BADAN LINGKUNGAN HIDUP DAERAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
Advertisements

ANTARA STRATEGI REDUKSI DAN ADAPTASI DI BIDANG PELAYANAN PUBLIK
PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN
Oleh: Rakhmat Bowo Suharto
PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN
Dasar hukum amdal (UUPLH) TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP:
Kajian Lingkungan Hidup Strategis
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
ANALISIS PADA INTEGRASI PERTIMBANGAN LINGKUNGAN
AMDAL Oleh : Nastain, ST., MT.
Baku Mutu Lingkungan.
Persyaratan dalam perencanaan perumahan
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
Rancangan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan.
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
ASPEK LINGKUNGAN & AMDAL
UPDATE INISIATIF MENDORONG PENGELOLAAN DAS PEUSANGAN
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
PERENCANAAN PEMANFATAN LAHAN; ZONASI LAHAN & PERWILAYAHAN KOMODITAS
OLEH KELOMPOK KAYU PUTIH
PENJELASAN UMUM MEKANISME PENILAIAN DAN PEMBERIAN ANUGERAH PANGRIPTA NUSANTARA 2015 Disampaikan dalam acara Penilaian Tahap II Verifikasi Proses Perencanaan.
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Peraturan Pemerintah No.
KONSEP PENANGANAN KUMUH
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
PROSES PELINGKUPAN (SCOPPING) DALAM AMDAL
KONSEP PENGELOLAAN SUMBER DAYA LINGKUNGAN
ADAPTASI.
31 Januari 2012 Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH
Minimum Environmental Standards Environmental Quality Standards
LITERATUR YANG WAJIB DI BACA (DIPUNYAI?)
Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
TEKNIS PENYUSUNAN DOKUMEN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP.
PENGANTAR DASAR-DASAR AMDAL
Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
Perlindungan dan Pengelolaan LH UU RI No. 32 Tahun 2009
ASPEK AMDAL DALAM STUDI KELAYAKAN BISNIS
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
ANALISIS LINGKUNGAN LINGKUNGAN
Pengertian , Proses dan Manfaat AMDAL
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KONSEP DESA/KELURAHAN TANGGUH BENCANA
Pembangunan secara terus - menerus
Pariwisata Bekelanjutan
PERMENDAGRI NOMOR 56 TAHUN 2014
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM.
AMDAL Kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan.
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
Pembuatan dan PELAKSANAAN KLHS RPJMD
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
Sistem Manajemen K3 OHSAS 18001:2007
Daya Dukung dan Daya Tampung Pengelolaan Sumberdaya Air
ASPEK LINGKUNGAN & AMDAL
PENATAAN RUANG 14/01/ :10.
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
KLHS RDTR KASIHAN-SEWON
AMDAL - SKB.
Pemahaman Dasar RP2KP/SPPIP merupakan strategi yang berfungsi sebagai ACUAN BAGI PEMBANGUNAN PERMUKIMAN DAN INFRASTRUKTUR BIDANG CIPTA KARYA yang penyusunannya.
Akreditasi institusi.
Akreditasi Institusi.
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Akuntansi Sektor Publik Pertemuan 4 Dr. Ratna Wardhani
PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR TERPADU
Unit 1. Pengantar Modul AEPI SSQ - Component 2 Modul Rencana Strategis dan Pengelolaan Keuangan 1 Unit 1.
Transcript presentasi:

BADAN LINGKUNGAN HIDUP DAERAH WORKSHOP KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS) RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN BENGKAYANG TAHUN 2016-2021 BADAN LINGKUNGAN HIDUP DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG BENGKAYANG, 26 AGUATUS 2016 DISAMPAIKAN OLEH : RIDUANSYAH ANIS Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2KM) Universitas Tanjungpura

OUTLINE : I Pendahuluan (Pengertian, Tujuan, Manfaat, Pendekatan dan Prinsip-prinsip KLHS) II Integrasi KLHS dalam Kebijakan, Rencana dan/atau Program III Tahapan Pelaksanaan KLHS IV Metode Pelaksanaan KLHS V Dokumentasi, Akses Publik dan Penjaminan Kualitas KLHS

