PENYESUAIAN LPJ BOS (REVISI) Oleh : CHAIRONI HIDAYAT, S.Ag., M.M.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN TAHAPAN PEMILIHAN UMUM 2014 UNTUK BADAN PENYELENGGARA PEMILU AD-HOC DI LUAR NEGERI berdasarkan Keputusan.
Advertisements

PELATIHAN BENDAHARA BOS UNTUK TINGKAT SD DAN SMP TAHUN 2014
Sumberdana DIPA IPB tahun 2011 DIREKTORAT KEUANGAN
Pembukuan & LPJ Bendahara
Tim Penyaji Lokakarya Dewan Pendidikan
SOSIALISASI ADMINISTRASI KEUANGAN
SOSIALISASI PERPAJAKAN
SOSIALISASI PERPAJAKAN
DASAR HUKUM Dasar hukum Adminitrasi Keuangan Institut Pertanian Bogor mengikuti peraturan yang berlaku, sbb: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.06/2005.
Pengimbasan Implementasi
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) ATAS BIAYA NIKAH ATAU RUJUK
SUMBER DANA : APBN/DIPA-IPB tahun 2012 disusun oleh :
PENGELOLAAN KEUANGAN PPM Pada Sosialisasi Pengelolaan Administrasi Penelitian Program Strategis Nasional dan PPM Koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian.
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
Oleh : AGUS FATKHUROKHMAN, SE
KOORDINASI PELAKSANAAN
KEBIJAKAN PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH TAHUN ANGGARAN 2014
0leh: Drs. H. Anwar, MA Kepala Subdit Kepenghuluan
MEKANISME PELAPORAN, PERTANGGUNGJAWABAN, DAN PEMBUKUAN BENDAHARA BOS 2017 Oleh : Hj. Meiyana, EW.
BOS AKUN 52 MEKANISME DAN PERTANGGUNGJAWABAN OLEH
Bimbingan Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dan Pertanggung jawaban Bantuan Operasional Diklat Keahlian Ganda di BP Marthen K. Patiung.
TIM BOS PROVNSI DKI JAKARTA
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DAN PEMBUKUAN BOP RA
Pelaksanaan Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Keluarga Tahun 2015
IMPLEMENTASI PMK NOMOR 168/PMK
Marthen K. Patiung Kepala PPPPTK BMTI
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA PENGELUARAN
Pemberian Uang Muka Kerja Kepada Madrasah Swasta Dari Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Dalam Rangka Penyaluran Dana BOS Madrasah TA.
Marthen K. Patiung Kepala PPPPTK BMTI
WORKSHOP PENATAUSAHAAN DANA
Persiapan Langkah –Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2015
MEKANISME PENCAIRAN DANA BOPTN
PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA SATKER BLU
PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
TAHUN ANGGARAN 2017 Kamis, 16 pebruari 2017
AKUNTANSI PAJAK PPN Sebagaimana kita ketahui, fihak yang dikenakan kewajiban untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (disingkat PPN) adalah Pengusaha Kena.
Persiapan Langkah –Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2017
Perpajakan Akhir Tahun 2016
Sosialisasi BOS lembaga swasta tahun 2017
PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK)
H. MAULANA AKHMAD RIDHO, S.Ag
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BOS
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DAN PEMBUKUAN BOP RA
PEMUNGUT PPN Niken Nindya H, SE., MSA., CA..
SOSIALISASI PELAPORAN PEMBERIAN BANTUAN PENYELENGGARAAN UJIAN AKHIR MADRASAH MAPEL PAI DAN BAHASA ARAB MI, MTs DAN MA TAHUN PELAJARAN 2014/2015 DILINGKUNGAN.
Sosialisasi bos lembaga swasta tahun 2016
KETENTUAN UMUM & TATA CARA PERPAJAKAN (KUP)
Hasil Audit Kinerja BOS Kementerian Agama Prov Jatim TA 2010
Bagi Bendahara Kelurahan/Desa
PENGGUNAAN DANA BANTUAN SOSIAL UNTUK KOMITE SEKOLAH
BANTUAN PENYELENGGARAAN UAM
SOSIALISASI JUKNIS BOS EDISI PERUBAHAN
SISTEMATIKA PELAPORAN BOS 2015
PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN/SPJ
Pelaporan DAN Pertanggungjawaban Keuangan BOS Tahun 2018
Pelaporan DAN Pertanggungjawaban Keuangan BOS Tahun 2018
Pelaporan DAN Pertanggungjawaban Keuangan BOP RA Tahun 2018
PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
H. MAULANA AKHMAD RIDHO, S.Ag
IMPLEMENTASI PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) ATAS BIAYA NIKAH ATAU RUJUK
PEMBINAAN BOS MI, MTs, ULA DAN WUSTHA
Muhammad Nurudin Syah, S.Kom
(PPLN, PANTARLIH LN DAN KPPSLN)
Aspek Perpajakan Badan Penyelenggara Pemilu Ad Hoc
 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa  Peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang / jasa pemerintah.
PENATAUSAHAAN KEUANGAN
MEKANISME PENCAIRAN ANGGARAN MELALUI LS. DASAR HUKUM Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana.
Transcript presentasi:

