JAKARTA, OKTOBER 2017 WI UTAMA BPSDM KEMENDAGI
2 2 PEMBANGUNAN DAERAH adalah pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang nyata, baik dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses terhadap pengambilan kebijakan, berdaya saing, maupun peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM). PERENCANAAN adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH adalah suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan didalamnya, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam suatu lingkungan wilayah/daerah dalam jangka waktu tertentu.
3 3 PRINSIP UMUM Satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional Dilakukan bersama pemangku kepentingan sesuai peran dan kewenangan Mengintegrasikan RTRW dgn rencana pembangunan Dilaksanakan berdasarkan kondisi, potensi serta dinamika daerah, nasional dan global
4 4 Transparan, membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan pemerintahan Daerah dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan, dan rahasia negara. Responsif mengantisipasi berbagai potensi, masalah dan perubahan yang terjadi di Daerah. Efisien pencapaian keluaran (output) tertentu dengan masukan terendah atau masukan terendah dengan keluaran (output) maksimal. Efektif kemampuan mencapai target dengan sumber daya yang dimiliki, melalui cara atau proses yang paling optimal. Akuntabel dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Partisipatif memenuhi hak masyarakat untuk terlibat dalam setiap proses tahapan perencanaan pembangunan Daerah dan bersifat inklusif terhadap kelompok masyarakat rentan termarginalkan, melalui jalur khusus komunikasi untuk mengakomodasi aspirasi kelompok masyarakat yang tidak memiliki akses dalam pengambilan kebijakan. Terukur penetapan target kinerja yang jelas dan dapat diukur serta cara untuk mencapainya. Berkeadilan merupakan prinsip keseimbangan antarwilayah, sektor, pendapatan, gender dan usia. Berwawasan lingkungan untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan dalam mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia. Berkelanjutan mewujudkan keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan dengan memperhatikan potensi dampak pembangunan dalam mengoptimalkan sumber daya alam dan sumber daya manusia.
5 5 PENDEKATAN : Politik, (penjabaran dari agenda-agenda pembangunan yang ditawarkan KDH terpilih) Politik, (penjabaran dari agenda-agenda pembangunan yang ditawarkan KDH terpilih) Teknokratik, (menggunakan metoda dan kerangka pikir ilmiah) Teknokratik, (menggunakan metoda dan kerangka pikir ilmiah) Partisipatif, (melibatkan semua pemangku kepentingan) Partisipatif, (melibatkan semua pemangku kepentingan) Top down & Bottom Up(diselaraskan melalui musyawarah nasional, provinsi, kabupaten/ kota, kecamatan dan desa) Top down & Bottom Up(diselaraskan melalui musyawarah nasional, provinsi, kabupaten/ kota, kecamatan dan desa) PENDEKATAN & ORIENTASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN ORIENTASI Holistik-tematik, dilaksanakan dengan mempertimbangkan keseluruhan unsur/bagian/kegiatan pembangunan sebagai satu kesatuan faktor potensi, tantangan, hambatan dan/atau permasalahan yang saling berkaitan satu dengan lainnya. Integratif dilaksanakan dengan menyatukan beberapa kewenangan kedalam satu proses terpadu dan fokus yang jelas dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan Daerah. Spasial, dilaksanakan dengan mempertimbangkan dimensi keruangan dalam perencanaan.
6 6 KOORDINASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH ANTARPROVINSI (Pasal 14) a.Terciptanya sinkronisasi dan sinergi pelaksanaan pembangunan daerah; b.Memantapkan hubungan dan keterikatan daerah provinsi yang satu dengan daerah provinsi yang lain dalam kerangka NKRI; c.Mensinergikan pengelolaan potensi antarprovinsi dan/atau dengan pihak ketiga, serta meningkatkan pertukaran pengetahuan, teknologi dan kapasitas fiskal; d.Keterpaduan antara rencana pembangunan daerah provinsi yang didanai melalui APBD dengan yang didanai APBN; e.mengurangi kesenjangan daerah dalam penyediaan pelayanan umum, khususnya yang ada di wilayah terpencil, pulau-pulau terluar, perbatasan antardaerah/antar negara dan daerah tertinggal; dan f.meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah.
7 7 Aspek-aspek Koordinasi a.Aspek fungsional, adanya keterkaitan dan keterpaduan fungsional antara strategi, kebijakan program dan kegiatan antar PD, mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah. b.Aspek formal, perumusan tujuan dan sasaran, strategi, kebijakan program dan kegiatan pembangunan daerah yang direncanakan, berdasarkan kebijakan pemerintah dan peraturan perundang-undangan. c.Aspek struktural, penugasan pada tiap PD MENGOORDINASIKAN DGN PD lainnya SECARA FUNGSI MENDUKUNG PENCAPAIAN TARGET KINERJA OUTCOME dengan PENGELOLAAN SUMBERDAYA semakin EFEKTIF DAN EFISIENSI. d.Aspek materiil, pencapaian target dan sasaran program/kegiatan pembangunan antar PD, antar wilayah secara administratif dan fisik dapat pertanggungjawaban sesuai ketentuan perundang-undangan. e.Aspek operasional, adanya kaitan dan keterpaduan dalam penentuan langkah-langkah pelaksanaan, baik menyangkut waktu, lokasi, sumber dana dan sumber daya lainnya
8 8 PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH Rencana pembangunan Daerah terdiri atas: a.RPJPD; b.RPJMD; c.RKPD Rencana Perangkat Daerah terdiri atas: a.Renstra Perangkat Daerah; dan b.Renja Perangkat Daerah.
9 9 SINKRONISASI PERENCANAAN & PENGANGGARAN PUSAT DAN DAERAH DALAM SATU KESATUAN SITEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL RPJPN DIPERHATIKAN PEDOMAN 5 TAHUN PEDOMAN DIJABARKAN 20 TAHUN DIACU RPJMN RKP RPJPD PROV RPJMD PROV RPJMD PROV RKPD PROV RKPD PROV RENSTRA SKPD PROV RENJA SKPD PROV RENJA SKPD PROV DIACU DIACU DAN DISERASIKAN DIPERHATIKAN PEDOMAN DIJABARKAN PEDOMAN 1 TAHUN DIACU RPJPD K/K RPJMD K/K RPJMD K/K RKPD K/K RKPD K/K DIACU RENSTRA SKPD K/K RENJA SKPD K/K RENJA SKPD K/K RENSTRA K/L RENJA K/L RENJA K/L PEDOMAN DIACU DAN DISERASIKAN PEDOMAN DIACU PEDOMAN RAPBN RAPBD PROV RAPBD PROV RAPBD K/K RAPBD K/K PEDOMAN
10 TAHAPAN PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH 1 PERSIAPAN PENYUSUNANPERSIAPAN PENYUSUNAN 2 PENYUSUNAN RANCANGAN AWALPENYUSUNAN RANCANGAN AWAL 3 PELAKSANAAN MUSRENBANGPELAKSANAAN MUSRENBANG 4 PERUMUSAN RANCANGAN AKHIRPERUMUSAN RANCANGAN AKHIR 5 PENETAPANPENETAPAN
11 RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan Daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun RPJPD provinsi memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang dengan mengacu pada RPJP Nasional. RPJPD kabupaten/kota memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan mengacu pada RPJP Nasional dan RPJPD provinsi. RPJPD DISUSUN BERPEDOMAN PADA RTRW.
12 SISTEMATIKA DOKUMEN RPJPD Pendahuluan Gambaran umum kondisi daerah Permasalahan dan isu strategis Visi & misi daerah Arah kebijakan & Sasaran Pokok Penutup
13 penetapan PERDA RPJPD penetapan PERDA RPJPD Persiapan Penyusunan RPJPD Data dan informasi Perumusan Permasalahan Pembangunan Daerah Masukan dari PD Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Penelaahan RTRW Perumusan visi dan misi daerah Perumusan arah kebijakan & sasaran pokok Analisis Permasalahan & isu strategis RANWAL RPJPD Musrenbang RPJPD Perumusan Rancangan akhir RPJPDPerumusan RPJPD Pembahasan Ranperda RPJPD TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN RPJPD Penelaahan RPJPN & RPJPD daerah lainnya Analisis Gambaran umum kondisi daerah Penyelarasan visi, misi dan arah kebijakan RPJPD Prov Konsultasi RANWAL RPJPD dengan MENDAGRI/GUB Evaluasi Ranperda RPJPD Evaluasi Ranperda RPJPD KLHS
14 a.Penyusunan rancangan keputusan kepala daerah tentang pembentukan tim penyusun; b.Orientasi; c.Penyusunan agenda kerja tim penyusun; dan d.Penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan Daerah berdasarkan SIPD. PERSIAPAN PENYUSUNAN RPJPD
15 PENDEKATAN PARTISIPATIF DLM PENYUSUNAN RPJPD FORUM KONSULTASI PUBLIKFORUM MUSRENBANG RPJPD TUJUANmenghimpun masukan atau harapan para pemangku kepentingan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan awal RPJPD PESERTAtokoh atau wakil berbagai elemen masyarakat, pakar, akademisi, dan lain-lain sesuai dengan kemampuan anggaran dan urgensinya PROVINSI GUB &WK GUB, DPRD prov, BUP & WK, Bappeda kab/kota, SKPD prov, instansi vertikal, akademisi, LSM/ormas, tokoh masyarakat, keterwakilan perempuan dan kelompok masyarakat rentan termajinalkan dan unsur pengusaha/investor, K/L sesuai dengan kebutuhan KAB/KOTA BUP & WK BUP/WK & Wa WK, DPRD provi, Bappeda prov dan kab/kota, SKPD kab/kota, akademisi, LSM/ormas, tokoh masyarakat, keterwakilan perempuan dan kelompok masyarakat rentan termajinalkan dan unsur pengusaha/investor, K/L sesuai dengan kebutuhan MATERI BAHASAN Rumusan visi, misi dan sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah 20 tahun. Rancangan visi, misi dan sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah 20 tahun. HASILBerita Acara Hasil Konsutasi Publik dan Daftar Hadir Berita Acara Kesepakatan Hasil Musrenbang RPJPD Daftar Hadir
16 RPJMD Penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program PD dan lintas PD disertai dengan kerangka pendanaan jangka menegah (KPJM) bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) Disusun berpedoman pada RPJPD dengan memperhatikan RPJMN & RTRW.
