PERJANJIAN KINERJA
Dasar Hukum Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
Definisi Perjanjian Kinerja Lembar/Dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja Merupakan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur berdasarkan sumber daya yang tersedia
KINERJA DAN TARGET KINERJA YANG DISEPAKATI 20xx - 2014 2015 2016 – 20yy Kinerja yang dihasilkan dari tahun sebelumnya KINERJA YANG DISEPAKATI Kinerja yang dihasilkan dari tahun 2015 Kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan, tetapi termasuk kinerja (outcome) yang seharusnya terwujud akibat kegiatan tahun-tahun sebelumnya
TUJUAN PERJANJIAN KINERJA Wujud nyata komitmen, Akuntabilitas, Transparansi, dan Kinerja Aparatur Menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur Dasar penilaian, penghargaan dan sanksi Dasar untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi. Dasar penetapan sasaran kinerja pegawai.
WAKTU PENYUSUNAN Perjanjian Kinerja harus disusun setelah suatu instansi pemerintah telah menerima dokumen pelaksanaan anggaran, paling lambat satu (1) bulan setelah dokumen anggaran disahkan
PERJANJIAN KINERJA PADA BERBAGAI TINGKATAN KEMENTERIAN / LEMBAGA PEMERINTAH DAERAH Pimpinan Kementerian / Lembaga Kepala Daerah Pimpinan Unit Kerja (Eselon 1) Kepala PD Menyajikan indikator kinerja utama organisasi pada berbagai tingkatan. Pimpinan Satuan Kerja Diperluas sesuai kebijakan pemda Menteri/Pimpinan Lembaga/Gubernur/Bupati/Walikota dapat memperluas praktek penyusunan perjanjian kinerja sesuai kebijakan internal
Penggunaan Sasaran dan Indikator Perjanjian Kinerja menyajikan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang menggambarkan hasil-hasil yang utama dan kondisi yang seharusnya, tanpa mengesampingkan indikator lain yang relevan Pedoman Penyusunan IKU mengacu pada Permenpan: PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah
Indikator Kinerja TINGKAT K/L/PEMDA Sasaran yang digunakan menggambarkan dampak dan outcome yang dihasilkan Menggunakan Indikator Kinerja Utama K/L/Pemda dan indikator kinerja lain yang relevan TINGKAT ESELON I Sasaran yang digunakan menggambarkan dampak pada bidangnya dan outcome yang dihasilkan Menggunakan Indikator Kinerja Utama Eselon I dan indikator kinerja lain yang relevan TINGKAT ESELON II Sasaran yang digunakan menggambarkan outcome dan output pada bidangnya Menggunakan Indikator Kinerja Utama Eselon II dan indikator kinerja lain yang relevan
FORMAT PERJANJIAN KINERJA 1. PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA 2. LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA Pernyataan untuk mewujudkan suatu kinerja pada suatu tahun tertentu Tanda tangan pihak yang berjanji/para pihak yang bersepakat Merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam dokumen perjanjian kinerja. Informasi yang disajikan dalam lampiran perjanjian kinerja disesuaikan dengan tingkatnya
Revisi dan Perubahan Perjanjian Kinerja Terjadi pergantian atau mutasi pejabat Perubahan dalam strategi yang mempengaruhi pencapaian tujuan dan sasaran (perubahan program, kegiatan dan alokasi anggaran) Perubahan prioritas atau asumsi yang berakibat secara signifikan dalam proses pencapaian tujuan dan sasaran
Penilaian SAKIP terkait PK Publikasi PK Rencana Aksi PK (penjabaran lebih lanjut target-target yang ada dalam PK) Breakdown target triwulanan Idntifikasi subkegiatan pendukung pencapaian kinerja Monev berkala
PERJANJIAN KINERJA TAHUN ……….. PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA TINGKAT KEMENTERIAN/LEMBAGA/PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA Logo Lembaga – PERJANJIAN KINERJA TAHUN ……….. Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : Jabatan : berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. ……………., ……….. Menteri/Pimpinan Lembaga/Gubernur/Bupati/Walikota ……………………………………………………………………
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA TINGKAT UNIT KERJA/PD/SATUAN KERJA Logo Lembaga – PERJANJIAN KINERJA TAHUN ……….. Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : Jabatan : Selanjutnya disebut pihak pertama Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. ……………., ……….. Pihak Kedua, Pihak Pertama, ………………………………. …………………………………...
