BLU PUSAT P2H KEMENTERIAN LHK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
Advertisements

4 10 hr Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi 5 10 hr 14 hr 2 3 Pemohon
1. Pengesahan Akta Pendirian Koperasi
Lembaga Keuangan Lembaga Keuangan Bank Lembaga Keuangan Bukan Bank
PEMERINTAH KOTA SURABAYA
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
MATERI 8 HUKUM PERUSAHAAN
Dr. H. WIDHI HANDOKO, SH., Sp.N.
SOP PROSES PENGAJUAN IJIN PENYELENGGARAAN USAHA SIMPAN PINJAM
BADAN PENANAMAN MODAL Menu Utama.
Penyerahan Pengurusan Piutang Negara
Kredit Usaha Rakyat untuk peningkatan pendapatan keluarga sejahtera
CARA MENDIRIKAN YAYASAN/LSM DAN PERSEROAN TERBATAS (pt)
KOPERASI BERDASARKAN UU NO. 25 TAHUN 1992
PEDOMAN TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
PROSES PENGESAHAN KOPERASI SEBAGAI BADAN Sumber:
PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN TENTANG KETENTUAN IMPOR PRODUK KEHUTANAN
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
SOSIALISASI IZIN USAHA TOKO MODERN DAN PUSAT PERBELANJAAN
PELAYANAN PERIZINAN PENYELENGGARA PERJALANAN IBADAH UMRAH
HAK-HAK ATAS TANAH.
Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan Syariah
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 57/PMK.06/2016
PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI TENTANG
Pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada TKI Purna
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 111/PMK.06/2016
STUDI KELAYAKAN BISNIS Session - 2
STIE DEWANTARA ASPEK HUKUM Studi Kelayakan Bisnis, Sesi 4.
PENYEDERHANAAN URUSAN DI BIDANG PERTANAHAN
BADAN HUKUM KOPERASI.
Kredit Kemitraan 02 Semarang, 23 Maret 2016.
SOSIALISASI SITU.
PENDIRIAN BADAN USAHA Zainal Abidin.
POKJA 2 INVESTASI BADAN LAYANAN UMUM
PERTEMUAN XIV PEDOMAN/TATACARA MENDIRIKAN KOPERASI
SEKTOR KEHUTANAN Jenis Perizinan
Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Jawa Tengah Berbasis Ekonomi Kerakyatan Melalui Skema Kredit Mitra Jateng.
Pertemuan 06 Mekanisme Pendirian Koperasi
Materi 10.
Universitas Esa Unggul
UPT PENGELOLA DANA BERGULIR DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO
V. TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
UPT PENGELOLA DANA BERGULIR DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO
Hutan Desa (HD).
Presented by: Cempaka Paramita,
PROSEDUR DAN SYARAT PENDIRIAN KOPERASI
Proses Pembentukan Koperasi
Pertemuan 4 pemeriksaan lapangan
PEMBERIAN HAK ATAS TANAH
Pedoman Permohonan Pembiayaan
Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2014
PEMBIAYAAN DANA BERGULIR UNTUK USAHA PERHUTANAN SOSIAL
PERCEPATAN PERHUTANAN SOSIAL (PPS)
YAYASAN Stichting.
SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTENG BANTUAN HUKUM
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
BAGAN PENGESAHAN BADAN HUKUM KOPERASI
Nixon Rammang. Undang – undang No 5 Tahun 1967 Tentang Ketentuan Pokok Kehutanan diganti dengan Undang-Undang 41 Tahun 1999 Pengelolaan hutan oleh dan.
Tindakan Pengamanan 1.Masyarakat menjadi legal dalam kawasan hutan 2.Program Pemerintah dan CSR dapat masuk ke masyarakat di sekitar dan dalam hutan 3.Tidak.
Pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada TKI Purna
Badan Usaha dengan Status Badan Hukum
1 PROSES PENGESAHAN BADAN HUKUM KOPERASI UU 25/1992 PP 4/1994
Bentuk-bentuk Organisasi Bisnis (3)
SOSIALISASI IZIN PAMERAN, KONVEKSI DAN SEMINAR DAGANG
VERIFIKASI DATA 1. 2 ASPEK LEGAL YANG PERLU DI PERHATIKAN DALAM PEMBIAYAAN DOKUMEN – DOKUMEN HUKUM YANG DAPAT DIJADIKAN SUMBER INFORMASI, ANTARA LAIN.
Regulasi Rumah Sakit Izin Mendirikan RS dan Izin Operasional RS
LEGALISASI ASET BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH
STANDAR DAN PEDOMAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI DAN VERIFIKASI LEGALITAS KAYU CABANG DINAS KEHUTANAN WILAYAH I DINAS LINGKUNGAN HIDUP.
PENYELENGGARAAN PERIZINAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DPMPTSP PROVINSI JAWA BARAT BIDANG EKONOMI DAN SUMBER DAYA ALAM.
Transcript presentasi:

BLU PUSAT P2H KEMENTERIAN LHK PEMBIAYAAN FDB UNTUK USAHA KEHUTANAN SKEMA PINJAMAN BLU PUSAT P2H KEMENTERIAN LHK

TUJUAN PEMBIAYAAN DANA BERGULIR USAHA KEHUTANAN SKEMA PINJAMAN Untuk memulihkan, mempertahankan dan/atau meningkatkan fungsi hutan dan lahan melalui penguatan modal usaha kehutanan berbasis pengelolaan hutan lestari

SASARAN PEMBERIAN PINJAMAN A. Pinjaman On-Farm Di areal izin usaha dalam kawasan hutan Pemegang izin usaha Badan usaha yang bermitra dengan pemegang izin usaha BUMN bermitra dengan pemegang izin usaha 2. Di wilayah tertentu pada KPH Perorangan yang tergabung dalam KTH dan terikat perjanjian kemitraan dengan KPH. Badan usaha yang terikat perjanjian kemitraan dengan KPH. BUMN yang terikat perjanjian kemitraan dengan KPH.

Lanjutan….. 3. Di areal kerja BUMN 4. Di lahan milik Pelaku usaha kehutanan perorangan yang tergabung dalam KTH atau koperasi yang terikat perjanjian kemitraan dengan BUMN. 4. Di lahan milik Perorangan pemegang hak kuasa atas lahan yang tergabung dalam KTH atau koperasi Badan usaha pemegang hak kuasa atas lahan

Lanjutan….. B. Pinjaman Off-Farm Diberikan kepada perorangan, badan usaha atau BUMN, yang meliputi: Pelaku usaha pengolahan hasil hutan dan hasil lainnya yang dihasilkan dari Usaha Kehutanan On Farm. Pelaku usaha penyediaan sarana produksi Usaha Kehutanan On Farm. Skala usaha dibatasi untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

JENIS PINJAMAN FDB UNTUK USAHA PS 1. Pinjaman Pembuatan Tanaman Kehutanan 2. Pinjaman Refinancing Tanaman Kehutanan 3. Pinjaman Wanatani (Agroforestry) ON FARM 4. Pinjaman Pembibitan Tanaman Kehutanan 5. Pinjaman Pemeliharaan Tanaman Kehutanan 6. Pinjaman Tunda Tebang Tanaman Kehutanan 7. Pinjaman Komoditas Non Kehutanan 8. Pinjaman Pemanenan Tanaman Kehutanan 9. Pinjaman Pemungutan HHBK --- --- --- --- --- --- --- --- --- --- --- --- --- --- --- --- --- --- --- --- --- --- --- --- --- --- --- --- OFF FARM 10. Pinjaman Pengolahan Hasil Hutan 11. Pinjaman Sarana Produksi