17 SISTEMATIKA RPJMD Pendahuluan Gambaran Umum Kondisi Daerah Gambaran Keuangan Daerah Permasalahan dan isu Strategis daerah Visi, Misi, Tujuan & Sasaran Strategi, Arah Kebijakan & Program Pembangunan Daerah Kerangka pendanaan pembangunan dan program Perangkat Daerah; Kinerja penyelenggaraan pemerintahan Daerah Penutup
18 a.pembentukan tim penyusun RPJMD; b.orientasi; c.Agenda kerja d.penyiapan data dan informasi; e.rancangan teknokratik RPJMD. PERSIAPAN PENYUSUNAN RANCANGAN TEKNOKRATIK RPJMD a.analisis gambaran umum kondisi Daerah; b.gambaran keuangan Daerah; c.permasalahan pembangunan Daerah; d.penelaahan dokumen perencanaan lainnya; isu strategis Daerah. a. pendahuluan; b.gambaran umum kondisi Daerah; c. gambaran keuangan Daerah; dan d.permasalahan dan isu strategis Daerah. a. pendahuluan; b. gambaran umum kondisi Daerah; c. gambaran keuangan Daerah; d. permasalahan dan isu strategis Daerah; e. visi, misi, tujuan dan sasaran; f. strategi, arah kebijakan dan program pembangunan Daerah; g. kerangka pendanaan pembangunan dan program Perangkat Daerah; h. kinerja penyelenggaraan pemerintahan Daerah; dan penutup. disempurnakan berpedoman pada visi, misi, & program Kepala Daerah terpilih.
19 ALUR TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN RPJMD PROVINSI (Lampiran III Permendagri No 54/2010) ALUR TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN RPJMD PROVINSI (Lampiran III Permendagri No 54/2010) Persiapan Penyusunan RPJMD Pengolahan data dan informasi Perumusan Permasalahan Pembangunan Daerah RANWAL RPJMD RANWAL RPJMD Musrenbang RPJMD Ranakhir RPJMD VISI, MISI dan Program KDH Penelaahan RPJPD Penelaahan RPJMN, RPJMD daerah lainnya Penelaahan RPJMN, RPJMD daerah lainnya Perumusan visi dan misi serta Tujuan dan Sasaran Pembahasan dengan DPRD Pembahasan dengan DPRD Analisis Gambaran umum kondisi daerah & keuangan daerah Hasil evaluasi capaian RPJMD Penelaahan RTRW dan RTRW daerah lainnya Penyusunan Rancangan Renstra SKPD Rancangan RPJMD Analisis Permasalahan & isu strategis daerah Analisis Permasalahan & isu strategis daerah Penyelarasan program prioritas dan pendanaan Penyelarasan program prioritas dan pendanaan Perumusan Strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah Perumusan Strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik 44 Kerangka pendanaan dan program PD Kinerja penyelenggaraan PEMDA PENYUSUNAN RANCANGAN TEKNOKRATIK RPJMD Konsultasi Dengan MDN/Gub Penetapan PERDA RPJPD Penetapan PERDA RPJPD Pembahasan Ranperda RPJPD Evaluasi Ranperda RPJPD Evaluasi Ranperda RPJPD 55
20 PENDEKATAN PARTISIPATIF DLM PENYUSUNAN RPJMD FORUM KONSULTASI PUBLIKFORUM MUSRENBANG RPJMD TUJUANmenghimpun masukan atau harapan para pemangku kepentingan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan RPJMD PESERTAtokoh atau wakil berbagai elemen masyarakat, pakar, akademisi, dan lain-lain sesuai dengan kemampuan anggaran dan urgensinya PROVINSI GUB &WK GUB, DPRD prov/kab/kota, BUP & WK, Bappeda kab/kota, SKPD prov, instansi vertikal, akademisi, LSM/ormas, tokoh masyarakat, keterwakilan perempuan dan kelompok masyarakat rentan termajinalkan dan unsur pengusaha/investor, K/L sesuai dengan kebutuhan KAB/KOTA BUP & WK BUP/WK & Wa WK, DPRD prov/kab/kota, Bappeda prov dan kab/kota, SKPD kab/kota, akademisi, LSM/ormas, tokoh masyarakat, keterwakilan perempuan dan kelompok masyarakat rentan termajinalkan dan unsur pengusaha/investor, K/L sesuai dengan kebutuhan MATERI BAHASAN Rumusan sementara program pembangunan daerah untuk 5 tahun serta dasar analisis yang mendukung rumusan tsb Gambaran umum kondisi Daerah; keuangan Daerah; permasalahan dan isu strategis Daerah; misi, tujuan dan sasaran; strategi, arah kebijakan dan program pembangunan Daerah; kerangka pendanaan pembangunan dan program Perangkat Daerah; kinerja penyelenggaraan pemerintahan Daerah HASILBerita Acara Kesepakatan Forum Konsultasi Publik Daftar Hadir Berita Acara Kesepakatan Hasil Musrenbang RPJMD Daftar Hadir
21 PENERAPAN SPM DALAM PENYUSUNAN RANCANGAN AWAL RPJMD Analisis isu-isu strategis Analisis isu-isu strategis Perumusan Tujuan dan Sasaran Perumusan Penjelasan visi dan misi Perumusan Strategi dan arah kebijakan Perumusan Strategi dan arah kebijakan Indikasi rencana Program prioritas disertai kebutuhan pendanaan Indikasi rencana Program prioritas disertai kebutuhan pendanaan Kebijakan Umum dan Program Pembangunan Daerah Kebijakan Umum dan Program Pembangunan Daerah PROGRAM OUTCOME SPM x STANDAR Belanja PAGU Dibahasan Dengan DPRD Utk Memperoleh Masukan & Saran Dibahasan Dengan DPRD Utk Memperoleh Masukan & Saran KINERJA PELAYANAN SKPD BERDASARKAN SPM PERUMUSAN PERMASALAHAN LAYANAN SKPD Analisis Gambaran Pelayanan SKPD TINGGI SESUAI RENDAH TINGGI SESUAI RENDAH STANDAR INTERNASIONAL/ NASIONAL/ DAERAH LAINNYA STANDAR INTERNASIONAL/ NASIONAL/ DAERAH LAINNYA
22 Rumusan Strategi dan Arah Kebijakan Rumusan Strategi dan Arah Kebijakan Rumusan Tujuan Sasaran Rumusan Visi & Misi Rumusan Visi & Misi Kesepakatan KDH dgn DPRD Kesepakatan Fungsi Legislasi, Budget & Pengawasan Fungsi Legislasi, Budget & Pengawasan Indikator Kinerja Daerah Thn 1 s.d Thn 5 Indikator Kinerja Daerah Thn 1 s.d Thn 5 Program/ Indikator Program/ Pagu Per-program Setiap SKPD 5 Thn Program/ Indikator Program/ Pagu Per-program Setiap SKPD 5 Thn Rancangan Awal RPJMD Penyusunan Rancangan Renstra SKPD Rancangan RPJMD MUSRENBANG RPJMD MUSRENBANG RPJMD Rancangan Akhir RPJMD Rancangan Akhir RPJMD PEMBAHASAN RAPERDA RPJMD RPJMD PERDARPJMDPERDARPJMD Konsultasi dgn MDN/ Gubernur Kebijakan umum dan program pembangunan Daerah 5 thn Kebijakan umum dan program pembangunan Daerah 5 thn IndikasI rencana program prioritas disertai kebutuhan pendanaan 5 thn IndikasI rencana program prioritas disertai kebutuhan pendanaan 5 thn Pembahasan Dengan DPRD Pembahasan Rancangan RENSTRA SKPD Rancangan RENSTRA SKPD Forum SKPD Forum SKPD PERAN DAN FUNGSI DPRD DALAM PENYUSUNAN RPJMD
23 TAHAPAN PENYUSUNAN RENCANA PERANGKAT DAERAH 1 PERSIAPAN PENYUSUNANPERSIAPAN PENYUSUNAN 2 PENYUSUNAN RANCANGAN AWALPENYUSUNAN RANCANGAN AWAL 3 PENYUSUNAN RANCANGANPENYUSUNAN RANCANGAN 4 PELAKSANAAN FORUM PD/LINTAS PDPELAKSANAAN FORUM PD/LINTAS PD 5 PERUMUSAN RANCANGAN AKHIRPERUMUSAN RANCANGAN AKHIR 6 PENETAPANPENETAPAN
24 RENSTRA PD memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi PD. Program dan kegiatan disertai indikator input, output dan outcome terukur, pagu indikatif, penerima manfaat dan lokasi. Penyusunan Renstra-PD berpedoman pada RPJMD dan bersifat indikatif.