I PENDAHULUAN

Latar Belakang Permasalahan LH di Indonesia saat ini masih terus terjadi: Kondisi LH menunjukkan penurunan kondisi (pencemaran, kerusakan lingk, penurunan ketersediaan dibandingkan kebutuhan SDA, bencana LH). Selama ini proses pembangunan yang terformulasikan dalam Kebijakan – Rencana – Program (KRP) dipandang kurang mempertimbangkan prinsip-prinsip Pembangunan Berkelanjutan (PB) secara optimal. KLHS merupakan upaya terobosan, untuk dapat lebih memastikan bahwa pada tahap awal penyusunan KRP, prinsip-prinsip PB sudah dipertimbangkan.

Tujuan & Manfaat KLHS KLHS bertujuan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana dan/atau program. KLHS bermanfaat untuk memfasilitasi dan menjadi media proses belajar bersama antar pelaku pembangunan, agar memahami pentingnya menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam setiap penyusunan dan evaluasi kebijakan, rencana dan/atau program.

Pendekatan KLHS Economy Social Environment Penelaahan kebijakan, rencana dan/atau program didasarkan pada 3 nilai penting yang mencerminkan prinsip PB, yaitu: Economy Keterkaitan (interdependency) Sektor, wil.- global-lokal, komp. fisik kimia biologi sosek Keseimbangan (equilibrium) Dijiwai keseimb. kepent. sosek & l.h., jangka pendek & panjang, kepent. pemb pusat dan daerah Keadilan (justice) Kesamaan akses antar kel/gol (tdk termarjinalkan sekelomp. /gol ttt krn adanya pembatasan akses/ kontrol thd SDA, modal & pengetahuan). Social Environment

Prinsip-prinsip KLHS 1 6 2 5 3 4 PRINSIP KLHS Akuntabel Penilaian Diri (Self Assessment) Penyempurnaan KRP (Improvement of the PPP) Peningkatan Kapasitas & Pembelajaran Sosial (Capacity Building & Social Learning ) Memberi Pengaruh pd Pengamb. Kptsn (Influencing Decision Making) Akuntabel Partisipatif 6 2 5 3 4

II INTEGRASI KLHS KE DALAM KEBIJAKAN, RENCANA DAN/ATAU PROGRAM

Karakteristik Proses Perumusan Kebijakan, Rencana dan/atau Program Membangun konsensus (concensus building) Dinamika proses teknokratik, partisipatif dan perumusan kebijakan publik Pentingnya komunikasi dan dialog Pentingnya peran personal dan proses informal

Obyek KLHS RTRW nasional, provinsi dan kebupaten/kota beserta rencana rincinya RPJM dan RPJP nasional, provinsi dan kabupaten/kota Kebijakan, rencana dan/atau program yang berpotensi menimbulkan dampak dan/atau risiko lingkungan hidup

Integrasi KLHS ke dalam Proses Perumusan KRP Kontekstual dan melekat pada KRP Mengikuti proses dan prosedur penyusunan KRP Memperhatikan peraturan-peraturan yang terkait dengan penyelenggaraan KRP, a.l PP Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang; PP Nomor 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Peruntukan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan; PP Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; PP Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional

Integrasi KLHS ke dalam proses perumusan KRP Penetapan KRP, implementasi & monev KRP Perancangan proses KLHS Pengkajian pengaruh KRP thd kondisi lingk Perumusan alternatif penyempurnaan KRP Rekomendasi perbaikan KRP KLHS PB KRP Proses, prosedur dan tahapan KRP Penetapan KRP, implementasi & monev KRP persiapan Catt: Kontekstual dan melekat pada KRP; Mengikuti proses dan prosedur penyusunan KRP; Memperhatikan peraturan-peraturan yang terkait dengan penyelenggaraan KRP. Perancangan proses KLHS: maksud tujuan KLHS, apa dirancang sesuai KRP, apa proses perenc KRP dipertimb ketika merancang proses KLHS , bagaimana rencana pengintegrasian KLHS dlm KRP dsb.

