Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMPLIKASI REGULASI PENDIDIKAN TERHADAP GURU DAN DOSEN
Advertisements

KETENTUAN TENTANG DOSEN
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN
KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU PROFESIONAL
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SERTIFIKASI DOSEN ANTARA VISI DAN IMPLEMENTASI
KEBIJAKNAN PELATIHAN BAGI PEJABAT FUNGSIONAL
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
Tim Pokja Sertifikasi Dosen Direktorat Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi 2007 Sertifikasi Dosen.
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
PROFESIONALISME GURU PLB Oleh Ravik Karsidi ( Dosen PLB UNS )
GURU IDEAL (PROFESIONAL)
Hakekat Profesi Guru Pengertian Profesi Ciri-ciri & syarat profesi
MEMPERSEmBAHKAN.
HUBUNGAN ANTARA SERTIFIKASI DAN KOMPETENSI GURU
KURIKULUM PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR BERBASIS KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
ETIKA PROFESI PENDIDIK ANAK USIA DINI
GURU Guru : pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta.
Peran Guru TIK pada Kurikulum 2013
PENGEMBANGAN LPTK DAN PPG
ETIKA PROFESI KEPENDIDIKAN GURU
Standar Proses Pendidikan
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENINGKATAN PROFESI DAN KESEJAHTERAAN GURU
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PROFESIONALITAS G U R U.
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
FAKTOR PENENTU MUTU PENDIDIKAN
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
Hak dan Kewajiban HAK GURU
GURU SEBAGAI PENDIDIK PENGERTIAN GURU
Materi Kuliah Pengertian jabatan profesional guru, dasar, fungsi, tujuan pendidikan nasional, dan tu­gas, hak, serta kewajiban tenaga kependidik­an. Tahapan.
LESSON STUDY Sebuah model pembinaan dan pelatihan guru.
HANDOUT 1 BELAJAR PEMBELAJARAN
UNDANG-UNDANG NO 14/2005 TENTANG GURU DAN DOSEN
LESSON STUDY Sebuah model pembinaan dan pelatihan guru.
KUALIFIKASI PROFESI PROFESI (S1/S2/S3/Spesialis)
Bab III PEKERJAAN, PROFESI DAN PROFESIONAL
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PROFESIONALISME GURU DAN MUTU PENDIDIKAN Oleh La Tahang 1.
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DI PROVINSI JAWA TENGAH Oleh : Kepala BP2MK Wilayah III Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
TANTANGAN PENDIDIKAN, & SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG
STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU
Bahruddin, Profesionalisme Guru, STISNU 2017
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
TATA KELOLA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL.
KONSEP PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
HAK DAN KEWAJIBAN.
LESSON STUDY Sebuah model pembinaan dan pelatihan guru.
PENINGKATAN KUALITAS GURU
LESSON STUDY Sebuah model pembinaan dan pelatihan guru.
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
Sertifikasi Dosen Tim Pokja Sertifikasi Dosen Direktorat Ketenagaan
LESSON STUDY Sebuah model pembinaan dan pelatihan guru.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
Sertifikasi Dosen Tim Pokja Sertifikasi Dosen Direktorat Ketenagaan
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
Sertifikasi Dosen Tim Pokja Sertifikasi Dosen Direktorat Ketenagaan
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
PENDIDIKAN BAGI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
PROFESI KEPENDIDIKAN ARVINDA C. LALANG. KOMPETENSI DASAR Mahasiswa memahami hakikat profesi kependidikan.
Dhani Harda Setiaji, M.Pd HP /
Transcript presentasi:

Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010 KUALIFIKASI PROFESI PROFESI (S1/S2/S3/Spesialis) SEMI PROFESI (Diploma) TERAMPIL (SMA +) TIDAK TERAMPIL QUASI PROFESI Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010

Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010 BIDANG USAHA MANUSIA BERDASARKAN PENGETAHUAN, DIMANA KEAHLIAN DAN PENGALAMAN PELAKUNYA DIPERLUKAN OLEH MASYARAKAT DEFINISI DI ATAS MELIPUTI ASPEK ILMU PENGETAHUAN TERTENTU APLIKASI KEMAMPUAN/KECAKAPAN BERKAITAN DENGAN KEPENTINGAN UMUM Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010

Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010 (UNDANG-UNDANG GURU DAN DOSEN Nomor 14 Tahun 2005) PENDIDIK PROFESIONAL TUGAS UTAMA: MENDIDIK, MENGAJAR, MEMBIMBING, MENGARAHKAN, MELATIH, MENILAI, DAN MENGEVALUASI PESERTA DIDIK Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010

Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010 8 KARAKTERISTIK PROFESI, YAITU: KODE ETIK PENGETAHUAN YANG TERORGANISIR KEAHLIAN DAN KOMPETENSI YANG BERSIFAT KHUSUS TINGKAT PENDIDIKAN MINIMAL YANG DIPERSYARATKAN SERTIFIKAT KEAHLIAN PROSES TERTENTU SEBELUM MEMANGKU PROFESI UNTUK BISA MEMANGKU TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB KESEMPATAN UNTUK PENYEBARLUASAN DAN PERTUKARAN IDE DI ANTARA ANGGOTA PROFESI ADANYA TINDAKAN DISIPLIN DAN BATASAN TERTENTU JIKA TERJADI MALPRAKTEK OLEH ANGGOTA PROFESI Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010

Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010 SIAPA GURU ? (Ps 1 (1) UUGD 2005) GURU ADALAH PENDIDIK PROFESIONAL DENGAN TUGAS UTAMA: MENDIDIK, MENGAJAR, MEMBIMBING, MENGARAHKAN, MELATIH, MENILAI, DAN MENGEVALUASI PESERTA DIDIK Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010

Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010 GURU PROFESIONAL HARUS DIDUKUNG OLEH KOMPETENSI YANG STANDAR BAGI GURU PROFESIONAL, Meliputi: PEMILIKAN KEMAMPUAN ATAU KEAHLIAN YANG BERSIFAT KHUSUS ( MIS. GURU BIDANG STUDI) TINGKAT PENDIDIKAN MINIMAL SERTIFIKASI KEAHLIAN HARUS MENGUASAI KEAHLIAN DALAM KEMAMPUAN MATERI KEILMUAN DAN KETRAMPILAN METODOLOGI MEMILIKI RASA TANGGUNGJAWAB YANG TINGGI ATAS PEKERJAANNYA, BAIK TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, BANGSA DAN NEGARA, LEMBAGA DAN ORGANISASI PROFESI GURU JUGA HARUS MENGEMBANGKAN RASA KESEJAWATAN YANG TINGGI DENGAN SESAMA GURU Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010

Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010 KOMPETENSI & KUALIFIKASI GURU KOMPETENSI: PAEDAGOGIK KEPRIBADIAN SOSIAL PROFESIONAL KUALIFIKASI AKADEMIK: BERPENDIDIKAN S1 atau D4 BERSERTIFIKASI PENDIDIKAN PROFESI GURU Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010

ISUE PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN ADALAH SUATU KEBERHASILAN PROSES DAN HASIL BELAJAR YANG MENYENANGKAN DAN MEMBERIKAN KENIKMATAN ISUE PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN LULUSAN BERMUTU SEBAGAI TUNTUTAN PERUBAHAN YANG CEPAT DAYA SAING LULUSAN Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010

Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010 APA DAN MENGAPA MUTU MUTU ADALAH SIFAT DARI BENDA DAN JASA MUTU ADALAH PADUAN SIFAT-SIFAT DARI BARANG ATAU JASA, YANG MENUNJUKKAN KEMAMPUANNYA DALAM MEMENUHI KEBUTUHAN PELANGGAN MENGAPA PRODUK/JASA HARUS BERMUTU ADANYA KECENDERUNGAN PELANGGAN PADA ALTERNATIF PRODUK LAIN (YANG BISA DIPILIH) MENJAGA MUTU KEBERLANGSUNGAN USAHA Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010

Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010 UNSUR-UNSUR SIFAT-SIFAT POKOK MUTU (JASA) KEPERCAYAAN (RELIABILITY) KETERJAMINAN (ASSURANCE) PENAMPILAN (TANGIBILITY) PERHATIAN (EMPHATY) KETANGGAPAN (RESPONSIVENESS) Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010

