MATA KULIAH : MANAJEMEN ASET MATA KULIAH : MANAJEMEN ASET TP 2.1
3. Paradigma Manajemen Aset Deskripsi Singkat Manajamen Aset Merupakan Suatu Pola Pengelolaan Barang dan Kekayaan Pemerintah Pokok Bahasan : 1. Manajemen 2. Aset 3. Paradigma Manajemen Aset TP 2.2
Manajemen Berasal dari kata kerja to manage yang artinya mengurus, mengatur, melaksanakan, dan memperlakukan atau mengelola. (John M. Echol dan Hasan Shadily, 2004) • Segenap kekuatan menggerakan sekelompok orang yang mengerahkan fasilitas dalam suatu usaha kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu. (Ensiklopedi Administrasi Indonesia) Dalam Encyclopedia of the Social Sciences, manajemen secara simpel dimaknai sebagai proses dimana pelaksanaan dari mencapai tujuan tertentu diselenggarakan dan diawasi. TP 2.3
Manajemen dapat berlangsung : Dalam bidang kerja administrasi seperti : a. kepegawaian, b. perbekalan, c. keuangan, d. ketata-usahaan, dan e. hubungan masyarakat. 2. Dapat dilaksanakan dalam bidang kerja subtansi seperi : produksi, penjualan, pengajaran, industrialisasi, agraria/pertanahan, pertahanan keamanan dsb. TP 2.4
Fungsi-fungsi Manajemen George R. Terry (1992) Klasifikasi Manajemen 1. Manajemen fungsional 2. Sains manajemen 3. Manajemen aplikatif (manajemen modern) Fungsi-fungsi Manajemen George R. Terry (1992) 1. Perencanaan (Planning) 2. Pengorganisasian (Organizing) 3. Penggerakkan (Actuating) 4. Pengendalian (Controlling) TP 2.5
Fungsi-fungsi Manajemen Luther Hasley Guliek (1995) 1. Perencanaan (planning) 2. Pengorganisasian (Organizing) 3. Penyusunan staff (Staffing) 4. Pengarahan (Directing) 5. Pengkoordinasian (Coordinating) 6. Penganggaran (Budgetting) 7. Pelaporan (Reporting). TP 2.6
Aset Aset berasal dari kosa kata bahasa Inggris asset secara umum artinya adalah barang (thing) atau sesuatu barang (anything) yang mempunyai : 1. Nilai ekonomi (economic value) 2. Nilai komersial (commercial value) atau 3. Nilai Tukar (exchange value); Asset (aset) adalah barang, yang dalam pengertian hukum disebut benda, yang terdiri dari benda tidak bergerak dan benda bergerak, baik yang berwujud (tangible) maupun yang tidak berwujud (intangible), yang tercakup dalam aktiva/aset atau harta kekayaan dari suatu instansi, organisasi, badan usaha atau individu perorangan yang dimiliki oleh instansi, organisasi, badan usaha atau individu (perorangan). TP 2.7
Aset (lanjutan 1) JENIS ASET TP 2.8
Aset bergerak : kendaraan Aset tidak bergerak : tetap meliputi tanah, Aset (lanjutan 2) Contoh : Aset bergerak : kendaraan Aset tidak bergerak : tetap meliputi tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, dan jaringan, aset tetap lainnya, dan konstruksi dalam pengerjaan. TP 2.9
2. Sumber daya manusia adalah semua potensi yang Aset (lanjutan 3) Menurut Dolli D. Siregar (2004) : “Aset” berdasarkan perspektif pembangunan berkelanjutan yakni berdasarkan 3 (tiga) aspek pokoknya : sumber daya alam, sumber daya manusia dan infrastruktur seperti : 1. Sember daya alam adalah semua aset alam yang dapat digunakan dan diperlukan untuk memenuhi kebutuhan manusia. 2. Sumber daya manusia adalah semua potensi yang terdapat pada manusia seperti akal pikiran, seni, keterampilan, dan sebagainya yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dirinya sendiri maupun orang lain atau masyarakat pada umumnya. TP 2.10
maupun keberlanjutannya dimasa yang akan datang. Aset (lanjutan 4) 3. Infrastruktur adalah sesuatu buatan manusia yang dapat digunakan sebagai sarana untuk kehidupan manusia dan sebagai sarana untuk dapat memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan maksimal, baik untuk saat ini maupun keberlanjutannya dimasa yang akan datang. Pengertian umum Asset (aset) adalah sesuatu yang memiliki nilai dan umur manfaat (ANA0, 1960). TP 2.11
Definisi yang berbeda tentang manajemen aset 1. Pemerintah South Australia (1999) Asset management is a process to manage demand and guid acuicition, use and disposal of assets to make the most of their service delivery potentil, and manage risk and cost over their entire life. (Manajemen aset suatu proses untuk mengelola permintaan dan panduan akuisisi, penggunaan dan pembuangan aset untuk membuat sebagian besar potensi layanan pengirimannya, dan mengelola resiko dan biaya selama umur hidup aset). TP 2.12