III TAHAPAN PELAKSANAAN KLHS

Tahapan pelaksanaan KLHS Penapisan 1. Pengkajian pengaruh KRP terhadap kondisi LH 2. Perumusan alternatif perbaikan KRP 3. Rekomendasi perbaikan KRP Dokumentasi, akses publik dan penjaminan kualitas

Kajian Lingkungan Hidup Strategis Kewajiban Pemerintah & PEMDA TANPA PENAPISAN DENGAN PENAPISAN RTRW NASIONAL dan Rencana Rincinya [ RTR Pulau, RTR Kepulauan dan RTR KSN] Dilakukan oleh pembuat KRP didukung pendapat ahli (professional judgement) berdasarkan hasil telaahan ilmiah, dan dapat berkonsultasi dg instansi LH/instansi terkait lainnya. RTRW PROVINSI dan Rencana Rincinya [Rencana Strategis Provinsi] Apabila hasil penapisan menyatakan bahwa tidak ada potensi dampak dan/atau risiko lingkungan hidup, maka: Pembuat KRP tidak perlu menyelenggarakan KLHS, dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh pembuat KRP dan/atau pihak2 lain yg berkepentingan sesuai kewenangannya, dan dapat diakses oleh publik.  Kriteria Penapisan RTRW KAB/KOTA dan Rencana Rincinya [RDTR dan RTR KSN Kab/Kota] RPJP Nas, RPJM Nas, RPJP Daerah dan RPJM Daerah

Kriteria penapisan Kriteria penapisan KRP yg berpotensi menimbulkan dampak dan/atau risiko lingkungan hidup, yaitu: Perubahan iklim. Kerusakan, kemerosotan, dan/atau kepunahan KEHATI. Peningkatan intensitas dan cakupan wilayah bencana banjir, longsor, kekeringan, dan/atau kebakaran hutan dan lahan. Penurunan mutu dan kelimpahan SDA. Peningkatan alih fungsi kawasan hutan dan/atau lahan. Peningkatan jumlah penduduk miskin atau terancamnya keberlanjutan penghidupan sekelompok masyarakat. Peningkatan risiko terhadap kesehatan dan keselamatan manusia

Perumusan alternatif penyempurnaan kebijakan, rencana dan/atau program PROSES, MEKANISME & TAHAPAN PELAKSANAAN KLHS Perancangan Rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan kebijakan, rencana dan/atau program yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan Perumusan alternatif penyempurnaan kebijakan, rencana dan/atau program Pengkajian pengaruh kebijakan, rencana dan/atau program terhadap kondisi lingkungan hidup di suatu wilayah Identifikasi masy & pemangku kepentingan lainnya Identifikasi isu-isu PB yg relevan & signifikan di wilayah perencanaan Identifikasi muatan kebijakan, rencana dan/atau program yg berpotensi menimbulkan pengaruh thd isu-isu PB Pelingkupan (scoping) Data berkaitan dg Isu strategis PB (base line data) Telaah pengaruh kebijakan, rencana dan/atau program terhadap kondisi lingkungan hidup di suatu wilayah

Identifikasi masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya

Tujuan Menentukan secara tepat pihak yg akan dilibatkan dlm pelaksanaan KLHS Menjamin diterapkannya azas partisipasi yg diamanat-kan UU Menjamin bahwa hasil perencanaan dan evaluasi KRP memperoleh legitimasi/penerimaan oleh publik Agar masy & stakeholders mendapatkan akses untuk menyampaikan informasi, saran, pendapat & pertim-bangan ttg PB melalui proses penyelenggaraan KLHS

Contoh Pemetaan Pemangku Kepentingan Tinggi Kotak A ….......................... Kotak B Kotak C Kotak D …......................... Tingkat Pentingnya Mekanisme pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dapat dilakukan melalui publikasi, dialog, diskusi atau konsultasi publik dll. Rendah Tinggi Tingkat Pengaruh/kepedualian Mekanisme pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dapat dilakukan melalui publikasi, dialog, diskusi atau konsultasi publik dll.