PENYESUAIAN LPJ BOS (REVISI) Oleh : CHAIRONI HIDAYAT, S.Ag., M.M. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2015

PERTANGGUNGJAWABAN Beralih dari KPA/PPK/Bendahara Kantor kepada Kepala Madrasah dan Bendahara selaku pihak penerima bantuan

KUITANSI Kuitansi UP tidak dipergunakan lagi, diganti dengan Kuitansi Madrasah yang ditandatangani oleh Kepala Madrasah dan Bendahara Aturan Materai tetap diberlakukan

BERKAS LPJ Berkas asli disimpan oleh Madrasah, copy dari berkas tersebut diserahkan kepada Kantor Kemenag sebagai arsip

PERPAJAKAN Madrasah Swasta tidak dikenakan PPh sama sekali PPn dibayarkan jika dipungut oleh PKP (Pengusaha Kena Pajak) sebagai pihak penjual Honor Rutin bulanan dikenakan pajak jika mencapai Rp. 2.025.000 perbulan per orang Pajak Honorarium Kegiatan tetap disetor dengan ketentuan: Non PNS 5% PNS golongan I dan II : 0% PNS golongan III : 5% PNS golongan IV : 15%

Beberapa Nomor Penting Surat Perjanjian Bersama : Nomor : Kd.15.7/4/KU.02.1/494/2015 Tanggal : 01 Oktober 2015 SK PPK : Nomor : Kd.15.7/1/KP.00.2/SK/14/2015 Tanggal : 02 Januari 2015

KODE MATA ANGGARAN MI : 025.04.07.2129.046.521219 MTs : 025.04.07.2129.047.521219 MA : 025.04.07.2129.051.521219

PELAPORAN madrasah harus melaporkan dana bantuan BOS setiap akhir tahun kepada PPK, paling akhir tanggal 20 Januari tahun berikutnya. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berkaibat pada dihentikannya bantuan pada tahun anggaran berikutnya

BERKAS LAPORAN Kelengkapan berkas laporan mengacu kepada Juknis Edisi revisi, di antaranya berupa : Formulir K-7 dan K-8 Daftar perhitungan dana awal, penggunaan, dan sisa dana Surat Pernyataan tanggungjawab bahwa dana telah diterima dan digunakan sebagaimana mestinya Surat Pernyataan bahwa seluruh kegiatan telah dilaksanakan Surat Pernyataan bahwa bukti-bukti pengeluaran telah disimpan Bukti surat setoran ke Kas Negara jika ada sisa dana Copy dari seluruh berkas pertanggungjawaban

PENYESUAIAN KELENGKAPAN LAIN Pihak madrasah harus menyesuaikan segala bentuk administrasi, termasuk kelengkapan berkas berupa lampiran-lampiran sesuai dengan Juknis BOS yang telah direvisi.

TERIMAKASIH