Strategi perempuan untuk PENINGKATAN PERAN DALAM POLITIK KAMALIA PURBANI Bandung, 8 Oktober 2012
BAPPEDA Bio Data KOTA BANDUNG Nama : Kamalia Purbani Jabatan : Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung Status : Menikah , dengan 3 Orang Anak Alamat : Jalan Cisaranten Baru 10 Bandung Hobby : Membaca, menulis , browsing, jalan2 ke mall dan menyanyi Pendidikan Terakhir : S2 Perencanaan Wilayah dan Kota ITB S3 Ilmu Lingkungan UNPAD- belum selesai Riwayat Pekerjaan : - Ka Urusan Perencanaan Rencana Kegiatan Bappeda, 1989-1992 - Ka Seksi Sosial Budaya Bappeda, 1992-1999 - Ka Bidang Penelitian Bappeda, 1999-2001 - Sekretaris Bappeda, 2001-2003 - Ka Bagian Pemberdayaan Perempuan, 2003-2005 - Ka Kantor Litbang, 2005-2007 - Sekretaris Bappeda Kota Bandung, 2007-2011 - Staf Ahli Walikota Bandung Bidang Teknologi Informasi, 2011-2012 - Kepala Dinas Tenaga Kerja BAPPEDA KOTA BANDUNG
sistimatika Kondisi Perempuan di Indonesia Kebijakan Pembangunan Gender Bentuk Partisipasi Perempuan dalam Politik Tantangan Partisipasi Perempuan dalam Politik
Kondisi umum perempuan indonesia
kesehatan Masih relatif memprihatinkan Angka Kematian Ibu (AKI) sebagai salah satu indikator kualitas kesehatan perempuan saat ini masih sebesar 390 per 100.000 kelahiran hidup. Untuk mencapai AKI sebesar 102 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2015 sesuai target MDGs, masih diperlukan upaya keras untuk pencapaiannya. 50% perempuan menderita anemia 18% kekurangan energi kalor
Ekonomi dan ketenagakerjaan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan masih lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki. TPAK adalah rasio antara angkatan kerja dengan jumlah penduduk Kondisi memprihatinkan juga terjadi pada perempuan yang menjadi TKI di luar negeri. Data Bank Dunia: sekitar 80% dari TKI adalah tenaga kerja wanita (TKW), dan 95% di antaranya bekerja di sektor informal sebagai pembantu rumah tangga atau profesi lain yang sejenis. Kondisi tersebut di atas menunjukkan bahwa sampai saat ini masih terjadi kesenjangan gender (gender gap) dalam beberapa aspek kehidupan.
Pendidikan Semakin tinggi tingkat pendidikan, angka partisipasi perempuan bersekolah semakin rendah
Keterwakilan perempuan di eksekutif Keterwakilan perempuan di lembaga eksekutif juga menjadi tolok ukur pemberdayaan perempuan Latar belakang pendidikan PNS secara nasional baik laki-laki maupun perempuan adalah berlatar belakang pendidikan menengah atas (SLTA yaitu 38,07 persen laki-laki dan 36,47 persen perempuan, disusul pendidikan diploma dan S1. Dari sisi jumlah, proporsi PNS perempuan dan laki- laki hampir sebanding. Namun semakin tinggi esselon jabatan dalam sebuah organisasi pemerintahan, semakin kecil proporsi perempuan menempatinya dibandingkan dengan laki- laki. Sebagai contoh pada tingkat nasional, perempuan yang menduduki jabatan struktural esselon 1, hanya sekitar 8,7 % (2010)
Keterwakilan perempuan di legislatif Ketetapan kuota 30% sendiri sudah diterapkan pertama kali pada Pemilu 2004 seiring dengan perjuangan dan tuntutan dari para aktivis perempuan. Hasil Pemilu 2004: 62 perempuan terpilih dari 550 anggota DPR RI (11,3%). Sementara dalam Pemilu 1999, pemilu pertama di era reformasi, hanya ada 45 perempuan dari 500 anggota DPR yang terpilih (9%). Periode 2009-2014, kenaikannya cukup signifikan yaitu 9 persen meningkat menjadi 17,7 persen. Namun capaian keterwakilan tidak merata karena masih terdapat beberapa provinsi yang tidak ada keterwakilan perempuan. Sementara untuk keterwakilan perempuan di DPD menurut hasil pemilu tahun 2004 sebesar 19,8 persen dan meningkat menjadi 22,7 persen pada pemilu 2009.