Contoh Pemetaan IDENTIFIKASI Masyarakat & Pemangku Kepentingan lain Masy & Pemangku Kepentingan Lainnya Lembaga, petugas (dan posisi), kontak Mekanisme pelibatan Pembuat Keputusan Gubernur/Bupati/Walikota DPRD Forum pengambilan keputusan Penyusun KRP Bappeda (RTRW, RPJM) SKPD (KRP sektoral) Setiap forum Instansi Instansi yang membidang LH Instansi /SKPD terkait Forum dialog Masyarakat yang Memiliki Keahlian/Informasi PSLH Forum-forum (DAS, Air) Kelompok yang memiliki data & informasi SDA Pemerhati lingkungan LSM Forum dialog, diskusi Masyarakat yang Terkena Dampak Pelaksanaan KRP Lembaga Adat Asosiasi Pengusaha Asosiasi Profesi Forum dialog, konsultasi publik Catt: - Pemetaan pemangku kepentingan berdasarkan: Tingkat kepentingan, tingkat pengaruh & tingkat kepedulian - Mekanisme pelibatan dapat dilakukan melalui publikasi, dialog, diskusi atau konsultasi publik dll.

Identifikasi Pembangunan Berkelanjutan

Tujuan Penetapan isu lingkungan hidup strategis dalam pembangunan berkelanjutan Pembahasan fokus terhadap isu signifikan Membantu penentuan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan

Contoh identifikasi isu strategis Pengelompokan Isu-isu Pembangunan Berkelanjutan dlm Aspek atau Tema Tertentu Penjelasan Singkat/Logis (jelaskan a.l. penyebab, intensitas dan sebaran dampak) Isu 1, misal: Kecukupan air Cont: kekeringan/menurunnya kualitas air Isu 2, misal: Ketahanan pangan Cont: kekurangan pangan, alih fungsi lahan produktif pertanian Isu 3, misal: Ketahanan ekonomi Contoh: kemiskinan Isu 4, misal: Keanekaragaman hayati Contoh: kemerosotan/kepunahan kehati Dst. Catatan: Tahapan perumusan isu PB: 1) Menghimpun isu; 2) Mengelompokkan isu; 3) Konfirmasi isu; 4) Menelaah kepentingan isu; 5) Menetapkan isu yg akan dijadikan dasar bagi kajian KRP. Identifikasi isu PB berdasarkan: 1) Masukan pemangku kepentingan; 2) Pendapat pakar (expert judgement); 3) Basis data; 4) Hasil penelitian, atau 5) Kriteria terkait seperti kriteria PB

Identifikasi Kebijakan, Rencana dan/atau Program

Tujuan Tujuan identifikasi KRP dalam konteks penyusunan KRP: mengetahui & menentukan muatan dan substansi rancangan kebijakan, rencana, dan/atau program yang perlu ditelaah pengaruhnya terhadap lingkungan hidup dan diberi muatan pertimbangan aspek pembangunan berkelanjutan. Tujuan identifikasi KRP dalam konteks evaluasi KRP: mengevaluasi muatan dan substansi kebijakan, rencana, dan/atau program yang telah diimplementasikan yang memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup. Komponen identifikasi termasuk: Posisi KRP Tingkatan pengaruh KRP Materi yang diatur, dan Karakteristik KRP

Telaahan Pengaruh Kebijakan, Rencana dan/atau Program terhadap kondisi lingkungan hidup di suatu wilayah

Tujuan Untuk mengetahui kemungkinan dampak kebijakan, rencana dan/atau program terhadap isu-isu pembangunan berkelanjutan di suatu wilayah. Isu yang akan dikaji adalah berdasarkan: Hasil identifikasi isu lingkungan hidup strategis dalam pembangunan berkelanjutan (isu-isu yang telah diidentifikasi pada tahap sebelumnya), Hasil identifikasi KRP (komponen KRP yang perlu ditelaah)

