MASYARAKAT MADANI DAN KESEJAHTERAAN UMUM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENGELOLAAN WAKAF SEJARAH WAKAF PENGERTIAN DAN KETENTUAN WAKAF
Advertisements

BAB IV. PERILAKU TERPUJI ADIL, RIDHA DAN AMAL SALEH
Kolompok 1 Nama : TRI FURNA ADHI DEWI AGUSTIN ANGGARENI ADINDA RIZKY
URGENSI ZAKAT DALAM PEMBERDAYAAN UMMAT
Seminar Pendidikan Agama Islam
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
KONSEP DISTRIBUSI DAN KEKAYAAN DALAM ISLAM
MASYARAKAT MADANI DAN KESEJAHTERAAN UMAT
Antara dunia dan akhirat
Disusun Oleh : Kelompok 6
Pengertian Dasar hukum Prinsip Zakat
MAKNA DAN TAFSIR AYAT TENTANG MENYANTUNI KAUM LEMAH
ZAKAT PENGERTIAN ZAKAT Secara Bahasa (lughat), berarti : tumbuh; berkembang dan berkah (HR. At-Tirmidzi) atau dapat pula berarti membersihkan atau.
DAKWAH ADALAH KEBUTUHAN MANUSIA
HUKUM WARIS ISLAM (the Islamic Law of Inheritance)
Nama Dosen : Bpk Mujiyono
ZAKAT PADA MASA ROSULULLAH SAW DAN KHALAFAUR RASYIDIN
Fiqih Kelas VIII Semester 2
Sifat-sifat Terpuji By : Uswatun Hasanah.
Konsep kerukunan dalam islam
DISUSUN OLEH: MISNANI. S.Ag. M.Pd. I
BERIBADAH DENGAN IKHLAS
UNTUK KELAS VI MADRASAH IBTIDAIYAH
URGENSI ZAKAT DALAM PEMBERDAYAAN UMMAT
BAB II IMAN DAN TAQWA.
Masyarakat Madani Nurhasan, M. Ag.
DINUL ISLAM DAN EKONOMI ISLAM (LKS)
Islam Sebagai Way of Life Disusun oleh :  M. Asnun Munir  Ellyn  Zulfa Wafiroh  Disusun oleh :  M. Asnun Munir
SISTEM EKONOMI ISLAM DAN KESEJAHTERAAN UMAT
ZAKAT Selamat Mengikuti بسم الله الرحمن الرحيم IZMU HR PUTRA
ZAKAT : Pengertian, Dasar Hukum, Sejarah, Tujuan dan Manfaat, Fungsi, Prinsip-prinsip , Rukun dan Macam-macamnya.
Zakat الزَّكَاةُ Presented by: Khairul Anwar NIM
ZAKAT DAN PAJAK oleh Farida P
BAB 6 MASYARAKAT MADANI.
Wakaf: Konsep, Perkembangan, Kontribusi serta Optimalisasinya
MEMBANGUN MASYARAKAT MADANI
Ya Allah, Pembimbing Hidup kami
KONSEP (PENGERTIAN), HUKUM, TUJUAN, URGENSI, DAN HAKIKAT DAKWAH
PENGERTIAN ZAKAT DAN CARA PEMBAGIANNYA
Sekilas mengenai ekonomi islam
Nama Anggota Kelompok :
Ekonomi Islam “Riba/Bunga dan Perekonomian tanpa Bunga”
SK-KD Indikator Qona’ah Tasamuh PERILAKU TERPUJI : QONA’AH DAN TASAMUH.
1. Konsep Masyarakat Madani Pengertian Masyarakat Madani
AMWAL (HARTA) DAN HAK MILIK
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Agustinus Giyanti Wanda Lioni Pini Septiana Cristy
EKONOMI MIKRO SYARIAH PERAN ZAKAT DALAM KELUARGA
ZAKAT.
PERILAKU TERPUJI ADIL, RIDHA DAN AMAL SHALEH
Kesempurnaan Ajaran Islam
AGAMA ISLAM DISUSUN OLEH : ANGGI LESTARI KELAS: X KEPERAWATAN 6
BAB IV. PERILAKU TERPUJI ADIL, RIDHA DAN AMAL SALEH
Present: Sinergi Foundation
Present: Sinergi Foundation
Zakat By. Sinergi Foundation.
IPTEK, DAN SENI DALAM ISLAM
FARADILLAH MAULINA RAZAK
MASYARAKAT MADANI DAN KESEJAHTERAAN UMAT
Wakaf dan Permasalahannya
Sukses Hidup dalam Islam
PELAJARAN 9:ISU , MASALAH DAN CARA PNYELESAIAN MENURUT ISLAM
SISTEM EKONOMI ISLAM DAN KESEJAHTERAAN UMAT
BAB 2 PENCIPTAAN DUNIA DAN MANUSIA SERTA PERKARA TERPENTING
DEFINISI Pentadbiran Pengurusan
LEADERSHIP AND ENTREPRENEURSHIP
DEMOKRASI (2) MASYARAKAT MADANI.
FIQH ZAKAT Materi : Ruang Lingkup Zakat. Indikator hasil belajar Mendeskripsikan pengertian zakat Menerangkan dasar hukum kewajiban zakat Menjelaskan.
e-khutbah.gov.my 1200 x 537 jpeg – images may be subject to copyright.
KBM 3 AKHLAK ISLAMIAH BAB 2: HATI YANG SIHAT
Transcript presentasi:

MASYARAKAT MADANI DAN KESEJAHTERAAN UMUM Assamualaikum wr.wb MASYARAKAT MADANI DAN KESEJAHTERAAN UMUM Nandita Ulfa Misuari Arisandi Ismatul Izzah

Definisi Masyarakat Madani Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi. Allah SWT memberikan gambaran dari masyarakat madani dengan firman-Nya dalam Q.S. Saba’ ayat 15: “Sesungguhnya bagi kaum Saba´ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): "Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun".

Karakteristik Masyarakat Madani Nurcholis Madjid (1999) mengungkapkan beberapa ciri mendasar dari masyarakat madani yang acuannya tetap kepada konsep masyarakat yang dibangun Nabi Muhammad Saw di Madinah, yaitu: a. Egalitarianisme (kesepadaan), b. Penghargaan kepada orang berdasarkan prestasi, c. Keterbukaan dan partisipasi aktif seluruh masyarakat, d. Penegakan hukum dan keadilan, e. Toleransi dan pluralisme, e. Toleransi dan pluralisme,

Peran Umat Islam Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani Salah satu jalan peran umat islam mewujudkan masyarakat madani adalah meningkatkan SDM kaum muslimin dengan jalur pendidikan (mempunyai lembaga pendidikan unggulan). Kita semua prihatin dengan adanya sinyalemen bahwa lembaga pendidikan islam masih ketinggalan baik system maupun output yang dihasilkannya. Mulai abat XIV sampai sekarang masih sangat kecil sumber daya manusia yang menguasai iptek SDM umat Islam saat ini belum mampu menunjukkan kualitas yang unggul. Karena itu dalam percaturan global, baik dalam bidang politik, ekonomi, militer, dan ilmu pengetahuan dan teknologi, belum mampu menunjukkan perannya yang signifikan. Di Indonesia jumlah umat Islam ±85% tetapi karena kualitas SDM-nya masih rendah, juga belum mampu memberikan peran yang proporsional. Hukum positif yang berlaku di negeri ini bukan hukum Islam.