Kebijakan pemerintah dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
RENSTRA KPP & PA 2010-2014 BIDANG PP Kebijakan pelaksanaan PUG di bidang pendidikan RENSTRA KPP & PA 2010-2014 BIDANG PP Menurunnya kesenjangan status dan posisi perempuan dan laki-laki dalam pembangunan sosial politik dan hukum Kebijakan pelaksanaan PUG di bidang kesehatan Meningkatnya jumlah kebijakan pelaksanaan PUG bidang sosial politik dan hukum Kebijakan pelaksanaan PUG di bidang sumber daya alam dan lingkungan Kebijakan pelaksanaan PUG di bidang politik dan pengambilan keputusan BIDANG SOSIAL, POLITIK, DAN HUKUM
Mengapa penting bagi perempuan untuk ikut menjadi pembuat keputusan politik? Perempuan memiliki kebutuhan-kebutuhan khusus yang hanya dapat dipahami paling baik oleh perempuan sendiri Isu-isu kesehatan reproduksi, seperti cara KB yang aman Isu-isu kesejahteraan keluarga, seperti harga sembilan bahan pokok yang terjangkau, masalah kesehatan dan pendidikan anak. Isu-isu kepedulian terhadap anak, kelompok usia lanjut dan tuna daksa. Isu-isu kekerasan seksual.
Keikutsertaan perempuan sebagai pembuat keputusan politik dapat mencegah diskriminasi terhadap perempuan yang selama ini terjadi dalam masyarakat, seperti: Diskriminasi di tempat kerja yang menganggap pekerja laki-laki lebih tinggi nilainya daripada perempuan. Misalnya; penetapan upah yang berbeda antara laki-laki dan perempuan untuk beban kerja yang sama. Diskriminasi di hadapan hukum yang merugikan posisi perempuan. Misalnya; kasus perceraian.
Bentuk partisipasi perempuan dalam proses politik Menjadi anggota legislatif, eksekutif dan yudikatif Partisipasi dalam proses perencanaan dan penganggaran
UU NO. 12/2003 : PASAL 65 ayat (1) “Setiap parpol peserta pemilu dapat mengajukan calon anggota DPR,DPRD Propinvi dan DPRD Kabupaten/Kota untuk setiap daerah pemilihan dengan memperhatikan keterwakilan perempuan se- kurang-kurangnya 30%”
MANFAAT PEREMPUAN DI DPR/DPRD : Bagi diri perempuan : • Meningkatnya peran dan kedudukan perempuan • Meningkatnya harkat dan martabat perempuan • Meningkatnya rasa percaya diri • Meningkatnya akses dan partisipasi dalam proses pengambilan keputusan berkaitan dengan kebijakan publik. • Meningkatnya peran pengawasan dalam pelaksanaan kebijakan publik.
Bagi masyarakat, bangsa dan negara : • Meningkatnya kemudahan untuk menyampaikan aspirasi dan kepentingan masyarakat, khususnya perempuan. • Mempercepat terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender di segala aspek kehidupan • Meningkatnya kualitas hidup dan kesejahteraaan masyarakat dan bangsa. • Meningkatnya demokratisasi bangsa. • Meningkatnya harkat dan martabat bangsa Indonesia di forum internasional.
SIKLUS PERENCANAAN & PENGANGGARAN TAHUNAN Pembahasan & Kesepakaan KUA antara KDH dgn DPRD (Juni) 6 Pembahasan dan Kesepakatan PPAS antara KDH dgn DPRD (Juni) Penetapan RKPD (Mei) 5 7 Penyusunan RKA-SKPD & RAPBD (Juli-September) 4 8 Musrenbang Kab/Kota (Maret) Forum SKPD Penyusunan Renja SKPD Kab/Kota (Maret) 3 Pembahasan dan persetujuan Rancangan APBD dgn DPRD (Oktober-November) 9 2 10 Musrenbang Kecamatan (Februari) Evaluasi Rancangan Perda APBD (Desember) Musrenbang Desa (Januari) 1 11 Penetapan Perda APBD (Desember) 13 12 Penyusunan DPA SKPD (Desember) Pelaksanaan APBD Januari thn berikutnya
SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DGN NASIONAL 20 TAHUN 5 TAHUN 1 TAHUN RPJPN PEDOMAN RPJMN DIJABARKAN RKP DIACU PEDOMAN DIACU DAN DISERASIKAN DIACU DIPERHATIKAN RENSTRA K/L RENJA K/L PEDOMAN RPJPD PROV PEDOMAN RPJMD PROV DIJABARKAN RKPD PROV PEDOMAN DIACU DIACU DAN DISERASIKAN DIACU DIACU DIPERHATIKAN RENSTRA SKPD PROV PEDOMAN RENJA SKPD PROV PEDOMAN DIJABARKAN RPJPD K/K RPJMD K/K RKPD K/K DIACU PEDOMAN RENSTRA SKPD K/K PEDOMAN RENJA SKPD K/K 19
