MATERI 3: Regulasi Turunan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2009.
Advertisements

LAPORAN PELAKSANAAN AGENDA KERJA BKPRN TAHUN
PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN
Verifikasi Dan Validasi Data (Cakupan, Batas dan Ibukota) Pemekaran Daerah Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM JAKARTA, 2 Juli 2012.
PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN
POKOK-POKOK HASIL DESK BIDANG PENGEMBANGAN KAWASAN
UPAYA PEMERINTAH DAERAH DALAM AKSELERASI RZWP3K
Oleh : Direktur Pembinaan Penataan Ruang Daerah Wilayah I
PERUBAHAN UU NO. 24 TAHUN 1992 DAN PENYUSUNAN RTRW PULAU DALAM RANGKA MENINGKATKAN KETERPADUAN PEMBANGUNAN Oleh Direktur Jenderal Penataan Ruang Departemen.
Penyerasian, Penyelarasan, dan Penyeimbangan RZWP-3-K dengan RTRW
Exercise Perkiraan Tahun dan Lokasi Penyusunan RRTR
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
KOORDINASI DALAM PERENCANAAN RUANG
KAWASAN BATAM, BINTAN DAN KARIMUN
Disampaikan pada acara :
PENATAAN RUANG & PEMBENTUKAN WILAYAH PENGELOLAAN HUTAN
Kewenangan Pengelolaan
PEMANFAATAN RUANG TERUTAMA KAWASAN HUTAN TIDAK SESUAI LAGI
DISAMPAIKAN PADA ACARA BINTEK PENYUSUNAN RZWP3K
POKOK PIKIRAN PENGELOLAAN RUANG KAWASAN PERBATASAN NEGARA
PAPARAN DIREKTUR JENDERAL BINA KEUANGAN DAERAH
Disampaikan oleh: ACHMAD SATIRI (Kabag Hukum, Organisasi, dan Humas)
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
RANCANGAN PERATURAN DAERAH ISTIMEWA TENTANG TATA RUANG TANAH KASULTANAN DAN TANAH KADIPATEN Yogyakarta, 22 Maret 2017.
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
LEGAL STANDING PENETAPAN PULAU/KEPULAUAN DAN KAWASAN STRATEGIS NASIONAL
Undang-Undang bidang puPR
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
SISTEM PENANGGULANAGN BENCANA NASIONAL
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
KAWASAN BATAM, BINTAN DAN KARIMUN
PROVINSI KEPULAUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH Dr
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
DANA ALOKASI KHUSUS 2008 “Kebijakan dan Mekanisme Alokasi”
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENATAAN RUANG
31 Januari 2012 Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
SINKRONISASI PENATAAN RUANG KAWASAN PERBATASAN DAERAH DI PROVINSI JAWA TENGAH DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG PROVINSI JAWA TENGAH.
Kepala Biro Hukum dan Organisasi KEMENTERIN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Undang-Undang bidang puPR
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN JASA KONSTRUKSI
PERMENDAGRI NOMOR 56 TAHUN 2014
RPJMN Bidang Tata Ruang
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
MATERI 2: Kelembagaan Perencanaan Tata Ruang di Pusat dan Daerah
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
MATERI 4: Beberapa Isu tentang Penataan Ruang
Kebijakan dan strategi pengelolaan tutupan lahan
Sumbang Saran Penyempurnaan
(sebagai urusan pemerintahan)
MATERI 1: Harmonisasi Rencana Tata Ruang dan Rencana Sektoral
Disampaikan oleh Direktur Tata Ruang dan Pertanahan
2 RENCANA DETAIL KAWASAN PERBATASAN NEGARA DI SAUMLAKI-LARAT KABUPATEN MALUKU TENGGARA BARAT – PROVINSI MALUKU TAHAP PEKERJAAN LAPORANPENDAHULUAN LAPORAN.
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
REGULASI PENGELOLAAN SAMPAH DI PROVINSI JAWA TENGAH
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA (NSPK) Bidang kominfo – sub urusan aptika Firmansyah Lubis Semarang, 31 Juli 2018.
PENATAAN RUANG 14/01/ :10.
EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018
KEBIJAKAN FORUM DATA JAWA TIMUR 2018
KEBIJAKAN kementerian dalam negeri dalam pembinaan PEMERINTAHAN DESA
TATA LAKSANA STATISTIK SEKTORAL.
Implementasi Perda Bangunan Gedung Pada Acara Rapat Koordinasi di Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tanjung Pinang Subdit Standardisasi.
Transcript presentasi:

MATERI 3: Regulasi Turunan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Disampaikan oleh Oswar Mungkasa (Direktur Tata Ruang dan Pertanahan) pada Diklat Fungsional Penjenjangan Perencana (FPP) Madya Spasial Kerjasama Pusbindiklatren Bappenas dengan Program Magister Perencanaan Kota dan Daerah (MPKD) UGM Yogyakarta 13 Oktober, 2015

Peraturan Pemerintah Turunan UU No Peraturan Pemerintah Turunan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Hingga tahun 2015, seluruh PP turunan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang telah selesai ditetapkan, yaitu: PP No. 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) PP No. 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang PP No. 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang PP No. 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang PP No. 68 Tahun 2014 tentang Penataan Ruang Wilayah Pertahanan Negara

Peraturan Presiden PP No.26 Tahun 2008 tentang RTRWN PP No. 26 Tahun 2008 tentang RTRWN mengamanatkan penyusunan 76 RTR KSN yang ditetapkan dengan Perpres. Hingga September 2015, telah ditetapkan 13 Perpres RTR KSN: RTR KSN Batam Bintan Karimun (Perpres No. 87 Tahun 2011) RTR KSN Perkotaan Jabodetabekpunjur (Perpres No. 54 Tahun 2008) RTR KSN Perkotaan Mebidangro (Perpres No. 62 Tahun 2011) RTR KSN Perkotaan Maminasata (Perpres No. 55 Tahun 2011) RTR KSN Perkotaan Sarbagita (Perpres No.45 Tahun 2011 jo Perpres No. 51 tahun 2014) RTR KSN Borobudur dan Sekitarnya (Perpres No. 58 Tahun 2014) RTR KSN Taman Nasional Gunung Merapi (Perpres No. 70 Tahun 2014) RTR KSN Danau Toba dsk (Perpres No. 81 Tahun 2014) RTR KSN Perbatasan Negara di Provinsi Nusa Tenggara Timur (Perpres No. 179 Tahun 2014) RTR Perbatasan Negara di Kalimantan (Perpres No. 31 Tahun 2015) RTR Perbatasan Negara di Provinsi Papua (Perpres No. 32 Tahun 2015) RTR Perbatasan Negara di Provinsi Maluku (Perpres No. 33 Tahun 2015) RTR Perbatasan Negara di Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Papua Barat (Perpres No. 34 Tahun 2015)

Contoh Peraturan Menteri terkait Penataan Ruang..(1) No. Peraturan Menteri Tentang 1. Peraturan Menteri PU No. 39/PRT Tahun 1989 Pembagian wilayah sungai 2. Peraturan Menteri PU No. 48/PRT Tahun 1990 Pengelolaan atas air dan atau sumber air pada wilayah sungai 3. Peraturan Menteri PU No. 49/PRT Tahun 1990 Tata cara dan persyaratan ijin penggunaan air dan atau sumber air 4. Peraturan Menteri PU No. 45/PRT Tahun 1990 Pengendalian mutu air pada sumber-sumber air 5. Peraturan Menteri PU No. 21/PRT/M Tahun 2007 Pedoman Penataan Ruang Kawasan Rawan Letusan Gunung Berapi dan Kawasan Rawan Gempa Bumi 6. Peraturan Menteri PU No. 22/PRT/M Tahun 2007 Pedoman Penataan Ruang Kawasan Rawan Bencana Longsor 7. Peraturan Menteri PU No. 40/PRT/M Tahun 2007 Pedoman Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi Pantai 8. Peraturan Menteri PU No. 41/PRT/M Tahun 2007 Pedoman Kriteria Teknis Kawasan Budidaya 9. Peraturan Menteri PU No. 05/PRT/M Tahun 2008 Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan 10. Peraturan Menteri PU No. 11/PRT/M Tahun 2009 Pedoman Persetujuan Subtansi Dalam Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota, Beserta Rencana Rincinya

