REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
Advertisements

UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
KEBIJAKAN BAN-PT KEBIJAKAN BAN-PT BAN-PT BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI JAKARTA 2009.
GRAND DESAIN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
PEMBANGUNAN PARIWISATA
9 10 ILMU & TEORI UNIVERSITAS, INSTITUT TEKNOLOGI, TEKNIK POLITEKNIK. AKADEMI AKADEMIKTRAINING.VOKASI. ADAPTIF & INVENTIF.
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal atau Akreditasi
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN
PERSIAPAN PERCEPATAN PROGRAM DOKTOR
KURIKULUM INTI TEKNIK SIPIL BMPTTSSI draft-Februari 2015
PERATURAN MENTERI RISTEK DAN DIKTI NO 44 TAHUN 2015
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
Daftar Isi Ringkasan Ekeskutif
STANDAR SPMI PERGURUAN TINGGI (PT)
RPL REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU
Sistem Penjaminan Mutu Internal Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah
PEMBANGUNAN PARIWISATA
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
KORPUS PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN
RUMUSAN REKOMENDASI STANDAR AKADEMI KOMUNITAS
PEMBANGUNAN PARIWISATA
Penomoran Ijazah Nasional (PIN)
Indonesia- CybEr- University
Kebijakan program BINTEK pengembangan kpt dalam rangka PENINGKATAN MUTU pendidikan tinggi STKIP MUHAMMADIYAH SORONG, 7-9 JUNI 2017.
PEMBANGUNAN PARIWISATA
INFORMASI TEKNIS SEKRETARIS DITJEN BELMAWA KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI DISAMPAIKAN DALAM RAPAT KOORDINASI NASIONAL DIREKTORAT JENDERAL.
PENGEMBANGAN LPTK DAN PPG
GRAND DESIGN PENDIDIKAN KARAKTER DI PERGURUAN TINGGI
Permen RistekDikti No 26 Th 2016 Rekognisi Pembelajaran Lampau Chan Basaruddin Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristekdikti.
SOSIALISASI SERTIFIKASI DOSEN
PEDOMAN PENYELENGGARAAN SERTIFIKASI KOMPETENSI PADA SMK
Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi
PEMBUKAAN DAN PENUTUPAN KOMPETENSI KEAHLIAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
PROGRAM/KEGIATAN PRIORITAS KEMENTERIAN/LEMBAGA 2016
KURIKULUM PENDIDIKAN TINGGI SESUAI KKNI
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
Sosialisasi Pelaporan Data Mahasiswa Program RPL
KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA (KKNI)
Kebijakan Negara dalam Bidang Komunikasi Pariwisata
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
RISTEKDIKTI Penomoran Ijazah Nasional
Subdit Pengakuan Kualifikasi Direktorat Pembelajaran
PRINSIP PENYELENGGARAAN KEPARIWISATAAN
PENYELENGGARAAN RPL REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU.
Kebijakan dan Kondisi Pendataan Kopertis Wilayah IX (Ciamis)
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
belmawa.ristekdikti.go.id Ditjen Belmawa Penomoran Ijazah Nasional Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik Didi Rustam 1 & Kepala.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
SERTIFIKASI KOMPETENSI
Beasiswa Pascasarjana untuk Tenaga Kependidikan Berprestasi 2018
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Rencana Pembelajaran Semester
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Laporan Kinerja PT
SERTIFIKASI KOMPETENSI
PERATURAN MENTERI RISTEK DAN DIKTI NO 44 TAHUN 2015
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN IZIN PENGGUNAAN GELAR
Modul 4 - TOT RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
PENDIDIKAN KEPERAWATAN (Profesi ners) DI INDONESIA
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
PENOMORAN IJAZAH NASIONAL (PIN)
NOMENKLATUR PROGRAM STUDI
Bahan Diskusi : “Pengembangan KURIKULUM PT sesuai SN DIKTI dan R. I 4
Transcript presentasi:

REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardani Direktur Pembelajaran Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Name: Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardani, MP. Experiences: Director of Learning, MoRTHE of The RoI Deputy Director in SEAMEO SEAMOLEC Education and Cultural Attaché in Indonesian Embassy Manager of Indonesian German Institute (IGI) World Bank Consultant for BERMUTU (Better Education through Reform Management Universal and Teacher Upgrading) Program ISO Consultant Dean of Science in Suryakancana University, Cianjur, West Jawa (2004-2015) paristiyantin@yahoo.com 087884782750

PENINGKATAN DAYA SAING PARIWISATA Sasaran pembangunan pariwisata adalah sebagai berikut: Sasaran Pertumbuhan Sasaran Pembangunan Inklusif Meningkatnya usaha lokal dalam industri pariwisata dan meningkatnya jumlah tenaga kerja lokal yang tersertifikasi. Baseline 2014 *) 2019 1 Kontribusi terhadap PDB Nasional 4,2% 8 % 2 Wisatawan Mancanegara (Orang) 9 juta 20 juta 3 Wisatawan Nusantara (Kunjungan) 250 juta 275 juta 4 Devisa (triliun rupiah) 120 240 Slide - 3

ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI Pemasaran Pariwisata Nasional Jenis pariwisata yang akan diandalkan dalam promosi ke Wisman mencakup: Wisata alam yang terdiri dari wisata bahari, wisata ekologi, dan wisata petualangan. Wisata budaya yang terdiri dari wisata heritage dan religi, wisata kuliner dan belanja, dan wisata kota dan desa. Wisata ciptaan yang terdiri dari wisata MICE & event, wisata olahraga, dan wisata kawasan terpadu. Pembangunan Destinasi Pariwisata Fasilitasi pembangunan destinasi pariwisata nasional yang menjadi fokus pemasaran pariwisata dengan bentuk advokasi penetapan kawasan peruntukan pariwisata dalam RTRW dan RDRW, bantuan penyusunan site plan, rancangan detail (detail design) kawasan destinasi wisata. Bersama para pemangku kepentingan pariwisata membangun fasilitas umum di kawasan wisata. Meningkatkan citra kepariwisataan. Menata kelembagaan organisasi pengelola destinasi, destination management organisation (DMO). Slide - 4

ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI Pembangunan Industri Pariwisata Pembinaan usaha pariwisata bagi masyarakat lokal, Fasilitasi investasi usaha sektor pariwisata, serta Fasilitasi pengembangan dan peningkatan jenjang keterampilan tenaga kerja lokal di bidang wisata; Mendorong terbangunnya sikap/mental penduduk lokal yang ramah terhadap wisatawan. Pembangunan Kelembagaan Pariwisata Berkoordinasi dengan perguruan tinggi penyelenggara pendidikan sarjana di bidang kepariwisataan; Meningkatkan kapasitas dan kualitas lembaga pendidikan kepariwisataan, memperluas jurusan dan peminatan, membangun sekolah pariwisata; serta Turut serta menjaga kualitas pendidikan kepariwisataan yang diselenggarakan swasta. Slide - 5

PEMBANGUNAN PARIWISATA Sebaran 10 Destinasi Wisata Prioritas 2015-2019 Kebijakan, sistem, program Pendidikan Vokasi dan Profesi Pariwisata Laporan Kinerja Kementerian kepada KSP Danau Toba Tanjung Kelayang Pulau Morotai Kepulauan Seribu Labuan Bajo Tanjung Lesung Wakatobi Borobudur Kawasan Gunung Bromo Mandalika = KEK Pariwisata = KSPN Sumber: Bappenas 11

PEMBANGUNAN EKOWISATA MARITIM Kupang Saumlaki Karimun Jawa Makassar Tarakan Biak Raja Ampat Anambas TgPinang Lingga Alor Lovina Bitung Wakatobi SASARAN: Pembangunan 38 Titik Labuh dengan 3 Entry Port: (1) Kupang; (2) Saumlaki; dan (3) Tarakan

PERMASALAHAN DOSEN PARIWISATA Kekurangan Dosen pada 131 perguruan tinggi pariwisata yakni sekitar 1.000 dosen vokasi. Kualifikasi dosen tidak linier Kualifikasi belum Magister dengan pengalaman kerja lebih dari 10 tahun 1.

Pencapaian Level KKNI dari Beragam Domain Sertifikat Kompetensi SMP SMA/ MA/SMK D1 D2 D3 S1/D4 S2/Sp S3/Sp Sp -U 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Pengalaman Kerja Karir Ahli PENDIDIKAN FORMAL Teknisi Politeknik Akademi Komunitas Operator BLK/Profesi Otodidak Sertifikat Kompetensi PELATIHAN Belajar Mandiri

ALUR PERPINDAHAN ANTAR-JENIS PENDIDIKAN Magister (S2) Doktor (S3) Magister Terapan (S2) Doktor Terapan (S3) Profesi Spesialis 1 Spesialis 2 Sistem matrikulasi Sistem RPL Sarjana (S1) Diploma 4 (D4) Diploma 3 (D3) Diploma 2 (D2) Diploma 1 (D1) Sekolah Menegah Atas/ Kejuruan/ Madrasah Alyah

Rekognisi Pembelajaran Lampau RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) adalah proses pengakuan atau penyetaraan atas capaian pembelajaran seseorang yang dilakukan secara otodidak dari pengalaman hidupnya, pendidikan nonformal, atau pendidikan informal ke dalam sektor pendidikan formal. Pengakuan atau penyetaraan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pengalaman kerja, pendidikan nonformal, atau pendidikan informal ke dalam sektor pendidikan formal dilakukan melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) RPL (A) Luaran Ijazah Permenristekdikti No. 26 Tahun 2016, 2 (dua) jenis RPL: RPL untuk melanjutkan pendidikan formal (tipe A); dan RPL untuk mendapatkan pengakuan kesetaraan dengan kualifikasi level KKNI tertentu (tipe B). RPL untuk pengakuan sebagian sks  melanjutkan ke perguruan tinggi  memperoleh IJAZAH RPL (B) Luaran SK Penyetaraan RPL untuk mendapatkan Pengakuan Kesetaraan dengan kualifikasi KKNI tertentu  memperoleh SK Pengakuan Kesetaraan Implementasi RPL pada pendidikan tinggi harus dilakukan hanya dalam konteks meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan tinggi. Wajib Memenuhi SNDIKTI.