PERSYARATAN ADMINISTRASI PINJAMAN ON FARM BAGI PERORANGAN YANG TERGABUNG DALAM KTH Surat permohonan Pinjaman Copy dokumen legalitas usaha berupa: Izin usaha dalam kawasan hutan (HTR, HKm dan Pemanfaatan HHBK); Surat perjanjian kerjasama atau kemitraan; atau Bukti pengusahaan lahan milik. Copy identitas calon penerima pinjaman (KTP dan KK); Copy dokumen KTH (BA Pembentukan Kelompok, Peraturan Kelompok); Surat penunjukan pendamping KTH; Surat pernyataan permohonan pinjaman; dan

PERSYARATAN ADMINISTRASI PINJAMAN ON FARM BAGI BADAN USAHA (BUMN/BUMS/BUMD/KOPERASI) Surat permohonan Pinjaman Pembuatan Tanaman Kehutanan Copy dokumen legalitas usaha berupa: Izin usaha dalam kawasan hutan dan RKT (HTI, HTR, HD, Silin dan RE); Surat perjanjian kemitraan dengan pemegang izin HTR, HKm, HD dan pemanfaatan HHBK; Surat perjanjian kemitraan dengan KPH; Surat perjanjian kerjasama dengan KPH/penguasa lahan; dan Surat perjanjian kerjasama dengan penguasa lahan milik. Copy dokumen badan usaha terdiri dari: Koperasi berupa: Copy akta pendirian dan perubahan koperasi yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang; Identitas pengurus koperasi; Copy NPWP atas nama Koperasi; Dokumen hasil Rapat Anggota yang terkait dengan permohonan pinjaman; Laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir.

b. BUMN/BUMS/BUMD berupa: LANJUTAN…. b. BUMN/BUMS/BUMD berupa: Akta pendirian badan usaha dan perubahannya; Identitas dan NPWP pejabat yang berwenang menandatangani dokumen yang terkait dengan pinjaman; Rekening koran enam bulan terakhir; Laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit.

PERSYARATAN ADMINISTRASI PINJAMAN OFF FARM Surat permohonan Pinjaman Usaha Off Farm. Copy dokumen legalitas pelaku usaha: Perorangan berupa  KTP, KK, NPWP b. Koperasi berupa: Akta pendirian dan perubahan koperasi yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang; NPWP atas nama koperasi dan pengurus; Dokumen hasil Rapat Anggota yang terkait dengan pinjaman; Laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik.

PERSYARATAN ADMINISTRASI PINJAMAN OFF FARM Lanjutan… PERSYARATAN ADMINISTRASI PINJAMAN OFF FARM c. Badan usaha berupa: Akta pendirian badan usaha dan perubahannya yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang; Identitas dan NPWP pejabat yang berwenang menandatangani dokumen yang terkait dengan pinjaman; Rekening koran enam bulan terakhir asli; Laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik; 3. Daftar Isian Permohonan Pinjaman Usaha Off Farm yang dibubuhi materai; Daftar asset bergerak dan/atau tidak bergerak (> 500 juta); Feasibilty study  nilai permohonan di atas Rp10 Milyar.

Pengajuan Permohonan Pinjaman Dapat dilakukan melalui: langsung kepada Pusat P2H Tenaga Lapangan Pusat P2H Sistem online jika telah ada

ALUR PENILAIAN PERMOHONAN PINJAMAN TIM PENILAI ADMINISTRASI TIM VERIFIKASI LAPANGAN Permohonan Pinjaman HTI Proposal Jika Lengkap Penilaian Administrasi (Desk Analysis) Penilaian Lapangan (Field Analysis) Jika Layak 1 Persyaratan Administrasi 2 KEPALA PUSAT P2H 3 Laporan 4 Pembahasan 6 Risalah Penilaian KEPALA BIDANG 5 Rekomendasi Layak/Tidak Layak KOMITE PINJAMAN 4 7 Konsep Persetujuan Prinsip Surat Permintaan Hasil Penilaian Jaminan

TERIMA KASIH