PENJELASAN ADMINISTRASI PROGRAM INSENTIF 2010 Jakarta, April 2009
Kronologis Pelaksanaan Berdasarkan Keppres No. 80/2003 ttg Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Cara Swakelola
PENYUSUNAN BIAYA STANDAR BIAYA UMUM 2010 RINCIAN ANGGARAN BIAYA (RAB): Kepmenkeu No. 01/PM02/2009 RINCIAN ANGGARAN BIAYA (RAB): (Memperhitungkan pajak) 1. Belanaja Honor (pelaksana & Nara sumber) 2. Belanja Perjalanan 3. Belanaja Bahan 4. Belanja Lain-lain
PENCAIRAN BIAYA 1. PENCAIRAN DANA DILAKUKAN MELALUI 3 (TIGA) TERMIN 30%, 50% DAN 20%. 2. WAKTU PELAKSANAAN 10 (SEPULUH) BULAN. 3. PENCAIRAN DANA OLEH LEMBAGA 4. GUNAKAN REKENING YANG TELAH DISETUJUI DEPARTEMEN KEUANGAN 5. BILA MEMBEBASKAN PAJAK AGAR DIURUS SEDINI MUNGKIN
PENCAIRAN BIAYA DOKUMEN: Proposal (30%), Laporan Kemajuan (50%), atau Laporan Akhir, Laporan Ringkas dan soft copy nya (20%), dibuat 3 (tiga) rangkap. Format proposal mengikuti format masing-masing jenis program insentif yang dituangkan dalam Pedoman Program Insentif. (30 %) Perjanjian Berita Acara Pembayaran (30%) perlu: Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dibuat 3 (tiga) rangkap, 2 (dua) diantaranya bermeterai Rp. 6.000,- untuk masing-masing pihak. Surat Tagihan Kwitansi Faktur Pajak. Surat Setor Pajak (SSP) PPN (10.0%). Surat Setor Pajak (SSP) Pph (2.0%). Menyertakan Surat Bebas Pajak bila ada. Ringkasan Kontrak Untuk (50 % dan 20 %) dilengkapi laporan pemakaian dana termin sebelumnya.
PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA (Dibuat oleh Lembaga sesuai RAB pengeluaran masing-masing proposal ) Dokumen Bukti Pengeluaran: Daftar honor pelaksana. Daftar nara sumber. Bukti perjalanan dinas. Bukti pengadaan bahan dan lain-lain. Buku kas. Laporan Keuangan Berita acara penutupan kas.
terima kasih, .......
STANDAR BIAYA UMUM 2010 A. HONORARIUM PELAKSANA: 1. Fungsional Peneliti (Maksimum 4 Jam/hari) 1) Peneliti Utama (OJ) Rp. 50.000,- 2) Peneliti Madya (OJ) Rp. 45.000,- 3) Peneliti Muda (OJ) Rp. 35.000,- 4) Peneliti Pertama (OJ) Rp. 30.000,- 2. Non Fungsional 1) Peneliti (OJ) Rp. 27.500,- 2) Pembantu Peneliti (OJ) Rp. 20.000,- 3. Pelaksana Lain 1) Pengolah Data (Penelitian) Rp. 1.330.000,- 2) Petugas Survey (Orang/responden) Rp. 7.000,- 3) Pembantu Lapangan (OH) Rp. 67.000,- 4) Koordinator Peneliti (OB) Rp. 365.000,- 5) Sekretariat Penelitian (OB) Rp. 260.000,- back
STANDAR BIAYA UMUM 2010 B. HONORARIUM Nara Sumber: 1. Menteri/Pejabat Setingkat Menteri (OJ) Rp. 1.400.000,- 2. Pejabat Eselon I (OJ) Rp. 1.150.000,- 3. Pejabat Eselon II (OJ) Rp. 850.000,- 4. Pejabat Eselon III ke bawah (OJ) Rp. 700.000,- 5. Pakar/Praktisi/Pembicara Khusus (OJ) Rp. 1.150.000,- back
STANDAR BIAYA UMUM 2010 Back
STANDAR BIAYA UMUM 2010 Back
Back
Back
Back