Sistem Ekonomi Islam Dan Kesejahteraan Umat Definisi ekonomi islam menurut beberapa ahli ekonimi islam: Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam: Kesejahteraan Umat 1. Muhammad Abdul mannan : “ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang diihlami oleh nilai-nilai Islam.” 1. Hidup hemat dan tidak bermewah-mewah Sejahtera menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah aman, sentosa dan makmur, selamat terlepas dari segala macam gangguan, kesukaran. Dengan demikian kesejahteraan umat merupakan keadaan masyarakat yang sejahtera 2. Pelarangan Riba 3. Menjalankan usaha-usaha halal 4. Implementasi zakat 2. Hasanuzzaman : “ Ilmu ekonomi islam adalah pengetahuan dan aplikasi dari anjuran dan aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam memperoleh sumber daya material sehingga tercipta kepuasan manusia dan memungkinkan meraka menjalankan perintah Allah dan masyarakat.” 5. Berbagai sumber daya yang ada dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah swt kepada manusia. 6. Kekuatan pengerak utama ekonomi islam adalah kerja sama. 7. Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.

Manajemen Zakat Tujuan Zakat Tujuan-tujuan tersebut diantaranya yaitu : 1.Mengankat derajat fakir miskin dan membantunya keluar dari kesulitan hidup dan penderitaan. 2. Membantu memecahkan masalah yang hidup dihadapi oleh para ibnusabil dan mustahiq lainnya. 3.Membentangkan dan membina tali persaudaraan sesama umat Islam pada umumnya. 4.Menghilangkan sifat kikir atau loba pemilik harta. 5.. Membersihkan diri dari sifat dengki dan iri dalam hati orang-orang miskin. 6. Menjembatani jurang pemisah antara orang kaya dan orang miskin. 7. Mengembangkan rasa tanggung jawab sosial dan pada diri sendiri. 8. Mendidik manusia disiplin menunaikan kewajibannya untuk menyerahkan hak orang lain yang ada padanya. 9.             Sarana pemerataan pendapatan (rizqi) untuk mencapai keadilan social. Menurut Imam Nawawi jumlah yang dikeluarkan dari kekayaan itu disebut zakat karena yang dikeluarkan itu menambah banyak, membuat lebih berarti dan melindungi kekayaan dari kebinasaan. Sedangkan menurut Ibnu Taimiyah, jiwa dan kekayaan orang yang berzakat itu menjadi bersih dan kekayaannya akan bertambah. Syarat-syarat Zakat 1.             Pemilikan yang sempurna 2.             Berkembang 3.             Cukub senisab 4.             Melebihi kebutuhan pokok 5.             Bebas dari hutang 6.             Berlaku satu tahun Dari tujuan-tujuan diatas tergambar bahwa zakat merupakan salah satu ibadah khusus kepada Allah yang mempunyai dampak positif yang sangat besar bagi kesejahteraan masyarakat.

Manajemen Wakaf Istilah wakaf beradal dari “waqb” artinya menahan. Sedangkan menurut istilah wakaf ialah memberikan sesuatu barang guna dijadikan manfaat untuk kepentingan yng disahkan syara’ serta tetap bentuknya dan boleh dipergunakan diambil manfaatnya oleh orang yang ditentukan (yang meneriman wakaf). Rukun Wakaf a.    Yang berwakaf, syaratnya: berhak berbuat kebaikan dan kehendak sendiri b.    Sesuatu yang diwakafkan, syaratnya: kekal dan milik sendiri. c.    Tempat berwakaf (yang berhak menerima hasil wakaf itu). d.   Lafadz wakaf. Syarat Wakaf a.    Ta’bid, yaitu untuk selama-lamanya/tidak terbatas waktunya. b.    Tanjiz, yaitu diberikan waktu ijab kabul. c.    Imkan-Tamlik, yaitu dapat diserahkan waktu itu juga. Hukum Wakaf Pemberian wakaf tidak dapat ditarik kembali sesudah diamalkannya. Dan pemberian harta wakaf yang ikhlas karena Allah akan mendapatkan ganjaran terus-menerus selagi benda itu dapat dimanfaatkan oleh umum

Terima kasih Wassalamalaikum wr. wb