MEKANISME PENDATAAN EMIS

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Workshop Pengembangan dan Pengelolaan Informasi Elektronika
Advertisements

Mekanisme Pengajuan NPSN dan NISN Lembaga di Kementerian Agama
PEMUTAKHIRAN DATA PENDIDIKAN ISLAM TP.2013/2014
SISTEM PENDATAAN PENDIDIKAN MENENGAH
Mekanisme Pemutakhiran Data MI, MTs dan MA Semester Genap TP 2013/2014 (Madrasah) Operator Madrasah 1. Input Data Lembaga Aplikasi Desktop 2. Input Data.
Mekanisme Pengajuan NPSN Lembaga di Kementerian Agama
Sistem Informasi Pendataan Pendidikan Menengah
Latar Belakang Semakin tingginya tuntutan stakeholder terhadap ketersediaan data pendidikan Islam yang akurat dan konsisten. Perlunya menyamakan persepsi.
KEBIJAKAN PENGELOLAAN DATA PENDIDIKAN ISLAM
Pengembangan Pengelolaan Data Pendidikan Islam
Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan Dana Operasional Pendataan Pendidikan Islam Drs. Abd. Hakim, M.Ag EMIS.
INTEGRASI PENDATAAN DAPODIKMEN DAN DATA UN
UPDATING DATA PENDIDIKAN ISLAM TAHUN PELAJARAN 2014/2015
Updating Data Pendidikan
PANDUAN TEKNIS Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional Tahun 2016 Melalui Aplikasi Dapodik DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN.
SOSIALISASI PENULISAN BLANKO IJAZAH DAN SHUAMBN MADRASAH Tahun Pelajaran 2016/2017 (SK Dirjen Pendis No 2094 Tahun 2017) SEKSI KURIKULUM DAN EVALUASI.
RINGKASAN EKSEKUTIF RENCANA STRATEGIS DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM Departemen Agama Republik Indonesia Jakarta, 4 Maret 2008.
SOSIALISASI PENULISAN BLANKO IJAZAH DAN SHUAMBN MADRASAH Tahun Pelajaran 2016/2017 (SK Dirjen Pendis No 2094 Tahun 2017) SEKSI KURIKULUM DAN EVALUASI.
SOSIALISASI PEDOMAN TEKNIS UJIAN MADRASAH ( UM ) MADRASAH IBTIDAIYAH TAHUN PELAJARAN 2015/2016 Sidoarjo, 2 Februari 2016.
KANTOR WILAYAH PROVINSI JAWA TIMUR UJIAN NASIONAL dan UJIAN MADRASAH
SEKSI MAPENDA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN TUBAN
SOSIALISASI APLIKASI NUPTK SEMESTER I TP 2015/ MADRASAH
REVIEW PELAKSANAAN KEGIATAN
KEMENTERIAN AGAMA KAB.KUNINGAN SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
EVALUASI PEMUTAKHIRAN DATA SEMESTER GANJIL
S O S I A L I S A S I uJIAN AKHIR MADRASAH BERSTANDAR NASIONAL (UAMBN) MATA PELAJARAN PAI DAN BAHASA ARAB TINGKAT MTS DAN MA TAHUN PELAJARAN
Workshop Adminstrasi Operator Emis, Simpatika
KEBIJAKAN TEKNIS PERSIAPAN UPDATING DATA
PAPARAN CAPAIAN UPDATING DATA EMIS
Penyempurnaan Instrumen
SOSIALISASI PELAPORAN PEMBERIAN BANTUAN PENYELENGGARAAN UJIAN AKHIR MADRASAH MAPEL PAI DAN BAHASA ARAB MI, MTs DAN MA TAHUN PELAJARAN 2014/2015 DILINGKUNGAN.
SOSIALISASI PERSIAPAN UN, USBN, UAMBN
KEBIJAKAN PENGELOLAAN DATA PENDIDIKAN ISLAM
Kebijakan Pendataan Dapodikdasmen
EMIS SEMESTER GANJIL TP. 2015/2016
Teknis Aplikasi Pendataan Emis Semester Ganjil TP. 2017/2018
SEKSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN TUBAN
Pendataan EMIS
Pendataan UN dan US/M 2017/2018.
Sosialisasi Penguatan Data Pendidikan Madrasah (EMIS) Di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat Padalarang, 11 Oktober 2016 KEBIJAKAN.
PERSIAPAN PENYELENGGARAAN UN DAN UAMBN Tahun 2017/2018
KEBIJAKAN PENGELOLAAN DATA PENDIDIKAN ISLAM
PEMUTAKHIRAN DATA EMIS RA/MADRASAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA
H. NAJAMUDDIN, S.Ag,S.Pd,M.Pd
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
PROSES DATA AKREDITASI SISPENA S/M TERINTEGRASI DENGAN EMIS BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN MUTU AKREDITASI MADRASAH DAN RA BOGOR, 5 APRIL 2018 DODI IRAWAN.
EVALUASI DATA EMIS MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2016/2017
Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Madrasah dan
2018 PENDATAAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
DIREKTORAT PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KANTOR WILAYAH PROVINSI JAWA TIMUR UJIAN NASIONAL dan UJIAN MADRASAH
KEBIJAKAN PENDATAAN PENDIDIKAN MADRASAH Education Management Information System ( E M I S ) Drs. H. Asep Ismail, M.Si. (Kepala Kantor Kementerian.
SOSIALISASI PEDOMAN TEKNIS UJIAN MADRASAH ( UM ) MADRASAH IBTIDAIYAH TAHUN PELAJARAN 2015/2016 Sidoarjo, 2 Februari 2016.
KEBIJAKAN PEMUTAKHIRAN DATA EMIS MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2017/2018
KEBIJAKAN TEKNIS PERSIAPAN UPDATING DATA
Strategi LPMP SUMUT Dalam Pendataan Tahun 2018
EVALUASI PENDATAAN EMIS MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2015/2016
MEKANISME PEMUTAKHIRAN DATA EMIS MADRASAH TP. 2017/2018
SATUAN PENDIDIKAN PENGELOLAAN DATA
Evaluasi Pendataan Semester Genap
PETUNJUK TEKNIS APLIKASI MANAJEMEN UJIAN NASIONAL
SINKRONISASI DAN VALIDASI DATA UPDATING DATA EMIS GANJIL 2018/2019
PENGANTAR UPDATING DATA EMIS TAHUN 2019/2020
STRATEGI PERCEPATAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN MADRASAH BERBASIS EDUCATION MANAGEMENT INFORMATION SYSTEM (EMIS) TRIANTO KASI KELEMBAGAAN & SISTEM INSFORMASI.
H. Ach. Saiho, S.Ag., MA. Kepala Seksi PD Pontren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang.
2018 Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
PENGANTAR UPDATING DATA EMIS MADRASAH TP 2019/2020
PENGANTAR UPDATING DATA EMIS MADRASAH TP 2019/2020
EVALUASI DATA EMIS MADRASAH GENAP 2018/2019
Transcript presentasi:

MEKANISME PENDATAAN EMIS Bagian Data, Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam - Kementerian Agama RI Rapat Koordinasi Pendataan Ujian Nasional Tahun 2018 Jakarta, 21 November 2017

EMIS TUJUAN Pendahuluan EMIS (Education Management Information System) adalah sistem informasi manajemen pendidikan yang dikembangkan oleh Ditjen Pendidikan Islam untuk mendukung pengelolaan data pokok lembaga pendidikan Islam, baik formal maupun non-formal. TUJUAN Mengelola data pokok Pendidikan Islam. Memenuhi kebutuhan jajaran Ditjen Pendis dan stakeholder lainnya akan tersedianya data dan informasi pendidikan Islam yang lengkap, akurat dan tepat waktu. Menyediakan data untuk perencanaan dan pengganggaran program Pendidikan Islam. Meningkatkan tata kelola data dan sistem informasi pendidikan Islam. 2

Kebijakan Pengelolaan Data Pendidikan Islam Ditjen Pendis menerapkan kebijakan pendataan pendidikan Islam satu pintu melalui EMIS berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor: SE/DJ-I/PP.00.9/63/2013 tanggal 24 Juli 2013. Seluruh jajaran Pendis, baik pusat maupun daerah, diwajibkan mendukung pendataan pendidikan Islam satu pintu melalui EMIS. EMIS menjadi referensi bagi sistem informasi lainnya di lingkup Ditjen Pendis. Data EMIS dijadikan sebagai dasar acuan dalam perencanaan program dan anggaran bidang Pendis. Penyediaan anggaran operasional pengelolaan data EMIS untuk unit pengelola EMIS Pusat, Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kab./Kota, PTKIN dan Kopertais. 3

Ditjen Pendidikan Islam Unit Kerja Pengelola Data EMIS Ditjen Pendis Pusat Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam Bagian Perencanaan Bagian Keuangan Bagian Ortala, Kepegawaian dan Hukum Bagian Data, Sistem Informasi dan Humas Bagian Umum Subbag Data dan Sistem Informasi Madrasah, GTK, PTKI Subbag Data dan Sistem Informasi Diniyah, Pesantren, PAI Sumber : PMA No. 42 Tahun 2016 Subbag Hubungan Masyarakat dan Publikasi 4

Pengelola Data EMIS Kanwil Kemenag Provinsi Bidang Pendidikan Madrasah Bidang PD-Pontren Bagian Pendidikan Agama Islam Komponen Data : RA MI MTs MA Pengawas Madrasah Komponen Data : Pondok Pesantren Diniyah Takmiliyah Pendidikan Al Qur’an Diniyah Formal Satuan Pendidikan Muadalah Ma’had Aly Komponen Data : Guru PAI pada Sekolah Pengawas PAI pada Sekolah 5

