Ringkasan pkn bab 2 “Hukum”

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SISTEM HUKUM NASIONAL. SISTEM HUKUM NASIONAL.
Advertisements

Konstitusi dan Rule of Law
KD 1. Mendeskripsikan pengertian sistem hukum dan peradilan nasional
PENYUSUN REFERENSI COVER e MATERI SK KD TP INDIKATOR.
HUKUM BISNIS Pendahuluan M-1 1Tony Soebijono. Hukum dan Masyarakat Manusia adalah mahluk Sosial Perlu diatur  Aturan Untuk mencapai tujuan bersama Tony.
NORMA-NORMA YANG BERLAKU BERMASYARAKAT, BERBANGSA,
SOSIOLOGI EKONOMI Pertemuan Ke-11 1AHS/SOSEK/2011.
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
HUKUM PUBLIK & HUKUM PRIVAT
PLURALISME SISTEM HUKUM DI INDONESIA
HUKUM BISNIS Pendahuluan M-1 1Tony Soebijono. Hukum dan Masyarakat Manusia adalah mahluk Sosial Perlu diatur  Aturan Untuk mencapai tujuan bersama Tony.
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn. PEMBIDANGAN HUKUM.
SISTEM PERADILAN DIINDONESIA
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
HUKUM PUBLIK & HUKUM PRIVAT
PENGANTAR MK ADALAH LEMBAGA YANG MENYELENGGARAKAN PERADILAN KONSTITUSI SEHINGGA SERING DISEBUT SEBAGAI PENGADILAN KONSTITUSI (CONSTITUTIONAL COURT) HAL.
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn.
TEORI HUKUM.
HUKUM PERBANKAN INDONESIA
PENGGOLONGAN LAPANGAN HUKUM
September 16Writed by: Drs.SETYO BUDI SMA 1 MUSUK 1 KLASIFIKASI HUKUM HUKUM Ruang Wujud/ Bentuk Tertulis Tidak Tertulis Lokal Nasional Internasional Wil.
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI I: PENGANTAR HUKUM INDONESIA
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
PENGERTIAN PHI Pengertian PHI atau Pengantar Hukum Indonesia terdiri dari tiga kata “Penghantar”, “Hukum”, dan “Indonesia”. Pengantar berarti menantarkan.
TEORI HUKUM.
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
Materi 13.
SOSIOLOGI PEMBANGUNAN B 2015
Teori tentang Rahasia Bank
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
3. patokan (kaidah, ketentuan).
SUMBER HUKUM ACARA PERDATA
Peradilan Administrasi Pajak
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL RIESTA YOGAHASTAMA ,S.H., M.Kn.
HUKUM & PERADILAN NASIONAL
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
SISTEM HUKUM NKRI NAMA: WELLYANA NIM: PRODI: PPKn
DAN PERADILAN NASIONAL
Pokok-pokok bahasan Pengenalan hukum Macam-macam badan usaha
LATAR BELAKANG & DASAR HUKUM
PEMBIDANGAN HUKUM.
HUKUM DI INDONESIA PENGERTIAN HUKUM TUJUAN HUKUM FUNGSI HUKUM
PENGGOLONGAN HUKUM.
HUKUM DI INDONESIA HUKUM DI INDONESIA.
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
BAB 5 Mengarungi Bahtera Keadilan Bangsa Indonesia
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
SISTEM HUKUM & PERADILAN NASIONAL.
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI
Reynandra Atari Jaya Natanael J Chen Chen Leong
Nama Kelompok 1: Jabal Ausarizq S. Khalista Atma D. Neneng Sartika
HUKUM.
D. PERANAN LEMBAGA PERADILAN
ASAS-ASAS HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
STRUKTUR HUKUM PRANATA DI INDONESIA
PENGGOLONGAN HUKUM.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XII AP 1 Semester ganjil BAB 2 Bagian “c” Penyelenggaraan Kekuasaaan Kehakiman dalam Undang-Undang Dasar.
Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Jakarta, 06 April 2011.
BAB 4 Menumbuhkan Kesadaran dan Keterikatan terhadap Norma
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 05 )
Sumber-sumber hukum dan Sistem hukum
TAAT HUKUM.
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN DI INDONESIA
LEMBAGA-LEMBAGA PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
This presentation uses a free template provided by FPPT.com ETIKA DAN HUKUM Lulu Mamlukah.S.Tr.Keb.,MH.Kes.
Memahami sistem hukum dan peradilan nasional oleh : Meylita Hadiaty, S.Pd.
Transcript presentasi:

Ringkasan pkn bab 2 “Hukum” Andicha Satriansyah Kelas X - A Ringkasan pkn bab 2 “Hukum”

Pengertian hukum Hukum juga merupakan kaidah atau norma atau peraturan hidup, tetapi mempnyai daya memaksa dan mengikat agar berlakunya dapat terjamin untuk ketertiban masyarakat.

Penggolongan hukum Hukum berdasarkan sumbernya : ~ Doktrin ~ Undang-Undang ~ Kebiasaan ~ Traktat ~ Yurisprudensi Hukum berdasarkan tempat berlakunya : ~ Hukum Lokal ~ Hukum Nasional ~ Hukum Internasional

Hukum menurut waktu berlakunya : ~ Hukum Masa Lalu ~ Ius Contitutum ~ Ius Constituendum ~ Hukum Antar Waktu Hukum Menurut isinya : ~ Hukum Publik ~ Hukum Privat Hukum berdasarkan cara mempertahankannya : ~ Hukum Material ~ Hukum Formal

Hukum menurut bentuk : ~ Hukum tertulis ~ Hukum tidak tertulis Hukum menurut sanksinya : ~ Hukum yang mengatur ~ Hukum yang memaksa

Hukum menurut isi Hukum Publik : ~ Hukum tata acara ~ Hukum administrasi negara ~ Hukum pajak ~ Hukum pidana ~ Hukum acara Hukum privat/perdata : ~ Hukum pribadi ~ Hukum Perkawinan ~ Hukum Keluarga ~ Hukum kekayaan ~ Hukum warisan

Hukum menurut fungsi atau cara Hukum Material = mengatur perintah atau sanksi Hukum Formal = mengatur tata cara atau prosedur

Lembaga yang bertanggung jawab hukum di Indonesia Kepolisian = Polisi Kejaksaan Kehakiman = Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi Fungsi lembaga pengadilan adalah sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman di Indonesia yang bertugas menerima, memeriksa, dan mengadili perkara dengan tujuan mewujudkan hukum dan keadilan yang berdasar Pancasila.