25 SISTEMATIKA DOKUMEN RENSTRA-PD Pendahuluan Gambaran Pelayanan PD Permasalahan dan isu strategis Perangkat Daerah Tujuan & Sasaran Strategi dan Kebijakan Rencana Program & Kegiatan Serta Pedanaan. kinerja penyelenggaraan bidang urusan Pendahuluan Gambaran Pelayanan PD Permasalahan dan isu strategis Perangkat Daerah Tujuan & Sasaran Strategi dan Kebijakan Rencana Program & Kegiatan Serta Pedanaan. kinerja penyelenggaraan bidang urusan
26 sesuai BAGAN ALIR TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN RENSTRA PD Persiapan Penyusunan Rentra-SKPD Musrenbang RPJMD Rancangan Akhir RPJMD Perda RPJMD Rancangan RPJMD Pengolahan data dan informasi Perumusan Strategi & Arah Kebijakan Perumusan Tujuan & Sasaran Perumusan Isu-isu strategis berdasarkan tupoksi Analisis Gambaran pelayanan PD SPM Penelaahan RTRW & KLHS Renstra-KL & Renstra PD Pemda Lainnya PENYUSUNAN RANCANGAN AWAL RPJMD SE KDH ttg Penyusunan Rancangan Renstra-PD SE KDH ttg Penyusunan Rancangan Renstra-PD Perumusan rencana program, kegiatan, dan pendanaan Perumusan rencana program, kegiatan, dan pendanaan Perumusan kinerja penyelenggaraan bidang urusan Rancangan Awal RENSTRA-PD Rancangan Awal RENSTRA-PD VERIFIKASI sesuai Penyesuaian Rancangan Awal Renstra- PD Penyesuaian Rancangan Awal Renstra- PD Tdk sesuai Rumusan Rancangan akhir RENSTRA-PD Rumusan Rancangan akhir RENSTRA-PD Penyempurnaan Rancangan Renstra-PD Penyempurnaan Rancangan Renstra-PD Penetapan Renstra PD RENSTRA-PD VERIFIKASI Tdk sesuai 11 Forum PD/ Lintas PD Forum PD/ Lintas PD Rancangan RENSTRA- PD 44
27 PENDEKATAN PARTISIPATIF DLM PENYUSUNAN RENSTRA PD FORUM PD/LINTAS PD TUJUANmempertajam dan menyempurnakan muatan rancangan Awal Renstra PD sebelum disampaikan kepada Bappeda untuk diverifikasi, dengan langkah: 1.menghimpun masukan atau harapan para pemangku kepentingan dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran pelayanan PD sesuai dengan tugas dan fungsi PD dan sinergitas pelaksanaan program dan kegiatan antar PD. 2.memastikan bahwa isu strategis pelayanan, tujuan dan sasaran, kebijakan, program dan kegiatan yang akan dimuat dalam dokumen Renstra PD mampu merespon kebutuhan dan aspirasi para pemangku kepentingan. PESERTADPRD, Bappeda dan PD daerah lainya, Bappeda dan PD, K/L, unsur lain Pemangku kepentingan yag relevan MATERI BAHASAN penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan PD/Lintas PD, lokasi dan kelompok sasaran (masyarakat penerima manfaat) yang telah disusun dalam rancangan awal Renstra Perangkat Daerah untuk menciptakan efektivitas, efisiensi pengelolaan sumberdaya. HASILBerita Acara Kesepakatan Hasil Forum PD/Lintas PD mencakup Rumusan rencana program dan kegiatan PD provinsi selama 5 (lima) tahun, dan Daftar Hadir Forum PD/PD.
28 KINERJA PELAYANAN PD BERDASARKAN SPM PERUMUSAN PERMASALAHAN LAYANAN PD Analisis Gambaran Pelayanan PD TINGGI SESUAI RENDAH TINGGI SESUAI RENDAH STANDAR INTERNASIONAL/ NASIONAL/ DAERAH LAINNYA STANDAR INTERNASIONAL/ NASIONAL/ DAERAH LAINNYA PENERAPAN SPM DALAM PENYUSUNAN RENSTRA PD PENERAPAN SPM DALAM PENYUSUNAN RENSTRA PD ISU-ISU STRATEGIS BERDASARKAN TUGAS DAN FUNGSI PD Sasaran Tujuan PERUMUSAN STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN PERUMUSAN STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN Perumusan rencana program, kegiatan, dan pendanaan Perumusan rencana program, kegiatan, dan pendanaan Rancangan AWAL RENSTRA PD Rancangan AWAL RENSTRA PD Th 1 s.d Thn 5 PROGRAM OUTCOME PAGU PROG KEGIATAN OUTPUT CAKUPAN SPM x STANDAR HARGA PAGU KEG CAKUPAN SPM x STANDAR HARGA
29 Program/kegiatanIndikator kinerja Target kinerja Kelompok sasaran lokasiPagu indikatif Program peningkatan layanan pendidikan dasar Meningkatn APM diksar 99 %Murid SDKab XX300 M Proyek pembangunan Gedung SD m2Murid SD 16Desa ARp 350 jt ILUSTRASI RINGKAS PENYUSUNAN PROGRAM LINTAS SKPD DAN INTEGRASI CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KEGIATAN (Tahun I Renstra SKPD) terkait “BAHAN DISKUSI”
30 Program/kegiatanTarget kinerja Kelompok sasaran lokasiPagu indikatif Program peningkatan kebinamargaan 100 kmMasyarakat pengguna jalan Kab XX150 M Proyek peningkatan jalan dan jembatan ke SD16 20 kmMurid SD 16Desa ARp 1 M Program peningkatan layanan air bersih 5000 mmasyarakatKab XX10 M Proyek perpiaan air bersih sekolah dasar mMurid SD 16Desa ARp 500 jt Program peningkatan sarana dan prasarana olah raga 100 kmmasyarakatKab XX75 M Proyek footsal SD 16100m2Murid SD 16Desa ARp 350 jt
31 Program peningkatan layanan kesehatan masyarakat 100 kmmasyarakatKab XX25 M Proyek layanan kesehatan gigi, mata dan THT murid SD orngMurid SD 16 Desa ARp 1 M Program peningkatan layanan kelistrikan 5000 mmasyarakatKab XX10 M Proyek pembangunan gardu dan instalasi listrik SD 16 xx kwhGedung dan murid SD 16 Desa ARp 1 M Program peningkatan layanan angkutan Umum 100 kmmsyarakatKab XX10 M Proyek penataan rambu lalu lintas dan layanan angkutan murid sekolah 20 kmAngkutan umum dan Murid SD 16 Desa ARp 250 jt
32 Rencana Kerja Pembangunan Daerah memuat program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah, yang disusun berpedoman kepada Renstra Perangkat Daerah dan RKPD.