Pengelola Data EMIS Kemenag Kab./Kota Kankemenag Kab./Kota Seksi Pendidikan Madrasah Seksi PD-Pontren Seksi Pendidikan Agama Islam Komponen Data : RA MI MTs MA Pengawas Madrasah Komponen Data : Pondok Pesantren Diniyah Takmiliyah Pendidikan Al Qur’an Diniyah Formal Satuan Pendidikan Muadalah Ma’had Aly Komponen Data : Guru PAI pada Sekolah Pengawas PAI pada Sekolah 6

Data EMIS Bidang Madrasah Komponen Data Pendidikan Madrasah Data EMIS Bidang Madrasah RA MI MTs MA Pengawas Madrasah 7

Komponen Data Pendidikan Diniyah & Pesantren Data EMIS Bidang PD-Pontren Pondok Pesantren Diniyah Takmiliyah Ma’had Aly Pendidikan Muadalah Diniyah Formal Pendidikan Al Qur’an 8

Komponen Data Pendidikan Agama Islam Data EMIS Bidang PAI Guru PAI Pengawas PAI Guru PAI adalah guru mata pelajaran pendidikan agama Islam (PAI) pada sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan. Secara administrasi, sebagian besar Guru PAI berada di bawah naungan Dinas Pendidikan. Namun secara pembinaan, Guru PAI berada di bawah binaan Kemenag. 9

Menggunakan Baseline Hasil Pendataan TP 2016/2017 Semester Genap. Updating Data EMIS TP 2017/2018 Prinsip Dasar Menggunakan Baseline Hasil Pendataan TP 2016/2017 Semester Genap. Tidak ada lagi “menggunakan” form xls. Aplikasi berbentuk Web Based berbasis online. URL EMIS Madrasah : emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah URL EMIS Pontren : emispendis.kemenag.go.id/emis_pontren 10

Target Utama Updating Data Siswa TP 2017/2018 Updating Data EMIS TP 2017/2018 Target Utama Updating Data Siswa TP 2017/2018 Memenuhi Kebutuhan Data Calon Peserta UN Memenuhi Kebutuhan VervalPD (NISN) Memenuhi Kebutuhan Data Simulasi UNBK Memenuhi Kebutuhan Data Internal Kemenag (BOS, PIP, dll) 11

Tahapan Updating Data Siswa TP 2017/2018 Update Data Siswa Kelas Akhir Updating Data EMIS TP 2017/2018 Tahapan Updating Data Siswa TP 2017/2018 Update Data Siswa Kelas Akhir Update Data Siswa Lulusan TP 2016/2017 (Kelas 6, 9, 12) Update Data Siswa Non Kelas Akhir dan Non Kelas Awal (kelas 2-5, 8, 11) Update Data Siswa Kelas Awal (kelas 1, 7, 10) Update Siswa Mutasi dan Drop-Out 12

Alur Pendataan UN Kemenag Satuan pendidikan melakukan proses updating data EMIS TP 2017/2018, mulai dari data satuan pendidikan, peserta didik, PTK, kurikulum dan ruang kelas melalui Aplikasi EMIS Online; Satuan pendidikan memastikan data profil siswa diupdate sesuai tingkat; Satuan pendidikan mengunduh file data calon peserta UN hasil updating data dalam bentuk file berekstensi (.ez) dan berita acara serah terima data dari Aplikasi EMIS Online; Satuan pendidikan memeriksa jumlah peserta didik dari hasil download dari Aplikasi EMIS Online; Satuan pendidikan menyampaikan hasil download data ke Kankemenag Kab./Kota beserta berita acara serah terima data; Satuan pendidikan meminta persetujuan pejabat di Kankemenag Kab./Kota untuk menandatangani berita acara serah terima data; 13

Alur Pendataan UN Kemenag (i) Satuan pendidikan menyampaikan file berekstensi .ez dan berita acara serah terima data kepada Dinas Pendidikan Kab./Kota setempat untuk selanjutnya dilakukan proses sinkronisasi data dengan Aplikasi BIO-UN (jika belum terbentuk kepanitiaan bersama antara Dinas Pendidikan dengan Kankemenag Kab./Kota). (ii) Satuan pendidikan menyampaikan file berekstensi .ez dan berita acara serah terima data kepada Kankemenag Kab./Kota setempat untuk selanjutnya dilakukan proses sinkronisasi data dengan Aplikasi BIO-UN (jika sudah terbentuk kepanitiaan bersama antara Dinas Pendidikan dengan Kankemenag Kab./Kota). 8. Satuan pendidikan memperbaiki data hasil sinkronisasi (jika diperlukan). 14

Ruang Lingkup UN Satuan Pendidikan Kemenag Satuan Pendidikan Yang Melakukan Pendataan Calon Peserta UN/UNPK atau US/M melalui EMIS Kemenag: MI MTs MA Pesantren Salafiyah Ula (setingkat MI) Pesantren Salafiyah Wustha (setingkat MTs) Pesantren Salafiyah Ulya (setingkat MA) Paket A, Paket B dan Paket C di bawah naungan Pondok Pesantren (dengan NPSN berawalan angka 6) 15

Thank You 16