FORMAT LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA KEMENTERIAN/LEMBAGA/PROVINSI/KABUPATEN/KOTA PERJANJIAN KINERJA TAHUN 20xx KEMENTERIAN/LEMBAGA/PROVINSI/KABUPATEN/KOTA Program Anggaran …………………………. Rp……………………. …………………………. Rp…………………… ………………, …….. 20xx Menteri/Kepala/Gubernur/Bupati/Walikota ………………………………………………………………….. ( ) NO SASARAN STRATEGIS INDIKATOR KINERJA TARGET (1) (2) (3) (4)
CONTOH LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA PROVINSI/KABUPATEN/KOTA PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2015 KEMENTERIAN/LEMBAGA/PROVINSI/KABUPATEN/KOTA Program Anggaran Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Rp200.000.000 Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan Anak Balita Rp150.000.000 ………………, Februari 2015 Gubernur/Bupati/Walikota ………………………………………………………………….. ( ) NO SASARAN STRATEGIS INDIKATOR KINERJA TARGET (1) (2) (3) (4) 1 Meningkatnya derajad kesehatan masyarakat Angka Harapan Hidup 75 tahun Angka Kematian Ibu pasca melahirkan 5 kasus/1000 kelahiran Angka kematian balita 4 kasus/1000 kelahiran 2 … dst
FORMAT LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH PERJANJIAN KINERJA TAHUN 20xx PD Program Anggaran …………………………. Rp……………………. …………………………. Rp…………………… ………………, …….. 20xx Gubernur/Bupati/Walikota Pimpinan PD ( ) ( ) NO SASARAN STRATEGIS INDIKATOR KINERJA TARGET (1) (2) (3) (4)
CONTOH LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2015 DINAS PERIKANAN, KELAUTAN DAN PETERNAKAN Program Anggaran Program Pengembangan Perikanan Tangkap Rp800.000.000 Program Peningkatan Produksi Hasil Peternakan Rp400.000.000 ………………, …….. 2015 Bupati Kepala Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan ( ) ( ) NO SASARAN STRATEGIS INDIKATOR KINERJA TARGET (1) (2) (3) (4) 1 Meningkatnya produksi perikanan Produksi perikanan tangkap 50.000 ton 2 Meningkatnya produksi peternakan Produksi daging 20.000 ton
POHON KINERJA DALAM PERJANJIAN KINERJA NASIONAL SASARAN PEMBANGUNAN NASIONAL (Impact) KABINET PRESIDEN KEMENTERIAN/LEMBAGA K/L SASARAN STRATEGIS K/L (outcome - impact) Eselon 1 SASARAN PROGRAM (outcome) SASARAN PROGRAM (outcome) Es. 2/ Unit Mandiri SASARAN KEGIATAN (output) SASARAN KEGIATAN (output) SASARAN KEGIATAN (output) SASARAN KEGIATAN (output) Proses Pencapaian Output Untuk tingkat K/L/Pemda sasaran yang digunakan menggambarkan dampak dan outcome yang dihasilkan serta menggunakan Indikator Kinerja Utama K/L/Pemda dan indikator kinerja lain yang relevan Untuk tingkat Eselon II sasaran yang digunakan menggambarkan outcome dan output pada bidangnya serta menggunakan Indikator Kinerja Utama Eselon II dan indikator kinerja lain yang relevan Proses Proses Proses Proses Proses Proses Proses Proses input input input input input input input input input input input input input input input input Sumberdaya Yang Digunakan