UPAYA MEMASUKKAN KEPENTINGAN PEREMPUAN DALAM PROSES PENGANGGARAN Tersedianya data pilah tentang persoalan perempuan yang ada di daerah masing-masing. Perempuan dan kelompok perempuan harus melakukan analisa gender terhadap kerja pembangunan yang ada di daerah masing-masing. Perempuan dan kelompok perempuan harus melakukan sosialisasi pemahaman tentang masalah ketidakadilan yang muncul akibat relasi gender yang timpang pada masing-masing daerah. Perempuan dan kelompok perempuan terlibat aktif dalam proses Musrenbang dari tingkat desa/kelurahan sampai pada tingkat propinsi dan nasional. Perempuan dan kelompok perempuan harus terus memantau hasil keluaran dari masing-masing Musrenbang tersebut agar dapat memastikan apakah kepentingan perempuan
Tantangan Partisipasi perempuan dalam politik Berkaitan dengan konteks budaya yang masih sangat kental asas patriarkalnya. Persepsi yang sering dipegang yaitu dunia politik adalah dunia laki- laki dan tidak pantas bagi perempuan untuk menjadi anggota parlemen. Proses seleksi dalam partai politik, yang hampir selalu dilakukan oleh laki-laki, pemimpin laki-laki dari partai-partai politik dengan kesadaran kesetaraan gender yang rendah, sehingga memiliki pengaruh yang tidak proporsional terhadap politik partai, khususnya dalam hal gender. Sehingga perempuan tidak memperoleh banyak dukungan dari partai- partai politik karena struktur kepemimpinannya didominasi oleh kaum laki-laki.
3. Media yang berperan penting dalam membangun opini publik tentang pentingnya representasi perempuan di parlemen. 4. Masih minimnya jaringan antara organisasi massa, LSM, dan partai-partai politik untuk memperjuangkan representasi perempuan. 5. Mayoritas perempuan masih terjebak dalam emiskinan dan tingkat pendidikan perempuan yang rendah. Wajah kemiskinan adalah wajah perempuan. Perempuan miskin harus bekerja memasok kebutuhan rumah tangga, tetapi kerja mereka tidak dihitung secara ekonomi. Kemiskinan ini ikut menghambat partisipasi mereka dalam politik forma 6. Faktor keluarga yang berkaitan dengan persoalan izin dari pasangan. Masih banyak suami yang cenderung menolak isterinya melakukan aktivitas tambahan di luar rumah, sedangkan kegiatan-kegiatan politik membutuhkan ketertiban yang tinggi dan dana yang besar.
Strategi perempuan dalam upaya peningkatan peran p0litik Meningkatkan kapabilitas dan profesionalitas; Upaya ini selain hal-hal yang bersifat mendasar yaitu: meningkatkan pendidikan dan keterampilan, memelihara kesehatan dan produktifitas, termasuk juga kemampuan lainnya yang cukup penting yaitu: kemampuan manajerial, human relation dan negosiasi, public speaking serta networking. Hal lain yang penting untuk dikuasai seorang perempuan adalah penguasaan terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi, disiplin pegawai, bahasa asing dan IPTEK. Menjaga kredibilitas dan citra diri; dengan cara menjaga etika, norma dan moral dalam melaksanakan pekerjaan maupun dalam menjalankan kehidupan/pergaulan sehari-hari serta diusahakan seoptimal mungkin dapat bersikap jujur dan terbuka dalam masalah keuangan
Memanfaatkan sifat-sifat feminine perempuan untuk hal-hal yang positif; Diakui bahwa pada umumnya kaum perempuan itu jauh lebih lembut, cermat, teliti dan cekatan. Mereka juga memiliki "indra keenam" yang cukup kuat. Berbeda dengan kaum laki-laki yang melihat segala sesuatu secara menyeluruh (memiliki pola pikir makro), kaum perempuan cenderung berpikir secara parsial (mikro) Membina dukungan keluarga; berkarier di ruang publik (luar rumah) sangat bergantung pada dukungan keluarga, baik itu keluarga inti (suami dan anak- anak) maupun ibu, ayah, mertua dan pembantu rumah tangga ataupun pengasuh anak.. Pemahaman yang sama tentang kesetaraan gender di lingkungan keluarga akan sangat mendukung terciptanya hubungan yang serasi diantara anggota keluarga Advokasi bagi terciptanya support system dalam masyarakat dan Negara bagi perempuan berkarier di ruang publik. Contoh untuk kegiatan ini adalah mendorong terbentuknya suatu aturan yang mengharuskan setiap lingkungan pekerjaan memiliki Tempat Penitipan Anak. Adanya tempat ini secara signifikan akan meningkatkan peran perempuan usia produktif di ruang publik karena mereka akan merasa tenang bekerja sementara anaknya berada dalam tempat yang dapat diandalkan dan kewajiban seorang ibu memberikan ASI dapat tetap dilakukan.