PASAR MODAL
Apa itu pasar modal, ? Pasar yang memperjualbelikan uang dalam bentuk surat-surat berharga jangka panjang (lebih dari satu tahun).
Bentuk-Bentuk Surat Berharga a. Saham biasa (common stock) b. Saham preferen (preferred stock) c. Obligasi (bond) d. Obligasi Konversi (convertible bond) e. Right f. Waran g. Reksadana
Pelaku Pasar Modal a. Pemodal/investor : yakni pihak yang memiliki modal untuk dipinjamkan/ investasikan. b. Emiten : Pihak yang meminjam modal. c. Perusahaan efek : pihak yang peran sebagai perantara perdagangan efek penjamin emisi efek; manajer investasi; penasihat investasi. d. Danareksa : yakni pihak melakukan investasi, investasi kembali, atau perdagangan efek.
Lembaga Penunjang Pasar Modal a. Bank Kustodian b. Biro Administrasi Efek (BAE) c. Wali amanat d. Penasihat investor e. Pemeringkat efek f. Penjamin emisi
Profesi Penunjang Pasar Modal a. Akuntan b. Konsultan hukum c. Penilai (appraiser) d. Notaris
Lembaga Pembina, Pengawas dan Pembantu Pasar Modal a. Badan Pembina Pasar Modal b. Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) c. PT Danareksa
Mekanisme transaksi perdagangan di pasar modal a. Pada hakikatnya akan mempertemukan pemodal (pemilik modal) dengan emiten (peminjam modal). Agar dapat bertemu pemodal dan emiten masing-masing perlu melakukan langkah persiapan. b. Dalam transaksi perdagangan di pasar modal, selain bisa berperan sebagai pembeli efek, pemodal juga bisa menjual kembali efek yang sudah dibelinya. c. Umumnya pemodal menjual kembali efek dengan tujuan memperoleh dividen atau bunga. Umumnya pemodal menjual kembali efek yang dibelinya dengan tujuan mendapatkan capital gain (capitan gain = harga jual - harga beli).
Mengenai Pasar Perdana, Pasar Sekunder, dan Transaksi di Luar Bursa. a. Pasar Perdana adalah pasar untuk pertama kalinya efek dijual yang dilakukan sesaat sebelum perdagangan di bursa efek. b. Pasar Sekunder adalah pasar penjualan efek di bursa efek setelah pasar perdana berakhir; disebut juga dengan istilah pasar reguler. c. Transaksi di luar bursa adalah transaksi perdagangan efek yang terjadi di luar bursa dan tidak diatur oleh bursa efek.
Perkembangan terakhir pasar modal a. Pada 22 Mei 1995 diluncurkan JATS (Jakarta Automated Trading System) b. Pada Juli 2000 diterapkan Perdagangan tanpa warkat c. Pada tahun 2002 diterapkan Perdagangan Jarak Jauh
Kebaikan Pasar Modal a. Bagi Investor: Memberi wahana berinvestasi; bisa memperoleh dividen dan bunga; bisa mudah beralih alat investasi; bisa berinvestasi ke dalam beberapa perusahaan sekaligus. b. Bagi Emiten: menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang; lebih bebas dan fleksibel mengelola dana; tidak membebani perusahaan dalam hal pembagian dividen. c. Bagi Pemerintah; merupakan leading indicator (petunjuk penting) bagi kemajuan ekonomi suatu negara; ikut mendorong laju pertumbuhan ekonomi; ikut memperluas lapangan kerja.
Keburukan Pasar Modal Bila efek yang dibeli pemodal di-delisting (dikeluarkan) dari pasar modal (risiko delisting) bila terjadi inflasi yang menurunkan daya beli dari keuntungan yang diperoleh dari jual beli di pasar modal (risiko inflasi); bila surat berharga tidak cepat laku (risiko likuiditas) bila terjadi kenaikan suku bunga bank yang bisa menurunkan harga-harga surat berharga (risiko tingkat bunga); bila surat berharga dijual lebih rendah dari harga beli (risiko capital loss); bila kemampuan emiten dalam menghasilkan laba menurun.
Soal evaluasi 1. Sebutkan surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang! 2. Jelaskan perbedaan pasar uang dan pasar modal! 3. Siapa saja yang berperan sebagai pelaku pasar modal? 4. Jelaskan pengertian, saham, obligasi, saham konvertibel 5. Jelaskan apa yang dimaksud pasar valuta asing! 6. Sebutkan manfaat pasar valuta asing! 7. Sebutkan kebaikan dan keburukan pasar uang! 8. Sebutkan kebaikan dan keburukan pasar modal! 9. Sebutkan kebaikan dan keburukan pasar valuta asing! 10. Jelaskan mekanisme transaksi perdagangan di pasar modal!
TERIMA KASIH SELAMAT MENGERJAKAN