KEBUTUHAN/HARAPAN PELANGGAN PROGRAM PENINGKATAN MUTU berorientasi KEBUTUHAN/HARAPAN PELANGGAN maka LAYANAN PENDIDIKAN YG BERMUTU, PERHATIKAN: KEBUTUHAN DAN HARAPAN MASING-MASING PELANGGAN KEPUASAN DAN KEBANGGAAN DARI PELANGGAN TERHADAP PRODUK KITA PENERIMA MANFAAT LAYANAN PENDIDIKAN HARUS MENJADI ACUAN BAGI PROGRAM PENINGKATAN MUTU LAYANAN PENDIDIKAN Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010

PROFESIONALISME GURU dan TI PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI (TI) AKAN MENGUBAH POLA HUBUNGAN GURU-MURID, TEKNOLOGI INSTRUKSIONAL DAN SISTEM PENDIDIKAN SECARA KESELURUHAN PROFESIONALISME GURU PERLU DIDUKUNG PENEGAKAN KODE ETIK GURU ( SEBAGAI NORMA HUKUM YG DIJUNJUNG TINGGI DAN SEKALIGUS SEBAGAI NORMA KOMUNITAS GURU) PROFESIONALISME GURU HARUS DIDUKUNG OLEH KOMPETENSI YANG STANDAR. >> SALAH SATU DARI KOMPETENSI = PEMILIKAN KEMAMPUAN/ PENGUASAAN TEKNOLOGI INFORMASI Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010

TUGAS GURU LAMA BARU MENGAJAR DAN MENYODORI SISWA DENGAN MUATAN INFORMASI PENGETAHUAN GURU DIPANDANG PALING MENGETAHUI DAN SATU2NYA SUMBER INFORMASI DERASNYA INFORMASI TIDAK MUNGKIN GURU BERSIKAP PALING TAHU GURU MENGAJAR BAGAIMANA SISWA BELAJAR BERUSAHA MENDAPATKAN INFORMASI DARI BERBAGAI SUMBER U/. MEMFASILITASI KEBUTUHAN SISWA

Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010 C B S A (= PENDEKATAN BARU) GURU ADALAH PENGELOLA PROSES BELAJAR SISWA GURU BUKAN SEMATA PENYEBAR INFORMASI BERORIENTASI PADA SIFAT DAN KEBUTUHAN SISWA GURU ADALAH FASILITATOR BELAJAR Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010

TANTANGAN DAN PELUANG GURU SOS-ANT BERUBAHNYA PERAN GURU DALAM MANAJEMEN PROSES BELAJAR MENGAJAR (KLASIKAL vs. INKLUSI) KURIKULUM YANG TERDESENTRALISASI vs. KURIKULUM DEFERENSIASI PEMANFAATAN SECARA OPTIMAL SUMBER-SUMBER BELAJAR LAIN DAN TEKNOLOGI INFORMASI USAHA PENCAPAIAN LAYANAN MUTU PENDIDIKAN YANG OPTIMAL PENEGAKAN PROFESIONALISME GURU PENGUASAAN KOMPETENSI TAMBAHAN BAGI GURU SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI ( APA?... BELA NEGARA?) GURU HARUSLAH DAPAT MENGEMBANGKAN SUATU PERILAKU ADAPTIF THDP PERUBAHAN Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010

Perubahan Lingkungan Strategis Konsepsi dan Pola Pikir Pengembangan Kebijakan & Program Pembangunan Pendidikan Nasional DITJEN PMPTK, 2005 Perubahan Lingkungan Strategis (persaingan global, demokratisasi, desentralisasi, meningkatnya tuntutan governance, pengangguran) MASALAH & TANTANGAN Sasaran Meningkat dan meratanya partisipasi/akses Pendidikan Meningkatnya Mutu dan Relevansi Pendidikan Meningkatnya Governance Tkt pendidikan rendah Dinamika struktur penduduk belum terakomodasi Kesenjangan tingkat pendidikan Fasilitas pendidikan belum memadai Kualitas pendidikan rendah Pengembangan IPTEK Manajemen belum efektif, efisien, dan akuntabel Anggaran rendah Kebijakan Standarisasi Penjaminan Mutu Akreditasi Program Paradigma Nasional ( Pancasila & UUD’45) Landasan Yuridis ( UU SISDIKNAS, UU BHP, UU GURU, 14PP & Perda)

