli Dari Jabir bin Abdullah ra, bahwasanya Nabi s.a.w pernah membeli onta dari dirinya, beliau menimbang untuknya dan diberatkan (dilebihkan). [HR. Bukhari4/269 dan Muslim 3/1223] Dari Abu Sofwan Suwaid bin Qais ra dia berkata: “Saya dan Makramah Al-Abdi memasok (mendatangkan) pakaian/makanan dari Hajar, lalu Nabi s.a.w. mendatangi kami dan beliau membeli sirwal (celana), sedang aku memiliki tukang timbang yang digaji, maka Nabi s.a.w. memerintahkan tukang timbang tadi. “Artinya: Timbanglah dan lebihkan !” [HR. Abu Dawud 3336, At-Timidzi 1305, Ibnu Majjah 2200 dan lainnya, dishahihkan oleh Syaikh kami (Al-Albani) dalam Shahih Al-Jami 3568]
Pluralitas Agama Sebagai Suatu Keniscayaan Sosial Untuk menunjang masyarakat yang harmonis, maka perlu kiranya bagi para tokoh agama untuk menanamkan pada umatnya mengenai keniscayaan kemajemukan agam dalam kehidupan sosial. Bahwa pluralitas agama merupakan kenyataan yang tidak bisa dipungkiri dalam dunia nyata, sehingga konsekuensinya setiap umat beragama mempunyai kewajiban untuk mengakui sekaligus menghormati agama lain tanpa perlu meninggalkan atau merendahkan suatu agama. Mengingat pluralitas agama merupakan realitas sosial yang nyata, maka sikap keagamaan yang perlu dibangun selanjutnya prinsip kebebasan dalam memeluk suatu agama. Prinsip yang demikian antara lain dibangun dari kesadaran dari masyarakat untuk memiliki rasa toleran terhadap agama lain karena adanya pluralitas agama dalam kehidupan sosial menjadikan dirinya harus melakukan pilihan atas agama yang ada. Ketika seseorang melakukan pilihan atas dasar rasionalitas maka sudah selayaknya ia harus bertanggung jawab atas pilihanya tersebut, meskipun ada keharusan yang demikian tetapi kenyataanya yang terjadi pada kebanyakan umat beragama adalah bahwa pilihan atas suatu agama biasanya lebih merupakan pewarisan dari agama yang sudah dianut oleh orang tuanya
Kerukunan hidup umat beragama adalah suatu kondisi sosial ketika semua golongan agama bisa hidup bersama tanpa hak dasar masing-masing untuk melaksanakan kewjiban agamanya. Masing-masing hidup sebagai pemeluk agama yang baik dalam keadaan rukun dan damai karena kerukunan hidup umat beragama tidak mungkinakan lahir dari sikap fanatisme buta dan sikap tidak peduli atas hak keberagaman dan perasaan orang lain. Tetapi ini tidak harus diartikan bahwa kerukunan hidup umat bergama memberi ruang untuk mencampurkan urusan-urusan tertentu dari agama yang berbeda atau sinkretis sebab hal tersebut justru akan menimbulkan kekacauan dan merusak nilai agama itu sendiri.
Kerukunan umat beragama yang didasari oleh kesadaran akan keniscayaan pluralitas agama hanya akan bisa dicapai apabila masing-masing golongan bersikap lapang dada satu sama lain. Sikap lapang dada dalam kehidupan beragama akan mempunyai makna bagi kehidupan dan kemajuan masyarakat plural, maka bagi masing-masing umat sudah semestinya memperoleh informasi serta menyadari bahwa pluralitas agama merupakan suatu kenyataan sosial yang tidak dapat kita pungkiri dan kita kesampingkan dalam kehidupan bermasyarakat Didalam islam sikap toleransi antar umat beragama sangat di anjurkan asalkan tidak bertentangan dengan ajaran agama islam itu sendiri. Antar umat beragama sebaiknya saling menghormati dan menghargai kerena toleransi beragama diajarkan oleh semua agama sebab keyakinan atau kepercayaan merupaka urusan manusia dengan sang Pencipta, oleh karena itu perlu adanya rasa saling pengertian dari masing-masing pemeluk agama yang masih perlu untuk ditingkatkan ditengah-tengah masyarakat Indoneia yang multikultur.
Sikap lapang dada dalam kehidupan beragama akan mempunyai makna bagi kehidupan dan kemajuan masyarakat plural , apabila diwujudkan dalam: Sikap saling menahan diri terhadap ajaran, keyakinan, dan kebiasaan golongan agama lain yang berbeda yang mungkin berlawanan dengan ajaran agamanya. Sikap saling menghormati hak orang lain untuk menganut dengan sungguh-sungguh ajaran agamanya Sikap saling mempercayai atas itikad baik golongan orang lain.
4. Usaha untuk memahami ajaran dan keyakinan agama orang lain 5 4. Usaha untuk memahami ajaran dan keyakinan agama orang lain 5. Usaha untuk mengemukakan keyakinan agama sendiri dengan sebijaksana mungkin untuk tidak menyinggung agama lain. 6. Untuk saling membantu dalam kegiatan-kegiatan sosial untuk mengatasi keterbelakangan bersama. 7. Usaha saling belajar dari keunggulan dan kelebihan pihak lain sehingga terjadi saling tukar pengalaman untuk mencapai kemajuan bersama.
Dialog Antar Umat Beragam Dialog Parlementer (parlementary Dialogue) dilakukan dengan melibatkan tokoh-tokoh umat beragama ditingkat dunia. Misalnya dengan telah dibentuk dan dilakukannya world’s parliement of religion dan confrence on religion and peace dan the world congress of faiths. Tujuannya untuk mengembangkan kerjasama dan perdamaian diantara umat beragama di dunia. Dialog kelembagaan (institutional Dialogue)dilakukan dengan melibatkan organisasi-organisasi keagamaan. Tujuannya mendiskusikan dan memecahkan persoalan keumatan dan mengembangkan komunikasi diantara organisasi keagamaan ( PGI, Walubi, KWI, Parisadha Hindu Dharma, MUI dan lain-lain)
3. Dialog Teologi (Theological Dialogue) 3. Dialog Teologi (Theological Dialogue). Tujuan dilakukannya dialog model ini adalah untuk membahas persoalan-persoalan teologis-filosofis. Dialog ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai konsep teologis masing-masing agama. Berusaha membangun pemahaman sesuai dengan yang dikehendaki oleh suatu agama tertentu dan menghindari pemahaman yang bersifat subyektif. 4. Dialog dalam masyarakat (dialogue in community) dilakukan dengan cara atau dalam bentuk kerjasama dari komunitas agama yang plural dalam menggarap dan menyelesaikan masalah-masalah praktis dalam kehidupan sehari-hari. 5. Dialog kerohanian (spiritual dialogue) dialog midel ini dilakukan dengan tujuan mengembangkan dan memperdalam kehidupan spiritual diantara berbagai agama.
Model-model dialog tersebut digunakan sebagai sarana untuk membangun keharmonisan hidup diantara umat beragama, juga akan mengembangkan model pemahaman keagamaan yang tidak semata menegaskan perbedaan, melainkan juga mencari titik temu atau persamaan-persamaan yang ada diantara agama-agama itu. Dialog antar iman ini diharapkan akan mengantarkan umat beragama dari paradigma kesalehan ritual dan keslaehan individu kepada bentuk kesalehan sosial.