Manajemen kontruksi
PROSES TENDER Kelompok 4 Febryansyah Ramadhan Muh.Ibrahim Nassa Antoni Iswandi Ases Noviliana.S Siti Kosma. A
Apa itu tender ??? tender merupakan suatu sistem kompetisi untuk mengadakan atau memilih kontraktor yang akan melaksanakan pekerjaan pembangunan, dan memilih konsultan sebagai owner didalam proyek, dengan mengajukan penawaran tertulis tentang besarnya biaya dan limit waktu yang dibutuhkan
Proses ? Proses adalah urutan pelaksanaan atau kejadian yang terjadi secara alami atau didesain, mungkin menggunakan waktu, ruang, keahlian atau sumber daya lainnya, yang menghasilkan suatu hasil. Suatu proses mungkin dikenali oleh perubahan yang diciptakan terhadap sifat-sifat dari satu atau lebih objek di bawah pengaruhnya. Bandingkan dengan pengolahan.
Proses tender ? tujuan tender ? Proses tender adalah proses yang penuh persaingan sehingga amatlah penting bagi Anda untuk mencantumkan penawaran yang kompetitif di dalam proposal Anda. Mengajukan penawaran melalui tender tidak memberikan jaminan keberhasilan dalam bentuk apapun tujuan tender ? Menyeleksi dan Menetapkan Calon Kontraktor yang akan mengerjakan pekerjaan
Tahapan proses tander Pembentukan Panitia Tender Pengumuman Tender Undangan Tender Aanwijzing/pemberian penjelasan Pemasukan Penawaran Penutupan Kontrak tender Pembukaan sampul Penawaran Evaluasi Penawaran Pembukaan berita acara tender Penetapan calon pemenang tender Usulan Penetapan calon pemenang Pengumuman calon pemenang sanggahan peserta Tender yang gagal dan tender yang ulang
Pembentukan Panitia Tender Penjelasan tahap proses tender Pembentukan Panitia Tender Pembentukan panitia pengadaan adalah panitia lelang atau panitia pemilihan langsung atau panitia penunjukan langsung yang ditugasi untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa oleh kepala kantor/ satuan kerja/ pemimpin proyek/ bagian proyek yang disamakan Pengumuman Tander Panitia pengadaan adalah panitia lelang atau panitia pemilihan langsung atau panitia penunjukan langsung yang ditugasi untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa oleh kepala kantor/ satuan kerja/ pemimpin proyek/ bagian proyek yang disamakan Undangan Tender mengundang semua peserta yang lulus kualifikasi untuk mengambil Dokumen Pemilihan Aanwuzing Pemberian penjelasan dilakukan di tempat dan pada waktu yang ditentukan, serta dihadiri oleh para peserta yang diundang. Dalam pemberian penjelasan, harus dijelaskan kepada peserta mengenai : a. metode pemilihan, cara penyampaian Dokumen Penawaran, kelengkapan yang harus dilampirkan bersama Dokumen Penawaran, pembukaan Dokumen Penawaran, metode evaluasi, hal-hal yang menggugurkan penawaran dll.; .
Pemasukan Tender Pembukaan Sampul Penutupan Kontrak Tender Metode penyampaian/pemasukan dan tata cara pembukaan dokumen penawaran Harus mengikuti ketentuan yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan. Dokumen penawaran meliputi , surat penawaran yang didalamnya tercantum masa berlaku penawaran dan mencantumkan harga penawaran, jaminan penawaran asli, surat kuasa dari direktur utama/pimpinan perusahaan kepada penerima kuasa yang namanya tercantum dalam akta pendirian atau perubahannya (apabila dikuasakan) dll. Penutupan Kontrak Tender Nilai anggaran yang telah ditetapkan didalam dokumen penawaran Pembukaan Sampul Membuka sampul dokumen penawaran untuk mengevaluasi dokumen penawaran Evaluas Penawaran Pada proyek2 yang besar, kadang2 terdapat data penawaran yang meragukan dan umumnya calon kontraktor dimintai keterangan secara tertulis (clarification letters). Jangkawaktu evaluasi bisa memakan waktu be-berapa hari atau lebih. Sistem evaluasi bisa bermacam-macam caranya dan umumnya ca-ra yang banyak dipakai yaitu dg cara sistem bobot/sistem skoring. Masing masing aspek dari calon kontraktor diberi nilai misalnya : metode kerjanya, peralatan yang dipakai, kwalifikasi personil yang akan di-pakai, bonafiditas perusahaan, harga pena-warannya, kelengkapan administrasinya dan lain-lain. Calon kontraktor yang paling banyak mengum-pulkan angka biasanya yang ditunjuk sebagai calon pemenang.
