ASSALAMU’ALAIKUM WARRAHMATULLAHI WABARAKATUH Kelompok : 4 Anggota : Ari Junaedi Havid Sudarsono Mutiara Adhilia Puteri Beta M Y Safira Aurellia
1. Arti HIjrah dan Tujuan Rasulullah SAW dan Umat Islam Berhijrah Arti Hijrah disini ada dua. Pertama, hjrah berarti meninggalkan semua perbuatan yang dilarang dan dimurkai Allah SWT untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik yang disuruh Allah SWT dan diridai-NYA. Arti hijrah dalam pengertian pertama ini wajib dilaksanakan oleh setiap umat Islam.
Kedua, hijrah ialah berpindah dari suatu negeri kafir (non-islam) karena di negeri itu umat Islam selalu mendapat tekanan ancaman dan kekerasan sehingga tidak memiliki kebebasan dalam berdakwah dan beribadah. Arti hijrah kedua inilah yang dilakukan Rasulullah SAW bersama umatnya ketika ereka berhijrah dari Mekah ke Yatsrib pada anggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah, bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622 M.
2. Tujuan hijrah Rasulullah ini adalah: Menyelamatkan diri dan umat Islam dari tekanan, ancaman dan kekerasan kaum kafir Quraisy. Bahkan pada waktu Rasulullah SAW meninggalkan rumahnya di Mekah untuk berhijrah ke Yatsrib (Madinah, rumah beliau sudah dikepung oleh kaum kafir Quraisy dengan maksud unuk membunuhnya. Agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah serta beribadah, sehingga dapat meningkatkan usaha-usahanya dalam berjihad di jalan Allah SWT untuk menegakkan dan meninggikan agamanya agama-Nya (Islam).
Nama-Nama Ulama Madinah Dari Zaman Nabi Sampai Sekarang adalah sebagai Berikut: Abu Bakar Ash-Shidiq (Sahabat) Umar bin Khattab (Sahabat) Utsman bin Affan (Sahabat) Ali bin Abi Thalib (Sahabat) Abu Hurairah (Sahabat) Abdullah bin Umar (Sahabat) Abi Said al-Khudri (Sahabat) 9/6/2018
Zaid bin Sabit (Sahabat) Sa’id bin al-Musayyab (Tabi’in) Urwah bin Zubair (Tabi’in) Ibnu Syihab Al-Zuhri (Tabi’in) Malik bin Anas (Tabi’ut Tabi’in) Ibnu Taimiyah (Kholaf) Abdullah bin Baz (Kholaf) Syaikh Al-Utsaimin (Kholaf) 9/6/2018
2. Dakwah RASULULLAH SAW Periode Madinah Pada hari Jum’at, 12 Rabiul awal tahun 1 Hijriah atau bertepatan dengan tanggal 24 September tahun 622 Masehi, Rasulullah, Abu Bakar, dan Ali bin Abi Thalib memasuki kota Yastrib dan mendapat sambutan hangat, penuh kerinduan dan rasa hormat dari penduduknya. Pada hari itu juga Rasulullah mengadakan salat Jum’at yang pertama kali dalam sejarah Islam dan beliau pun berkhotbah di hadapan kaum muslim. Sejak saat itu juga Yastrib berubah menjadi MADINATUN NABI, yang artinya ‘Kota Nabi’ dan selanjutnya disebut Madinah .
Dakwah Rasulullah SAW periode Madinah berlangsung selama 10 tahun, yaitu dari tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah sampai dengan wafatnya Rasulullah SAW, tanggal 13 Rabiul Awal tahun ke-11 hijrah. Objek dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah ini adalah orang yang sudah masuk Islam dari kalangan Muhajirin dan Ansar. Juga orang-orang yang belum masuk Islam seperti kaum yahudi, penduduk di luar kota Madinah yang termasuk bangsa Arab dan yang bukan bangsa Arab.
