Tata hukum Indonesia.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
Advertisements

PANCASILA 5 PENGERTIAN HUKUM DASAR
NORMA-NORMA YANG BERLAKU BERMASYARAKAT, BERBANGSA,
PANCASILA 2 PERJUANGAN BANGSA INDONESIA UNTUK MENCAPAI CITA-CITA TELAH BERJALAN BERABAD-ABAD, DENGAN BERMACAM-MACAM CARA DAN TAHAPAN. SEJARAHNYA MEMILIKI.
PENDAHULUAN Setiap bangsa di dunia mempunyai hukumnya sendiri-sendiri yang bisa berbeda dengan hukum bangsa lain. Hukum Indonesia diterapkan oleh masyarakat.
Sistem Hukum Indonesia September 2010 FISIP Universitas Indonesia
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
PLURALISME SISTEM HUKUM DI INDONESIA
HAK DAN KEWAJIBAN WN Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
MODUL SISTEM POLITIK INDONESIA LEMBAGA YUDIKATIF
HUKUM PERDATA DLM SISTIM HUKUM NASIONAL
KEMERDEKAAN MENGELUARKAN PENDAPAT
DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UMY
Pertemuan Ke-2 Arti dan Macam Hukum Perdata, Faktor penyebab berbhineka hukum perdata, Pedoman politik pemerintah hindia belanda , Sistematika hukum perdata.
Pertemuan ke – 2 TEORI HUKUM PENDAFTARAN TANAH
Assalamu’alaikum bismillah...
GOLONGAN- GOLONGAN HUKUM
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Hak Dan Kewajiban.
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn.
Pancasila dalam konteks ketatanegaraan Indonesia (Pembukaan UUD 1945)
Hukum Perdata di Indonesia
Sejarah Tata Hukum Indonesia
PENGERTIAN HUKUM PERDATA
POLITIK HUKUM m. Hamidi Masykur, s.h., m.Kn..
HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA
Hukum Kewarganegaraan
SEJARAH PEMBAGIAN GOLONGAN PENDUDUK DI INDONESIA
Warga Negara dan Bela Negara
Pemahaman tentang bangsa, negara, hak dan kewajiban warga negara
Pertemuan ke – 4 HUKUM ADAT DALAM HUKUM TANAH NASIONAL
BAB 3 HAK DAN KEWAJIBAN WN
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
Warga Negara Pewarganegaraan.
HUKUM DALAM ARTI TATA HUKUM
BAB I PENGANTAR.
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN “Hak Dan Kewajiban Warganegara”
HAK DAN KEWAJIBAN WN Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
SEJARAH HUKUM INDONESIA
Pertemuan ke-3 Pembentukkan UUPA dan Pembangunan Hukum Tanah Nasional
HUKUM PERDATA.
Oleh : Diah Pawestri Maharani, SH MH
SOSIOLOGI PEMBANGUNAN B 2015
Sejarah Tata Hukum Indonesia & Politik Hukum di Indonesia
PEMBENTUKKAN UUPA DAN PERKEMBANGAN HUKUM TANAH DI INDONESIA
PENGERTIAN HUKUM PERDATA
NKRI Mengembangkan Sikap Positif terhadap Negara Kesatuan Republik INDONESIA Dr.SUHARTO,Drs,SH,M.Hum.
Kuliah Hukum Perdata: Sebuah Pengantar
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL RIESTA YOGAHASTAMA ,S.H., M.Kn.
Oleh: Sri Wahyuningsih Jazim Hamidi Abdul Madjid
PERSAMAAN KEDUDUKAN WARGA NEGARA
POLITIK HUKUM.
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
Nilai nilai pancasila dalam staatsfundamentalnorm
SEJARAH HUKUM INDONESIA
SEJARAH POLITIK HUKUM ADAT
POKOK-POKOK HUKUM PERDATA
Sejarah Tata Hukum Indonesia & Politik Hukum di Indonesia
ASAL MULA PEMBENTUKAN NKRI.
Kelompok 3 Nama: 1. ahmad eka a anggita oktaviani iqbal fajar aditama m herdi riswanda
DASAR HUKUM BERLAKUNYA HUKUM ADAT
HUKUM ADAT (POSISI HUKUM ADAT DAN KEGUNAAN HUKUM ADAT)
HUKUM PERDATA.
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 11 )
Hukum Dagang: Pengantar
BAB 2 WN dan KEWARGANEGARAAN
ARTI PENTING PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA 1. Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia. 2. Lahirnya negara Republik.
Transcript presentasi:

Tata hukum Indonesia

Tata hukum Indonesia Keseluruhan hukum yang berlaku di Indonesia, yang merupakan obyek ilmu pengetahuan, yaitu ilmu pengetahuan hukum positif atau disebut ius constitutum.

Arti proklamasi kemerdekaan Formal Kenegaraan Norma pertama

Formal Baik pada bangsa-bangsa lain maupun terhadap bangsa sendiri sejak saat itu menyatakan sebagai bangsa yang merdeka, bebas dari cengkraman penjajah. Hal ini berarti bangsa Indonesia mulai mengambil tanggung jawab sendiri atas nasib bangsa dan tanah airnya.

Kenegaraan Bangsa indonesia akan menentukan nasib hukumnya sendiri serta akan melaksanakan hukum yang dibuatnya.

Norma pertama Norma yang tidak dapat dicari dasar hukumnya dalam tata hukum. Hukum positif menerima norma pertama tdai atas dasar kenyataan Norma pertama/norma dasar/ aturan dasar/sumber dari segala aturan hukum.

Pasal II aturan peralihan Segala badan negara dan peraturan yang ada masih berlaku selama belum diadakan yang baru menurut UUD Fungsi  menjaga agar tidak terjadi kekosongan hukum

Pasal 163 I.S Golongan eropa Golongan timur asing Golongan pribumi

Pasal 131 ayat 2 I.S. Asas konkordansi  bagi golongan eropa berlaku hukum barat yang isinya sama dengan hukum di negara Belanda