Contoh telaahan pengaruh kebijakan, rencana dan/atau program terhadap kondisi lingkungan hidup di suatu wilayah No Komponen kebijakan, rencana atau program Potensi pengaruh KRP pada pembangunan berkelanjutan (berdasarkan argumen atau logika sederhana dalam diskusi para pemangku kepentingan, atau bila perlu diperkuat dengan kajian detil) 1 Penetapan struktur ruang, misalnya penetapan pusat-pusat permukiman Dapat berakibat pada: penurunan daya dukung lingkungan hidup (misalnya penurunan ketersediaan sumber daya air) atau penurunan jasa ekosistem (seperti penurunan luas kawasan hutan lindung) 2 Penetapan kawasan budidaya tanaman perkebunan penurunan daya dukung lingkungan hidup (seperti kapasitas pasokan pangan), penurunan jasa ekosistem (seperti berkurangnya kawasan resapan air) dampak lingkungan (seperti kebisingan dan polusi udara) 3 Penetapan kawasan budidaya tertentu penurunan daya dukung lingkungan hidup (seperti penurunan kapasitas pasokan pangan),

1 Kajian detil dalam menelaah pengaruh KRP thd kondisi LH di suatu wilayah Pelaksanaan Kajian Bila diperlukan, telaahan pengaruh KRP dapat dilakukan dengan detil berdasarkan beberapa atau kombinasi aspek kajian seperti yang tertuang pada Ps 16 UU 32/2009, yaitu: kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan; perkiraan mengenai dampak dan risiko lingkungan hidup; kinerja layanan/jasa ekosistem; efisiensi pemanfaatan sumber daya alam; tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim; dan/atau tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati. Catatan: Telaahan pengaruh KRP harus dapat menjelaskan kondisi DDDT LH atau kondisi lain Dpt dilakukan kajian lain. Penentuan muatan kajian berdasarkan karakteristik wilayah, kondisi & isu pembangunan berkelanjutan dan muatan kebijakan, rencana dan/atau program.

Lampiran

Perumusan Alternatif Penyempurnaan Kebijakan, Rencana dan/atau Program

2. Perumusan alternatif penyempurnaan KRP Hasil pengkajian pengaruh KRP digunakan untuk merumuskan alternatif penyempurnaan KRP Alternatif penyempurnaan dilakukan untuk meminimalkan dampak yg timbul, dg cara a.l: memberikan arahan/rambu2 mitigasi untuk meminimalkan dampak lingkungan hidup; menyesuaikan ukuran, skala dan lokasi usulan kebijakan, rencana, dan/atau program; menunda, memperbaiki urutan atau waktu, atau mengubah prioritas pelaksanaan KRP; atau mengubah kebijakan, rencana, dan/atau program. Catt: Hasil pengkajian pengaruh K/R/P harus dapat menjelaskan kondisi DD & DT LH atau kajian lainnya di wilayah di mana KRP tsb akan diterapkan.

Contoh alternatif penyempurnaan kebijakan, rencana dan/atau program Muatan KRP Perkiraan pengaruh terhadap lingkungan hidup Perbaikan kebijakan Perbaikan rencana Perbaikan program Misal: Pembangunan perkebunan kelapa sawit pada hulu DAS Misal: Mengurangi jasa ekosistem karena mengurangi pasokan cadangan air tanah Diganti dengan pembangunan perkebunan kelapa sawit melalui sistem Agroforestry Dialihkan pada wilayah yang tidak terdapat lahan dengan kelerengan lebih rendah Misal; Ditunda pelaksanaannya

Rekomendasi Perbaikan Kebijakan, Rencana dan/atau Program

3. Rekomendasi Perbaikan KRP Rekomendasi perbaikan KRP didasarkan pada hasil perumusan alternatif perbaikan KRP dapat berupa: Perbaikan rumusan kebijakan. Perbaikan muatan rencana. Perbaikan materi program. Penyampaian rekomendasi perbaikan KRP pada pengambil keputusan sangat penting untuk lebih menjamin terintegrasinya prinsip PB dlm KRP. Pembuat kebijakan, rencana dan atau program wajib mengintegrasikan rekomendasi perbaikan KRP