MULTI JALUR PENCAPAIAN KUALIFIKASI PEMBELAJARAN MANDIRI REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (AUTODIDAK) PELATIHAN PENDIDIKAN DUNIA KERJA 13 Ditjen Belmawa

1 2 3 4 5 6 7 8 9 KKNI RPL P T KESESUAIAN LO LEVEL AKREDITASI (NASIONAL/ INTERNASIONAL) SIZE/POPULASI REPUTASI PUBLIK DUNIA KERJA DAERAH/NASIONAL/MULTI-NASIONAL SIZE/PERMODALAN KOMPLEKSITAS BIDANG KERJA PORTOFOLIO PELATIHAN NASIONAL/INTERNASIONAL LEVEL AKREDITASI (NASIONAL/INTERNASIONAL) INDVIDU AKREDITASI ASOSIASI (NASIONAL/ INTERNASIONAL) PORTOFOLIO ASOSIASI Proses RPL merujuk ke Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)

Rekognisi Pembelajaran Lampau A. PENGAKUAN CAPAIAN PEMBELAJARAN Merupakan RPL yang diselenggarakan oleh PT (akreditasi minimal B) untuk mengakomodasi calon peserta didik agar dapat mengikuti proses pembelajaran di PT tidak dari awal program. Calon peserta didik dapat langsung mengikuti fase pendidikan pada semester tertentu di PT sesuai dengan pengakuan capaian pembelajaran yang diakui melalui proses RPL yang syah. PT yang dapat menyelenggakan RPL ini harus telah mendapatkan ijin penyelenggaraan RPL dari Ditjen Belmawa. B. PENYETARAAN KUALIFIKASI PT dengan akreditasi A bersama OP atau asosiasi industri dan AIP serta ijin dari Ditjen Belmawa, dapat memberikan penyetaraan kualifikasi kepada SDM terampil yang CP nya dibuktikan dengan sertifikat kompetensi dan atau hasil evaluasi kinerja (portofolio kinerja) yang setara dengan D1, D2, D3, D4, Magister terapan dan Doktor Terapan . Penyetaaraan CP/ Kompetensi/ Portofolio berupa SERTIFIKAT SETARA DENGAN D1, D2,D3, D4, M. Tr. dan Dr. Tr. yang ditandatangan oleh Dirjen Belmawa atau Pejabat Ditjen Belmawa yang diberi wewenang. 9 S3 TERAPAN S3 8 S2 TERAPAN S2 7 PROFESI 6 D4 S1 5 D3 PT 4 D2 Akademi Komunitas 3 D1

RPL Bagaimana caranya Pendidikan Kerja/ Karier Pelatihan / Pengalaman/ otodidak RPL Bagaimana caranya

RPL untuk Penyetaraan Gelar pendidikan formal dari KL lain RPL-PSH melalui pengakuan CP dari formal, informal, pengalaman kerja untuk melanjutkan pendidikan di Politeknik RPL untuk Penyetaraan Portofolio sertifikat kompetensi/ evaluasi kinerja lulusan dari industri setara dengan A. Md.; S.Tr; M.Tr, Dr.Tr

Mekanisme RPL Dosen (Tipe B1) Valid? Setara? PT menetapkan tim ad-hoc Senat dan tim ad-hoc Eksekutif penyelenggara RPL dosen/instruktur/tutor PT melakukan kajian tentang kualifikasi dosen, keperluan dosen, instruktur, atau tutor yang memiliki keahlian tertentu atau keahlian langka yang diperlukan oleh program studi. Calon menyiapkan kelengkapan dokumen pembuktian CP yang relevan Tim ad-hoc Senat menetapkan kriteria penyetaraan kualifikasi melalui RPL Tim ad-hoc Eksekutif melakukan proses asesmen penyetaraan sesuai kriteria yang ditetapkan tim ad-hoc Senat Pemimpin PT menyampaikan hasil asesmen RPL kepada Senat untuk mendapat pertimbangan dan rekomendasi. Atas pertimbangan dan rekomendasi Senat, Pemimpin PT menerbitkan SK calon dosen yang telah lolos asesmen. PT mengajukan usulan penetapan kesetaraan kepada Menteri melalui Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan. tidak Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan melakukan verifikasi terhadap dokumen usulan penyetaraan dosen. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menerbitkan SK Penyetaraan ya SK Sumber: Pedoman Tata Cara Penyelenggaraan RPL Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor 123/B/SK/2017 ya

Progress Penyelenggaraan RPL (2) Laman Pendaftaran RPL (Dosen/Mahasiswa) Calon peserta RPL untuk Dosen maupun mahasiswa dapat didaftarkan melalui laman: rpl.ristekdikti.go.id

Image: shutterstock.com Education is the most powerful weapon which you can use to change the world (Nelson Mandela) Terima Kasih