Pemeriksanaan dan Uji Riksa PHB PP-C1

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
Advertisements

JENIS PANEL LISTRIK DAN PANEL TEGANGAN TINGGI
PROSEDUR KESELAMATAN KERJA PADA INSTALASI TT / TET
Sistem Hubungan Netral TR
INSTALASI INDUSTRI.
GAMBAR INSTALASI LISTRIK DALAM GEDUNG
Pertemuan ke : 8 Bab. VII Pokok bahasan : Proteksi Motor Setelah mengikuti kuliah ini mahasiswa mengetahui tentang faktor-faktor penyebab gangguan, proteksi.
MENDISKRIPSI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA ( K3 )
PKB Dalam Hukum Indonesia
SISTEM DISTRIBUSI.
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
PHB PANEL HUBUNG BAGI PERANGKAT HUBUNG BAGI PAPAN HUHUNG BAGI PHB adalah suatu lemari hubung atau suatu kesatuan dari alat penghubung, pengaman, dan pengontrolan.
Kelembagaan K3 Dewan K3 Nasiomal
Peralatan instalasi.
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN XI) MOGOK KERJA DAN LOCK OUT
MELAKSANAKAN PERBAIKAN KELISTRIKAN BODI
HIMPUNAN PERATURAN KESELAMATAN & KESEHATAN K3
Jenis Kabel Listrik.
MENGGAMBAR INSTALASI LISTRIK SEDERHANA
PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA, No
Hilda Ashari Baso Ali Irvawansyah Amiruddin Bustamin Asriadi
Peralatan Listrik.
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Dasar-dasar instalasi listrik
PERATURAN PELAKSANAAN BIDANG LISTRIK & PENANGGULANGAN KEBAKARAN
INSTALASI TENAGA LISTRIK
Keselamatan dan kesehatan kerja
KABEL ARUS KUAT PENGHANTAR / KABEL.
INSTALASI INDUSTRI.
UNDANG-UNDANG YANG BERKAITAN dengan UU Nomor.01 Tahun 1970
Pendahuluan Pertemuan 1
Sistem Utilitas – Jaringan Elektrikal Pertemuan 21-22
Instalasi Listrik Studio Penyiaran
MENGGAMBAR INSTALASI LISTRIK
MEMASANG PANEL LISTRIK PEMBANGKIT
V. PERTIMBANGAN PERANCANGAN SISTEM SEKUNDER
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
Oleh : Rahilla Apria Fatma, S.Kom., MT.
KK-7 Pemasangan Instalasi Penerangan Listrik Bangunan Bertingkat
MEGGER PENGUKURAN TAHANAN ISOLASI
TEKNIK LISTRIK BAHAYA LISTRIK Definisi MUHAMAD ALI, MT Pengantar
INSTALASI LISTRIK RUMAH TANGGA SESUAI PUIL 2000
SERTIFIKASI PUSTAKAWAN
KONTAKTOR Kelompok 3 Absen
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
STANDAR KESELAMATAN KERJA
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung
BAB I DASAR PERANCANGAN INSTALASI LISTRIK
K1.3 Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan instalasi di Distribusi DEDE.SUPRIATNA.
GAMBAR INSTALASI LISTRIK
ELCB Sebagai Pengaman Manusia Dari Listrik
Instalasi Listrik Pertemuan Ke 4.
MOGOK KERJA DAN LOCK OUT PRODI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM
TEORI LISTRIK TERAPAN. 1. RUGI TEGANGAN 1.1.PENDAHULUAN Kerugian tegangan atau susut tegangan dalam saluran tenaga listrik adalah berbanding lurus dengan.
K3 DAN HUKUM TENAGA KERJA KELOMPOK 1 (SATU) ROBIATUL IRUDAH FIZA LESTARI RIZQI NABILAH HASNA.
K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Faktor Utama Unsafe Action: Tindakan Tak Aman (80%)‏ Unsafe Condition: Kondisi Tak Aman (20%)‏ (HW. Heinrich th 1931.
disampaikan oleh: Drs. Herman Prakoso Hidayat, MM
POLA/sistem PEMBUMIAN
Amransyah ( ) Dosen Pembimbing: Ir. Sulistyono, M.M
Materi 1 SUTT SUTET SKTT PMT PMS GI Pemeliharaan Kelistrikan – Edi Nugraha Kustiwa.
K3 listrik Dan lift NAMA : YUNITA PUSPA NINGRUM NPM : MATA KULIAH : KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DANGER.
MEMELIHARAPLTS Elih Mulyana, Dr. M.Si Maman Somantri., Dr., MT
Nama : Muhamad Firdaus Robbani kelas : Elektro Nim : Tugas : Analisis Sistem Grounding Pada Gardu Induk Transformator Distribusi 20 KV.
DISUSUN OLEH: NAMA : AL RASHID BIN MOH ARSYAD NIM : KELAS : 2B D3 TEKNIK LISTRIK.
INSTALASI TENAGA LISTRIK OLEH : REZKY ADITYA PRATAMA ANGGOTA KELOMPOK 2 : ABDURRAHMAN REZKY ADITYA PRATAMA VARHAND MAULANA AKBAR DAVID DWI PRASETYO ZENITA.
Apriyanto. 1. Bahaya listrik 2. Bahaya listrik bagi manusia 3. Bahaya kebakaran dan peledakan.
Obyektif Setelah mengikuti pembekalan materi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), audience diharapkan mampu: Berperilaku aman di tempat kerja. Bersikap.
PENGELOLAAN KELISTRIKAN MEDIS BERDASARKAN STANDAR PUIL OLEH : YEFFRY TRIA OKSAS PALANGKA RAYA, KAMIS 05 SEPTEMBER 2019.
Transcript presentasi:

Pemeriksanaan dan Uji Riksa PHB PP-C1 Disusun Oleh Burhanudin Bambang Komar Wardana Fani Bagus Lucky Johanis Maro Alden Riyanta

Latar Belakang Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang no 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, bahwa setiap orang lain yang berada ditempat kerja perlu terjamin keselamatannya. Amanat Permenaker No.12 tahun 2015 pasal 11 ayat 1 Pemeriksaan secara berkala sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (2) huruf c dilakukan paling sedikit 1 (satu) tahun sekali. Ayat 2 Pengujian secara berkala sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (2) huruf c dilakukan paling sedikit 5 (lima) tahun sekali. Sebagai objek dari proses pelaksanaan pemeriksaan system instalasi listrik, adalah panel hubung bagi PP-C1 di gedung laboratorium Politeknik Bandung. Adapun pemeriksaan dan pengujian instalasi listrik dilakukan antara lain dengan cara : pemeriksaan tanda pengenal & peringatan, perlengkapan listrik yang dipasang, cara memasang perlengkapan listrik, polaritas, pembumian dan resistan isolasi (PUIL 9.4.3.2)

Tujuan Ruang Lingkup Standard Untuk memastikan instalasi panel hubung bagi sesuai dengan standar yang berlaku. Ruang Lingkup Perlengkapan hubung bagi PP-C1 di laboratorium PolBan. Standard - Undang-undang No: 1 tahun 1970 Keselamatan Kerja - Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI no. Per-05/MEN/1996 :SMK3 - Keputusan Menakertrans RI no : Kep – 75/MEN/2002 : pemberlakuan SNI & PUIL 2000 ditempat kerja - Keputusan Dirjen Pembinaan hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan No :311/BW/2002 : sertifikasi kompetensi K3 Teknik listrik - PUIL 2000 dan PUIL 2011

Dasar Teori Perangkat hubung bagi menurut definisi PUIL, adalah suatu perlengkapan untuk mengendalikan dan membagi tenaga listrik dan atau mengendalikan dan melindungi sirkit dan pemanfaat tenaga listrik. Adapun bentuknya dapat berupa box, panel, atau lemari. Perangkat hubung bagi dapat mengurangi dampak bahaya dari listrik, karena di dalamnya terdapat pemutus arus GPAL ataupun GPAS, sehingga dapat mengurangi tingkat bahaya listrik terhadap human, production, environment dan juga equipment.

Dasar Teori Insulation Resistance (Tahanan Isolasi) Fungsi dari isolasi adalah memisahkan bagian-bagian yang bertegangan degan tidak bertegangan supaya tidak terhubung. Salah satu cara menentukan kualitas isolasi adalah pengujian tahanan isolasi (Standart PUIL 2011 61.3.3) Perhitungan KHA kabel dan MCB Fungsi Perhitungan KHA adalah untuk mengetahui arus nominal beban sehingga bisa menentukan besar KHA kabel dan raing MCB yang dibutuhkan oleh beban. Konduktor sirkit akhir yang menyuplai motor tunggal tidak boleh mempunyai KHA kurang dari 125% arus pengenal beban penuh (Standart PUIL 2011 510.5.3.1) Fungsi Perhitungan MCB adalah untuk mengetahui besar arus MCB yang dibutuhkan. Arus pengenal Gawai Proteksi Arus Lebih (GPAL) motor sekurang kurang nya (110 – 115%) arus pengenal motor (Standart PUIL 2011 510.5.4.3) Pembumian Fungsi yaitu Membatasi beda tegangan antara bagian-bagian peralatan yaang tidak dilalui arus dan antara bagian bagian ini dengan tanah sampai pada suatu harga yang aman (tidak membahayakan ) untuk semua kondisi operasi normal atau tidak normal. Pembumian sistem TN-C dengan fungsi konduktor netral dan konduktor protesi digabungkan dalam satu konduktor tunggal di seluruh sistem.