33 SISTEMATIKA DOKUMEN RKPD Pendahuluan Gambaran umum kondisi daerah Kerangka ekonomi dan keuangan daerah Sasaran dan prioritas pembangunan daerah Rencana kerja dan pendanaan daerah Kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Penutup
34 KERANGKA WAKTU & SIKLUS PERENCANAAN & PENGANGGARAN TAHUNAN Jan Juli Musrenbang Desa/kel Feb MrtAprMeiJunAgt Sept NovDesOkt Musrenbang Kecamatan Forum PD K/K Rancangan Renja PD Penetapan Renja PD Musrenbang RRKPD K/K Musrenbang RRKPD PROV Rancangan Awal RKPD P/K/K Musrenbang RKP NAS Penetapan RKPD P/K/K/Desa RKP (PP 20/2004) Kesepakatan KUA/PPAS RKA-PD Pengajuan RAPBD Penetapan APBD Rancangan Interim RKP (PP 40/2006) Forum PD PROV
35 TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN RKPD PROVINSI Rancangan Awal RKPD Musrenbang RKPD PENYUSUNAN KUA & PPAS Rancangan Akhir RKPD Penetapan PERKDH ttg RKPD Penetapan PERKDH ttg RKPD Perumusan prioritas dan sasaran pembangunan Forum Konsultasi Publik Perumusan Kerangka Ekonomi & Kebijakan Keuda Pengolahan data dan informasi Analisis kerangka Ekonomi & keuda Perumusan Permasalahan Pembangunan Daerah Telaahan kebijakan nasional (RKP)/ Program Strategis Nasional SE Penyusunan Renja-PD Penyusunan Rancangan Renja PD Rancangan RKPD VERIFIKASI Bappeda Persiapan Penyusunan RKPD Pokok-pokok pikiran DPRD provinsi Berita Acara Musrenbang kab/kota/Desa Berita Acara Musrenbang kab/kota/Desa Analisis Gambaran Umum Kondisi Daerah Evaluasi Kinerja RKPD Tahun Lalu RKPD tahun berjalan Perumusan rencana kerja & pendanaan Penyelarasan rencana kerja & pendanaan Telaahan RPJMD Telaahan RPJMD
36 PENDEKATAN PARTISIPATIF DLM PENYUSUNAN RKPD FORUM KONSULTASI PUBLIKFORUM MUSRENBANG RKPD TUJUANmenghimpun masukan atau harapan para pemangku kepentingan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan RKPD PESERTAunsur akademisi/perguruan tinggi, asosiasi-asosiasi profesi, para pengusaha dan tokoh masyarakat dan lain-lain sesuai dengan kemampuan anggaran dan urgensinya KDH &WK KDH, DPRD, BUP & WK, Bappeda, PD, instansi vertikal, akademisi, LSM/ormas, tokoh masyarakat, keterwakilan perempuan dan kelompok masyarakat rentan termajinalkan dan unsur pengusaha/investor, K/L sesuai dengan kebutuhan MATERI BAHASAN Rumusan prioritas dan sasaran pembangunan tahun, rancangan program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi dan pemangku kepentingan yang relevan sebagai penerima manfaat. Program dan kegiatan pembangunan daerah serta program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi dan pemangku kepentingan yang relevan sebagai penerima manfaat. HASILBerita Acara Kesepakatan Forum Konsultasi Publik & Daftar Hadir Berita Acara Kesepakatan Hasil Musrenbang RKPD Daftar Hadir
37 Perumusan Permasalahan Pembangunan Daerah PENERAPAN SPM DALAM PENYUSUNAN RANCANGAN AWAL RKPD Penyelarasan Rencana program prioritas daerah beserta pagu indikatif Penyelarasan Rencana program prioritas daerah beserta pagu indikatif Rancangan Awal RKPD PROGRAM OUTCOME SPM x STANDAR BELANJA PAGU PROG Perumusan prioritas dan sasaran pembangunan beserta pagu Perumusan Kerangka Ekonomi & Kebijakan Keuda Perumusan Kerangka Ekonomi & Kebijakan Keuda Perumusan program prioritas daerah beserta pagu indikatif KINERJA PELAYANAN SKPD BERDASARKAN SPM Analisis Gambaran Pelayanan PD TINGGI SESUAI RENDAH TINGGI SESUAI RENDAH STANDAR INTERNASIONAL/ NASIONAL/ DAERAH LAINNYA STANDAR INTERNASIONAL/ NASIONAL/ DAERAH LAINNYA
38 Kerangka pendanaan dan program PD yang ditetPkan dalam RPJMD (5 Thn) Kerangka pendanaan dan program PD yang ditetPkan dalam RPJMD (5 Thn) Kesepakatan KDH dgn DPRD Kesepakatan PERDARPJMDPERDARPJMD Pokok-pokok pikiran DPRD Kab/Kota Hasil Jaring Asmara/ Kunker/ Reses Dapil/ Hasil Jaring Asmara/ Kunker/ Reses Dapil/ RANCANGANAWALRKPDRANCANGANAWALRKPD Analisis kerangka Ekonomi & keuda Analisis Gambaran Umum Kondisi Daerah Evaluasi Kinerja RKPD Tahun Lalu Penyusunan Rancangan Renja PD kab/kota Rancangan RKPD Musrenbang RKPD RKPD KESEPAKATAN KUA & PPAS KESEPAKATAN KUA & PPAS PERDAAPBDPERDAAPBD Fungsi Legislasi, Budget & Pengawasan Fungsi Legislasi, Budget & Pengawasan RANCANGAN AKHIR RKPD RANCANGAN AKHIR RKPD PERAN DAN FUNGSI DPRD DALAM PENYUSUNAN RKPD
39 Inventarisasi jenis kegiatan yang diusulkan DPRD dalam dokumen rumusan hasil penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD mendukung pencapaian prioritas dan sasarn pembangunan yang ditetapkan dalam Perda RPJMD. Kaji pandangan dan pertimbangan yang disampaikan berkaitan dengan usulan program/kegiatan searah dengan rencana untuk memecahkan permasalahan pembangunan dan dan isu strategis Perangkat Daerah. Lakukan pengecekan dan validasi oleh tim penyusun RKPD yang berasal dari PD terkait terhadap kebutuhan riil di lapangan dengan mempertimbangkan asas manfaat, kemendesakan, efisiensi dan efektivitas tidak bertentangan dengan perundang-undangan. Rumuskan usulan kegiatan yang dapat diakomodasikan dalam rancangan awal RKPD dengan mempertimbangkan bahwa lokasi serta kelompok sasaran penerima manfaat selaras dengan ditetapkan dalam Renstra-PD, keseimbangan wilayah serta mendukung perwujudan visi dan misi kepala daerah yang ditetapkan dalam Perda RPJMD. Penelaahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD
40 Rencana Kerja PD memuat program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah, yang disusun berpedoman kepada Renstra Perangkat Daerah dan RKPD.
41 SISTEMATIKA DOKUMEN RENJA-PD Pendahuluan Hasil Evaluasi Renja Tahun Lalu Tujuan dan Sasaran Perangkat Daerah Rencana kerja dan pendanaan Perangkat Daerah; Penutup
42 TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN RENJA PD PROV Rancangan Awal Renja-PD Rancangan Awal Renja-PD Penyesuaian & penyampaian Rancangan Renja PD kpd Bappeda Pengesahan Renja-PD oleh KDH Perumusan program dan kegiatan, indikator kinerja, dana indikatif, lokasi dan kelompok sasaran Pengolahan data dan informasi Isu-isu penting penyelenggara an tugas dan fungsi PD Analisis Gambaran Pelayanan PD Penyempurnaan Rancangan awal Renja PD Penyempurnaan Rancangan awal Renja PD Persiapan Penyusunan Renja PD hasil evaluasi capaian Renstra PD hasil evaluasi pelaksanaan Renja- PD tahun lalu Perumusan Sasaran Perumusan Tujuan Telaahan Rancangan Awal RKPD Usulan program & kegiatan dari masyarakat SE GUBERNUR perihal penyampaian rancangan awal RKPD sebagai bahan penyusunan rancangan Renja-PD SE GUBERNUR perihal penyampaian rancangan awal RKPD sebagai bahan penyusunan rancangan Renja-PD Sinkronisasi Kebijakan Nasional Forum PD/ Lintas PD Forum PD/ Lintas PD Rancangan Renja PD Rancangan Renja PD Perumusan Rancangan Akhir Renja PD Penyusunan Rancangan RKPD Musrenbang RKPD Perumusan Racng akhir RKPD Perumusan Racng akhir RKPD Per KDH RKPD Penetapan Renja-PD oleh Kepala PD RENJA-PD
43 PENDEKATAN PARTISIPATIF DLM PENYUSUNAN RENJA PD PROVINSI FORUM PD PROVINSI TUJUAN1.Menyelaraskan program dan kegiatan PD provinsi dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang kabupaten/kota; 2.Mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan PD provinsi sesuai dengan tugas dan fungsi PD; 3.Menyelaraskan program dan kegiatan antar PD provinsi dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah; dan 4.Menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing PD provinsi. PESERTADPRD provinsi, bappeda provinsi, PD provinsi, bappeda dan PD kabupaten/kota, dan unsur lain yang dianggap perlu sesuai dengan kebutuhan MATERI BAHASAN rancangan Renja PD provinsi, dengan masukan dari musrenbang kabupaten/kota atau forum PD kabupaten/kota, sebagai upaya menyempurnakan rancangan Renja PD provinsi HASILBerita Acara Kesepakatan Hasil Forum PD provinsi, mencakup Rumusan rencana program dan kegiatan PD provinsi, Daftar kegiatan lintas PD provinsi dan lintas wilayah dan Daftar Hadir Forum PD