Rasulullah SAW diutus Allah SWT bukan hanya unutuk bangsa Arab, tetapi untuk seluruh umat manusia di dunia, Allah SWT berfirman : وَمَا إِلَّا أَرْسَلْنَاكَ رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ Artinya : “Dan tidaklah Kami mengutus kamu melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi alam semesta.” (Q.S. Al-Anbiya’, 21: 107)
TUJUAN DAKWAH BAGI ORANG YANG SUDAH MASUK ISLAM d TUJUAN DAKWAH BAGI ORANG YANG BELUM MASUK ISLAM d
Berdakwah itu hukumnya wajib bagi Rasulullah SAW dan umatnya Berdakwah itu hukumnya wajib bagi Rasulullah SAW dan umatnya. Dalil wajibnya: Q.S. Ali-Imran, 3 : 104 dan Hadis Rasulullah SAW : Artinya: “Sampaikanlah, apa yang berasal dariku (tentang Islam), walaupun hanya satu ayat.” (H.R. Bukhari) Berdakwah dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah SWT semata, bukan dengan niat untuk memperoleh popularitas atau “RIA”. Masyarakat Islam adalah masyarakat yang menerapkan ajaran Islam pada seluruh aspek kehidupan, sehingga terwujud kehidupan bermasyarakat yang baldatun tayyibatun wa rabbun gafur, yaitu masyarakat yang baik, damai, adil dan makmur di bawah naungan Ridho Allah SWT dan ampunan-Nya.
c. Berdakwah itu hukumnya wajib bagi Rasulullah SAW dan umatnya. d. Berdakwah dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah SWT semata, bukan dengan niat untuk memperoleh popularitas atau “RIA”. Masyarakat Islam adalah masyarakat yang menerapkan ajaran Islam pada seluruh aspek kehidupan, sehingga terwujud kehidupan bermasyarakat yang baldatun tayyibatun wa rabbun gafur, yaitu masyarakat yang baik, damai, adil dan makmur di bawah naungan Ridho Allah SWT dan ampunan-Nya.
Strategi Dakwah RASULULLAH SAW Periode Madinah Pokok-pokok pikiran yang dijadikan strategi dakwah Rasulullah SAW periode Madinah adalah : a. Berdakwah dimulai dari diri sendiri, maksudnya sebelum mengajak orang lain meyakini kebenaran Islan dan mengamalkan ajarannya, maka terlebih dahulu orang yang berdakwah itu harus meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya. B. Cara (metode) melaksanakan dakwah sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah An-Nahl,16 : 125) ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ Artinya:“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik serta bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Q.S. An-Nahl, 16 : 125 ) 9/6/2018
Usaha Rasulullah SAW dalam mewujudkan masyarakat Islam seperti itu, adalah sebagai berikut : Membangun Masjid Mempersaudarakan Antara Kaum Muhajirin dan Kaum Ansar Membangun Budaya Baca dan Mencintai Ilmu Membangun Masyarakat Madani Meletakkan Dasar-dasar Politik, Ekonomi, dan Sosial yang Islami Demi Terwujudnya Masyarakat Madani
4. Piagam Madinah Piagam Madinah ialah Piagam yang dibuat oleh Rasulullah dan disetujui bersama oleh para penduduk Yastrib dan sekitarnya. Piagam ini dibuat sebelum terjadinya perang Badar (2 H/624 M) dan dapat dijumpai dalam Sirah Rasul Allah karya Ibn Ishaq.
Tujuan Piagam Madinah : Menghadapi mayarakat mejmuk Madinah Membentuk peraturan yang dipatuhi bersama oleh semua penduduk. Ingin menyatukan masyarakat berbagai kaum Mewujudkan perdamaian dan melenyapkan permusuhan Mewujudkan keamanan di Madinah Menentukan hak-hak dan kewajiban Nabi Muhammad dan penduduk setempat Membentuk Kesatuan Politik dalam mempertahankan Madinah
Dari 17 butir Pigam Madinah, terdapat beberapa asas yang dianut, diantaranya adalah: Asas kebebasan beragama. Negara mengakui dan melindungi setiap kelompok untuk beribadah menurut agama masing-masing. Asas persamaan. Semua orang mempunyai kedudukan yang sama sebagai anggota masyarakat, wajib saling membantu dan tidak boleh seorangpun diperlakukan secara buruk, bahkan orang yang lemah harus dilindungi dan dibantu. Asas kebersamaan. Semua anggota masyarakat memilki hak dan kewajiban yang sama terhadap negara. Asas keadilan. Setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dihadapan hukum. Hukum harus ditegakkan dan siapapun yang melanggarnya harus terkena hukuman. Hak individu juga mendapat pengakuan. Asas kedamaian yang berkeadilan. Asas musyawarah
Wassalamu’alaikum wr.wb Ada yang ingin bertanya?