Prosedur Pemeriksaan PHB TR 1.1 Sebelum melakukan pekerjaan, peserta training diberikan pengarahan terlebih dahulu mengenai potensi bahaya yang terdapat di area pemeriksaan tersebut oleh pengawas yang berwenang. 1.2 Pastikan untuk memakai Alat pengaman diri sebelum bekerja. Seperti sarung tangan tahan voltase 500V, safety shoes dengan resistansi tahan sampai 500V, helmet dan face shield 1.3 Pastikan kondisi lingkungan telah benar-benar aman 1.4 Pastikan kondisi alat ukur yang digunakan berfungsi dengan baik 1.5 Pemeriksaan listrik dilakukan minimal oleh 2 orang. 2. Pemeriksaan visual dilakukan dengan 3 cara : 2.1 Pemeriksaan tanda pengenal & peringatan 2.2 Pemeriksaan perencanaan gambar dengan aktual lapangan 2.3 Pemeriksaan perlengkapan listrik yang dipasang 3.1 Pengujian tahanan isolasi dilakukan denganmenggunakan Insulation Tester. 3.2 Pastikan untuk memutuskan instalasi dari sumber tegangan 3.3 Pastikan untuk melepas semua beban instalasi 3.4 Pastikan semua saklar (operasi/pengaman) dalam kondisi ON 3.5 Lakukan pengujian sesuai standar pengoperasian insulation tester tersebut 4.1 Catat hasil pengujian tahanan isolasi Fasa+Fasa, Fasa+Netral dan Fasa+Ground 4.2 Bandingkan dengan standar untuk menentukan kelayakan operasi panel 4.3 Catat ketidaksesuaian aktual terhadap gambar dan aktual terhadap standar 4.4 Lakukan analisa terhadap hasil pemeriksaan & pengujian

Pemeriksaan Visual No Gambar Potensi Bahaya Standar Kesimpulan 1 Tidak ada PUIL 2011 511.2 ketentuan umum penataan PHBK Panel depan sesuai standar (terdapat indikator lampu , Tanda bahaya, Kunci panel)

Pemeriksaan Visual No Gambar Potensi Bahaya Standar Kesimpulan 2 Tidak ada PUIL 2011 511.2 ketentuan umum penataan PHBK Panel sesuai standar (Instalasi memakai cover, Name tag, Wiring diagram, Layout diagram)

Kesimpulan & Rekomendasi Pemeriksaan Visual No Gambar Potensi Bahaya Standar Kesimpulan & Rekomendasi 2 Fuse patron ketika rusak, spare tidak tersedia di pasaran PUIL 2011 511.2 ketentuan umum penataan PHBK Siapkan spare fuse patron atau diganti dengan MCB 1 phase paling tidak dengan arus 2A

Pengujian Tahanan Isolasi (Bekerja pada Keadaan Tidak Bervoltase) No Gambar Pengujian Potensi Bahaya Standar Kesimpulan 1 Pengujian insulation test antara Fasa dan netral. Kabel yang di uji dapat terbakar Pengendalian: Maks voltase untuk voltase kerja 220VAC adalah 250 VDC dan untuk tegangan kerja 380VAC maks voltase uji adalah 500 VDC (safety equipment, production and environment) PUIL 2011 61.3.3 tabel 6-A Pada hasil pengujian di dapat bahwa nilai tahanan isolasi kabel phasa (R) lebih rendah dengan tahanan isolasi kabel lainnya dan isolasi kabel R telah terjadi kegagalan isolasi karena dibawah 0.5 MΩ yaitu 0.2 MΩ untuk phase to netral/PE dan dibawah 1 MΩ yaitu 0.8 MΩ untuk phase to phase.

Pengujian Tahanan Isolasi (Bekerja pada Keadaan Tidak Bervoltase) No Gambar Pengujian Potensi Bahaya Standar Kesimpulan 2 Pengujian insulation test antara Fasa dan grounding Kabel yang di uji dapat terbakar Pengendalian: Maks voltase untuk voltase kerja 220VAC adalah 250 VDC dan untuk tegangan kerja 380VAC maks voltase uji adalah 500 VDC (safety equipment, production and environment) PUIL 2011 61.3.3 tabel 6-A Pada hasil pengujian di dapat bahwa nilai tahanan isolasi kabel phasa (R) lebih rendah dengan tahanan isolasi kabel lainnya dan isolasi kabel R telah terjadi kegagalan isolasi karena dibawah 0.5 MΩ yaitu 0.2 MΩ untuk phase to netral/PE dan dibawah 1 MΩ yaitu 0.8 MΩ untuk phase to phase.

