PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA PROVINSI JAWA TENGAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Advertisements

Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM
ASPEK PENGEMBANGAN POTENSI DI KAWASAN RAWAN BENCANA MERAPI
KEBIJAKAN DALAM PENANGANAN BENCANA
IMPLIKASI PELAKSANAAN UU NO
PERAN SENKOM DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
SISTEM PENANGGULANGAN BENCANA
PENGURANGAN RISIKO BENCANA - BERBASIS KOMUNITAS (PRB-BK)
Program Desa/Kelurahan Tangguh
JAKARTA, 15 OKTOBER 2009 BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA 1.
MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA
Topik Bahasan PENYUSUNAN DOKUMEN RTPRB.
Keperawatan Bencana.
KESIAPSIAGAAN dan MITIGASI BENCANA dalam UU No. 24 Tahun 2007
Ir. Rachmat Tatang Bachrudin, M.Si.
Kebijakan Badan Nasional PenanggulangAn Bencana dalam Perlindungan
SISTEM INFORMASI PENANGGULANGAN KRISIS AKIBAT BENCANA
KEBIJAKAN PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN
KEBIJAKAN PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN
BNPB PERAN BPBD DALAM UPAYA PEMBERSIHAN LINGKUNGAN PADA KEADAAN DARURAT BENCANA DENGAN MELIBATKAN RELAWAN DAN MASYARAKAT DESA TANGGUH Disampaikan.
SISTEM PENANGGULANAGN BENCANA NASIONAL
ROCKY PLAZA HOTEL, 16 Januari 2013
Kebijakan Pemerintah dan Peran Strategis Perempuan Dalam Penanggulangan Bencana Danang Samsu.
Hasil Diskusi KELOMPOK SIAGA
KELOMPOK SEJAHTERA PROV. SULAWESI BARAT PROV. MALUKU UTARA Kab. Majene
MITIGASI DAN PENANGANAN DARURAT BENCANA
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA
Bahan Kuliah Mahasiswa FH UII Yogyakarta 205.
Proses Manajemen Bencana
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
DISASTER MANAGEMENT Oleh : Kak Totok
KONSEP DESA/KELURAHAN TANGGUH BENCANA
Menyelamatkan Arsip Dari Bencana : Antara Idealisme dan Realitas
Konsep Desa dan Kelurahan Tangguh
PRINSIP DASAR MANAJEMEN BENCANA
LEMBAGA-LEMBAGA YANG BERPERAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA ALAM
KASUBAG PROGRAM : FAHWRUN BASYREWAN, ST. TUGAS POKOK MASALAH TARGET RPJMD DALAM 5 TAHUN 1.Menurunnya Indeks Resiko Bencana Secara Nasional dari tinggi.
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
KETANGGUHAN MASYARAKAT DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
SISTEM PENANGGULANGAN BENCANA
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MITIGASI BENCANA ALAM DI INDONESIA
BPBD CECEP KURNIA.
DASAR Amanat UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan dalam Pasal 47, Pasal 48 dan Pasal 50. (terkait kelembagaan) serta Pasal 87.
PENDAHULUAN DAN PENGANTAR FISIOTERAPI DISASTER
DESTANA desa tangguh bencana.
TEPRA BERBAGI PENGALAMAN PELAKSANAAN TEPRA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
Materi 1 Manajemen Penanggulangan Bencana
Materi 4 KAJIAN DAN PEMETAAN RISIKO
Materi 8: SISTIM KOMANDO TANGGAP DARURAT BENCANA
Materi 3 MANAJEMEN OPERASI TANGGAP DARURAT
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD) PROV. JAWA TENGAH
Pemetaan Daerah Rawan Bencana Tanah Longsor Tahun 2016 – 2017 Menggunakan Geoda di Kota Batu Provinsi Jawa Timur Refinanda Nur Isfahani
PERAN DAN DUKUNGAN DPRD PROV JATENG DALAM PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENANGGULANGAN BENCANA Disampaikan Pada: Rapat Koordinasi dengan Tema Akuntabilitas,
PERAN RELAWAN PENANGGULANGAN BENCANA
PEDOMAN SISTEM INFORMASI PENANGGULANGAN KRISIS AKIBAT BENCANA PUSAT PENANGGULANGAN KRISIS DEPARTEMEN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA 2008.
KEBIJAKAN DAN STRETEGI PENATAAN RUANG
“PEMBANGUNAN DESA YANG BERBASIS PENGURANGAN RISIKO BENCANA ”
PROSES MANAJEMEN BENCANA
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 18 Tentang Penanggulangan Bencana 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 Tentang.
KESIAPSIAGAAN dan MITIGASI BENCANA dalam UU No. 24 Tahun 2007
MITIGASI SIAGA BENCANA BERBASIS MASYARAKAT
Jenis dan Penanggulangan Bencana
POINTER LOMBA DESA DAN KELURAHAN TAHUN 2019
KONSEP DESA TANGGUH BENCANA
Keperawatan Bencana. 1. Apa yang dimaksud dengan Bencana, krisis dan situasi darurat ? 2. Sebutkan jenis-jenis bencana yang Anda ketahui (berdasarkan.
Pengantar Manajemen Bencana Sesi 1. Pengertian Bencana Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat.
Transcript presentasi:

PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA PROVINSI JAWA TENGAH Oleh : SARWA PRAMANA, SH, M.Si. KALAKHAR BPBD PROVINSI JAWA TENGAH

PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA (UU No. 24 Tahun 2007) Perencanaan PB Pengurangan Risiko Bencana Pencegahan Pemaduan dalam perencanaan pembangunan Persyaratan analisis risiko bencana Pelaksanaan dan penegakan tata ruang Pendidikan dan pelatihan Persyaratan standar teknis penanggulangan bencana Situasi Tidak Ada Bencana Prabencana Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (PB) Situasi Terdapat Potensi Bencana Saat terjadi bencana Mitigasi Peringatan Dini Kesiapsiagaan Rencana Kontijensi Perka BNPB No. 11 /2008 Rehabilitasi Pascabencana Rekonstruksi Pengurangan risiko bencana (PRB): upaya mengurangi dampak buruk yang mungkin timbul, terutama dilakukan dalam situasi sedang tidak terjadi bencana

Perda/Perbup/Walikota PP No. 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi PP Nomor 23 Tahun 2011 Perubahan Atas PP No. 19 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi UU 24 Tahun 2007 K / L K / L BNPB MENTERI DALAM NEGERI UU 24/2007 BNPB Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) K / L K / L SKPD SKPD BPBD PROVINSI GUBERNUR Pasal 3 : Gubernur sebagi wakil Pemerintah Pusat di Daerah BPBD Perda 10/2008 Perda 11/2009 Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) SKPD SKPD SKPD SKPD BUPATI/WALIKOTA BPBD BPBD KAB/KOTA CAMAT SKPD SKPD Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Perda/Perbup/Walikota Desa/Kelurahan Relawan, SAR, Forum/Komunitas Peduli Bencana, Umum UU 24 /2007 Psl 23 ayat (2) : fungsi BPBD adalah sebagai koordinasi, pelaksana dan Komando Dalam hal terjadi bencana, BPBD berfungsi sebagi KOMANDO (hal ini belum sepenuhnya dipahami oleh SKPD lain), penyebab : Ada BPBD yang berdasarkan Perda/Perbup yang anggarannya melekat pada SKPD lain Rasa iri/ketidakikhlasan kalau kewenangan SKPD diambil alih oleh BPBD MASYARAKAT 3

Penguatan Kelembagaan Masyarakat Tangguh Bencana Prabencana Lembaga dengan Peraturan Daerah Sarana /Prasarana Peralatan SDM SOP Anggaran/Dana Stok Logistik 1. Peta Risiko (Pusat, Provinsi,Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa) 2.Sosialisasi 1.Gempabumi 2.Tsunami 3. Banjir 4. Tanah longsor 5.Kekeringan 6.Letusan Gn Api 3. Gladi Bencana a. Gladi Manajemen b. Gladi Lapang 4. Desa Siaga Masyarakat Tangguh Bencana Masyarakat dapat mengatasi/meanggulangi Bencana secara mandiri dalam skala kecil/sesuai kemampuan yang dimiliki

Kelembagaan dan Koordinasi Penanggulangan Bencana NASIONAL UU 24 / 2007 PP Penyelenggaraan PB PERPRES BNPB PERMEN PROVINSI PERDA PB PROVINSI BPBD PROVINSI PERGUB KABUPATEN/KOTA PERDA PB KAB/KOTA BPBD KAB/KOTA PERBUP/WALIKOTA Kelembagaan dan Koordinasi Penanggulangan Bencana

Dasar Pembentukan dan Penyelenggaraan PB Jawa Tengah Perda No. 10 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Daerah Provinsi Jawa Tengah SOTK Pembentukan BPBD Jawa Tengah Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 101 tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Tengah PERDA Perda No. 11 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Jawa Tengah PENYELENGGARAAN PB Penyelenggaraan PB di Jawa Tengah

Peraturan Bupati/Walikota 20 UU 24/2007 BAB XIII, Psl 83 Paling lambat 6 (enam) bulan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana sudah terbentuk Paling lambat 1 (satu) tahun Badan Penanggulangan Bencana Daerah sudah terbentuk. Permendagri 46/2008 Disetiap Provinsi dibentuk BPBD Provinsi dan disetiap Kabupaten/Kota dapat dibentuk BPBD Kabupaten/Kota. Pembentukan BPBD Provinsi dan BPBD Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Daerah. BAB II Pasal II Dasar Hukum BPBD Peraturan daerah 11 Peraturan Bupati/Walikota 20 Belum terbentuk 4

HARAPAN Penguatan Kelembagaan (Penguatan SDM, Sarana Prasarana, Mobilitas, Anggaran) Penyusunan Standard Operasional Prosedur (SOP) untuk seluruh BPBD (Prov dan Kab/Kota) Rencana Aksi Erupsi Merapi dan Lahar Dingin Merapi Pengurangan Risiko Bencana di Daerah Rawan Bencana (Early warning, Mitigasi, Gladi lapang, Rencana Kontijensi, Peta Risiko, Jalur evakuasi) Pemberdayaan Masyarakat melalui : Optimalisasi Desa Siaga Bencana Pembentukan Desa Tangguh Bencana Komunitas Peduli Bencana Masyarakat dapat menanggulangi Bencana secara mandiri dalam skala kecil/sesuai kemampuan yang dimiliki