HUKUM KARMA DAN PUNARBHAVA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UNIVERSITAS ESA UNGGUL
Advertisements

“Memberkati dengan kesungguhan hati”
PERTEMUAN KE 14 Umat Katolik dan Hak Asasi Manusia.
KRISTUS DAN HUKUM DALAM KHOTBAH DI ATAS BUKIT
   Pendidikan Agama Islam ( PAI )
DHARMACLASS EKAYANA BUDDHIS CENTRE 18 JANUARI 2009
BERTAHAN DALAM PENCOBAAN
Pokok Bahasan 3, ARIS RISDIANA, S.Sos.I, MM
Penyusun & Penyaji Materi
UNIVERSITAS ESA UNGGUL
7. JANGAN MENCURI Allah menuntut manusia menghormati hak milik orang lain. Hak milik pribadi bisa diakui jika yg dimiliki didapat atau diterima dgn cara.
Kata-Kata Mutiara Bernuansa Islami
Sila (Moralitas) Bagian 1 Pertemuan ke 7.
Manusia Ditinjau Dari Agama Buddha
UNIVERSITAS ESA UNGGGUL
HUKUM Ditinjau Dari Agama Buddha
ORANG FARISI MENGASIHI “kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap kekuatanmu dan dengan.
Akhlak Materi -11.
IX. PANCASILA-PANCADHAMMA
MASYARAKAT UNIVERSITAS ESA UNGGUL JAKARTA.
Sila (Moralitas) Bagian 1 Pertemuan ke 7.
Manusia dan Penderitaan
KEYAKINAN BY: HADARA 6C.
UNIVERSITAS ESA UNGGUL
MORALITAS Pengertian:
Manusia Ditinjau Dari Agama Buddha
UNIVERSITAS ESA UNGGUL
AKHLAK MAHMUDAH Oleh : Ali Mas’ud.
TILAKKHANA DAN PATICCA SAMUPPADA
HIDUP OLEH ROH Lesson 12 for September 16, 2017.
MORALITAS Pengertian:
Penderitaan, Kematian, dan Pembebasan
KEYAKINAN TERHADAP TRIRATNA & MAKNA PERLINDUNGAN
BUDDHA Antara Agama dan Aliran Filsafat
Larangan Pergaulan Bebas dan Perzinaan
BAGAIMANA SAYA MENGASIHI?
Akar Kejahatan Menurut Bhikhu Hemadhammo, akar kejahatan adalah lobha, dosa, dan moha. Semua akar kejahatan ini ada pada setiap manusia, namun kadar atau.
Kasih Kristus.
DHARMACLASS EKAYANA BUDDHIS CENTRE 19 APRIL 2009
Tugas persentasi kelompok 5 Manusia Dan Pandangan HIdup
Iman Kepada Qodho dan Qodar Allah SWT
BAB V ETIKA BISNIS.
PENGAMPUNAN: BERDAMAI DENGAN MASA LALU DAN MERAJUT MASA DEPAN
TUHAN YANG MAHAESA DAN KETUHANAN
TELADAN RASUL (1 TES 2:1-12) Lesson 5 for August 4, 2012.
KETRAMPILAN INTERPERSONAL
Akhlak Materi -7.
Jangan Mengucapkan Saksi Dusta
BAB II KEBAIKAN, KEBAJIKAN DAN KEBAHAGIAAN
KEADAAN MANUSIA Lesson 3 for October 21, 2017.
MEMPERJUANGKAN KEBENARAN MELAWAN KEBOHONGAN
MANUSIA & penderitaan MATA KULIAH : ILMU BUDAYA DASAR
TUGAS MAKALAH AGAMA- AGAMA DUNIA
UNIVERSITAS ESA UNGGUL
HAKEKAT MANUSIA MENURUT ISLAM
ANAK-ANAK PERJANJIAN Lesson 10 for December 9, 2017.
Kandungan Kalimat Syahadat (Madlulusy syahadah)
SAYA LIHAT, SAYA MAU, SAYA AMBIL
IX. PANCASILA-PANCADHAMMA
Hukum Karma dan Akibatnya
O. Solihin Blog: Akidah Islamiyyah Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang.
O. Solihin Blog: Akidah Islamiyyah Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang.
SUKSES Adalah Pilihan ANDA Sendiri
KESEPAKATAN KELAS 8.1 ( PAK ) KBM PENDIDIKAN AGAMA = 80
MAKNA JUMAT AGUNG 1 Petrus 2:24 Ia sendiri telah memikul dosa kita di dalam tubuh-Nya di kayu salib, supaya kita, yang telah mati terhadap dosa, hidup.
AQIDAH AKHLAK KELAS : X / 1 HM. SHOLEH SYAR’I. TUJUAN HIDUP AllahSurga Bumi Sukses Gagal Surga Neraka Manusia = Makhluk surga, bukan makhluk bumi Bahagia.
KBM 3 AKHLAK ISLAMIAH BAB 1 : MENSUCIKAN JIWA
IMAN KEPADA MALAIKAT. 1. Pengertian malaikat Allah Kata ‘malaikat’ berasal dari kata malak, bentuk jamaknya adalah malaikah. Kata malak memiliki arti.
IMAN KEPADA KITAB ALLAH SWT. DENGAN MEMBACA Y  N  Y  QW  Y  W  N  WQ  Y  TPV  Y  TN Y 
IMAN KEPADA MALAIKAT OLEH: ZAINUL ROHMAN. Pengertian malaikat Allah malaikat berarti utusan Allah yang dengan patuh dan tunduk mengemban semua amanat.
Transcript presentasi:

HUKUM KARMA DAN PUNARBHAVA Ø      Kamma (Pali) atau Karma (Sansekerta) berarti perbuatan. Hukum Karma berarti hukum perbuatan Ø      Jenis Karma: Karma baik (Kusala Kamma) dan Karma buruk (Akusala Kamma) Ø   Syarat Karma adalah kehendak atau niat (cetana). Berkenaan dengan hal ini Buddha menyatakan di dalam Kitab suci Anguttara Nikaya III.415 yaitu: “ O... para Bhikkhu kehendak untuk berbuat (cetana) itulah yang Aku namakan kamma. Setelah timbul kehendak seseorang berbuat dengan pikiran, ucapan, atau jasmani”

Ø   Prinsip Hukum Karma: Sesuai dengan benih yang ditabur, begitulah buah yang akan dipetiknya. Pembuat kebajikan akan mendapatkan kebajikan. Pembuat kejahatan akan menerima kejahatan pula. Taburkanlah biji–biji benih, dan engkau pulalah yang akan memetik buah– buah daripadanya. (Samyutta Nikaya I:227)  

Ø      Prinsip Pertama: Sebab = Akibat Sesuai dengan benih yang ditabur, begitulah buah yang akan dipetiknya Prinsip Kedua : Pembuat kebajikan akan menerima kebajikan dan pembuat kejahatan akan menerima kejahatan pula   Ø      Prinsip Ketiga : Taburkanlah biji-biji benih dan engkau pulalah yang akan memetik buah-buah daripadanya. Pembuat = Penerima  

Pembagian Karma 1. Menurut jangka waktu dalam memberikan hasil: Karma yang berakibat pada kehidupan sekarang ini (ditthadhamma vedaniya kamma); Karma yang berakibat pada kehidupan yang akan datang (upajjavedaniya kamma ); Karma yang berakibat pada kehidupan yang akan datang dan berikutnya (aparaparavedaniya kamma ) Karma yang tidak memberikan hasil/akibat (ahosi kamma )