BEBERAPA SUBSTANSI RUU GURU YANG BERNILAI “PEMBAHARUAN” KUALIFIKASI DAN KOMPETENSI GURU MEMILIKI KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI PROFESIONAL PENDIDIK SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN. KUALIFIKASI AKADEMIK : PROGRAM SARJANA (S1) ATAU PROGRAM DIPLOMA EMPAT (D-IV) YANG SESUAI DENGAN TUGASNYA SEBAGAI GURU. KOMPETENSI PROFESI PENDIDIK MELIPUTI KOMPETENSI: PEDAGOGIK, KEPRIBADIAN, PROFESIONAL, DAN SOSIAL DITJEN PMPTK, 2005

2. HAK GURU DITJEN PMPTK, 2005 GURU BERHAK MEMPEROLEH PENGHASILAN YANG LAYAK : gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan fungsional, tunjangan profesi guru, dan/atau tunjangan khusus, serta maslahat tambahan. TUNJANGAN PROFESI :setara 1 (satu) kali gaji pokok guru negeri pada tingkatan, masa kerja, dan kualifikasi yang sama. TUNJANGAN KHUSUS: setara 1 (satu) kali gaji pokok guru negeri pada tingkatan, masa kerja, dan kualifikasi yang sama. Selama guru belum memiliki sertifikat profesi, mereka memperoleh peningkatan kesejahteraan melalui PERBAIKAN TUNJANGAN FUNGSIONAL

3. PENGEMBANGAN PROFESIONALISME GURU DITJEN PMPTK, 2005 MENTERI MENETAPKAN KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI DAN KARIR GURU PADA SATUAN PENDIDIKAN YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH ATAU MASYARAKAT PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH WAJIB MENINGKATKAN PROFESIONALISME DAN PENGABDIAN GURU YANG DIANGKAT OLEH PENYELENGGARA PENDIDIKAN DENGAN MEMBERIKAN TUNJANGAN DAN/ATAU KESEJAHTERAAN LAINNYA

Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010 PP no. 19 th. 2005: Standar Nasional Pendidikan Bab VI Seseorang yang tidak memiliki ijazah dan/atau sertifikat keahlian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tetapi memiliki keahlian khusus yang diakui dan diperlukan dapat diangkat menjadi pendidik setelah melewati uji kelayakan dan kesetaraan. Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010

Solusi > Program Penyetaraan Guru DITJEN PMPTK, 2005 Jenjang Lamanya mengajar (tahun) 5 10 15 20 < D1 D1 D2 D3 Sarjana

Sertifikasi Profesi Guru Baru DITJEN PMPTK, 2005

(MENGELOLA FAKTOR-FAKTOR EFISIENSI BELAJAR) KESIAPAN GURU SOS-ANT (MENGELOLA FAKTOR-FAKTOR EFISIENSI BELAJAR) PEMAHAMAN THDP SISWA (LAYANAN INDIVIDUAL / INKLUSI DAN KLASIKAL KETEPATAN MEMILIH BAHAN DAN SUMBER AJAR PEMAHAMAN GURU THDP PERANNYA PENGELOLAAN FASILITAS BELAJAR YANG ADA PEMANFAATAN LINGKUNGAN (DIMANA SISWA HIDUP DAN TEMPATNYA BELAJARNYA) MENGELOLA HUBUNGAN GURU-MURID (METODE MENGAJAR DAN PEMANFAATAN PENGALAMAN BELAJAR SEBELUMNYA) Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010

GURU DI PEDESAAN & PEDALAMAN/ TERPENCIL (++) = SEBAGAI TOKOH MASYARAKAT SEBAGAI GURU DARI MURID DAN ORTUNYA PEMIMPIN MASYARAKAT/ TOKOH SOSIAL

Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010 silvy@ Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010