GENDER DALAM PERSFEKTIF HUKUM Oleh : Sri Wahyuningsih, Lucky Endrawati, Abd. Madjid, dan Jazim Hamidi.
KARAKTERISTIK HUKUM YANG SEKSIS MENCERMINKAN STANDART NILAI ATAU MORAL TERTENTU KONTROL TERHADAP SEKSUALITAS PEREMPUAN MENEMPATKAN LAKI-LAKI SEBAGAI KONTROLER, PROTECTOR SERTA PERUMUS NILAI/HUKUM, SEKALIGUS PENJAGA NILAI/HUKUM
PROSES PEMBENTUKAN HUKUM BERPERSPEKTIF GENDER NILAI-NILAI BUDAYA, IDEOLOGI & AGAMA NEGARA INTEREST GROUP STRATEGI MEMPERTAHANKAN KEKUASAAN HUKUM SEKSUALITAS PEREMPUAN DIDEFINISIKAN IMPLEMENTASI MARGINALISASI SUBORDINASI STEREOTYPING KEKERASAN BEBAN BERLEBIH MASYARAKAT KETIDAKSETARAAN GENDER DAN SOSIAL
FEMINIST LEGAL THEORY ILMU TENTANG BAGAIMANA DALAM TEORI DAN PRAKTEKNYA HUKUM BERDAMPAK PADA PEREMPUAN FOKUS PERHATIAN PADA GENDER RELATIONSHIP YAKNI BAGAIMANA MEMPERJELAS HUBUNGAN KEKUASAAN ANTARA LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN
FLT KARAKTER DASAR KETRAMPILAN (SKILLS) 1. MEMPERTANYAKAN NETRALITAS DAN OBYEKTIFITAS HUKUM 2. MENGIDENTIFIKASIKAN PERAN HUKUM DALAM MENSUBORDINASIKAN PEREMPUAN 3. MENGKRITISI IMPLEMENTASI HUKUM DALAM KONTEKS SOSIAL, EKONOMI DAN POLITIK YANG LUAS KARAKTER DASAR FLT 1. MEMPERTANYAKAN : A) APAKAH HUKUM MENDISKRIMINASIKAN PEREMPUAN DALAM PERUMUSAN DAN PELAKSANAANNYA. B) JIKA HUKUM MENGATUR GENDER SPESIFIK : APAKAH MENGUNTUNGKAN ATAU MERUGIKAN PEREMPUAN 2. MENEMUKAN CARA BAGAIMANA HUKUM DAPAT DIGUNAKAN UNTUK MENINGKATKAN KEDUDUKAN DAN PERAN PEREMPUAN KETRAMPILAN (SKILLS)
PROGRAM STRATEGIS BAGI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN MELALUI KOMPONEN SISTEM HUKUM STRATEGIES AIMED THE STRUCTURAL COMPONENT: Advocacy (individual/group, representation) STRATEGIES AIMED THE SUBSTANTIAL COMPONENT: Reform (research, legislative initiative) STRATEGIES AIMED THE CULTURAL COMPONEN: Education (campaigns, training, lergal education, legal literacy program contituency building, publicfora