Alur pikir mulai dari isu strategis s/d rekomendasi perbaikan kebijakan, rencana dan/atau program Isu strategis yang prioritas Komponen KRP yg prioritas untuk diperbaiki Mitigasi yang diperlukan Alternatif penyempur- naan KRP Rekomen-dasi (1) (2) (3) (4) (5) Alih fungsi lahan produktif Pembangunan perkebunan kelapa sawit Pembenagunan perkebunan kelapa sawit diupayakan tdk memanfaatkan area resapan, lhn irigasi & kwsn konserv. K: Diganti dg pemb perkebunan kelapa sawit system agroforestry R: Dialihkan pd wil yg tdk tdp lhn pert. produktif P: Ditunda pelaksanaannya Menurunnya kehati Kecukupan air Dst.

IV METODE PELAKSANAAN KLHS

METODE KIAT pelaksanaan KLHS dengan kajian yang komprehensif Identifikasi isu dan pemilihan isu prioritas dilakukan berdasarkan basis data dan informasi atau hasil kajian Pengkajian pengaruh menggunakan alat analisis yang komprehensif (GIS, analisis bio-fisik-kimia, analisis sos-ek-bud, analogi dsb) Kajian didahului dengan pelingkupan Perumusan alternatif dilakukan berdasarkan hasil kajian pengaruh Perumusan rekomendasi dilakukan melalui proses pengambilan keputusan (AHP, analisis biaya manfaat, B/C ratio, SWOT dsb)

Data dan Informasi dalam KLHS No Jenis dokumen yang memuat data/informasi Sumber data 1 Dokumen perencanaan Bappenas atau Bappeda, Kementerian atau Dinas PU, KLH atau instansi pengelola lingkungan hidup daerah. 2 Laporan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Instansi pengelola lingkungan hidup daerah atau Kantor Statistik 3 Studi AMDAL sebelumnya Instansi pengelola lingkungan hidup daerah 4 Citra satelit (Google Earth, Landsat) Bappenas, Bappeda, Dinas Kehutanan, LAPAN, Bakosurtanal 5 Daerah Dalam Angka, Susenas, Suseda, Sakernas, Sakerda, Data statistik terutama demografi, geografis dan tren ekonomi BPS Pusat, Daerah 6 Data hasil penelitian di perguruan tinggi atau lembaga negara Perguruan tinggi, lembaga penelitian, LSM 7 Konsultasi dengan pihak berwenang Instansi pemerintah 8 Wawancara narasumber dengan keahlian khusus atau penduduk setempat yang mengetahui wilayah studi (wawancara langsung, diskusi kelompok terarah); Penting memilih narasumber secara selektif 9 Laporan LSM atau artikel terkait Perpustakaan, situs jejaring internet dan media massa

Komunikasi dan Negosiasi dalam KLHS KLHS bukanlah proses teknokratik/ilmiah semata, tetapi juga proses partisipatif, dimana keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan sangat penting bahkan, proses politik. Proses KLHS memerlukan komunikasi dan negosiasi antar pemangku kepentingan, termasuk dengan pengambil keputusan. Salah satu bentuk forum pertemuan dalam KLHS yang sarat dengan implementasi komunikasi dan negosiasi adalah FGD (diskusi kelompok terfokus) ketika membahas isu strategis.

V DOKUMENTASI, AKSES PUBLIK DAN PENJAMINAN KUALITAS

Dokumentasi dalam KLHS meliputi: 1. Hasil pelaksanaan penapisan apabila dilakukan. 2. Hasil identifikasi pemangku kepentingan dan hasil identifikasi isu strategis pembangunan berkelanjutan. 3. Hasil pengkajian pengaruh KRP terhadap kondisi lingkungan hidup serta alternatif penanggulangannya. 4. Rumusan alternatif penyempurnaan kebijakan, rencana, dan/atau program. 5. Rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan kebijakan, rencana, dan/atau program. 6. Rangkaian urutan tahapan pelaksanaan KLHS yang dikerjakan. 7. Laporan pelaksanaan dan kesimpulan dari setiap pembahasan dan konsultasi publik.

