Perkembangan Hukum Pidana Islam di Abad Modern

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PANDANGAN TENTANG HUKUM (dari masa ke masa)
Advertisements

HUKUM PERDATA DLM SISTIM HUKUM NASIONAL
SISTEM HUKUM DI DUNIA 1 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 MOH. SALEH, S.H., M.H.
Masa kebangkitan kembali hukum islam
SOSIOLOGI EKONOMI Pertemuan Ke-11 1AHS/SOSEK/2011.
Fungsi dan Peran Hukum dalam Masyarakat
Gerakan Islam Transnasional dan Pengaruhnya di Indonesia
HUKUM ISLAM DI INDONESIA
POLITIK HUKUM PENGERTIAN :
PLURALISME SISTEM HUKUM DI INDONESIA
ILMU NEGARA.
HUKUM PERDATA DLM SISTIM HUKUM NASIONAL
POLITIK HUKUM.
ASSALAMUALAIKUM WR WB. Kelompok 10  Lelih Herlina  Yuyun Yuniati  Deri Rahadian N  Zico Octorachman  Aris Fadly
M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn. PEMBIDANGAN HUKUM.
MAZHAB FIKIH DALAM ISLAM
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Hukum Islam di Asia Tenggara
Hukum Islam dan kontribusi Umat islam Indonesia
Dan Geostrategis Kawasan
Bendera dan lambang negara
HUKUM ISLAM DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA
Sejarah Hukum Islam II (Masa Pembinaan, Pengembangan, dan Pembukuan)
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn.
PENGERTIAN HUKUM PERDATA
POLITIK HUKUM m. Hamidi Masykur, s.h., m.Kn..
SISTEM, SISTEM HUKUM, DAN SISTEM HUKUM POSITIF INDONESIA
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
SISTEM HUKUM Pengertian Sistem Pengertian Sistem Hukum
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI: III. HUKUM PERDATA INDONESIA
AIK PROGRAM PASCASARJANA (S-2 dan S-3) PTM
MEMBUAT MEDIA PENGAJARAN
PERBANDINGAN HUKUM PERDATA 4 SISTEM HUKUM DI DUNIA
3. patokan (kaidah, ketentuan).
Pada Mata Kuliah PENGEMBANGAN KURIKULUM
SISTEM HUKUM Isnaini.
PENGERTIAN HUKUM PERDATA
Kuliah Hukum Perdata: Sebuah Pengantar
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL RIESTA YOGAHASTAMA ,S.H., M.Kn.
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
SISTEM HUKUM DI DUNIA.
Sistem hUKUM.
Sistem hUKUM.
PEMBIDANGAN HUKUM.
PERBANDINGAN SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA DAN ARAB SAUDI
POLITIK HUKUM.
BAB 13 PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA MODERN
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
SISTEM HUKUM Suatu negara menganut suatu sistem hukum. Negara-negara didunia saat ini menerapkan sistem hukum yang berbeda-beda satu sama lainnya.
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
HUKUM ISLAM DI INDONESIA
HUKUM ISLAM DLM TATA HUKUM NASIONAL
TARIKH dan KEBUDAYAAN ISLAM
Reynandra Atari Jaya Natanael J Chen Chen Leong
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
DASAR FILOSOFIS, KEDUDUKAN HPI DI INDONESIA DAN PERBANDINGAN HPI,HPB DAN HPA Dr. Gemala Dewi, SH, LL.M.
HUKUM ISLAM DALAM TATA HUKUM INDONESIA
SISTEM HUKUM.
KAWASAN TIMUR TENGAH.
Pendidikan Kewarganegaraan
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG, 03 JAN 2013
Memahami Macam-Macam Pembagian Hukum
BAB 13 PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA MODERN
Hukum Dagang: Pengantar
Konferensi Asia Afrika (KAA)
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 03 )
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 05 )
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 13 ) Bhn 13 SISTEM HUKUM INDONESIA
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PENGOBAT TRADISIONAL ATAS KELALAIANNYA YANG MENYEBABKAN LUKA ATAU MATINYA ORANG DALAM HUKUM POSITIF DI INDONESIA Pembimbing.
HUBUNGAN HUKUM ISLAM DG AGAMA ISLAM. Pendahuluan Sebelum masuknya hukum Islam, rakyat Indonesia menganut hukum adat yang bermacam-macam sistemnya dan.
Transcript presentasi:

Perkembangan Hukum Pidana Islam di Abad Modern Kodifikasi hukum adalah pembukuan jenis-jenis hukum tertentu dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap. Ditinjau dari segi bentuknya, hukum dapat dibedakan atas: Hukum Tertulis (statute law, written law), yaitu hukum yang dicantumkan dalam pelbagai peraturan-peraturan Hukum Tak Tertulis (unstatutery law, unwritten law), yaitu hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat, tetapi tidak tertulis namun berlakunya ditaati seperti suatu peraturan perundangan (hukum kebiasaan). Unsur-unsur dari suatu kodifikasi: Jenis-jenis hukum tertentu Sistematis Lengkap Fiqh Jinayah II/Dedy Sumardi

Fiqh Jinayah II/Dedy Sumardi Tujuan Kodifikasi Hukum tertulis untuk memperoleh: Kepastian hukum Penyederhanaan hukum Kesatuan hukum Contoh Kodifikasi Hukum: Eropa: Corpus Iuris Civilis, yang diusahakan oleh Kaisar Justinianus dari kerajaan Romawi Timur dalam tahun 527-565. Code Civil, yang diusahakan oleh Kaisar Napoleon di Prancis dalam tahun 1604. Indonesia : Kitab Undang-undang Hukum Sipil (1 Mei 1848) Kitab Undang-undang Hukum Dagang (1 Mei 1848) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (1 Jan 1918) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (31 Des 1981) Fiqh Jinayah II/Dedy Sumardi

Fiqh Jinayah II/Dedy Sumardi Kodifikasi HPI Kodifikasi HPI adalah kumpulan aturan umum hukum pidana Islam yang disusun oleh lembaga yang diberi kewenangan untuk merumuskan kembali prinsip-prinsip hukum pidana Islam secara legal syar’i Fungsi Kodifikasi HPI adalah sarana untuk mengimplementasikan hukum pidana Islam dalam konteks kemodernan. Fiqh Jinayah II/Dedy Sumardi

Tiga proposisi yang di tawarkan Abd Rahman Abd Aziz Qasim: Taqnin Syari’atun, Kodifikasi HPI sebagai produk penguasa dapat dibenarkan selama ajaran substantif tidak bertentangan dengan aturan syari’at Taqnin Siyasatun, Kodifikasi HPI adalah upaya yang bersentuhan dengan ranah politik sehingga membutuhkan strategi politik untuk melegal formalkan HPI melalui siyasah syar’iyah. Taqnin Sirat al-Salaf al-Salih, Kodifikasi sebagai upaya keberlanjutan jejak intelektual yang telah dirancang generasi salafussaleh seperti kodifikasi al-Qur’an, hadis fikih dan tafsir dalam rangka memelihara kemurnian ajaran syariah dan mengembangkan nilai-nilai dasar syariah sebagai pedoman hidup umat Islam Fiqh Jinayah II/Dedy Sumardi

Kodifikasi HPI di Dunia Islam Modern Negara yang memberlakukan Pidana Islam melalui kodifikasi dan non-kodifikasi: Penerapan HPI tanpa kodifikasi; Saudi Arabi dan Yaman Utara (dikenal sebagai pusat aplikasi HPI Tradisional di era modern) Penerapan HPI dalam bentuk kodifikasi; Libya, Pakistan, Iran dan Sudan Negara yang memodernisasi sistem hukum pidana sesuai standar hukum pidana Barat modern; Mesir, Suriah, Irak, Yaman Selatan, Oman, Tunisia, Aljazair, Yordania, Malysia, dan negara muslim lainnya. Fiqh Jinayah II/Dedy Sumardi

Relevansi Hukum Pidana Islam di Indonesia Kajian alternatif yang mendesak adalah kajian terhadap sistem hukum yang hidup di dalam masyarakat (Barda Nawawi Arief) Pembangunan dan pengembangan hukum pidana nasional tidak mengabaikan nilai-nilai dan aspirasi hukum yang hidup di masyarakat digali dari nilai adat dan nilai agama Sistem hukum modern sekarang mengintegrasikan aspek keperdataan dalam hukum pidana baik dalam proses penuntutan dan sistem sanksi seperti dalam Hukum Pidana Islam Fiqh Jinayah II/Dedy Sumardi