44 TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN RENJA PD KABUPATEN/KOTA Rancangan Awal Renja-PD Rancangan Awal Renja-PD Pembahasan Rancangan Renja PD pada Forum PD Pengesahan Renja-PD oleh KDH Perumusan program dan kegiatan, indikator kinerja, dana indikatif, lokasi dan kelompok sasaran Pengolahan data dan informasi Isu-isu penting penyelenggara an tugas dan fungsi PD Analisis Gambaran Pelayanan PD Perumusan Rancangan Renja PD Perumusan Rancangan Renja PD Persiapan Penyusunan Renja PD hasil evaluasi capaian Renstra PD kab/kota hasil evaluasi pelaksanaan Renja- PD kab/kota tahun lalu Perumusan Sasaran Perumusan Tujuan Telaahan Rancangan Awal RKPD daerah lainnya Usulan program & kegiatan dari masyarakat SE KDH perihal penyampaian rancangan awal RKPD sebagai bahan penyusunan rancangan Renja-PD kab/kota SE KDH perihal penyampaian rancangan awal RKPD sebagai bahan penyusunan rancangan Renja-PD kab/kota Sinkronisasi Kebijakan Nasional dan Provinsi Musrenbang Kecamatan Musrenbang Desa Penyesuaian Rancangan Renja PD Penyesuaian Rancangan Renja PD Perumusan Rancangan Akhir PD Perumusan Rancangan Akhir PD Penyusunan Rancangan RKPD Musrenbang RKPD Perumusan Ranc. akhir RKPD Per KDH RKPD kab/kota Penetapan Renja-PD oleh Kepala PD Penetapan Renja-PD oleh Kepala PD RENJA-PD Kab/Kota RENJA-PD Kab/Kota
45 PENDEKATAN PARTISIPATIF DLM PENYUSUNAN RENJA PD & RKPD KAB/KOTA FORUM MUSRENBANG KECAMATAN TUJUAN1.Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan. 2.Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa. 3.Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi PD kab/kota. PESERTApara kepala desa dan lurah, delegasi musrenbang desa, delegasi kelurahan, pimpinan dan anggota DPRD kab/kota asal daerah pemilihan kecamatan bersangkutan, perwakilan SKPD, tokoh masyarakat, keterwakilan perempuan dan kelompokmasyarakat rentan termarginalkan dan pemangku kepentingan lainnya skala kecamatan MATERI BAHASAN Daftar kegiatan prioritas pembangunan daerah kab/kota di kecamatan sesuai dengan prioritas dan sasaran pembangunan daerah yang dikelompokkan menurut PD sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing HASILBerita Acara Kesepakatan Hasil Musrenbang RKPD kab/kota di kecamatan, mencakup Rumusan Kegiatan Prioritasdi Kecamatan menurut PD dan Daftar Hadir Forum PD
46 PENDEKATAN PARTISIPATIF DLM PENYUSUNAN RENJA SKPD KAB/KOTA FORUM PD/LINTAS KABUPATEN/KOTA TUJUAN1.Menyelaraskan program dan kegiatan PD kab/kota dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang RKPD kab/kota di kecamatan; 2.Mempertajam indikator serta target program dan kegiatan PD kab/kota sesuai dengan tugas dan fungsi PD; 3.Menyelaraskan program dan kegiatan antar PD kab/kota dengan PD lainnya dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan untuk sinergi pelaksanaan prioritas pembangunan daerah; dan 4.Menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing PD kab/kota. PESERTADPRD kab/kota, delegasi mewakili peserta musrenbang kecamatan, unsur teknis PD terkait, bappeda dan PD lain yang terkait di wilayah kabupaten/kota tersebut yang dianggap perlu sesuai dengan kebutuhan. MATERI BAHASAN rancangan Renja PD kab/kota, dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari musrenbang PD kab/kota di kecamatan, sebagai bahan untuk menyempurnakan rancangan Renja PD kab/kota HASILBerita Acara Kesepakatan Hasil Forum PD kab/kota, mencakup Rumusan rencana program dan kegiatan PD kab/kota, Daftar kegiatan lintas PD kab/kota dan lintas wilayah dan Daftar Hadir Forum PD
47 KINERJA PELAYANAN SKPD BERDASARKAN SPM Isu-isu penting penyelenggaraan tugas dan fungsi PD TINGGI SESUAI RENDAH TINGGI SESUAI RENDAH STANDAR INTERNASIONAL/ NASIONAL/ PROVINSI/KAB/KOTA/ DAERAH LAINNYA PENERAPAN SPM DALAM PENYUSUNAN RANCANGAN RENJA-PD Perumusan program dan kegiatan, indikator kinerja, dana indikatif Rancangan RENJA PD PROGRAM OUTCOME SPM x STANDAR BELANJA PAGU PROG KEGIATAN OUTPUT CAKUPAN SPM x STANDAR HARGA PAGU KEG 1 tahun Analisis Gambaran Pelayanan PD Perumusan Sasaran Perumusan Tujuan hasil evaluasi capaian Renstra PD kab/kota hasil evaluasi pelaksanaan Renja- PD kab/kota tahun lalu
48 DASAR HUKUM SINKRONISASI RKPD-KUA - PPAS & RAPBD Pasal 17 ayat (2) UU 17/2003 Penyusunan RAPBD berpedoman pada RKPD dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan bernegara. Pasal 18 ayat (1) UU 17/2003 Pemerintah Daerah menyampaikan KUA tahun anggaran berikutnya sejalan dengan RKPD, sebagai landasan penyusunan RAPBD kepada DPRD selambat-lambatnya pertengahan Juni tahun berjalan. Pasal 18 ayat (3) UU 17/2003 Berdasarkan KUA yang telah disepakati dengan DPRD, Pemerintah Daerah bersama DPRD membahas PPAS untuk dijadikan acuan bagi setiap SKPD. Pasal 25 ayat (2) UU 25/2004 RKPD menjadi pedoman penyusunan RAPBD. Pasal 16 PP 58/2005 Penyusunan APBD berpedoman pada RKPD dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat untuk tercapainya tujuan bernegara.
49 RKPDRKPD RENJA SKPD KUAKUAPPASPPAS RKA-SKPDRKA-SKPD RAPBDRAPBD DPRDDPRD RPJMDRPJMD TUJUAN SINKRONISASI RKPD-KUA-PPAS & RAPBD (UTK MENCAPAI TUJUAN BERNEGARA) TUJUAN BERNEGARA (UUD 1945) TUJUAN BERNEGARA (UUD 1945) EPPDEPPD DPA-SKPDDPA-SKPDLAKIPLAKIP LPKD & LKPJ KEWENANGAN PEMERINTAHAN DAERAH
50 Pembahasan & Kesepakaan KUA antara KDH dgn DPRD (Juni) Pembahasan dan Kesepakatan PPAS antara KDH dgn DPRD (Juni) Penyusunan RKA-SKPD & RAPBD (Juli-September) Pembahasan dan persetujuan Rancangan APBD dgn DPRD (Oktober-November) Penetapan Perda APBD (Desember) Penetapan RKPD (Mei) Musrenbang Kab/Kota (Maret) Forum SKPD Penyusunan Renja SKPD Kab/Kota (Maret) Musrenbang Kecamatan (Februari) Musrenbang Desa (Januari) SIKLUS PERENCANAAN & PENGANGGARAN TAHUNAN Penyusunan DPA SKPD (Desember) Pelaksanaan APBD Januari thn berikutnya Evaluasi Rancangan Perda APBD (Desember)
51 ILUSTRASI KONDISI IDEAL PENCAPAIAN TARGET PEMBANGUNAN NASIONAL DAN DAERAH (RKP-RKPD) Target Nasional (10) Target Prov (3) Target Prov (3) Target Prov (2) Target Prov (2) Target Prov (5) Target Prov (5) Target Kab (1) Target Kab (1) Target Kab (0,5) Target Kab (0,5) Target Kota (1,5) Target Kota (1,5) Pemerintah pusat mencanangkan target dan membahas dalam musrenbangnas serta meminta komitmen gubernur dalam mencapai target nasional Gubernur mencanangkan target dan membahas dalam musrenbang prov serta meminta komitmen bupati/walikota dlm pencapaian target prov Target Kec A (0,2) Target Kec A (0,2) Target Kec B (0,7) Target Kec B (0,7) Target Kec C (0,1) Target Kec C (0,1) Camat mencanangkan target dan membahas dalam musrenbang Kecamatan serta meminta komitmen Kades/Lurah dlm pencapaian target desa/kelurahan Bupati/Walikota mencanangkan target dan membahas dalam musrenbang K/K serta meminta komitmen Camat dlm pencapaian target kabupate/kota
52 PENGENDALIANDANEVALUASIPENGENDALIANDANEVALUASI
53 PENGENDALIAN DAN EVALUASI (Pasal 156 s.d Pasal 281) PENGENDALIAN DAN EVALUASI (Pasal 156 s.d Pasal 281) PENGENDALIAN DAN EVALUASI TERHADAP PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH (Pemantauan & Supervisi) EVALUASI TERHADAP HASIL RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH(Penilaian) PENGENDALIAN DAN EVALUASI TERHADAP KEBIJAKAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH (Pemantauan & Supervisi)