Contoh Peraturan Menteri terkait Penataan Ruang..(2) No. Peraturan Menteri Tentang 11. Peraturan Menteri PU No.15/PRT/M/2009 Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi 12. Peraturan Menteri PU No.16/PRT/M/2009 Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten 13. Peraturan Menteri PU No.17/PRT/M/2009 Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota 14. Peraturan Menteri PU No.01/PRT/M/2013 Pelimpahan Kewenangan Pemberian Persetujuan Substansi Dalam Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Rinci Tata Ruang Kabupaten/Kota 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 28 Tahun 2008 Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Daerah 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 50 Tahun 2009 Pedoman Koordinasi Penataan Ruang Daerah 17. Peraturan Menteri Kehutanan No.28 Tahun 2009 Tata Cara Pelaksanaan Konsultasi Dalam Rangka Pemberian Persetujuan Substansi Kehutanan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Daerah 18. Peraturan Menteri Kehutanan No.50 Tahun 2009 Penegasan Status dan Fungsi Kawasan Hutan 19. Keputusan Menteri Kimpraswil No. 327/KPTS/M Tahun 2002 Penetapan 6 (Enam) Pedoman Bidang Penataan Ruang

UU Sektor terkait Penataan Ruang Penyelenggaraan penataan ruang seringkali dihadapkan pada persoalan tumpang tindihnya pengaturan dalam berbagai peraturan perundangan sektoral. Beberapa UU sektor terkait penataan ruang yang berpotensi menimbulkan konflik dalam implementasinya antara lain: UU No. 1 Tahun 2014 jo. No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil; dan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Dibutuhkan penyelarasan implementasi antar peraturan perundangan, khususnya dengan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Contoh Upaya Penyelarasan Implementasi UU No Contoh Upaya Penyelarasan Implementasi UU No. 27 Tahun 2007 dengan UU No. 26 Tahun 2007..(1) Hasil persandingan UU No. 27 tahun 2007 dengan UU No. 26 Tahun 2007 pada tataran implementasi (RZWP-3-K dengan RTRW): Terdapat duplikasi pengaturan wilayah kecamatan pesisir dalam RTRW dan RZWP3K (Pasal 15 UUPR dan Pasal 2 UUPWP3K): RTRW yang seharusnya mencakup wilayah ruang darat, laut, dan udara serta dalam bumi, hanya menjangkau pengaturan ruang darat hingga batas kecamatan pesisir. RZWP3K mengatur wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, termasuk di dalamnya pengaturan kecamatan pesisir. Terdapat kewajiban bagi Pemda untuk menyusun Perda RTRW dan RZWP-3-K.

Contoh Upaya Penyelarasan Implementasi UU No Contoh Upaya Penyelarasan Implementasi UU No. 27 Tahun 2007 dengan UU No. 26 Tahun 2007..(2) Melalui serangkaian pembahasan di level teknis dan Es.II BKPRN, disepakati usulan penyesuaian, antara lain sebagai berikut: Pengaturan kecamatan pesisir menjadi bagian dari RTRW. Pengaturan pulau-pulau kecil menjadi bagian dari RZWP3K. Penetapan penyusunan RZWP3K diserahkan kepada daerah, apakah: (a) Perda RZWP3K disatukan dengan Perda RTRW; atau (b) Perda RZWP3K ditetapkan terpisah dengan Perda RTRW. Penyusunan RZWP3K tidak lagi dususun oleh Pokja melainkan oleh BKPRD dan pada saat mekanisme pemberian tanggapan wajib melibatkan BKPRD.

TERIMA KASIH Situs BKPRN: www.bkprn.org Situs TRP: www.trp.or.id Portal TRP: www.tataruangpertanahan.com Pustaka virtual TRP: www.scribd.com/Tata Ruang dan Pertanahan Milis TRP: http://groups.google.com/d/forum/tata-ruang-dan pertanahan Portal Geospasial: portal.ina-sdi.or.id