Definisi yang berbeda tentang manajemen aset (lanjutan 1) 2. Departemen Transportasi Amerika Serikat (1996) Asset management is a systematic process of maintaining, upgrading, and operating physical assets cot-effectively. It combines engineering principles with sound bussines prantices ang economic theory, and provides tools to facilitate a more organized, logical approach to decision makng. Thus, asset management provides a framework for bandling both and long-range planning. (Manajemen aset adalah suatu proses yang sistematis guna memelihara, memperbaharui, dan mengoperasikan dengan biaya efektif aset fisik. Manajemen aset menggabungkan prinsip-prinsip rekayasa dengan praktik teori ekonomi dan bisnis yang sehat, dan menyediakan alat untuk memfasilitasi pendekatan logis yang lebih terorganisasi untuk kepentingan pengambilan keputusan, Dengan demikian, manajemen aset menyediakan kerangka kerja bagi penanganan perencanaan, baik jangka pendek maupun jangka panjang). TP 2.13
Definisi yang berbeda tentang manajemen aset (lanjutan 2) 3. Danylo dan Lemer (1999) Asset management is a methodology to efficiency ang equitably allocate resources amongst valid and competing goals and abjectives. (Manajemen aset adalah metodologi untuk secara efisien dan adil mengalokasikan sumber daya di antara tujuan dan sasaran yang valid dan bersaing. Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa : Manajemen aset mencakup proses perencanaan dan monitoring aset-aset fisik selama umur penggunaannya oleh suatu Kementerian atau Bagian (Unit, Biro, SKPD) organisasi. Manajemen aset secara jelas memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda. Manajemen aset lebih merupakan suatu kerangka konseptual daripada suatu benda (barang). TP 2.14
Paradigma Manajemen Asset Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan : Aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam satuan uang, termasuk sumber daya nonkeuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya. TP 2.15
Tahapan kerja dalam Manajemen aset yaitu : Inventarisasi aset, Paradigma Manajemen Asset (lanjutan 1) Manajemen aset merupakan salah satu profesi atau keahlian yang menjadi salah satu penerapan dari penilaian properti. Tahapan kerja dalam Manajemen aset yaitu : Inventarisasi aset, Legal audit, Penilai aset, Optimalisasi aset dan Pengawasan serta Pengendalian. Sedangkan peranan manajemen aset daerah, yaitu : Indentifikasi potensi ekonomi daerah, Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, Melakukan studi Optimalisasi aset pemda dan Intermediasi bagi investor untuk aset yang marketable. TP 2.16
Definisi pengelolaan atau manajemen aset dalam Paradigma Manajemen Asset (lanjutan 2) Definisi pengelolaan atau manajemen aset dalam Ketentuan Umum Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tidak ada. Tetapi dapat diterjemahkan tentang aset menurut Pasal 1 Ayat (1) dan Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 : Barang milik negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Barang milik daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. TP 2.17
Paradigma Manajemen Asset (lanjutan 3) Manajemen aset diterjemahkan dalam pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah menyebutkan: pengelolaan barang milik negara/daerah dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai. (2) Pengelolaan barang milik negara/daerah meliputi: perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian. TP 2.18
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN ASET ALUR MANAJEMEN ASET 5 SISTEM INFORMASI MANAJEMEN ASET TP 2.19
Azas Manajemen Aset Azas kepastian nilai, Azas Manajemen Aset Azas fungsional Azas kepastian nilai Azas kepastian hukum Azas Manajemen Aset Azas akuntabilitas Azas transparansi Azas efisiensi
Sekian TERIMA KASIH TP 2.21