HAJI PAI 5 B KELOMPOK VIII 1. Agus Munip Pidianto 2. Agung Priyambodo 3. Ahmad Maftuhin 4. Arif Agung Prasetyo PAI 5 B
Larangan bagi orang yang sedang ihram Haji Pengertian Syarat Haji Rukun Haji Wajib Haji Sunah Haji Larangan bagi orang yang sedang ihram Haji
Pengertian Haji Haji menurut bahasa berarti menyengaja ziarah ke Ka’bah atau mengalahkan dengan alasan. Menurut Istilah, haji adalah sengaja mengunjungi Baitulllah di Mekah dengan niat beribadah kepada Allah SWT pada waktu syarat serta tata cara tertentu. 1
Sebagai mana Firman Allah dalam surah Al-Imran ayat 97 yang artinya: “ Sebagai mana Firman Allah dalam surah Al-Imran ayat 97 yang artinya: “...Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah Haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam . (Q.S. Al-Imran/3:97). Kemudian Firman Allah tersebut diperjelas oleh sabda Rasulullah SAW, yang artinya: “Barang siapa melaksanakan haji dirumah ini (baitullah) tidak rafas dan tidak berbuat fasik maka ia kembali seperti pada hari dilahirkan ibunya. (H.R. Al-Bukhari dari Abu Hurairah: 124)
Syarat Haji Syarat-syarat bagi orang yang hendak mengerjakan haji adalah sebagai berikut: 1. Islam, orang non-Islam tidak boleh mengerjakan haji 2. Berakal, orang yang gila tidak sah hajinya 3. Balig atau dewasa, anak kecil yang sudah berhaji maka ketika dewasa ia hendaknya mengerjakan haji lagi 4. Merdeka, hamba sahaya tidak boleh 5. Kuasa atau mampu 2
Rukun Haji Ihram Wukuf di Arafah Tawaf Sai Tahalul Tertib 3
Ihram Ihram adalah berniat mulai mengerjakan haji atau umrah, atau mengerjakan keduanya sekaligus. Jamaah haji sebelum melakukan ihram, disunahkan melakukan beberapa perbuatan berikut: a). Mandi b). Membersihkan badan c). Memotong kuku d). Mencukur kumis e). Memakai wangi-wangian f). Salat sunah ihram dua rakaat, dan g). Memperbanyak membaca talbiyah
Wukuf di Arafah Wukuf di Arafah berarti berada di Arafah. Waktu wukuf dimulai dari tergelincirnya matahari pada tanggal 9 Zulhijjah. Hal itu sesuai dengan sabda Rasulullah SAW. Yang artinya, “bahwa Rasulullah saw, menyuruh seseorang untuk menyerukan, ‘Haji itu ialah Arafah, barang siapa datang pada malam tanggal 10 sebelum fajar terbit berarti ia telah mendapatkan arafah’.”
Tawaf Tawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Dalam pelaksanaan tawaf, seorang jamaah haji/umrah tidak perlu berniat sendiri karena sudah terkandung dalam ihram. Syarat tawaf, antara lain: a). Suci dari hadas (besar/kecil) dan najis b). Menyempurnakan tawaf dengan tujuh putaran c). Tawaf dimulai dan diakhiri di Hajar Aswad d). Ka’bah hendaknya berada di sebelah kiri kita atau searah Hajar Aswad ketika memulai tawaf.
Sai Sai adalah berlari-lari kecil antara Bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Beberapa syarat Sai antara lain: a). Dimulai dari Bukit Safa dan diakhiri di bukit Marwah b). Dilakukan sebanyak tujuh kali c). Sai hendaklah dilakukan setelah tawaf, baik tawaf ifadah maupun tawaf sunah. d). Perjalanan dari Bukit Safa ke Marwah dan dari Bukit Marwah ke Safa masing-masing dihitung satu kali perjalanan sehingga hitungan ketujuh berakhir di Marwah.
Tahalul Tahalul adalah mencukur atau menggunting rambut kepala sebagai tanda telah bebas dari larangan-larangan haji atau umrah.
Tertib Tertib (menertibkan rukun-rukun) adalah mendahulukan yang semestinya dari rukun-rukun tersebut. Maksudnya adalah mendahulukan ihram dari rukun-rukun lain, mendahulukan wukuf dari tawaf, mendahulukan tawaf dari sai, dan mendahulukan sai daripada tahalul.
Wajib Haji Wajib Haji ialah perbuatan yang harus (wajib) di lakukan selama pelaksanaan haji. Apabila salah satu wajib haji tersebut tertinggal atau tidak dapat dilaksanakan , ibadah hajinya tetap sah. Akan tetapi, ia harus membayar dam (denda). Beberapa wajib haji yang harus dilakukan jamaah haji adalah: 1). Memulai ihram dari miqat (batas waktu dan tempat yang ditentukan untuk melakukan ibadah haji dan umrah). 2). Mabit (bermalam) di Muzdalifah 3). Mabit (bermalam) di Mina. 4). Melontar jamrah Ula, Wusta, dan Aqabah, 5). Menghindari perbuatan yang terlarang dalam keadaan berihram 6). Tawaf wadaak (perpisahan) bagi mereka yang akan meninggalkan Mekah. 4
Sunah Haji a. Membaca talbiyah Perbuatan Sunah selama pelaksanaan Haji, antara lain: a. Membaca talbiyah b. Membaca selawat kepada Nabi dan Berdoa sesudahnya. c. Melaksanakan tawaf Qudu, dan d. Memasuki Baitullah melalui pintu Hijr Ismail. 5
Larangan Bagi Orang yang Sedang Ihram Haji Berikut ini larangan bagi orang yang sedang ihram Haji: a). Memakai pakaian yang berjahit bagi laki-laki b). Memakai tutup kepala bagi laki-laki, seperti topi c). Menutup muka dan kedua telapak tangan bagi wanita d). Memakai wangi-wangian bagi laki-laki dan perempuan e). Mencukur atau mencabut rambut yang ada di badan dan kepala. f). Nikah, menikahkan, atau menjadi wali dalam pernikahan g). Dilarang bersetubuh bagi suami istri, termasuk cumbu rayu 6