KETENAGA KERJAAN DAN PENGANGGURAN BAB 1 PERTEMUAN PERTAMA KETENAGA KERJAAN DAN PENGANGGURAN
ANGKATAN KERJA, TENAGA KERJA, KESEMPTAN KERJA DAN PENGANGGURAN Tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan. Penduduk yang bersekolah dan yang mengurus rumah tangga termasuk kedalam tenaga kerja, karena secara fisik golongan ini mampu dan dapat ikut bekerja. Penganguran adalah merek yang tidak memiliki pekerjaan tetapi sedang mencari pekerjaan/ mengharap mendapatkan kerja atau bekerja secara tidak optimal.
Bukan angkatan kerja merupakan mereka yang sedang bersekolah, menguru rumah tangga tanpa mendapatkan upah, lanjut usia, cacat jasmani dan sebagainya, tidak melakukan kegiatan apapun. Sedangkan yang dimaksud usia kerja itu sendiri adalah tingkat umur seseorang yang diharapkan dapat bekerja dan memperoleh pendapatan.
Di Indonesia sia kerjanya adalah 10 sampai 55 th, sedangkan dinegara lain batas usia kerjanya dimulai pada 15tahun. Namun sejak undang-undang wajib belajar 9tahun diberlakukan batas umur angkatan kerja diindonesia berubah menjadi 15 sampai 16 tahun.
KESEMPATAN KERJA Kebutuhan tenaga kerja dapat disebut juga kesempatan kerja (demand for labor). Selain itu kesempatan kerja juga dapat didefinisikan sebagai suatu keadaan yang menggambarkan tersedianya lapangan kerja (pekerjaan) untuk diisi pencari kerja. Dari kedua definisi tersebut maka kesempatan kerja dapat diartikan sebagai permintaan akan tenaga kerja atau sebarapa banyak tenaga kerja yang diserap kedalam dunia kerja.
PASAR TENAGA KERJA salah satu upaya pemerintah dibidang kesempatan kerja adalah pemerataan kesempatan kerja. Salah satunya dengan pasar teaga kerja, pasar tenaga kerja itu sendiri adalah keseluruhan aktifitas yang mempertemukan penawaran tenaga kerja (pencari kerja) dengan permintaan tenaga kerja (lowongan kerja).
Upaya peningkatan kualitas kerja Upaya untuk meningkatkan mutu dan kemampuan tenaga kerja tidak hanya berkaitan dengan jumlah angkatan kerja yang perlu dididik dan dilatih, namun juga harus dengan kesesuaian hasil pendidikan da latihan dengan permintaan lapangan kerja dan persyaratan kerja. Salah satunya dengan pendidikan formal yang sangat penting karena jalur untuk membangun dan mengembangkan pengetahuan, bakat, kepribadian, sikap mental, kreativitas, penalaran dan kecerdasan seseorang.
Selain dengan pendidikan formal, meningkatkan kualitas tenaga kerja dapat juga dilakukan dengan pendidikan nonformal, upaya-upaya meningkatkan mutu enaga kerja antara lain: Latiahan kerja Pemagangan Perbaikan gizi dan kesehatan
Sistem upah yang berlaku di Indonesia Dalam rangka mewujudkan penghasilan yang layak bagi pekerja, maka pemerintah pperlu menetapkan upah minimum, tanpa mengabaikan peningkatan produktivitas dan kemajuan perusahaan, serta perkembangan perekonomian pada umumnya.