Pajak Penghasilan PPh Pasal 4 ayat 2

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
WARISAN YANG BELUM TERBAGI
Advertisements

Oleh : Muhammad Bahrul Ilmi, SE. M.ESy. Dasar Hukum: UU No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan yang terakhir diubah oleh UU No. 36 tahun 2008 Undang-undang.
PPH FINAL PPh Pasal 4 (2) PPh Pasal 15.
Pajak penghasilan final
Pertemuan 2 PPh Pasal 4 Ayat 2.
adalah PPh yang tidak dapat dikreditkan dengan total utang pajak
RUANG LINGKUP DAN DASAR HUKUM PPH PASAL ORANG PRIBADI (UU NO
INVESTASI JANGKA PANJANG DAN AKTIVA LAIN-LAIN
Pajak Penghasilan Final
Investasi Sekuritas By : Ramdany, SE, Ak., M.Ak
Pertemuan ke 7 ‘’ Pasar Modal ‘’
Ruang Lingkup dan Dasar PPh Pasal Orang Pribadi
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26 PPh 23 & 26.
PERPAJAKAN UNTUK DOKTER
KREDIT PAJAK PENGHASILAN
Hutang Pihutang Pajak Hutang Pajak Penghasilan
Matakuliah : A0572/ Perpajakan Tahun : 2005 Versi : Revisi 1
AKUNTANSI PAJAK INVESTASI JANGKA PENDEK
OBJEK PAJAK PENGHASILAN
Objek PPh dan Non Objek PPh
Akuntansi Kas dan Bank, dan Akuntansi Persediaan
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23
PPh Pasal 4 ayat (2).
REKONSILIASI FISKAL.
Pertemuan 8 PPh Atas Penghasilan Tertentu
INVESTASI JANGKA PANJANG DAN AKTIVA LAIN-LAIN
(ASSET- Investasi Jk Pendek) PIUTANG
Akuntansi Investasi Jangka Pendek dan Jangka Panjang
AKUNTANSI INVESTASI JANGKA PENDEK & JANGKA PANJANG DAN EKUITAS
OBYEK PPh FINAL UU PPh No.36 Tahun Pasal 4 ayat (2)
PAJAK PENGHASILAN (BERSIFAT) FINAL
PAJAK PENGHASILAN (PPH): PASAl 4 AYAT 2, PASAL 15 dan 26
Kelompok 7 Ayi Aisyah Nur Aripin Ana Sardes Yuanita Kristiani
PENGHASILAN KENA PAJAK
(ASSET- Investasi Jk Pendek) PIUTANG
Penghitungan PPh Final
AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN
AKUNTANSI INVESTASI DAN EKUITAS
AKUNTANSI INVESTASI JANGKA PENDEK & JANGKA PANJANG DAN EKUITAS
Perpajakan PPh Pasal 26 Pertemuan ke-9.
PENGHASILAN KENA PAJAK
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26 PPh 23 & 26.
PPh 4 ayat 2 & PPh 15 Perpajakan 2 21/09/2015.
Pajak Penghasilan Final
Pertemuan REVIEW MATERI
Pajak Penghasilan Final
Akuntansi Perpajakan Suranto, S.Pd, M.Pd.
OBJEK PEMOTONGAN PPh PASAL 4 AYAT (2) (BERSIFAT FINAL)
PAJAK PENGHASILAN FINAL
AKUNTANSI PAJAK UNTUK UTANG PAJAK Hafiez Sofyani, M.Sc.
PPh Pot-Put PPh Pemotongan dan Pemungutan
Pph PSL 26 MUST PRAM.
PPH PASAL 4 AYAT (2).
Pajak Penghasilan (PPh 22)
PAJAK PENGHASILAN PASAL 25
PPH PSL 23, 4 AYAT (2) DAN 26.
Pajak Penghasilan (PPh 23)
PPh Pasal 21 PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun.
PAJAK PENGHASILAN FINAL
Undang-undang No 36 Tahun 2008
PAJAH PENGHASILAN FINAL
Pajak Penghasilan PPh 26 Oleh:
PERTEMUAN KE-3 INVESTASI PADA EFEK TERTENTU OLEH : HASANNUDIN.,SE.,M.SA.,Ak.,CA.
Pajak Penghasilan.
INVESTASI JANGKA PANJANG DAN AKTIVA LAIN-LAIN
PERPAJAKAN UNTUK DOKTER Arif Muhlasin. ISU PERPAJAKAN  Kenaikan Target Pajak sebesar 600 T minimal 1250 T  Pegawai pajak baru mendapat suntikan “vitamin”
PPh Pasal 23 Pengertian: Pajak atas penghasilan sehubungan dengan penghasilan dari modal dalam tahun takwim melalui pemungutan pihak ketiga, berdasarkan.
PPh PAJAK PENGHASILAN.
PAJAK PENGHASILAN (BERSIFAT) FINAL
PAJAK PENGHASILAN FINAL
Transcript presentasi:

Pajak Penghasilan PPh Pasal 4 ayat 2 Oleh: M. Kuncara Budi Santosa dan Pradipto Tri N KAP M. Kuncara Budi Santosa (Jasa Audit, Review, Perpajakan, Pembukuan, & Software Akuntansi, dll) Jl. Godean Km. 5 No. 104 Yogyakarta Telp : 0274 530 5200/ 0878 38 900 901 Black Berry : 74575714 Email : kapkuncara@gmail.com Facebook : kapkuncara@gmail.com Website : www.kapkuncara.com

Objek, Tarif, Dasar Perhitungan, dan Sifat PPh pasal 4 ayat 2 Bunga deposito dan tabungan serta diskonto SBI Dasar Hukum: PP no. 131 Tahun 2000 Pengecualian: Tidak melebihi Rp 7.500.000,00 dan tidak dpecah-pecah Bunga dan diskonto yang diterima atau diperoleh berasal dari bank yang ada di Indonesia Harus memenuhi Pasal 29 UU No. 11 Tahun 1992 tentang dana pensiun Bunga tabungan yang ditunjuk dalam pemilikan rumah sederhanan dan sebagainya untuk dihuni sendiri. Tarif : 20% untuk WPDN & BUT, 20% atau Tarif P3B (untuk WPLN) Dasar Perhitungan : Jumlah Bruto Sifat : Final

Objek, Tarif, Dasar Perhitungan, dan Sifat PPh pasal 4 ayat 2 (lanjutan) Transaksi Saham di Bursa Efek Dasar Hukum: PP No. 41 Tahun 1994 Jo PP No. 14 Tahun 1997 Bukan Saham Pendiri Tarif dan Dasar Perhitungan: 0,1% x Nilai Transaksi Saham Pendiri (0,1% x Nilai Transaksi ) + (0,5% x Nilai Saham Pasar IPO)

Objek, Tarif, Dasar Perhitungan, dan Sifat PPh pasal 4 ayat 2 (lanjutan) Bunga atau diskonto obligasi yang diperdagangkan di bursa efek Dasar Hukum: PP No. 16 Tahun 2009 Objek Sub-Objek Tarif Dasar Sifat Bunga Obligasi dengan Kupon WPDN & BUT 15% Jumlah bruto Bunga sesuai dengan masa kepemilikan obligasi Final WPLN selain BUT 20% atau tarif berdasar P3B

Objek, Tarif, Dasar Perhitungan, dan Sifat PPh pasal 4 ayat 2 (lanjutan) Sub-Objek Tarif Dasar Sifat Diskonto Obligasi dengan Kupon WPDN & BUT 15% Selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi, tidak termasuk bunga berjalan Final WPLN selain BUT 20% atau tarif berdasar P3B

Objek, Tarif, Dasar Perhitungan, dan Sifat PPh pasal 4 ayat 2 (lanjutan) Sub-Objek Tarif Dasar Sifat Diskonto Obligasi tanpa Bunga WPDN & BUT 15% Selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi Final WPLN selain BUT 20% atau tarif berdasar P3B

Objek, Tarif, Dasar Perhitungan, dan Sifat PPh pasal 4 ayat 2 (lanjutan) Sub-Objek Tarif Dasar Sifat Bunga dan/ atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/ atau diperoleh wajib pajak reksadana yan terdaftar pada BAPEPAM LK 2009-2010 0% Jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan obligasi Final 2011-2013 5% 2014-seterusnya 15%