Pengujian Tahanan Isolasi (Bekerja pada Keadaan Tidak Bervoltase) No Gambar Pengujian Potensi Bahaya Standar Kesimpulan 3 Pengujian insulation test antara Fasa dan Fasa Kabel yang di uji dapat terbakar Pengendalian: Maks voltase untuk voltase kerja 220VAC adalah 250 VDC dan untuk tegangan kerja 380VAC maks voltase uji adalah 500 VDC (safety equipment, production and environment) PUIL 2011 61.3.3 tabel 6-A Pada hasil pengujian di dapat bahwa nilai tahanan isolasi kabel phasa (R) lebih rendah dengan tahanan isolasi kabel lainnya dan isolasi kabel R telah terjadi kegagalan isolasi karena dibawah 0.5 MΩ yaitu 0.2 MΩ untuk phase to netral/PE dan dibawah 1 MΩ yaitu 0.8 MΩ untuk phase to phase.

Pengujian Tahanan Isolasi (Bekerja pada Keadaan Tidak Bervoltase) No Gambar Pengujian Potensi Bahaya Standar Kesimpulan 4 Pengujian insulation test antara Grounding dan Netral Kabel yang di uji dapat terbakar Pengendalian: Maks voltase untuk voltase kerja 220VAC adalah 250 VDC dan untuk tegangan kerja 380VAC maks voltase uji adalah 500 VDC (safety equipment, production and environment) PUIL 2011 61.3.3 tabel 6-A Pada hasil pengujian di dapat bahwa nilai tahanan isolasi kabel phasa (R) lebih rendah dengan tahanan isolasi kabel lainnya dan isolasi kabel R telah terjadi kegagalan isolasi karena dibawah 0.5 MΩ yaitu 0.2 MΩ untuk phase to netral/PE dan dibawah 1 MΩ yaitu 0.8 MΩ untuk phase to phase.

Pengujian Tahanan Isolasi TEGANGAN KERJA PHASE HASIL (MΩ) STANDART (MΩ) REKOMENDASI 220 Volt R - N 6 > 0.5 Baik S - N T - N 380 Volt R -S 8 > 1 R -T 9 T - S R - PE S - PE T - PE N - PE

Analisa perhitungan rating pengaman dan KHA pengantar Arus MCB 1: In = 25/1.15 => 21.73 A KHA = 1.25 * 21.73 => 27.17 A (tabel PUIL 7.3-5a) 4mm => Laik Operasi Arus MCB 2: In = 16/1.15 => 13.9 A KHA = 1.25 * 13.9 => 17.37 A Arus MCB 3/15: In = 32/1.15 => 27.8 A Spare Arus MCB 4/5/11:

Analisa perhitungan rating pengaman dan KHA pengantar Arus MCB 6/7/8/14: In = 6/1.15 => 5.21 A Spare Arus MCB 9: In = 16/1.15 => 13.9 A KHA = 1.25 * 13.9 => 17.37A (tabel PUIL 7.3-5a) 2.5 mm => Laik Operasi Arus MCB 10: In = 6 / 1.15 => 5.21 A KHA = 1.25 * 5.21 => 6.52 A Arus MCB 12/13: KHA = 1.25 * 13.9 => 17.37 A

Analisa perhitungan rating pengaman dan KHA pengantar MCB Utama (1,15x27,8)+21,73+27,8+27,8+13,9+13,9+5,21+5,21+15,21+13,9+5,21+13,9+13,9+13,9+5,21+27,8 =218,75 A Karena bebannya 3 phase maka : 218,75 : 3 phase = 72,9 A Kapasitas fuse yang di gunakan adalah: 100 A (Laik Operasi) KHA kabel (1,25x27,8)+21,73+27,8+27,8+13,9+13,9+5,21+5,21+15,21+13,9+5,21+13,9+13,9+13,9+5,21+27,8 =259.33 A /3 = 86.4A Ukuran penampang kabel yang digunakan : 25 mm², Ukuran Kabel grounding adalah kabel utama < atau = 35mm2 maka ukuran = kabel penghantar sesuai standard.

Kesimpulan Dari hasil pemeriksaaan visual dan pengujian tahanan isolasi dapat disimpulkan; 1. Panel PP-C1 telah memenuhi standard PUIL 2011 2. Disarankan untuk meningkatkan kerapihan sistim pengkabelan berupa pasang ductwire, untuk pengaman kontrol disarankan untuk mengganti fuse patron dengan tipe MCB sehubung ketidaksediaan spare part dipasaran.