KEBIJAKAN PENGUATAN KARAKTER KEBANGSAAN BAGI ASN SOEDARMO (Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum) Disampaikan Pada Workshop Standarisasi dan Sertifikasi Kompetensi Pemerintahan Jakarta 16 November 2017 DIREKTORAT JENDERAL POLITIK DAN PEMERINTAHAN UMUM KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN 2017
FUNGSI DAN TUGAS ASN FUNGSI TUGAS Pelaksana Kebijakan Publik Pelayan Publik Perekat dan Pemersatu Bangsa TUGAS Melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan per-uu-an; Memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, dan Mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.
KOMPETENSI Sertifikasi kompetensi kerja Pemerintahan Dalam Negeri adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Pemerintahan Dalam Negeri. KOMPETEN / BELUM KOMPETEN
KOMPTENSI KARAKTER KEBANGSAAN INDONESIA MENTERI/ Diten Polpum KKAPDN SKKPDN COMPETENCY BASED TRAINING COMPETENCY BASED ASSESSMENT BPSDM LSPDN
Kompetensi Manajerial (Prajabatan, Kepemimpinan, Fungsional) UU 23/2014 PEMDA PERPU 2/2014 PEMDA UU 5/2014 ASN URUSAN ABSOLUT URUSAN PEMERINTAHAN UMUM URUSAN KONKUREN Kompetensi Manajerial (Prajabatan, Kepemimpinan, Fungsional) Kompetensi Pemerintahan/Kepamongan Kompetensi Urusan Pem.Umum Kompetensi Urusan Kemendagri serta Urusan K/L KEMENDAGRI K/L LAN PROVINSI KOMPETENSI KARAKTER KEBANGSAAN INDONESIA KABUPATEN/KOTA
DITJEN POLPUM Setwan Setda Inspektorat Dinas Badan Kecamatan
Urusan Pemerintahan Umum Pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional; Pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa; Pembinaan kerukunan antarsuku dan intrasuku, umat beragama, ras, dan golongan lainnya guna mewujudkan stabilitas kemanan lokal, regional, dan nasional; Penanganan konflik sosial;. Koordinasi pelaksanaan tugas antarinstansi pemerintahan ; Pengembangan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila; dan Pelaksanaan semua Urusan Pemerintahan yang bukan merupakan kewenangan Daerah dan tidak dilaksanakan oleh Instansi Vertikal.
NEGARA REPUBLIK INDONESIA EMPAT KONSENSUS DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA
CITA – CITA BANGSA INDONESIA
NEGARA REPUBLIK INDONESIA TUJUAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
PETA JALAN PERUBAHAN PRESIDEN JOKO WIDODO
GAGASAN AWAL REVOLUSI MENTAL
TRISAKTI
REVOLUSI MENTAL INDONESIA
AREA PERJUANGAN REVOLUSI MENTAL
JOKO WIDODO – JUSUF KALLA NAWA CITA JOKO WIDODO – JUSUF KALLA 2014 - 2019
GERAKAN NASIONAL REVOLUSI MENTAL
DIKLAT KOMPETENSI KARAKTER KEBANGSAAN INDONESIA (KKI) Diklat Aparatur Pelopor Revolusi Mental (APRM) untuk pengembangan kompetensi : 1. Sub Kompetensi Wawasan Kebangsaan 2. Sub Kompetensi Revolusi Mental Diklat Bela Negera (Belneg) untuk pengembangan : 1. Sub Kompetensi Bela Negara (Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan)
PELAKSANA PENGAWAS Memahami Indonesia Negara Bangsa Menerapkan pemahaman Indonesia Negara Bangsa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya di tempat kerja Memahami Cita-cita dan tujuan bernegara Menerapkan penjabaran cita-cita dan tujuan bernegara Memahami Revolusi Mental Indonesia Memahami Revolusi Mental Indonesia Memahami Area Perjuangan Revolusi mental Menerapkan nilai-nilai Revolusi Mental Memahami Gerakan Nasional Revolusi mental Menganalisis pelaksanaan area perjuangan Revolusi Mental berdasarkan tugas dan fungsinya KOMPETENSI DASAR Menerapkan Gerakan Nasional Revolusi Mental
INDONESIA NEGARA BANGSA PENGAWAS PELAKSANA Pemahaman Nilai-nilai Pancasila diuraikan Pemahaman sejarah NKRI diuraikan Pemahaman Bhinneka Tunggal Ika diuraikan Pemahaman UUD 1945 sebagai konstitusi negara diuraikan Pola internalisasi nilai Pancasila digali dalam melaksanakan tugas dan fungsi di tempat kerja. Nasionalisme dibangun pada kehidupan berorganisasi dan bermasyarakat dalam NKRI. Pluralitas dan pembauran kebangsaan sebagai bentuk Bhinneka Tunggal Ika diadaptasi di tempat kerjanya. Implementasi kebijakan organisasi sesuai dengan UUD 1945 sebagai dasar hukum tertinggi digali. Rencana Aksi/Rencana Tindak Lanjut penerapan pemahaman Indonesia Negara Bangsa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya disusun INDIKATOR KEBERHASILAN
DIKLAT UK 01,05,06 SKKPDN SP2PDN UMUM SERTIFIKASI INTI PILIHAN UK. 01 UK. 01 KKI UK. 02 SPI UK. 03 MPI SERTIFIKASI UK. 01 UK. 02 UK. 03 UK. 04 UK. 05 UK. 06 UK. 07 UK. 08 INTI UK. 04 UK. 05 UK. 06 PILIHAN UK. 07 UK. 08 DIKLAT UK 01,05,06 KOMPETEN UK 02,03,04,07,08 TIDAK KOMPETEN UK 05,06 KESENJANGAN ANTARA KOMPETENSI STANDAR DENGAN TERPASANG
Terima Kasih DIREKTORAT JENDERAL POLITIK DAN PEMERINTAHAN UMUM 22/08/2018 KEMENTERIAN DALAM NEGERI R.I. Terima Kasih DIREKTORAT JENDERAL POLITIK DAN PEMERINTAHAN UMUM KEMENTERIAN DALAM NEGERI RI, 2012 23