Akses Publik dalam KLHS Dokumen pelaksanaan KLHS merupakan dokumen publik yang harus dapat diakses oleh setiap orang. Dalam kasus-kasus tertentu, pembuat KRP dapat mengadakan konferensi pers atau pengumuman publik untuk mensosialisasikan atau mengumumkan hasil KLHS kepada publik. Keberatan publik atas hasil KLHS dapat ditanggapi oleh pembuat kebijakan, rencana dan/atau program melalui dialog yang konstruktif.

PENJAMINAN KUALITAS KLHS Penjaminan kualitas adalah sebuah upaya untuk memastikan bahwa proses KLHS sudah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme atau tahapannya, termasuk bahwa substansi hasil KLHS telah direkomendasikan. Pelaksanaan penjaminan kualitas menjadi tanggungjawab pembuat kebijakan, rencana dan/atau program itu sendiri. Publik dan pihak lain yang berkepentingan dapat melakukan penilaian kualitas KLHS.   Monev: pemantauan dan/atau evaluasi terhadap implementasi KRP yang telah melalui proses KLHS, mengikuti prosedur pemantauan dan/atau evaluasi masing-masing kebijakan, rencana dan/atau program.

Terima kasih

Lampiran

Kajian detil dalam menelaah pengaruh KRP terhadap kondisi lingkungan hidup di suatu wilayah No Aspek Kajian Penjelasan 1 Kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dalam pembangunan Kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain dan keseimbangan antar keduanya Dapat diukur dari beberapa variabel seperti lahan dan air Kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi dan atau komponen lain yang masuk/dimasukan ke dalamnya Dapat diukur dengan indikator pencemaran dan kemampuan media mempertahankan habitat. 2 Perkiraan mengenai dampak dan risiko lingkungan hidup Dampak suatu kegiatan terhadap perubahan lingkungan hidup yang mendasar Dapat diukur dari beberapa media lingkungan seperti tanah, air dan udara, atau seperti yang tertuang dalam penjelasan Pasal 15 UU 32/2009

Kajian detil dalam menelaah pengaruh KRP terhadap kondisi lingkungan hidup di suatu wilayah No Aspek Kajian Penjelasan 3 Kinerja layanan jasa ekosistem Proses alami ekosistem dalam: penyediaan barang seperti bahan pangan, air dan kayu penyediaan jasa seperti pengendali erosi, banjir dan perubahan iklim manfaat budaya seperti untuk rekreasi, spiritual dan estetika, serta jasa pendukung perikehidupan makhluk hidup seperti antara lain proses-proses alam dalam siklus hara, produksi biomassa, siklus oksigen dan siklus air 4 Efisiensi pemanfaatan sumber daya alam Tingkat optimal pemanfaatan sumber daya alam dimana kebutuhan terpenuhi namun sumber daya alam beserta ekosistemnya dapat tetap dilestarikan Dapat diukur berdasarkan kesesuaian antara tingkat pemanfaatan dan pencadangan terhadap potensi dan kebutuhan Dapat pula diukur dengan nilai manfaat sumber daya alam melalui valuasi ekonomi

Kajian detil dalam menelaah pengaruh KRP terhadap kondisi lingkungan hidup di suatu wilayah No Aspek Kajian Penjelasan 5 Tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim Tingkat dampak dan/atau resiko akibat perubahan iklim, serta kemampuan mengatasi masalah atau menyesuaikan diri terhadap dampak perubahan iklim tersebut seperti perubahan kondisi lingkungan hidup dan kejadian iklim ekstrim 6 Tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati Kemampuan mempertahankan keberadaan, keragaman, dan keberlanjutan sumber daya alam hayati (nabati maupun hewani) Dapat diukur dengan indikator kemerosotan jenis dan jumlah, kepunahan spesies atau kerusakan habitat