54 Kewenangan Pengendalian & Evaluasi RPJPD PROV RPJMD PROV Renstra PDProv RKPD PROV Renja PD Prov MENDAGRI ROVINSI RPJPD PROV RPJMD PROV LINGKUP PROVINSI LINGKUP PROVINSI KAB/KOTA KAB/KOTA RPJPD K/K RPJMD K/K PDPROVINSI GUBERNURGUBERNUR KA BAPPEDAKA SKPD Dirjen Bangda BUPATI/WALIKOTABUPATI/WALIKOTA KA BAPPEDA KA PD RKMD K/K RPJPD K/K LINGKUP K/K LINGKUP K/K Renstra PD K/K Renja PD K/K PDK/K RKPD K/K RKPD K/K RKPD PROV
55 Visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok selaras dengan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJP searah dengan RPJPN. Visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok selaras dengan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJP searah dengan RPJPN. Arah dan kebijakan pembangunan jangka panjang daerah sesuai dengan arah dan kebijakan RTRW termasuk dengan daerah lainnya. Arah dan kebijakan pembangunan jangka panjang daerah sesuai dengan arah dan kebijakan RTRW termasuk dengan daerah lainnya. Pentahapan dan jangka waktu serta tema yang didirumuskan memiliki keserasan dengan yang ditetapkan dalam RPJPN. Pentahapan dan jangka waktu serta tema yang didirumuskan memiliki keserasan dengan yang ditetapkan dalam RPJPN. Tahapan dan tatacara penyusunan serta sistematika RPJPD sesuai dengan yang ditetapkan dalam peraturan perundang- undangan. Tahapan dan tatacara penyusunan serta sistematika RPJPD sesuai dengan yang ditetapkan dalam peraturan perundang- undangan. Visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok selaras dengan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJP searah dengan RPJPN. Visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok selaras dengan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJP searah dengan RPJPN. Arah dan kebijakan pembangunan jangka panjang daerah sesuai dengan arah dan kebijakan RTRW termasuk dengan daerah lainnya. Arah dan kebijakan pembangunan jangka panjang daerah sesuai dengan arah dan kebijakan RTRW termasuk dengan daerah lainnya. Pentahapan dan jangka waktu serta tema yang didirumuskan memiliki keserasan dengan yang ditetapkan dalam RPJPN. Pentahapan dan jangka waktu serta tema yang didirumuskan memiliki keserasan dengan yang ditetapkan dalam RPJPN. Tahapan dan tatacara penyusunan serta sistematika RPJPD sesuai dengan yang ditetapkan dalam peraturan perundang- undangan. Tahapan dan tatacara penyusunan serta sistematika RPJPD sesuai dengan yang ditetapkan dalam peraturan perundang- undangan. ASPEK PENGENDALIAN DAN EVALUASI PERUMUSAN KEBIJAKAN RPJPD
56 Visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, strategi dan program pembangunan jangka menengah daerah, selaras dengan visi, misi, arah dan kebijakan pembangunan jangka panjang daerah serta pemanfaatan struktur dan pola ruang. Visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, strategi dan program pembangunan jangka menengah daerah, selaras dengan visi, misi, arah dan kebijakan pembangunan jangka panjang daerah serta pemanfaatan struktur dan pola ruang. Visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, strategi dan program pembangunan selaras dengan PJMN sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah. Visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, strategi dan program pembangunan selaras dengan PJMN sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah. Kebijakan, strategi dan program, selaras dengan program jangka menengah daerah lainnya dan selaras dengan pemanfaatan struktur dan pola ruang daerah lainnya Kebijakan, strategi dan program, selaras dengan program jangka menengah daerah lainnya dan selaras dengan pemanfaatan struktur dan pola ruang daerah lainnya Strategi dan kebijakan, program, outcome, kerangka pendanaan diarahkan untuk memecahkan permasalahan dan isu strategis daerah dalam mencapai sasaran, tujuan, misi dalam upaya mewujudkan visi dan misi kepala daerah. Strategi dan kebijakan, program, outcome, kerangka pendanaan diarahkan untuk memecahkan permasalahan dan isu strategis daerah dalam mencapai sasaran, tujuan, misi dalam upaya mewujudkan visi dan misi kepala daerah. Disusun sesuai dengan tahapan dan tatacara penyusunan RPJPMD yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Disusun sesuai dengan tahapan dan tatacara penyusunan RPJPMD yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, strategi dan program pembangunan jangka menengah daerah, selaras dengan visi, misi, arah dan kebijakan pembangunan jangka panjang daerah serta pemanfaatan struktur dan pola ruang. Visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, strategi dan program pembangunan jangka menengah daerah, selaras dengan visi, misi, arah dan kebijakan pembangunan jangka panjang daerah serta pemanfaatan struktur dan pola ruang. Visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, strategi dan program pembangunan selaras dengan PJMN sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah. Visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, strategi dan program pembangunan selaras dengan PJMN sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah. Kebijakan, strategi dan program, selaras dengan program jangka menengah daerah lainnya dan selaras dengan pemanfaatan struktur dan pola ruang daerah lainnya Kebijakan, strategi dan program, selaras dengan program jangka menengah daerah lainnya dan selaras dengan pemanfaatan struktur dan pola ruang daerah lainnya Strategi dan kebijakan, program, outcome, kerangka pendanaan diarahkan untuk memecahkan permasalahan dan isu strategis daerah dalam mencapai sasaran, tujuan, misi dalam upaya mewujudkan visi dan misi kepala daerah. Strategi dan kebijakan, program, outcome, kerangka pendanaan diarahkan untuk memecahkan permasalahan dan isu strategis daerah dalam mencapai sasaran, tujuan, misi dalam upaya mewujudkan visi dan misi kepala daerah. Disusun sesuai dengan tahapan dan tatacara penyusunan RPJPMD yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Disusun sesuai dengan tahapan dan tatacara penyusunan RPJPMD yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. ASPEK PENGENDALIAN DAN EVALUASI PERUMUSAN KEBIJAKAN RPJMD ASPEK PENGENDALIAN DAN EVALUASI PERUMUSAN KEBIJAKAN RPJMD
57 KEPALA SKPD Penyusunan Rancangan s.d Perumusan Rancangan Akhir RENSTRA SKPD Penyusunan Rancangan s.d Perumusan Rancangan Akhir RENSTRA SKPD KEPALA BAPPEDA KEPALA BAPPEDA MEKANISME PENGENDALIAN DAN EVALUASI TERHADAP KEBIJAKAN PENYUSUNAN RANCANGAN/AKHIR RENSTRA PD PROV/KAB/KOTA Laporan Hasil Dal & Eva Kebijakan Laporan Hasil Dal & Eva Kebijakan Rancangan RENSTRA SKPD VERIFKASI Rancangan Awal RPJMD/PERDA TTG RPJMD Rancangan Awal RPJMD/PERDA TTG RPJMD Rekomendasi Gubernur/ Bupati/Walikota Gubernur/ Bupati/Walikota SESUAI/TDK SESUAI
58 ASPEK PENGENDALIAN DAN EVALUASI PERUMUSAN KEBIJAKAN PERENCANAAN STRATEGIS SKPD Permasalahan dan isu strategis, tujuan dan sasaran serta strategi dan kebijakan yang dirancang dalam Renstra PD selaras dengan yang dirumuskan dalam RPJMD Rencana Program & Kegiatan Serta Pedanaan yang dirumuskan sesuai dengan Rencana Program & Kegiatan Serta Pedanaan yang dirumuskan sesuai dengan Kerangka pendanaan pembangunan dan program Perangkat Daerah RPJMD. Tersesia indikator input, indikator output dan indikator outcome yang terukur didukung dengan alokasi sumberdaya yang mencukupi, dan kejelasan lokasi serta kelompok sasaran penerima manfaat yang diarahkan untuk memecahkan permasalahan dan isu strategis terkait pelayan Perangkat Daerah. Keselarasan antar pencapaian kinerja outcome program PD/Lintas PD untuk keserasian pembangunan wilayah. Disusun sesuai dengan tahapan dan tatacara yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
