TUGAS APIP DISAMPAIKAN DALAM PUBLIKASI HASIL MUSRENBANG TAHUN 2017 OLEH: SITI MAHMUDAH, SE.MM
DASAR HUKUM Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/05/M.PAN/2008 TENTANG STANDART AUDIT APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH PERMENDAGRI NOMOR 76 TAHUN 2016 TENTANG KEBIJAKAN PENGAWASAN DILINGKUNGAN KEMENTRIAN DALAM NEGERI DAN PENYELENGGARAAN PEMARINTAHAN DAERAH TAHUN 2017
RUANG LINGKUP KEGIATAN APIP MELIPUTI: AUDIT REVIU PEMANTAUAN EVALUASI
REVIU DOKUMEN RENCANA PEMBANGUNAN DAN ANGGARAN TUJUAN REVIU DOKUMEN: INFORMASI DALAM RKPD SESUAI DENGAN RPJMD INFORMASI DALAM RENJA SKPD SESUAI DENGAN RKPD INFORMASI DALAM KUA DAN PPAS SESUAI DENGAN RKPD INFORMASI DALAM RKA SKPD SESUAI DENGAN PPAS DAN RENJA SKPD PERUMUSAN DOKUMEN RENCANA PEMBANGUNAN DAN ANGGARAN TAHUNAN DAERAH SESUAI DENGAN KAIDAH PERENCANAAN DAN PENGAGGARAN
PERKADA PENJABARAN APBD RKA – SKPD BERKUALITAS RKA-SKPD A APBD BERKUALITAS RKA-SKPD B PERDA APBD PERKADA PENJABARAN APBD RKA-SKPD C
CATATAN : REVIU RKA-SKPD Melakukan Koreksi dan Verifikasi terhadap RKA-SKPD Dinas/badan/Kantor, antara lain : Kesesuaian pagu anggaran (pendapatan dan belanja masing-masing Dinas/Badan/Kantor Kesesuaian masing-masing nama program dan kegiatan Kesesuaian masing-masing pagu anggaran belanja untuk setiap program dan kegiatan Kesesuaian dengan standar harga dan ASB ATAU SBU [?] Indikator Kinerja, Tolok Ukur Kinerja dan Target Kinerja Dan lain-lain hal yang perlu dikoreksi dan diverifikasi sesuai dengan kondisi daerah
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN ATAS REVIU DOKUMEN PERENCANAAN ADALAH: Agar lebih memperhatikan efektifitas Instrumen Pengukuran kinerja yang meliputi target capaian kinerja, Indikator kinerja, Kelompok sasaran kegiatan lokasi dan target program Memperhatikan Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 bahwasanya RKPD yang disusun secara Integratif dan spasial dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan bukan sekedar karena tugas fungsi OPD
lanjutan Diharapkan agar pengggaran untuk pengadaan dan pemeliharaan barang milik daerah di SKPD didasarkan atas perecanaan kebutuhan barang milik daerah yang disusun dengan memperhatikan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi skpd serta ketersediaan barang milik yang ada ( menyusun RKBMD sesuai dengan Permendagri 19Tahun 2016 Menyusun RAB untuk anggaran fisik Menyusun KAK
BERDASARKAN permendagri 33 TAHUN 2017 PRINSIP PENYUSUNAN APBD 2018 SESUAI DENGAN KEBUTUHAN PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAH YANG MEJADI KEWENANGANNYA TERTIB , TAAT DAN TAAT PADA KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU, EFISIEN, EKONOMIS , EFEKTIF BERTANGGUNG JAWAB DENGAN MEMPERHATIKAN KEADILAN, KEPATUTAN DAN MANFAAT UNTUK MASYARKAT TEPAT WAKTU, SESUAI DENGAN TAHAPAN DAN JADWAL YANG TELAH DITETAPKAN DALAM PERUNDANG UNDANGAN .
Lanjutan TRANSPARAN UNTUK MEMUDAHKAN MASYARAKAT MENGETAHUI DAN MENDAPATKAN INFORMASI SELUAS-LUASNYA TENTANG APBD PARTISIPASIF DENGAN MELIBATKAN MASYARAKAT (SESUAI DENGAN pp 45/2017) TIDAK BERTENTANGAN DENGAN KEPENTINGAN UMUM, PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG LEBIH TINGGI DAN PERDA LAINNYA
Pasal 14 PP 45 TAHUN 2017 DALAM MELAKSANAKAN PEMONITORAN DAN PENGEVALUASIAN PEMBANGUNAN DAERAH , MASYARAKAT DAPAT IKUT SERTA DALAM PENGAWASAN UNTUK MEMASTIKAN KESESUAIAN ANTARA JENIS KEGIATAN, VOLUME DAN KUALITAS PEKERJAAN, WAKTU PELAKSANAAN DAN PENYELESAIAN kegiatan, dan atau spesifikasi dan mutu hasil pekerjaan dengan rencana pembangunan daerah yang ada Keikutsertaan masyarakat dalam pengawasan sebagaimana dimaksud dilaksanakan sesuai KETENTUAN PERundang-undang yang berlaku
HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PERENCANAAN PENGGARAN JANGAN TUMPANG TINDIH OPD LAIN PEMELIHARAAN GEDUNG ATAU FASILITAS UMUM PADA ASET PEMERINTAH DAERAH (PELIMPAHAN PEMANFAATAN ASET )
INSPEKTORAT KOTA MALANG TERIMA KASIH INSPEKTORAT KOTA MALANG