Lanjutan 2. Menurut sifat kerja / fungsi Karma penghasil/syarat terlahirnya makhluk-makhluk (janaka kamma) Karma pendorong/pembantu (upattambaka kamma) Karma penekan (upapilaka kamma) Karma pemotong (upaghataka kamma)

Lanjutan Karma yang berat akibatnya (garuka kamma ) 3. Menurut sifat hasil / kekuatan yang dihasilkan Karma yang berat akibatnya (garuka kamma ) Karma sesaat sebelum ajal/meninggal (Asanna Kamma) Karma kebiasaan dan sebagai watak baru (acina kamma) karma yang ringan yang tidak begitu berat dirasakan akibatnya dari perbuatan lampau (katatta kamma )

Sepuluh Perbuatan Jahat: 1. Membunuh 2. Mencuri 3. Berzina 4. Berdusta 5. Memfitnah 6. Berkata kasar 7. Omong kosong 8. Keserakahan 9. Kemauan jahat/Kebencian 10. Pandangan salah

Sepuluh Perbuatan Baik: 1. Menghindari membunuh 2. Menghindari mencuri 3. Menghindari berzina 4. Menghindari berdusta 5. Menghindari bicara fitnah 6. Menghindari berkata kasar 7. Menghindari omong kosong 8. Menghindari keserakahan 9. Menghindari kemauan jahat 10. Menghindari pandangan salah

Sebab-Akibat: Membunuh : Pendek umur; berpisah dengan yang dicintai; hidup dalam ketakutan, terlahir di neraka Mencuri : Miskin; tidak tercapai apa yang diinginkan; men- derita kebangkrutan; sering ditipu; mengalami kehancuran karena bencana

lanjutan BERZINA: Banyak musuh, terlahir sebagai banci, mempunyai kelainan jiwa, diperkosa orang lain, sering mendapat aib/malu, gagal dalam bercinta, sukar mendapat jodoh, tidak berbahagia dalam hidup berumah tangga, terpisahkan dari orang yang dicintai

lanjutan BERDUSTA: Bicaranya tidak jelas, giginya jelek dan tidak rata/rapi, mulutnya berbau busuk, sorot matanya tidak wajar, perkataannya tidak di-percaya, sering dihina dll

Manfaat Mempelajari Hukum Karma: Kesabaran Keyakinan Kepercayaan pada diri sendiri Pengendalian diri Kemampuan

PUNARBHAVA: Punabhava (Pali) atau Punar-bhava (Sansekerta) berarti kelahiran Kembali atau Tumimbal Lahir. Hukum Punarbhava berarti hukum Kebenaran yang mem-bahas proses kelahiran kembali

Sebab-sebab kematian: Habisnya kekuatan karma yang mendorong (janaka kamma). Habisnya masa kehidupan makhluk hal ini Habisnya kekuatan karma yang mendorong dan batas usia kehidupan kematian terjadi karena adanya karma pemotong

Macam Kelahiran: 2. melalui telur (Andaja yoni; 1. melalui kandungan (Jalabuja yoni): 2. melalui telur (Andaja yoni; 3. melalui kelembaban (Sansedaja yoni); 4. lahir secara spontan (Opapatika yoni).

Alasan Percaya adanya Kelahiran Kembali (Tumimbal Lahir): Adanya orang-orang yang mampu mengetahui kehidupan lampau-nya Munculnya orang-orang yang luar yang memiliki kepandaian luar biasa dll

SELESAI

KUIS: Jelaskan yang dimaksud dengan Hukum Karma dan Kelahiran Kembali (Tumimbal Lahir)! Jelaskan prinsip Hukum Karma dan apa manfaatnya jika kita mempelajari hukum tersebut!! Uraikan pembagian karma ditinjau dari agama Buddha! Jelaskan perbuatan jahat dan baik yang dilakukan oleh pikiran, ucapan, dan badan-jasmani! Mengapa Anda meyakini adanya Hukum Tumimbal Lahir dan apa sesungguhnya yang dilahirkan kembali!