59 KEPALABAPPEDAKEPALABAPPEDA Penyusunan Rancangan Awal s.d Perumusan Rancangan Akhir RKPDPenyusunan Rancangan Awal s.d Perumusan Rancangan Akhir RKPD GUBERNUR MENDAGRI TelaahanKebijakanPerencanaaTahunanDaerahTelaahanKebijakanPerencanaaTahunanDaerah KesimpulanKesimpulan REKOMENDASIREKOMENDASI DIRJEN BINA BANGDA MEKANISME PENGENDALIAN DAN EVALUASI TERHADAP KEBIJAKAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH TAHUNAN DAERAH PROVINSI 15 hr kerja stlh PERGUB ttg RKPD diterima RKPD LAP HASIL DAL & EVA RANPERDA APBD PROV
60 Prioritas dan sasaran pembangunan sesuai dengan yang ditetapkan dalam RPJMD. Prioritas dan sasaran pembangunan sesuai dengan yang ditetapkan dalam RPJMD. Kerangka ekonomi dan keuangan daerah dirancang berdasarkan Gambaran Keuangan Daerah dalam RPJMD. Rencana program dan kegiatan prioritas yang dirancang mengarah untuk mencapai tujuan Rencana program dan kegiatan prioritas yang dirancang mengarah untuk mencapai tujuan Tujuan & Sasaran, Strategi, Arah Kebijakan & Program Pembangunan Daerah yang ditetapkan dalam RPJMD, mendukung RKP serta program strategis nasional. Rencana program dan kegiatan dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah daerah memuat indikator input, indikator output dan indikator outcome yang terukur didukung dengan alokasi sumberdaya yang mencukupi, dan kejelasan lokasi serta kelompok sasaran penerima manfaat Rencana program dan kegiatan dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah daerah memuat indikator input, indikator output dan indikator outcome yang terukur didukung dengan alokasi sumberdaya yang mencukupi, dan kejelasan lokasi serta kelompok sasaran penerima manfaat Disusun sesuai dengan tahapan dan tatacara penyusunan RKPD yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Disusun sesuai dengan tahapan dan tatacara penyusunan RKPD yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. ASPEK PENGENDALIAN DAN EVALUASI PERUMUSAN KEBIJAKAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN TAHUNAN DAERAH (RKPD)
61 KEPALA SKPD Penyusunan Rancangan s.d Perumusan Rancangan Akhir RENJA SKPD Penyusunan Rancangan s.d Perumusan Rancangan Akhir RENJA SKPD KEPALA BAPPEDA KEPALA BAPPEDA MEKANISME PENGENDALIAN DAN EVALUASI TERHADAP KEBIJAKAN PENYUSUNAN RENJA SKPD PROV/KAB/KOTA Laporan Hasil Dal & Eva Kebijakan Rancangan /Akhir RENJA SKPD VERIFKASI Rancangan Awal RKPD/RKPD Rancangan Awal RKPD/RKPD Rekomendasi Gubernur/ Bupati/Walikota Gubernur/ Bupati/Walikota SESUAI/TDK SESUAI
62 PENGENDALIAN DAN EVALUASI TERHADAP PERUMUSAN KEBIJAKAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA SKPD PENGENDALIAN DAN EVALUASI TERHADAP PERUMUSAN KEBIJAKAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA SKPD Perumusan tujuan, sasaran, rencana program dan kegiatan, indikator kinerja, kelompok sasaran, lokasi dan pendanaan indikatif berpedoman pada RKPD & selaras dengan RENSTRA SKPD
63 I P M ASPEK GEOGRAFIS & DEMOGRAFI Karakteristik lokasi dan WilayahPotensi Pengembangan WilayahWilayah rawan BencanaDemografi ASPEK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT Kesejahteraan dan Pemerataan EkonomiKesejahteraan SosialSeni Budaya dan olahraga ASPEK PELAYANAN UMUM Pelayanan dasarPelayanan Penunjang ASPEK DAYA SAING DAERAH Kemampuan Ekonomi DaerahSumber Daya ManusiaIklim BerinvestasiFasilitas Wilayah/Infrastruktur INDIKATOR CAPAIAN HASIL EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH
64 KERANGKA UMUM PENGENDALIAN DAN EVALUASI TERHADAP PELAKSANAAN RPJPD V I S I & M I S I 2 0 T H ARAH PEMBANGUNAN DAERAH 20 TH Arah kebijakan 5 Tahun I Arah kebijakan 5 Tahun I Arah kebijakan 5 Tahun II Arah kebijakan 5 Tahun II Arah kebijakan 5 Tahun IV Arah kebijakan 5 Tahun IV Arah kebijakan 5 Tahun III Arah kebijakan 5 Tahun III Sasaran Pokok 5 Tahun I Sasaran Pokok 5 Tahun I Sasaran Pokok 5 Tahun II Sasaran Pokok 5 Tahun II Sasaran Pokok 5 Tahun IV Sasaran Pokok 5 Tahun IV Sasaran Pokok 5 Tahun III Sasaran Pokok 5 Tahun III Visi, Misi, Tujuan, Sasaran RPJMD Periode I Visi, Misi, Tujuan, Sasaran RPJMD Periode I Visi, Misi, Tujuan, Sasaran RPJMD Periode II Visi, Misi, Tujuan, Sasaran RPJMD Periode II Visi, Misi, Tujuan, Sasaran RPJMD Periode III Visi, Misi, Tujuan, Sasaran RPJMD Periode III Visi, Misi, Tujuan, Sasaran RPJMD Periode IV Visi, Misi, Tujuan, Sasaran RPJMD Periode IV RPJPDRPJPD
65 KERANGKA UMUMPENGENDALIAN DAN EVALUASI TERHADAP PELAKSANAAN RPJMD V I S I & M I S I 5 T H T U J U A N & S A S A R A N 5 TH Sasaran Tahun I Sasaran Tahun II Sasaran Tahun III Sasaran Tahun IV Sasaran Tahun V Strategi & Arah Kebijakan Program Pembangunan Daerah Program Pembangunan Daerah Program Pembangunan Daerah Penyelenggaraan Urusan Indikator Kinerja Daerah RKPD Tahun 1 RKPD RKPD Tahun 2 RKPD Tahun 2 RKPD Tahun 3 RKPD Tahun 3 RKPD Tahun 4 RKPD Tahun 4 RKPD Tahun 5 RKPD Tahun 5 RPJMDRPJMD Kebijakan Umum & Program Pembangunan Daerah serta Indikasi Program Prioritas & Pendanaan
66 EVALUASI TERHADAP HASIL RPJPD MENILAI ANTARA CAPAIAN KINERJA RPJMD TERHADAP ARAH KEBIJAKAN SASARAN POKOK RPJPD MENILAI ANTARA CAPAIAN KINERJA RPJMD TERHADAP ARAH KEBIJAKAN SASARAN POKOK RPJPD MENILAI FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI CAPAIAN KINERJA SASARAN POKOK RPJMD MENILAI FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI CAPAIAN KINERJA SASARAN POKOK RPJMD SKALA PENILAIAN RATA-RATA KINERJA DAN PREDIKAT KINERJA HASIL EVALUASI RPJPD MENGGUNAKAN KRITERIA SBB: SKALA PENILAIAN RATA-RATA KINERJA DAN PREDIKAT KINERJA HASIL EVALUASI RPJPD MENGGUNAKAN KRITERIA SBB: NO INTERVAL NILAI INTERVAL NILAI REALISASI KINERJA KRITERIA PENILAIAN REALISASI KINERJA 1 91 % ≤ 100 %Sangat Tinggi 276 % ≤ 90%Tinggi 366 % ≤ 75 %Sedang 451 % ≤ 65 %Rendah 5≤ 50 %Sangat Rendah MENYUSUN REKOMENDASI/USULAN TINDAK LANJUT.
67 Pengendalian dan Evaluasi Hasil RPJPD (PROVINSI/KABUPATEN/KOTA)
68 EVALUASI TERHADAP HASIL RPJMD MENILAI CAPAIAN TARGET RPJMD MELALUI PELAKSANAAN RKPD MENILAI CAPAIAN TARGET RPJMD MELALUI PELAKSANAAN RKPD MENILAI TINGKAT CAPAIAN TARGET RPJMD MELALUI PELAKSANAAN RKPD MENILAI TINGKAT CAPAIAN TARGET RPJMD MELALUI PELAKSANAAN RKPD MENILAI CAPAIAN KINERJA DAERAH PADA AKHIR TAHUN RENCANA DIBANDINGKAN DENGAN PADA AWAL TAHUN RENCANA MENILAI CAPAIAN KINERJA DAERAH PADA AKHIR TAHUN RENCANA DIBANDINGKAN DENGAN PADA AWAL TAHUN RENCANA MENGIDENTIFIKASI FAKTOR PENDORONG DAN FAKTOR PENGHAMBAT KEBERHASILAN PENCAPAIAN KINERJA DAN MEREKOMENDASIKAN TINDAK LANJUT YANG DIPERLUKAN DALAM PENYUSUNAN RKPD BERIKUTNYA ATAU RPJMD PERIODE BERIKUTNYA MENGIDENTIFIKASI FAKTOR PENDORONG DAN FAKTOR PENGHAMBAT KEBERHASILAN PENCAPAIAN KINERJA DAN MEREKOMENDASIKAN TINDAK LANJUT YANG DIPERLUKAN DALAM PENYUSUNAN RKPD BERIKUTNYA ATAU RPJMD PERIODE BERIKUTNYA SKALA PENILAIAN RATA-RATA KINERJA DAN PREDIKAT KINERJA HASIL EVALUASI RPJPD MENGGUNAKAN KRITERIA SBB: SKALA PENILAIAN RATA-RATA KINERJA DAN PREDIKAT KINERJA HASIL EVALUASI RPJPD MENGGUNAKAN KRITERIA SBB: NO INTERVAL NILAI INTERVAL NILAI REALISASI KINERJA KRITERIA PENILAIAN REALISASI KINERJA 1 91 % ≤ 100 %Sangat Tinggi 276 % ≤ 90%Tinggi 366 % ≤ 75 %Sedang 451 % ≤ 65 %Rendah 5≤ 50 %Sangat Rendah
