KONSEP DASAR PROFESI KEGURUAN ATAU KEPENDIDIKAN Oleh : La Tahang
Pengertian Guru bagi Para Ahli Guru adalah seorang yang mempunyai kemampuan dalam menata dan mengolah kelas (laurence D. Hazkew & jonathan). Guru adalah mereka yang secara sadar mengarahkan pengalaman dan tingkah laku dari seorang individu hingga dapat terjadi pendidikan (Jean D. Grambs & C. Morris).
Jadi, guru adalah orang dewasa yang secara sadar bertanggung jawab dalam mendidik, mengajar, dan membimbing peserta didik. Orang yang disebut guru adalah orang yang memiliki kemampuan merancang program pembelajaran serta mampumenata dan mengelola kelas agar peserta didik dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan.
Latar Belakang Profesi Pendidikan. Alasan yang berkembang dengan sifat naluriah. ”Bahwa ilmu pengetahuan itu lebih utama dalam segala hal, maka mempelajarinya adalah mencari yang lebih mulia, maka mengajarkannya pun adalah memberikan faedah dan keutamaan”. (Al. Ghozali)
2. Alasan yang berhubungan dengan kemanfaatan umum. ”Bahwa orang yang mempunyai ilmu itu berda dalam keadaan : Mencari faedah dan guna ilmu. Mencari hasil ilmu pengetahuan sehingga ia tidak bertanya-tanya. Memberikan wawasan ilmu dan mengajarkannya inilah keadaan termulia bagia”.
3. Alasan yang berhubungan dengan unsur yang dikerjakan. ”Seorang guru adalah berurusan langsung denga hati dan jiwa manusia, dan wujud yang paling mulia dimuka bumu ini adalah jenis-jenis manusia. Bagian yang paling mulia dari bagian-bagian tubuh manusia adalah hatinya, sedang guru adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan dan membawa hati itu untuk dekat kepada Tuhan Yang Maha Esa”.
Guru menuntut paradigma baru ini bukan hanya bertindak sebagai penyampai informasi, pengalihan ilmu pengetahuan, tetapi sebagai motivator dan fasilitator dalam PBM.
Pengertian Profesi ”Profesi pada hakekatnya adalah suatu pernyataan atau janji yang menyatakan bahwa seseorang itu mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau pelayanan karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu”. (Prof.Piet Sahertian). ”Profesi adalah merupakan simbol dari suatu pekerjaan dan selanjutnya menjadi pekerjaan itu sendiri.” (Chandler).
Jadi, pengertian profesi mengajar adalah suatu jabatan yang mempunyai kekhususan, yakni memerlukan kelengkapan mengajar dan atau keterampilan yang menggambarkan bahwa seseorang itu melakukan tugas mengajar dan membimbing kepada para peserta didik.
Makna Profesional. Ahli (Expert). Artinya ahli dalam bidang pengetahuan yang diajarkan dan ahli dalam tugas mendidik. Memiliki otonomi dan rasa tanggung jawab. Yang dimaksud dengan otonomi adalah suatu sikap profesional yang disebut mandiri yakni dapat mengambil keputusan sendiri dan bertanggung jawab atas keputusan tersebut. Pengertian tanggung jawab disini adalah guru mampu memberi pertanggung jawaban dan kesediaan untuk diminta pertanggung jawaban (terhadap diri sendiri, siswa,orang tua, lingkungan, masyarakat, bangsa dan negara dan akhirnya kepada Tuhan Yang Maha Pencipta). Memiliki rasa kesejawatan. Salah satu tugas dari organisasi profesi adalah menciptakan rasa kesejawatan sehingga ada rasa aman dan perlindungan jabatan.
Ciri-ciri Guru sebagai Suatu Profesi. (Hoyle, dalam Prof Ciri-ciri Guru sebagai Suatu Profesi. (Hoyle, dalam Prof. Piet Sahertian). Hakekat suatu profesi adalah bahwa seorang guru itu lebih mengutamakan tugasnya sebagai suatu layanan sosial. Suatu profesi dilandasi dengan memiliki sejumlah pengetahuan yang sistematis. Suatu profesi punta otonomi yang tinggi artinya bahwaa guru itu memiliki kebebasan dalam melaksanakan tugasnya, karena merasa mempunyai tanggung jawab moral yang tinggi. Suatu profesi mempunyai kode etik. Suatu profesi umumnya mengalami pertumbuhan terus menerus.
Kode Etik Profesi Keguruan Pengertiannya. Adalah norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesinya dan dalam hidupnya dimasyarakat, yang berisi tentang petunjuk-petunjuk yang harus dilaksanakan dan larangan-larangan yang tidak boleh dilaksanakan. Tujuannya. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi. Untuk menjaga dan memlihara kesejahteraan para anggotanya. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi. untukmeningkatkan mutu profesi. untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
Kode Etik Guru Indonesia Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menjujung berhasilnya proses belajar mengajar. Guru memlihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengmbangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya. Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekluargaan dan kesetiakawanan sosial. Guru secara bersama-sama memelihara mutu organisasi-organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. Guru memlihara segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Tugas Guru Daoed Joesop Fungsi profesional “guru meneruskan ilmu/ keterampilan/ pengalaman yang dimiliki atau dipelajarinya kepada anak didiknya”. Fungsi kemanusiaan “berusaha mengembangkan/ membina segala potensi bakat/ pembawaan yang ada pada diri si anakserta membentuk wajah ilahi dalam dirinya”. Fungsi civic mission “Guna wajib menjadikan anak didiknya menjadi warga negara yang baik, yaitu warga yang patriotik, mempunyai semangat kebangsaan nasional, dan disiplin atau taat terhadap semua peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dasar pancasila dan UUD 1945.
Tugas Guru (Darji Darmodiharjo) Mendidik (menekankan pada pembentukan jiwa, karakter, dan kepribadian berdasarkan nilai-nilai). Mengajar (menekankan pada pengembangan kemampuan penalaran) Tugas melatih (menekankan pada pengembangan kemampuan penerapan teknologi dengan cara melatih berbagai keterampilan).
Sebagai Tugas Kemanusiaan Guru Harus Terpanggil untuk membimbing. Melayani. Mengarahkan Menolong. Memotivasi. Dan memberdayakan sesama
Guru Harus Memiliki Kwalifikasi Profesionalisme Memiliki kompetensi dalam ilmu pengetahuan, Kredibilitas moral, Dedikasi dalam menjalankan tugas, Kematangan jiwa (kedewasaan), Memiliki keterampilan teknis mengajar Mampu membangkitkan etos dan motivasi anak didik.