Interpretasi Resmi.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAB VIII Penjelasan Peraturan Per-UU-an
Advertisements

PENEMUAN HUKUM.
Welcome to PENGANTAR ILMU HUKUM PRESENTATION
Dasar Berlakunya Hukum Adat
L O A D I N G
Bangun Datar Geometri Koryna Aviory, S.Si, M.Pd..
Media Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi & Komunikasi
PRAKTIK HUKUM.
BAB 2 MEDAN LISTRIK Hukum Coulomb :
MATH Titik Dan Hubungannya Created by: Danang Ainal Hakim Gemela Zuniga KMS Sofyan Effendy XI SCIENCE I.
Kebijakan Perpajakan Dalam Mendukung Pembentukan Kawasan Pelabuhan Dan Perdagangan Bebas disampaikan oleh: Direktorat Jenderal Pajak.
Ni Putu Pramana Sari  Jam Kerja bagi para pekerja di sektor swasta diatur dalam Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya.
BANTUAN HUKUM. DASAR HUKUM 1. UU NO. 4 TAHUN 2004 TENTANG KEKUASAANKEHAKIMAN PASAL 37 – UU NO. 8 TAHUN 1981 TENTANG HUKUM ACARA PIDANA PASAL 56.
Garis istimewa segitiga
MEMBUAT MEDIA PENGAJARAN
By:fathiria sabiikanurhaliza Part 2
PERAIRAN INDONESIA.
DALAM HUKUM ACARA PERDATA
Pembagian Wilayah Laut
LANDAS KONTINEN.
Teknologi Dan Rekayasa TECHNOLOGY AND ENGINERRING
Disampaikan oleh: ACHMAD SATIRI (Kabag Hukum, Organisasi, dan Humas)
Konstruksi Geometris.
HUKUM KELUARGA.
PROVINSI KEPULAUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH Dr
Dr. Utary Maharany B., SH., M.Hum
Dasar Berlakunya Hukum Adat
LETAK NEGARA.
MODUL KE TIGA BELAS MENGGAMBAR TEKNIK PENSKETSAAN LUKISAN
Sistem Koordinat dan Proyeksi
OLEH : PENI JATI SETYOWATI, SH., MH.
PENYELESAIAN SENGKETA
Potensi Perairan Laut.
PROYEKSI Heri Risdianto, S.Si Oleh :
Akibat Muatan Garis dan Muatan Bidang
Kesatuan wilayah tersebut juga mencakup
PENCEGAHAN PERKAWINAN
FLUKS LISTRIK, RAPAT FLUKS LISTRIK, HK. GAUSS
APERSEPSI Benda-benda di alam wujudnya 3 dimensi, sedangkan kita menggambar pada bidang kertas 2 dimensi. Bagaimana agar benda.
PERISTIWA HUKUM Yang dimaksud dengan peristiwa hukum atau kejadian hukum atau rechtsfeit adalah peristiwa kemasyarakatan yang akibatnya diatur oleh hukum,
LINGKARAN DALAM DAN LINGKARAN LUAR SEGITIGA
MELUKIS GARIS TEGAK LURUS
TATAP MUKA 4 HUKUM PAJAK.
GARIS DAN SUDUT, MELUKIS SUDUT
GARIS DAN SUDUT Sudut dapat dipandang sebagai suatu bangun yang terjadi dari dua buah sinar atau ruas garis yang bertemu di suatu titik. Jumlah dua sudut.
Disampaikan oleh: Haniek Sri Pratini, M. Pd.
Landasan Kontinen O L E H Tim Pengajar Kelompok 9.
PRAKTIK HUKUM.
Pengantar Hukum Tanah.
HIDROSFER Materi 1 A. Jenis/Macam Laut Berdasarkan Sebab Terjadinya :
TUGAS MATEMATIKA PEMINATAN
Lingkaran dalam Segitiga
MELUKIS GARIS TEGAK LURUS
SIMBOL KONSTRUKSI, TANAH, BATU, BETON
Peradilan Agama Peradilan Agama adalah peradilan bagi orang-orang yang beragama Islam (Ps 1 butir 1 UU 7/1989) Peradilan Agama adalah salah satu pelaku.
MENELAAH KETENTUAN KONSTITUSIONAL BERBANGSA DAN BERNEGARA
PERAIRAN INDONESIA UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1996
TIA 102 Menggambar Teknik Pekan ke-2: Gambar Dasar Geometri
DALAM HUKUM ACARA PERDATA
Sifat & Unsur Bangun Datar
MELUKIS GARIS TEGAK LURUS
Bab 2 Fungsi Linier.
MELUKIS GARIS TEGAK LURUS
MELUKIS GARIS TEGAK LURUS
PENEMUAN HUKUM. Penemuan hukum (Rechtsvinding) merupakan proses pembentukan hukum oleh subyek atau pelaku penemuan hukum dalam upaya menerapkan peraturan.
Pajak Penghasilan Subyek Pajak
Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan
BAB 2 MENELAAH KETENTUAN KONSTITUSIONAL BERBANGSA DAN BERNEGARA Meylita Hadiaty, S.Pd.
Konstruksi Geometris. Untuk menggambar bentuk-bentuk geometri diperlukan ketrampilan dasar menggambar dengan menggunakan penggaris, jangka, segitiga,
POTENSI GEOGRAFIS INDONESIA FARREL, DYAKSA, SASKO, WAFI.
Transcript presentasi:

Interpretasi Resmi

Pengertian Penafsiran autentik adalah penafsiran resmi yang diberikan oleh pembuat undang-undang. Adakalanya pembuat undang-undang itu sendiri memberikan penafsiran tentang arti atau istilah yang digunakannya di dalam perundangan yang dibuatnya. Dalam hal ini hakim tidak diperkenankan melakukan penafsiran dengan cara lain selain dari apa yang telah ditentukan pengertiannya di dalam undang-undang itu sendiri. (Ardhiwisastra, 2000: 11).

Lanjutan… Maksud pembuat undang-undang dalam membuat penafsiran tersebut adalah untuk menjadikannya sebagai kaidah umum yang mengikat umum. Oleh karena itu, interpretasi otentik hanya dapat dibuat oleh pembuat undang-undang dan tidak dapat dibuat oleh hakim, karena pada azasnya penafsiran yang dibuat oleh hakim itu hanya mengikat pada dua pihak yang berperkara. (Utrecht, 2002: 217)

Contoh UU No.4 Prp Tahun 1960 Interpretasi resmi pada UU No.4 Prp Tahun 1960 berada pada pasal 1 ayat 1-4.

Lanjutan… Bunyi Pasal 1 ayat 1-4 : 1.Perairan Indonesia ialah laut wilayah Indonesia beserta perairan  pedalaman Indonesia. 2.Laut wilayah Indonesia ialah lajur laut sebesar dua belas mil laut  yang garis  luarnya diukur tegak lurus atau garis dasar atau titik   pada garis dasar yang  terdiri dari garis‐garis lurus yang  menghubungkan titik‐titik terluar pada garis  air  rendah  daripada  pulau‐pulau  atau  bagian  pulau‐pulau  yang  terluar  wilayah  Indonesia  dengan  ketentuan  bahwa  jika  ada  selat  yang  lebarnya  melebihi 24 mil laut dan negara Indonesia tidak merupakan  satu‐ satunya  negara  tepi,  maka  garis  batas  laut  wilayah  Indonesia  ditarik pada  tengah  selat.

Lanjutan…  3.Perairan pedalaman Indonesia ialah  semua perairan yang terletak pada sisi  dalam dari garis dasar sebagai yang  dimaksud ayat (2).  4.Mil laut ialah, sepenam puluh derajat  lintang. 

Sekian . . . . Terima kasih…..