69 NO Sasara n Progra m Priori- tas Indi- kator Kinerja Data Capaian pada Awal Tahun Perencana an Target pada Akhir Tahun Perencana an Target RPJMD provinsi Pada RKPD provinsi Tahun Ke- Capaian Target RPJMD provinsi Melalui Pelaksanaan RKPD Tahun Ke- Tingkat Capaian Target RPJMD provinsi Hasil Pelaksanaan RKPD provinsi Tahun Ke- (%) Capaia n Pada Akhir Tahun Perenc anaan Rasio Capai- an Akhir (%) (1)(2)(3)(4)(5) (6)(7)(8)(9)(10)(11)(12)(13)(14)(15)(16)(17)(18)(19)(20)(21)(22)(23) KRpK RpRp K RpRp K RpRp K RpRp K RpRp K RpRp K RpRp K RpRp K RpRp K RpRp K RpRp K RpRp K RpRp K RpRp K RpRp K K Rata-rata capaian kinerja (%) Predikat kinerja Faktor pendorong keberhasilan pencapaian: Faktor penghambat pencapaian kinerja: Tindak lanjut yang diperlukan dalam RKPD provinsi berikutnya: Tindak lanjut yang diperlukan dalam RPJMD provinsi berikutnya: Pengendalian dan Evaluasi Hasil RPJMD
70 No Sasa ran Program / Kegiatan Indikat or Kinerja Data Capaia n Pada Awal Tahun Perenc anaan Target Capaia n pada Akhir Tahun Perenc anaan Target Renstra SKPD Tahun ke- Realisasi Capaian Tahun ke-Rasio Capaian pada Tahun ke- Unit Penan g- gung Jawab (1)(2)(3)(4)(5) (6)(7)(8)(9)(10)(11)(12)(13)(14)(15)(16)(17)(18)(19)(20)(21) (22) KRpK K K K K K K K K K %%%%% Rata-rata capaian kinerja (%) Predikat kinerja Faktor pendorong pencapaian kinerja: Faktor penghambat: Usulan tindak lanjut pada Renja SKPD provinsi berikutnya: Usulan tindak lanjut pada Renstra SKPD provinsi berikutnya: Pengendalian dan Evaluasi Hasil RENSTRA SKPD
71 NoSasaranKode Urusan/Bid ang Urusan Pemerintah an Daerah Dan Program/K egiatan Indikator Kinerja Program (outcome)/ Kegiatan (output) Target RPJ MD provinsi pada Tahun (Akhir Periode RPJMD) Realisasi Capaian Kinerja RPJMD Provinsi sampai dengan RKPD Provinsi Tahun Lalu (n-2) Target Kinerja dan Anggaran RKPD Provinsi Tahun Berjalan (Tahun n- 1) yang Dievaluasi Realisasi Kinerja Pada Triwulan Realisasi Capaian Kinerja dan Anggara n RKPD Provinsi yang Dievalua si Realisasi Kinerja dan Anggaran RPJMD Provinsi s/d Tahun (Akhir Tahun Pelaksanaan RKPD Tahun....) Tingkat Capaian Kinerja dan Realisasi Anggaran RPJMD Provinsi s/d Tahun... (%) SKPD Penang gung jawab IIIIIIIV = =14/6 x100% 16 KRpK K K K K K K K K Rata-rata capaian kinerja (%) Predikat kinerja Faktor pendorong keberhasilan kinerja: Faktor penghambat pencapaian kinerja: Tindak lanjut yang diperlukan dalam triwulan berikutnya: Tindak lanjut yang diperlukan dalam RKPD berikutnya: Pengendalian dan Evaluasi Hasil RKPD
72 No Nama Kabupaten/ kota Rata-rata Capaian Kinerja Program Prioritas RKPD Kabupaten/kota (%) Predikat Capaian Kinerja Program Prioritas RKPD Kabupaten/ kota Rata-rata Realisasi Anggaran Program Prioritas RKPD Kabupaten/kota (%) Predikat Capaian Kinerja Anggaran Program Prioritas RKPD Kabupaten/kot a Faktor Penghambat Faktor Pendorong Rekomendasi bagi Arahan Kebijakan RKPD Kabupaten/kota Berikutnya (1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)(8)(9)(9) Rekomendasi bagi RKPD provinsi: KESIMPULAN EVALUASI TERHADAP HASIL RKPD ANTARKABUPATEN/KOTA …………………., tanggal GUBERNUR
73 No Sasa ran Prog/ Keg Indikator Kinerja Program (outcome)/ Kegiatan (output) Target Renstra SKPD pada Tahun (Akhir Periode Renstra SKPD) Realisasi Capaian Kinerja Renstra SKPD sampai dengan Renja SKPD Tahun Lalu (n-2) Target Kinerja dan Anggaran Renja SKPD Tahun berjalan (Tahun n-1) yang dievaluasi Realisasi Kinerja Pada Triwulan Realisasi Capaian Kinerja dan Anggaran Renja SKPD yang dievaluasi Realisasi Kinerja dan Anggaran Renstra SKPD s/d tahun (Akhir Tahun Pelaksanaan Renja SKPD Tahun....) Tingkat Capaian Kinerja Dan Realisasi Anggaran Renstra SKPD s/d tahun... (%) unit SKPD Penang gung Jawab IIIIIIIV = =13/5 x100% 15 KRpK K K K K K K K K Rata-rata capaian kinerja (%) Predikat kinerja Faktor pendorong keberhasilan kinerja: Faktor penghambat pencapaian kinerja: Tindak lanjut yang diperlukan dalam triwulan berikutnya*): Tindak lanjut yang diperlukan dalam Renja SKPD kabupaten/kota berikutnya*): EVALUASI TERHADAP HASIL RENJA SKPD
74 RKPD : DAFTAR RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN PRIORITAS DAERAH PROV/KAB/KOTA. Memuat : Program, Kegiatan Lokasi, Indikator Kinerja (Hasil Program, Keluaran Kegiatan, Hasil Kegiatan), Pagu indikif, Prakiraan Maju (Target Capaian & Pagu Indikatif TA Berikutnya), serta SKPD penanggungjawab. RKPD : DAFTAR RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN PRIORITAS DAERAH PROV/KAB/KOTA. Memuat : Program, Kegiatan Lokasi, Indikator Kinerja (Hasil Program, Keluaran Kegiatan, Hasil Kegiatan), Pagu indikif, Prakiraan Maju (Target Capaian & Pagu Indikatif TA Berikutnya), serta SKPD penanggungjawab. RENJA SKPD : DAFTAR PROGRAM DAN KEGIATAN PRIORITAS SKPD PROV/KABUPATEN/KOTA, Memuat : Indikator Kinerja Program dan Kegiatan, Lokasi, Target Capaian Kinerja, Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif dan Prakiraan Maju KUA & PPAS (Kesepakatan KDH dgn DPRD) KUA & PPAS (Kesepakatan KDH dgn DPRD) Lampiran RAPERDA ttg APBD Lampiran RAPERKADA ttg Penjabaran APBD Memuat : Judul Program dan Kegiatan, Waktu Pelaksanaan, Lokasi, Kelompok Sasaran, Sumber dana, Indikator masukan dan keluaran serta hasil kegiatan. Lampiran RAPERKADA ttg Penjabaran APBD Memuat : Judul Program dan Kegiatan, Waktu Pelaksanaan, Lokasi, Kelompok Sasaran, Sumber dana, Indikator masukan dan keluaran serta hasil kegiatan. EVALUASI KONSISTENSI/SINKRONISASI RKPD, KUA, PPAS DAN RAPBD EVALUASI KONSISTENSI/SINKRONISASI RKPD, KUA, PPAS DAN RAPBD
75 PERUBAHAN RPJPD dan RPJMD Perubahan RPJPD dan RPJMD hanya dapat dilakukan apabila: a.hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa proses perumusan, tidak sesuai dengan tahapan dan tatacara penyusunan rencana pembangunan daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri ini; b.hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa substansi yang dirumuskan, tidak sesuai dengan Peraturan Menteri ini; c.terjadi perubahan yang mendasar; dan/atau d.merugikan kepentingan nasional. RPJPD dan RPJMD perubahan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Dalam hal pelaksanaan RPJPD dan RPJMD terjadi perubahan capaian sasaran tahunan tetapi tidak mengubah target pencapaian sasaran akhir pembangunan jangka panjang dan menengah, penetapan perubahan RPJPD dan RPJMD ditetapkan dengan peraturan kepala daerah. Perubahan RPJMD menjadi landasan Perubahan Renstra PD
76 PERUBAHAN RKPD : RKPD dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan, meliputi : a.perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah; b.keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan; dan/atau c.keadaan darurat dan keadaan luar biasa sebagaimana ditetapkan dalam perturan perundang-undangan. Perubahan RKPD ditetapkan dengan peraturan kepala daerah. Perubahan RKPD menjadi landasan Perubahan Renja PD Perubahan RKPD menjadi landasan Perubahan Renja PD
77 RKPD KUA PPAS PERDA APBD PERDA APBD DPA- SKPD PRKPDPRKPDPKUAPKUAPPPASPPPASPERDAPAPBDPERDAPAPBD DPPA SKPD Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Evaluasi Hasil Rencana Pembangunan Daerah Pengendalian Prumusan Kebijakan perencanaan Pembangunan Daerah KERANGKA PENGENDALIAN DAN EVALUASI SINKRONISASI KEBIJAKAN PERENCANAAN, PENGANGGARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH Penatausahaan/ Akuntansi Keuda Penatausahaan/ LAPORAN REALISASI ANGGARAN NERACA LAPORAN ARUS KAS dan LO catatan atas laporan keuangan Review RPJMD RPJPD Laporan Triwulan Laporan Triwulan Laporan Smesteran laporan ikhtisar realisasi kinerja dan laporan keuangan BUMD/perusahaan daerah.
78