PAJAK HIBURAN TIM DOSEN
HIBURAN ?
HIBURAN ?
HIBURAN ?
HIBURAN ?
Pajak Reklame Karakteristik: Indirect Tax Tax on Consumption Sales Tax
PAJAK HIBURAN Otoritas Pemungut : Kabupaten/ Kota Objek Pajak Hiburan: Jasa penyelenggaraan Hiburan dengan dipungut bayaran (Pasal 42 UU No 28 Tahun 2009)
Apa saja ? Kelompok 1 tontonan film; diskotik, karaoke, klab malam, dan sejenisnya; permainan bilyar, golf, dan boling; permainan ketangkasan; panti pijat, refleksi, mandi uap/spa, dan pusat kebugaran (fitness center)
Apa saja ? Kelompok 2 pagelaran kesenian, musik, tari, dan/atau busana; kontes kecantikan, binaraga, dan sejenisnya; pameran; sirkus, akrobat, dan sulap; pertandingan olahraga. pacuan kuda, balap kendaraan bermotor
Apa saja ? Kelompok 1 bersifat teratur Kelompok 2 insidentil
Andi menonton film di Bioskop 21 Subyek dan Wajib Pajak Andi menonton film di Bioskop 21 Rendra menonton Pertunjukkan Musik yang diselenggarakan oleh Adrie Subono
Tax Base Dasar pengenaan Pajak Hiburan adalah jumlah uang yang diterima atau yang seharusnya diterima oleh penyelenggara Hiburan. Jumlah uang yang seharusnya diterima termasuk potongan harga dan tiket cuma-cuma yang diberikan kepada penerima jasa Hiburan.
Alasan Teoretis Fungsi Pajak Budgetair ??? atau Regulerend ???
Tarif Pajak Tarif Pajak Hiburan ditetapkan paling tinggi sebesar 35% (tiga puluh lima persen). Khusus untuk Hiburan berupa pagelaran busana, kontes kecantikan, diskotik, karaoke, klab malam, permainan ketangkasan, panti pijat, dan mandi uap/spa, tarif Pajak Hiburan dapat ditetapkan paling tinggi sebesar 75% (tujuh puluh lima persen).
Tarif Pajak Khusus Hiburan kesenian rakyat/tradisional dikenakan tarif Pajak Hiburan ditetapkan paling tinggi sebesar 10% (sepuluh persen). Tarif Pajak Hiburan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Budgetair atau Regulerend ? Lihat kasus Pemda DKI Jakarta : Perda No 13 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan dan Perda No 3 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Perda No 13 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan
Tugas 1. Buat contoh ilustrasi Penghitungan Pajak Hiburan 2. Cari contoh Perda terkait dengan Pajak Hiburan dan tentukan apakah fungsinya lebih cenderung pada budgetair atau regulerend?
Terima Kasih