Pembukaan Berita Acara Hasil Pelelangan BAHP merupakan kesimpulan dari hasil evaluasi administrasi, teknis, dan harga yang dibuat oleh panitia dan ditandatangani oleh paling kurang seperdua dari jumlah anggota panitia. Penetapan Calon Pemenang Panitia pengadaan adalah panitia lelang atau panitia pemilihan langsung atau panitia penunjukan langsung yang ditugasi untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa oleh kepala kantor/ satuan kerja/ pemimpin proyek/ bagian proyek yang disamakan Usulan Calon Pemenang Panitia pengadaan adalah panitia lelang atau panitia pemilihan langsung atau panitia penunjukan langsung yang ditugasi untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa oleh kepala kantor/ satuan kerja/ pemimpin proyek/ bagian proyek yang disamakan Penetapan Pemenang Dalam hal peserta mengikuti beberapa paket pekerjaan yang dilelangkan oleh ULP dalam waktu yang bersamaan, dan beberapa penawarannya terendah serta berdasarkan kemampuan menangani paket (SKP), akan ditetapkan sebagai calon pemenang oleh ULP pada paket berdasarkan perhitungan kombinasi yang menguntungkan negara.
Sanggahan Tender Lelang Ulang Peserta dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis atas penetapan pemenang kepada pokja ULP dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah pengumuman pemenang, disertai bukti terjadinya penyimpangan, dengan tembusan kepada PPK, PA/KPA dan APIP K/L/D/I sebagaimana tercantum dalam dokumen pengadaan. Lelang Ulang Lelang ulang biasa terjadi apabila terdapat kesalahan dalam proses penetapan pemenang
DOKUMEN PENAWARAN Dokumen Penawaran meliputi : a. surat penawaran yang didalamnya tercantum masa berlaku penawaran dan mencantumkan harga penawaran; b. Jaminan Penawaran asli; c. surat kuasa dari direktur utama/pimpinan perusahaan kepada penerima kuasa yang namanya tercantum dalam akta pendirian atau perubahannya (apabila dikuasakan); d. surat perjanjian kemitraan/kerja sama operasi (apabila ada); e. dokumen penawaran teknis; f. formulir rekapitulasi perhitungan TKDN; g. dokumen lain yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan seperti Formulir Pra RK3K, daftar barang yang diimpor (apabila ada), dan Analisa Teknis Satuan Pekerjaan.
Lembaga-lembaga layanan pengadaan Ulp (Unit Layanan Pengadaan ) Lpse (Lembaga Pengadaan Secara Elektronik ) Dll.
Proses tender Proses tender terbagi atas 2 macam : Penunjukan langsung (pl) Penunjukan langsung adalah metode pemilihan penyedia barang/jasa dengan cara menunjuk langsung 1 (satu) penyedia barang/jasa. Metode pemilihan langsung dimungkinkan sebagaimana diatur dalam Pasal 35 Perpres No. 54 tahun 2010 . Serta anggaran proyek <= 200.000.000 dapat dikatakan sebagai penunjukan langsung Secara lelang proses tender yang penetapan pemenangnya dilakukan dengan menggunakan prosedur yang telah ditetapkan oleh ulp dan anggaran proyek >200.000.000 dapat dikatan secara lelang.
ilustrasi tahapan proses tender terhadap suatu proyek dengan menggunakan lpse suatu proyek mempunyai anggaran rp. 250.000.000.- Penunjukan langsung lelang
Lembaga pengadaan secara elektronik Pengumuman pascakualifikasi download dokumen pengadaan pemberian penjelasan orang yang akan ikut lelang
Upload dokumen penawaran pembukaan penawaran evaluasi penawaran (badan usaha cv/pt) Evaluasi dokumen kualifikasi
Pembuktian kualifikasi upload berita acara hasil pelelangan penetapan pemenang
Pengumuman pemenang masa sanggah hasil lelan penandatanganan kontrak surat penunjukan penyedia barang/jasa
Sekian Dan Terima Kasih